Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Minggu, 04 Oktober 2020

Gelar Reuni Alumni SMK, Digerebek Saat Pesta Miras dan Narkoba

BY GentaraNews IN



Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polisi, Satpol PP dan Dinkes sedang melaksanakan operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/9/2020) malam.

Dalam yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), puluhan muda mudi yang melaksanakan reuni salah SMK di kota Bogor yang tengah asik menggelar pesta miras jenis cik, narkoba obat-obatan keras di lokasi sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, , Kecamatan Ciampea

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, membenarkan kejadian itu, "Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah vila. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi," kata Kapolsek Minggu (4/9/2020).

"Ada yang bawa anak istri. Dia mabok di situ, anaknya masih kecil dibawa," ucap Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam.

"Dari 33 orang yang diamankan, telah ditetapkan 4 orang tersangka yakni AS (32) atas penguasaan ganja, AN (25) penyalahgunaan ganja, JM (20) penguasaan obat keras daftar G merk Threehex dan JL (37) ketua panitia reuni," ungkap Andri Alam Wijaya.

"Jadi setelah diamankan dari villa pukul 23.00 WIB, jam 3 subuh semua peserta reuni berjumlah 33 orang itu dibawa ke Polres Bogor. Terkait penanganan kasusnya langsung ke Satnarkoba," jelas Andri Alam Wijaya.

"Kita gak tahu terjadi pesta seks apa enggak di sana, yang jelas kehadiran kita di sana secara respon dapat menggagalkan pesta miras dan narkoba yang pasti berhasil menggagalkan kegiatan itu," jelasnya lagi.

"Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan ini, Polisi hanya bersifat membeackup, para pelanggar PSBB pra AKB akan ditindak oleh Satpol PP," tambah Kapolsek

"Namun ketika yang ditemukan adalah tindak pidana, pihaknya akan mengambil alih untuk memproses sesuai prosesur," tegas Kapolsek Andri Alam Wijaya.

Adapun barang bukti diamankan belasan botol miras jenis ciu, tiga linting ganja dan 5 butir obat-obatan keras daftar G merk Threehex phenid. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga