Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Senin, 05 Oktober 2020

Gembong Narkoba Internasional Di Tembak Mati di Medan

BY GentaraNews IN



Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, SIK, M. Si didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, SH, Kanit III, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Panit, Ipda Riyan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, mengatakan tentang Pengungkapan kasus narkoba di berbagai tempat di Kota Medan. Dalam penangkapan ini, seorang tersangka ditembak mati. Meringkus 5 anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Menyita 18 kilogram sabu. Senin (5/10/2020).

"Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan, " ucap Kapolrestabes.

"Keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional. Sehingga laporan itu juga ditindak lanjuti," Ucap Kombes Riko Sunarko mengaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, tersangka yang ditembak mati berinisial RMN (30) warga asal Aceh Utara. Lima tersangka lainnya yakni, JSP (51) dan CP (31) keduanya warga asal Tanjungbalai, SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21).

"Tersangka RMN menyerang petugas saat akan ditangkap petugas. Tindakannya membahayakan sehingga petugas yang terancam mengambil tindakan tegas," ujar Kombes Pol. Riko Sunarko.

Selain menyita 18 kg sabu - sabu yang dipasok dari Malaysia, petugas juga menyita senjata tajam, handphone dan sejumlah barang bukti lainnya. Jenazah RMN langsung diboyong ke Rumah Sakit Bayangkara Medan. Petugas masih melakukan pengembangan atas kasus narkoba tersebut.


Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tembak mati 1 dari 6 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia - Riau - Aceh - Medan. 2 orang diduga pengurus teras Golkar Kota Tanjung Balai. 

Penangkapan dan tindakan tegas dan terukur terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, SH, Kanit III, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Panit, Ipda RiyanSelasa tanggal 29 September 2020

Disebutkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Jimmy Sitorus Pane Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan dengan barang bukti 4 Kg. Penangkapan di sebuah tempat di Tanjung Balai. Dalam pengembangan di Medan, petugas menyita 5 kg sabu.

"Petugas kita kemudian melakukan pengembangan dengan meringkus IB di salah satu stasiun pool bus. Barang bukti yang disita 1 kg sabu - sabu. Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke kawasan Jalan Gatot Subroto Medan dengan menangkap M Kahirul dan Rahmad M Nur," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 18 kg sabu, stu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening.

Ke 5 tersangka yang diamankan, kita jerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga