Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Minggu, 15 November 2020

Modus Penyelundupan Narkoba di Lapas Jombang, Diseludupkan Sabu Dalam Kerupuk

BY GentaraNews IN

Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari paket yang dikirimkan oleh seseorang untuk warga binaan penghuni lapas. Kasusnya kini didalami Satuan Resnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur. Barang bukti kini mau di kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya untuk mengetahui jenisnya. Rabu (11/1/20).


Barang haram itu berhasil diamankan para petugas lapas setelah melakukan pemeriksaan pada barang kiriman dari kerabat warga binaan sebelum diserahkan kepada warga binaan di dalam lapas.


Kalapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana menerangkan, pada Rabu (11/1/20) pukul 09.30 WIB bertempat di ruang penggeledahan barang, ditemukan barang yang diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dan obat-obatan yang dilekatkan pada kiriman makanan kerupuk.

"Modus penyelundupan yakni dengan melekatkan 3 paket sabu dan obat terlarang pada kerupuk, dengan pengirim atas nama Kapit yang merupakan teman dari warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy, narapidana dua kasus narkoba yang telah divonis penjara selama dua tahun." kata Mahendra Sulaksana, dalam siaran pers. Minggu (15/11/2020).

"Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan," Mahendra Sulaksana.

Berdasarkan temuan itu, pihak lapas telah mengamankan warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy dan melakukan pendalaman penyelidikan atas kejadian tersebut.

“Berkas kedua masih belum putus. Kami sudah koordinasi dengan Polres Jombang untuk penanganan kasus ini,” pungkas Mahendra Sulaksana

Selanjutnya kasus dan barang bukti yang di duga barang terlarang telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Jombang untuk ditindak lanjuti.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid, mengatakan, 
"Polisi juga terus berupaya menguak identitas pengirim terlarang tersebut, yang hingga kini masih misterius. Sebab, saat mengirim paket kerupuk tersebut, pelaku menggunakan identitas dan nomor handphone palsu, sehingga menyulitkan petugas melacaknya," ujarnya. Minggu (15/11/2020).

“Yang diduga narkoba, mau dikirim ke Labfor untuk menentukan jenisnya. Diuji dulu ke Labfor,” ujar AKP Mochammad Mukid.

“Kita periksakan ke Labfor karena pilnya juga tidak sama dengan dobel L. Ini warnanya hijau,” pungkas AKP Mochammad Mukid. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga