Ternate - Sejumlah 198 sachet Ganja (Cannabis) kering dengan total berat 445 gram kembali digagalkan peredarannya oleh tim pemberantasan BNN Provinsi Maluku Utara. Minggu (21/03).
BY GentaraNews IN Daerah
Ternate - Sejumlah 198 sachet Ganja (Cannabis) kering dengan total berat 445 gram kembali digagalkan peredarannya oleh tim pemberantasan BNN Provinsi Maluku Utara. Minggu (21/03).
BY GentaraNews IN Daerah
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH Sosialisasikan Perda Provinsi No 1 Tahun 2021 tentang Fasililitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) kepada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Ruang Adipura Balaikota Tegal. Selasa (23 Maret 2021).
Selain OPD, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Kapolres Tegal Kota, Dandim 0712 Tegal, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Sekda, Kepala BNNK Batang, Kepala BNNK Kendal, Kepala BNNK Tegal, Kalapas Tegal, Kalapas Slawi, Kalapas Brebes dan Karutan Pemalang.
Sosialisasi terkait Perda ini dilakukan sebagai pedoman Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dalam menyusun produk hukum daerah tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriyono, SE., MM. merespon positif adanya kegiatan ini.
Dengan dukungan Pemerintah Kota Tegal, baik melalui Kesbangpol maupun OPD terkait ke depan diharapkan upaya penanggulangan permasalahan Narkotika khususnya di wilayah Kota Tegal bisa berjalan dengan baik.
Di sela kegiatan, dilakukan juga penandatangan perjanjian kerjasama berikut pakta integritas antara BNNP Jateng, BNN Kota Tegal, Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes dan Rutan Kelas IIB Pemalang.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen bersama sekaligus menguatkan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan lapas bersih narkoba (Bersinar).
dalam menanggulangi masalahan narkoba ego sektoral harus dihilangkan, kerjasama antar lembaga harus terus dibangun dan diperkuat sehingga pelaksanaan P4GN bisa lebih mantap dan maksimal. (LEP).
BY GentaraNews IN Nasional
BY GentaraNews IN Daerah
Tegal-Metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
BY GentaraNews IN Daerah
BNNP Malut dan Bea Cukai Sepakat untuk melakukan joint operation pencegahan dan pemberantasan Narkotika setelah kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Maluku, Erwin Situmorang bersama Kepala Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama bertemu, BJP. Roy Hardi Siahaan, Kepala BNNP Malut di ruang kerjanya pada Rabu (03/3).
"BNNP Malut membutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Maluku Utara," ucap Roy Hardi Siahaan
Menurut jenderal bintang satu ini, "Narkotika tidak hanya beredar di masyarakat namun juga oleh aparat. Juga menyikapi fenomena yang rawan saat ini dimana jasa ekspedisi menjadi salah satu modus pengiriman Narkoba di Malut seperti yang beberapa kali diungkap oleh BNNP Malut, dirinya berharap agar Kanwil Dirjen Bea Cukai Maluku melalui Kantor Bea Cukai Ternate melakukan joint Operation atau operasi bersama BNNP Malut baik di bandara maupun pelabuhan laut yang tentu saja melibatkan instansi terkait yakni Bandar Udara, Adminstrator Pelabuhan, Pihak Imigrasi dan Lapas dibawah Kemenkumham dan asosiaai jasa penitipan di Maluku Utara, dengan sebelumnya duduk bersama dan menyepakati kerja sama Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Maluku Utara".
Menanggapi hal tersebut, kepala DJBC Maluku, Erwin Situmorang antusias untuk kerjasama dimaksud. Menurutnya, joint operation dimaksud yakni pemeriksaan dan pengawasan rutin baik di bandara dan pelabuhan dan institusinya akan melibatkan personil yang memiliki keahlian menganalisa paket barang yang dicurigai Narkotika melalui X-ray bandara, memahami body language (bahasa tubuh) penumpang dan pemeriksaan cukai melalui pelabuhan laut.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJBC Maluku juga didampingi Kabid Penindakan, Kasi Narkotika dan Kasubsi Intelejen Bea Cukai, sementara personil BNNP Malut yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Umum dan Humas. (LEP)
BY GentaraNews IN Daerah
Demikian juga para pengedar narkoba seolah tak pernah menyerah untuk mengedarkan atau menyelundupkan berbagai jenis Narkotika, mereka kerap menggunakan berbagai modus agar barang terlarang tersebut bisa sampai ketempat tujuan tanpa terendus aparat kepolisian.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja Sebanyak 100 kilogram. Ganja ini dikamuflasekan dalam 3 buah drum. Ganja itu ditumpuk dengan lapisan tanah dan ditutup dengan las. Sehingga dari luar drum itu terlihat seperti berisi minyak.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, "dalam kasus ini polisi menangkap kurir PYP (25 thn) sebagai kurir ganja dan DK (26 thn) sebagai pemesan ganja tersebut diduga akan diantar ke Margonda, Depok, Jawa Barat", jelasnya kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Dari tangan keduanya, polisi menyita 100 kg lebih paket ganja yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Jakarta Barat. “Ya benar, baru saja anggota kami mengungkap narkotika jenis ganja. Tapi masih kami kembangkan,” tambah Ady Wibowo
Dari temuan itu, polisi kembali melakukan pengembangan. Sehingga polisi belum bisa banyak membocorkan hasil temuan tersebut.
"3 kg ganja itu akan diedarkan di wilayah Jawa dan Bali," kata Kapolres Metro Jakarta Barat
Akhirnya, tim terus mengikuti pergerakan pelaku dan terjadilah transaksi di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, ganja itu dikamuflase kan dengan drum sebanyak 3 unit ukuran besar.
“Saat ini masih terus kami kembangkan,” pungkasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, "pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Informasi yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar", katanya.
Kemudian, Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menyelidiki informasi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menangkap kurir dan pemesan narkoba tersebut.
“Informasi awal yang kami terima, kurir ini mau kirim narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta Barat. Namun entah kenapa pengiriman itu berubah ke kawasan Depok, Jawa Barat,” kata Ronaldo.
"Setelah kami dapat informasi kami lakukan pengecekan ternyata di dalamnnya ada jumlah yang cukup besar ganja lebih dari 100 kg," bebernya. (LEP)