Gianyar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) rumah kos di Desa Medahan dan Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Senin (29/06).
Kegiatan yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar tersebut menyasar sejumlah rumah kos yang dinilai memiliki tingkat mobilitas penghuni cukup tinggi. Selain memeriksa identitas dan administrasi kependudukan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, petugas menemukan empat orang yang hasil tes urine awalnya terindikasi positif mengandung metamfetamin. Menindaklanjuti temuan tersebut, keempat orang itu langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Gianyar maupun daerah lain. Penyidik juga akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, barang bukti yang ditemukan, serta pengembangan informasi guna mengungkap apakah keempat orang tersebut hanya berstatus sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak rumah kos ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang mengusung semangat memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kegiatan sidak rumah kos ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat upaya deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi. Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ujar Sudirman.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Pemilik rumah kos diimbau lebih selektif dalam menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan sidak rumah kos akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Gianyar dapat menjadi wilayah yang semakin aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (LEP)
