Baca Juga

Rabu, 07 Oktober 2020

Rano Karno Ugal Ugalan Bawa Mobil, Ditangkap, Ada Sabu 2,6 Gram

BY GentaraNews IN


Kedatangan Rano Karno di area parkir Terminal A Kedatangan bandara di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap aviation security karena di duga membawa narkotika jenis Sabu. Rabu (17/10/20)

Awalnya Rano Kano ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan. Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.

Rano Karno adalah lelaki berusia 21 tahun. Dia Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Sekarang masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," kata Kombes Pol Roberta Da Costa.

Rano Karno yang ugal-ugalan menyetir mobil Wuling bernomor polisi BK 1853 VS di area parkir Bandara Kualanamu, Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Rano karno.

"Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada," Jelas Direktur Narkoba Polda Sumut.

Setelah Rano Karno, polisi menggeledah isi mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai tersangka. Ketika digeledah itulah polisi menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.

"Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda," kata dia.

Kini Rano Karno jadi tersangka dan sedang diperiksa oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan narkoba tersebut. Pihak Kepolisian masih mencoba memburu pengedar dan juga asal dari pada narkoba tersebut didapat oleh tersangka. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga