Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 10 September 2020

Narkoba Marak di Lapas, Pemerintah Diminta Segera Pasang Jammer

BY GentaraNews IN

Status peredaran narkoba di Indonesia telah memasuki tingkat darurat dan tergolong sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.Hal tersebut tak lepas dari masih lemahnya pengawasan terhadap para gembong narkoba dari dalam Lapas dan Rutan.

Menurut Anggota Komisi III DPR Dr.Hinca I.P Pandjaitan, SH, MH, "peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan masih menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan, seperti di Rutan Salemba yang terkuak beberapa waktu lalu. Hinca memandang sangat perlu upaya reformasi pemasyarakatan karena persoalan peredaran narkotika di dalam lapas tentunya tidak bisa tuntas secara parsial". dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/20).

Seperti yang pernah disampaikan oleh Direktur Tindak Pidan (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto dihadapan Dirjen PAS, Dir Narkoba, BNN, Kejaksaan Agung, dan MA di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019), "sebanyak 80-90 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol oleh terpidana penyalahgunaan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Terpidana di Lapas kendalikan peredaran narkoba cukup dengan ponsel yang diselundupkan ke Lapas".

"Selama ini di dalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang memanfaatkan situasi, membuat masalah ini makin merajalela," ungkap Hinca Panjaitan

Dr.Hinca I.P Pandjaitan, SH, MH mengusulkan kepada pemerintah memasang alat pengacak sinyal (jammer) di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba.

"Dengan upaya tersebut, diharapkan peredaran narkoba yang memanfaatkan telepon genggam di dalam lapas juga bisa diminimalisasi karena para penghuni lapas leluasa menyelundupkan handphone kedalam Lapas," kata Hinca Panjaitan.

"Saya sudah lihat sendiri kondisi dalam rutan ataupun lapas sangatlah kumuh. Perbandingan jumlah sipir dan penghuni lapas pun sangat timpang. Akibatnya, pergerakan narapidana seakan tidak terkendali dan pengawasan menjadi lumpuh," kata Hinca Panjaitan yang pernah jadi Dosen Unika Atma Jaya.

Sebagai akibat dari lumpuhnya pengawasan di dalam lapas, membuat bandar yang ada di dalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di Rutan Salemba dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang diduga overdosis.

"Maka, lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin Karutan (kepala rutan) dan kepala keamanan sudah. Lanjutkan hingga ke tingkat kepala Kantor Wilayah dan Kadiv PAS," ucapnya.

"Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," ungkap Hinca Panjaitan

"Selama ini pihaknya juga sudah memberikan solusi yang disampaikan berulang kali dalam banyak rapat bersama Menkumham. Kami meminta untuk segera melakukan pendataan, lalu pisahkan para napi bandar dan pengguna," pinta Hinca Panjaitan.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga