Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 September 2014

Gembong Narkoba Asal Kabupaten Indragiri Hulukabur dari Rumah Tahanan Negara

BY Jazari Abdul Hamid IN



RENGAT, Gembong narkoba asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Alexander alias Alex (30), Rabu (3/9) sekitar pukul 15.00 Wib kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB Rengat.

Alexander yang merupakan Mantan polisi ini berhasil kabur setelah menodongkan senjata api kepada salah seorang sipir di pintu utama Rutan.

Sebelum kabur, Alex tengah dibesuk oleh empat orang rekannya, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui asal usul senjata api yang dimiliki Alex. Bahkan tim Jatanras dari Polda Riau langsung diturunkan untuk membantu Polres Inhu memburu gembong narkoba tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilky Bharata mengungkapkan, usai menerima laporan dari Rutan Rengat, pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap empat orang rekannya yang membesuk dan berkoordinasi dengan seluruh Polsek untuk melakukan pengejaran terhadap Alex. 

"Empat rekannya akan kita bawa ke Polres Inhu dan akan kita lakukan pemeriksaan. Selain itu kita juga masih meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, terutama dari pihak Rutan yang mengetahui kejadian," jelasnya, Rabu (3/9) sore.

Meilky menambahkan, untuk membantu pengejaran Alex, Polres Inhu sudah minta bantuan dari Tim Jatanras Polda Riau. "Saat ini tim Jatanras Polda Riau masih di jalan menuju Inhu," ungkapnya. 

Sabtu, 23 Agustus 2014

BY Jazari Abdul Hamid IN

Kepala BNN Resmikan Penggunaan Gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Bali

Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang semakin masif menuntut pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point di bidang penanggulangan Narkoba, melakukan berbagai terobosan signifikan dalam koridor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu.

Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 65 ayat 1 yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan mempermudah koordinasi dalam rangka implementasi dan akselerasi P4GN, menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015.

Sebagai wujud nyata vertikalisasi kelembagaan BNN, BNNK Badung telah resmi berdiri sejak tanggal 6 Oktober 2011. Kemudian untuk lebih mengoptimalisasi kinerja organisasi maka pada hari Kamis, 21 Agustus 2014, Kepala BNN Anang Iskandar telah meresmikan penggunaan gedung BNNK Badung. Gedung yang berlokasi di Jl. Raya Abianbase, Kapal, Mengwi – Badung ini berdiri di atas lahan seluas ± 1000 M², dengan luas bangunan 500 M², terdiri dari bangunan utama 2 (dua) lantai. Penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui mekanisme pinjam pakai.

Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) tahun 2011, prevalensi penyalahguna Narkoba di propinsi Bali sekitar 1,8%. Dengan asumsi jumlah pend
uduk sebanyak ± 2.706.300 orang maka penyalahguna Narkoba di Bali diperkirakan mencapai 48.713 orang. Menyikapi kondisi ini maka tiap jajaran BNNK/Kota yang berada di bawah koordinasi BNNP Bali dituntut untuk berupaya keras menciptakan langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi, guna menekan laju peningkatan prevalensi penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu terkait dengan Peraturan Bersama (Perber) tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi (telah ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN, Menkes dan Mensos) pada 11 Maret 2014 lalu, maka akan dilaksanakan launching 16 lokasi pilot project asesmen terpadu oleh Menkumham dan Kepala BNN pada tanggal 26 Agustus 2014 esok di Jakarta.

Peraturan Bersama merupakan mekanisme hukum dalam mengimplementasikan aturan tentang pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba. Peraturan Bersama ditujukan untuk menjembatani proses hukum, khususnya pada level penyidikan, guna menentukan apakah yang bersangkutan merupakan penyalahguna atau pengedar melalui proses asesmen, meliputi aspek medis dan hukum. Asesmen medis bertujuan menentukan apakah yang bersangkutan terindikasi sebagai pengguna Narkotika, berdasarkan kapasitas barang bukti dan motif penggunaan yang diajukan oleh penyidik. Sedangkan asesmen hukum untuk menentukan apakah yang bersangkutan terindikasi sebagai pengedar atau bagian dari jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba.

Dengan diresmikannya gedung BNNK Badung ini diharapkan upaya P4GN di Kabupaten Badung dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015.


Kamis, 21 Agustus 2014

Ternyata Soal Ganja, Jawa Barat Juara Dua Setelah Aceh

BY Jazari Abdul Hamid IN

BNN: Soal Ganja, Jawa Barat Juara Dua Setelah Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyatakan bahwa provinsi itu menempati peringkat kedua setelah Aceh dalam hal peredaran ganja. Salah satu indikatornya ialah ditemukannya 597 kilogram atau lebih setengah ton ganja di Bogor dan Tangerang hanya dalam kurun waktu empat hari, yakni pada 13 Juli sampai 16 Juli 2014.

Menurut Kepala BNNP Jawa Barat, Anang Pratanto, ganja kering yang disita itu mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Penyitaan ini merupakan yang terbesar dilakukan BNNP untuk narkotika jenis ganja dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.


“Biasanya ganja-ganja ini di-drop (dikirim) ke Jawa Barat dari Aceh, untuk kemudian didistribusikan ke kota-kota besar seperti di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah,” kata Anang kepada wartawan saat acara pemusnahan lebih dari setengah ton ganja di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa, 19 Agustus 2014.

Ia menambahkan, para pengedar ganja kini sudah menyasar anak-anak usia sekolah dasar sebagai targetnya. Karena itu, BNNP terus berupaya mencegah peredaran barang haram tersebut.

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran ganja, BNNP selalu berkoordinasi dengan aparat dan instansi pemerintah, untuk memperketat pengawasan lalu lintas pengiriman barang dari Aceh ke Jawa Barat. Pengawasan, di antaranya, dilakukan lewat jasa pengiriman paket maupun pengiriman langsung menggunakan kendaraan antarpulau.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengapresiasi kinerja BNNP. Menurutnya, pengungkapan ratusan kilogram ganja itu merupakan prestasi yang layak diacungi jempol.

“Apa pun bentuk dan jenisnya, mudah-mudahan ke depannya pengungkapan kasus narkoba bisa terus dilakukan dan peredarannya bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Aher, panggilan akrabnya.

Luas Biasa Keluar Masuk Lapas, Pria Ini Selundupkan Ganja Tanpa Undang Curiga

BY Jazari Abdul Hamid IN

Ujang (35), seorang sopir truk sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang nek terjun dalam dunia narkoba. Perkenalannya dengan seorang napi membuat dirinya tergiur menjadi kurir narkoba.

Ujang tertangkap tangan saat menyelundupkan ganja ke dalam Lapas Kelas I Tangerang dengan menggunakan truk sampah bernomor polisi B-9391-CQ. Belum sempat masuk ke dalam Lapas, Ujang dibekuk petugas di lapangan parkir Lapas Kelas I, Jl. Veteran Raya No. 2 Tangerang Kota, Banten karena kedapatan akan menyelundupkan ganja seberat 2,1 kg. Ganja yang disimpannya di dalam kaleng biskuit tersebut rencananya akan diserahkan kepada Hardiansyah als Kudil (31), salah satu warga binaan Lapas Tangerang.

Perkenalan Ujang dan Kudil berawal saat Ujang rutin keluar masuk lapas untuk mengangkut sampah. Mereka telah berkenalan sejak satu setengah bulan yang lalu. Sesaat setelah mereka berkenalan, Kudil menawarkan pekerjaan pada Ujang sebagai kurir ganja.

Sebelum tertangkap, Ujang telah berhasil menyelundupkan ganja dalam lapas sebanyak dua kali, yaitu pada awal Juni seberat 500 gram ganja dengan upah Rp 200 ribu. Sedangkan pada akhir Juni ia menyelundupkan ganja seberat 500 gram dengan upah Rp 300 ribu. Menurut keterangan Kudil, ganja yang ia dapatkan dari tangan Ujang untuk diedarkan di lingkungan lapas dan juga dikonsumsi sendiri. Kudil sendiri telah mendekam di lapas tersebut selama dua tahun, untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus narkoba.

Kini barang bukti yang diungkap dalam kasus ini sudah dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional, Kamis (15/8),setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Tangerang. (www.bnn.go.id)

Pemusnahan Barang Bukti 590 Kg Ganja Pada Peringatan Hut Jawa Barat Ke69

BY Jazari Abdul Hamid IN

anang-3
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Jawa Barat ke-69 yang digelar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2014), diwarnai dengan pemusnahan ganja. Total ada 590 kilogram ganja yang dimusnahkan.
Secara simbolis Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto memusnahkan ganja dengan cara dibakar. Tiga pelaku sindikat peredaran ganja antarprovinsi turut menyaksikan acara tersebut.

"Jumlah yang diamankan sebanyak 590 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga tersangka mengaku ganja ini akan sebar ke wilayah Jabar, Jateng, Jakarta, dan Banten,” Ujar Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto saat ditemui usai memperingati HUT ke-69 Jabar.

anang-1Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU RI. No.35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
anang-4
Anang memperkirakan jumlah harga ganja tersebut adalah Rp 1.475.000.000. Sementara itu , Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengatakan ganja senilai Rp1,4 miliar lebih itu merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, terutama BNN dan kepolisian.

"Ini adalah keberhasilan. Mudah-mudahan kita bisa terus mengungkap para sindikat narkotika," kata Aher.
anang-2
Pemusnahan ganja saat HUT Jawa Barat diharapkan tidak hanya sekedar simbolis. Ke depan, pengungkapan berbagai kasus narkotika diharapkan terus terungkap.

Dengan dimusnahkannya ganja tersebut, Jawa Barat ke depan diharapkan benar-benar bebas dari narkotika. Sehingga tidak ada lagi warga Jawa Barat yang terjerat dalam lingkaran setan.

Tanggapi Keresahan Warga, Bnn Ciduk Bandar Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini pula korban narkoba berjatuhan. Menurut keterangan warga, sejak tahun 2006 hingga 2014, setidaknya 30 orang meninggal gara-gara overdosis narkoba.

Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya.

Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi.

BNN merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam pada kasus ini. BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar. Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29).

Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram.

Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Ia mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta, lalu menjualnya kembali pada sejumlah pelanggan tetapnya di Bekasi.

Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya.

Sedangkan Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. (Humas BNN)

Minggu, 17 Agustus 2014

Kepala Bnn Dan Gubernur Kaltim Meresmikan Balai Rehabilitasi Bnn Ditanah Merah Samarinda

BY Jazari Abdul Hamid IN


kaltimProvinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang angka penyalahgunaan narkobanya tinggi. Mengatasi persoalan narkoba, rehabilitasi menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan pemidanaan penjara terhadap pengguna narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar menyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur menyentuh angka 3,1 persen. Dari hasil penelitian BNN bersama UI tahun 2011, pengguna narkoba teratur pakai di Kaltim berkisar antara 35.512 hingga 46.468 orang (Data Jurnal P4GN tahun 2012).

"Menanggapi hal ini, upaya menekan penyalahgunaan narkoba harus lebih serius, dengan mengedepankan upaya menekan demand, dan mendorong turunnya suplai," kata Anang, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, dalam konteks penanganan narkoba, salah satu masalah krusial yang sedang dihadapi saat ini adalah keterbatasan jumlah panti rehabilitasi, sementara trend penyalahgunaan cenderung selalu meningkat.

BNN telah berupaya keras dengan membangun berbagai pusat rehabilitasi. Sejauh ini, BNN sudah memiliki Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Balai Rehabilitasi di Batam dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda yang saat ini diresmikan.

Sementara itu Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak bersama Kepala BNN Anang Iskandar meresmikan Balai Rehabilitasi BNN, Tanah Merah, Samarinda, Senin (11/8/2014). Meski baru diresmikan, balai rehabilitasi ini sudah mulai beroperasi sejak Oktober 2013.
Sejak saat itu, sudah ada 80 orang yang direhabilitasi, dan 15 diantaranya sudah menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi.

Menurut Kepala BNN, balai rehabilitasi ini bisa menampung 200 residen. Sedangkan sumber daya manusia yang bertugas di tempat rehabilitasi ini sejumlah tujuh puluh personel, yang terdiri dari dokter, perawat, dan konselor.
Pembangunan Balai Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN di Samarinda merupakan wujud dukungan BNN dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kota Samarinda melalui Rencana Aksi Provinsi Kalimantan Timur di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011- 2015 (RAP P4GN 2011-2015).

Dukungan Pemerintah Kota Samarinda dalam berupa penyediaan lahan seluas 11,8 hektar di kawasan Jalan Raya Bontang Samarinda, Tanah Merah Kalimantan Timur. Pembangunan fasilitas rehabilitasi ini dilakukan dalam tiga tahap sejak 2011 lalu.
Kepala BNN berharap pembangunan Balai Rehabilitasi Tanah Merah ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba secara maksimal, agar mereka dapat menjadi pulih dan tidak kambuh kembali.

Desa Percontohan bebas narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

medan-1
Dalam rangka memperingati hari ulangtahun RI,Ke 69 tahun,DPW,GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA,Prov,Sumatera Utara,meresmikan Desa Percontohan bebas narkoba,di Dusun V,Gang Gembira desa sumbermelati Desky,kecamatan Sunggal,Kab,Deli Serdang,Prov, Sumut.


medan-2
Acara itu dilakukan dengan menanam pelang Desa Percontohan bebas NARKOBA,yng di lakukan oleh ketua gema nusantara anti narkoba beserta,Tokoh masarakat Tokoh AGAMA dn Tokoh pemuda,disertai PERSATUAN PEMUDA ISLAM ( PERIS),pada pukul 10 pagi, lalu di lanjutkan acara malam hari nya yng di mulai pukul 20 wib,yng di hadiri oleh Kepala BNNK,AKBP,MAHDALENA SIRAIT dn Bapak LEONAR yng mewakili BNNP,Muspika dn Muspida.


Dalam acara tersebut Tokoh masarakat BAPAK,H,DARTO dn tokoh AGAMA,sangat berterimakasih atas ke pedulian DPW GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA,Prov,sumut yng telah bekerja keras membina pemuda dn pemudi di desa sumuber melati Dusun V Gang gembira,sampai ahir nya menjadi kan desa kami dalam pengawasan BADAN NARKOTIKA dn DPW,GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA Prov, sumut.

Semoga dengan ada nya pelang yng di dirikan bisa membuat sokteravi bagi bandar dn pengedar di desa kami yng di lakukan oleh orang luar yng jelas ingin meracuni anak2 kami,,karna sudah 9 orang mati sia-sia di desa ini tegas Bapak,H,DARTO dengan terbata-bata,,setelah kata sambutan tokoh masarakat di lanjut kan oleh kata sambutan dari Bapak ADI KUSUMA MAHA,SH,di terus kan Bapak LEONAR,yang mewakili BNNP dn di lanjut kan Ketua BNNK,AKBP,MAHDALENA Sirait.

Setelah meyayikan lagu kebangsaan indonesia raya dn lagu MART nya GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA,lalu di laku kan pemotongan pita oleh ketua BNNK,AKBP MAHDALENA SIrait,di sela-sela acara tersebut di suguh kan Derama anti narkoba yng di bawa kan oleh gerub ,IRMA (IKATAN REMAJA MESJID AL-ISLAMIAH) di bawah pimpinan Ketua DPW GEMA NUSANTRA ANTI NARKOBA,

Selasa, 05 Agustus 2014

BNNP Jabat Menyita Setengah Ton Lebih Ganja Dalam 2 Kasus Penangkapan

BY Jazari Abdul Hamid IN


10501991_4234547077618_9163769685859174215_n
Setelah beberapa hari sebelumnya ramai di beritakan tentang penyergapan sepasang Kakak Beradik yang dilakukan oleh aparat petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor yang menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja dan nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar pada Minggu (13/7/2014), BNNP JABAR melakukan Pengembangan untuk melacak keberadaan Ganja yang sebelumnya telah di distribusikan oleh para tersangka yang tertangkap

Pada siaran pers sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi JABAR Brigjen Pol Anang Pratanto mengatakan, sepasang kakak beradik berinisial ZD dan SD ditangkap petugas BNN di Km 23 Tol Jagorawi. Saat ditangkap mereka setelah menurunkan lima karung berisi ganja tersebut di wilayah Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sebetulnya, ganja yang mereka (tersangka) bawa lebih dari 200 kilogram. Sebelum kami tangkap, para tersangka sudah menurunkan lima karung yang berisi ganja di Cibubur. Alhasil, ganja yang berhasi kami sita sebanyak 200 kilogram. Saat ini kami terus melacak keberadaan lima karung berisi ganja yang mereka drop di Cibubur," papar Anang, di kantor BNN Kabupaten Bogor.
Dan dari Hasil Pengembangan dari kasus Tersebut, BNNP Jabar kembali berhasil menemukan dan Menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja di daerah Tangerang dengan berat sebesar 390 kilogram. Sehingga Ganja yang berhasil diamankan totalnya berkisar 590 kilogram atau setengah Ton Lebih!!





BRAVO untuk Satuan Narkoba Polres Gowa yang mengamankan Ganja siap edarseberat 18 Kg

BY Jazari Abdul Hamid IN ,




SUNGGUMINASA- Satuan Narkoba Polres Gowa kembali mengamankan Ganja siap edar seberat 18 Kg dari sebuah kamar kos Mawar di BTN Pao-pao, Jl. Tun Abdul Razak, Keca...matan Somba Opu, Rabu (30/7/2014) malam.

10557346_273081099558492_5127157275892037019_nKepala Satuan Narkoba Polres Gowa, AKP Andryani Lilikay, usai penggerebekan, mengatakan, narkotika golongan 1 jenis ganja tersebut diamankan dari sebuah kamar kos milik Andi Muhammad Fadel (19).

"Jadi pelaku ini sudah kami incar sejak jauh hari. Dan ketika dia pulang ke kosnya, langsung kami amankan," papar Andryani, kepada wartawan.

Dari kamar kos pelaku, polisi mengamankan 17 bungkus ganja masing-masing seberat 1 kg, dan delapan garis yang dikemas dalam bungkusan koran.

Pengakuan pelaku diruang Sat Narkoba, satu bungkus ganja dijualkan Rp 1,5 juta, sedangkan ganja satu garis dijual seharga Rp 400 ribu dan berubah jika sampai ditangan pembeli menjadi Rp 600 ribu.

Selain pelaku dan barang bukti, polisi juga mengamankan seorang remaja, ML (17) di TKP.

"ML ini masih akan kami periksa sebagai saksi karena dia berada di TKP saat penggerebekan.
Namun dari pengakuannya, dia juga sudah pernah membeli barang haram tersebut dari pelaku," tambah Andryani.

Ket foto : Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP andryani Lilikay memperlihatkan barang bukti ganja 18 Kg diruangannya yang diamankan dari kamar kos di Jl. Tun Abdul Razak, Rabu (30/7/2014) malam








Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga