Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Senin, 16 November 2020

Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, Dampak Tidak Tegas Tegakan Prokes

BY GentaraNews IN

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhulkam Mahfud MD menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya.

Siapa gerangan aparat keamanan yang disebut tiga kali oleh Mahfud Md itu? Apakah itu adalah sosok orang/pejabat, atau institusi? Yang jelas, Mahfud meminta aparat keamanan untuk tegas.

"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," kata Mahfud.

Pandemi COVID-19 adalah urusan nyawa orang banyak. Perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Dia menyatakan, aparat keamanan yang tidak tegas itu bakal kena sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," kata Mahfud.

Dampak dari sejumlah kasus kerumunan massa yang terjadi di Jakarta dan Jawa Barat, 2 Kapolda tersebut diberi sanksi pencopotan. Sanksi pencopotan tersebut karena keduanya dianggap tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya tersebut berupa pencopotan jabatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. atau Argo Yuwono atau yang biasa disapa Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Senin (16/11/2020)

Pemberhentian dan pengangkatan itu, kata Argo, tercantum dalam Telegram Khusus (TK) Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 November 2020.

Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat tersebut.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," ujar Argo Yuwono

"Kapolda Metro Jaya  Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran. Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri," tambah Argo Yuwono

Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M akan diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sedangkan Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Menyusul pergantian tersebut, jabatan sebagai Asisten Logistik Kapolri akan diisi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi. Dan jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur diisi oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta.

Kemudian jabatan Kapolda Jambi akan diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sebelumnya pada hari Sabtu 14 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengimbau semua pihak untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini agar terhindar dari penularan virus tersebut.

"Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," kata Jenderal Idham di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (14/11/20).

"Mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan mengingat masih masifnya penularan virus corona saat ini. "Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu bangsa dan semua orang yang ada di Indonesia," tutur Kapolri

Pasalnya terjadi kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan dalam sepekan terakhir. Sejumlah warga dan organisasi masyarakat pun menuturkan keresahannya terhadap adanya kerumunan massa tersebut karena bisa memunculkan klaster COVID-19 baru.

"Semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan, Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus corona. "Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari (penularan) COVID-19," tambah Kapolri. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga