Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Jumat, 30 Oktober 2020

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu Di Kuansing

BY GentaraNews IN


Petugas cek point covid 18 kecamatan Kuantan Mudik Riau, ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu yang terjadi Jl. Lintas Taluk Kuantan- Kiliran Jao Desa Kasang Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing, mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram. Jum'at (30/10/20).

Kronologis Kejadian Saat Personil terpadu Pos Cek Point Pengamanan Kasang menghentikan 1 (satu) Unit Ranmor Roda 4 Jenis Toyota Merk Fortuner warna abu-abu No. Pol BH 1329 SY, Personil memerintahkan untuk berhenti namun, mobil tersebut tetap berjalan sehingga dikejar dengan jarak sekira 5 meter

Setelah mobil berhenti didalam Mobil ada 2 orang laki-laki an. SUWEND Als SWIN (42 tahun), warga Panca Kayu, Kec. Limun Kab. Saralangon Jambi dan JUWANDI (41 tahun), warga Kec. Bunga raya Kab.Siak, selanjutnya kedua orang tersebut disuruh untuk keluar dari dalam mobil sementara yg lain melakukan penggeledahan belakang mobil, disaat penggeledahan personil menemukan 1 pipet (diduga peralatan bong) di dalam tas milik Juwandi, sehingga mereka diperintahkan utk memarkir mobilnya dan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersebut.

Saat penggeledahan itu ditemukan 1 bungkus kantong plastik ukuran kecil berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu sabu, seberat 1,72 gram, yang berada di dalam laci samping kiri sopir, selanjutnya kembali dilakukan pencarian barang bukti lain di posisi tersangka berhenti, tepatnya di semak pinggir jalan ditemukan bonk terbuat dari botol plastik berisi air yg merupakan peralatan utk menggunakan sabu sabu (bong).

Selanjutnya dari penggeledahan badan di dapatkan uang tunai dari tersangka an. Suwendi sebesar Rp.9.800.000,- dalam tas pinggang dan dari tersangka an.Juwendi uang sebesar Rp.854.000,- di dalam saku celananya

Barang bukti yg didapat berupa; Satu peralatan bong, satu kantong plastik ukuran kecil berisi diduga narkoba jenis sabu sabu berat 1,72 gram, uang tunai Rp.9.800.000,-,satu unit ranmor roda 4 merk Toyota Fortuner

Atas kejadian tersebut personil Pam Cek Point Kasang mengamankan kedua tersangka, menyita barang bukti, melakukan penggeledahan, memeriksa tersangka dan saksi saksi

Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan Pemeriksaan, penangkapan serta menahan tersangka setelah sebelumnya dilakukan test urine kepada kedua tersangka degan hasil positif serta melakukan penyidikan. (LEP)


Sumber : Humas Polres Kuansing





Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga