Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Rabu, 10 Februari 2021

Dengan memuskankan 94 kg narkoba, Polresta Banjarmasin selamatkan 1,3 juta jiwa

BY GentaraNews IN


BANJARMASIN-Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika dan obat terlarang. Sabu seberat 83,3 gram, ekstasi sebanyak 29.996 butir, dan ganja seberat 27,8 gram atau total seberat 94,4 kilogram (kg) yang merupakan hasil tangkapan Desember 2020 hingga Januari 2021, dengan 14 orang tersangka, atas kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh Kompol Wahyu Hidayat. Pemusnahan dengan cara dibakar mengguna alat pembakar limbah medis atau mesin incinerator milik Rumah Sakit Ashari Saleh agar semuanya musnah dan tidak meninggalkan sisa. Rabu (10/2/21).

Pemusnahan barang bukti ini di pimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, SIK, MM, didampingi Kajari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH, Kepala Staf Kodim 1007/Banjarmasin, Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarmasin, dan anggota Lembaga Bantuan Hukum.

14 orang tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan itu, dan mereka juga ikut langsung menyaksikan serta melempar barang bukti milik mereka ke dalam alat pembakar limbah medis tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, SIK, MM dalam sambutannya mengatakan, "Alhamdulillah, dari pemusnahan ini kami berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

"estimasi berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa itu dari pemusnahan barang bukti itu, apabila dalam satu gram sabu-sabu dapat dipakai atau dinikmati 15 orang dan satu ekstasi dinikmati satu orang," ucapnya lagi.

Kapolresta Banjarmasin juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh Kompol Wahyu Hidayat, karena berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 84 paket berat 83,9 kilogram serta enam paket yang berisikan 29.996 butir ekstasi.

”Ada beberapa narkoba yang kami musnahkan dalam kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh para tersangka pemilik barang,” tutur Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan

Pemusnahan terhadap narkoba itu dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin dengan cara dibakar menggunakan alat pembakar limbah medis atau mesin incinerator yang dimiliki oleh Rumah Sakit Ashari Saleh, agar semuanya musnah dan tidak meninggalkan sisa.

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk melakukan pemusnahan narkoba, dan kegiatan ini sudah sering kamj lakukan," kata Kapolresta Banjarmasin.

”Kami ingatkan kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar tidak sekali kali menggunakan narkoba apalagi sampai jadi pengedar. Apabila kedapatan akan ditindak tegas,” pungkas Rachmat Hendrawan. LEP.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga