Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 03 Februari 2021

DKI Ikuti Usul Usulan Lockdown Akhir Pekan

BY GentaraNews IN


Penyeragaman penerapan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah pusat. Meski belum terlalu efektif atau berdampak signifikan.

Opsi lockdown akhir pekan untuk wilayah zona merah dan oranye COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemprov DKI akan tetap mengikuti dan mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengkaji dan tetap membahasnya dalam rapat internal dengan jajaran dan sejumlah dinas terkait.

"Namun saya kira sekarang kan ada PPKM, dimana kebijakan diambil pemerintah pusat. Sehingga Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan apapun yang diambil Presiden dan Satgas pusat, kami akan dukung sepenuhnya. Siang ini nanti akan ada rapat dengan pemerintah pusat," papar Wakil Gubernur DKI Jakarta di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di Polda Metro Jaya. Rabu (3/2/21).

"Sebab penambahan angka Covid-19 saat ini, masih karena akibat libur panjang akhir tahun lalu. Karenanya di PPKM berikutnya nanti kami berharap ada upaya peningkatan penambahan aparat dan intensitas operasi yustisi, termasuk penambahan faskes yang ada," kata Ahmad Riza Patria

Diharapkan kata Riza semua itu akan dibahas dalam rapat dengan Presiden terkait prioritas penanganan Covid-19, Rabu siang ini.

Teknisnya, setiap warga yang ke luar rumah akan ditanya dan diperiksa keperluannya. Jika tak mendesak, warga dapat didenda.

"Dendanya besar, tapi harus ada ketegasan juga di situ, kalau yang PPKM sekarang itu kan abu-abu," jelasnya.

"Lockdown akhir pekan siapa pun orang yang keluar itu langsung diperiksa dan ada polisi di setiap jalan dan yang jaga itu kan polisi yang jaga di ujung-ujung aja jangan di sepanjang jalan," lanjutnya.

Aturan ini diharapkan meminimalkan penyebaran virus. Sebab, belakangan ini,  penyebaran virus secara masif terjadi pada akhir pekan.

Kaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan

Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan di Ibu Kota. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster keluarga di Jakarta. Usulan lockdown weekend ini didasari karena PPKM yang berlaku di Jakarta selama tiga pekan dianggap belum memuaskan. Mengingat tingkat kerumunan warga Jakarta saat akhir pekan cukup besar. Warga DKI tidak hanya bepergian ke mal atau tempat wisata lainnya, tapi juga berkunjung ke rumah kerabat termasuk ke luar kota yang dapat memicu kerumunan orang.

“Tentu usulan itu dipertimbangkan dan DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti pak gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI dimungkinkan atau tidak,” ucap Ahmad Riza Patria.

"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu terbuka terhadap usulan yang masuk kepadanya terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19.Termasuk usulan program yang disampaikan DPR RI kepada Pemprov DKI Jakarta," sambung Ahmad Riza Patria.

Sejak Senin, 11 Januari 2021 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.

Dengan adanya PPKM Pulau Jawa-Bali, periodisasi dan kebijakannya kini dilakukan serentak dari tingkat kota/kabupaten hingga provinsi di Pulau Jawa-Bali.

Kebijakan ini sebagai bentuk koordinasi yang baik dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah untuk menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19.

“Tentu kami akan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta juga meyakini program-program usulan dari siapapun termasuk teman-teman DPR RI akan dipertimbangkan dengan baik, apalagi pemerintah pusat memiliki para pakar, para ahli yang akan terus membuat kajian, analisa apakah memungkinkan lockdown akhir pekan, Sabtu-Minggu,” imbuhnya.

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif. Ini perlu waktu karena kita baru saja melewati masa libur panjang di akhir Januari, mudah-mudahan di PPKM atau PSBB selanjutnya kita bisa melihat dampak penurunan dari pasien Covid-19,” ucap nya

“Memang faktanya di Sabtu-Minggu karena perkantoran tutup banyak warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah. Ini semua dapat menimbulkan interaksi yang pada akhirnya terjadi kerumunan yang dapat berdampak pada penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Karena itu, melalui kebijakan lockdown weekend, diharapkan masyarakat patuh untuk tetap berada di rumah.

Kecuali bila ada keperluan mendesak, mereka dapat keluar rumah dengan mematuhi gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

“Selama ini kami selalu minta kepada masyarakat agar di masa masa libur Sabtu-Minggu mereka tetap berada di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 di klastee keluarga cukup tinggi sekitar 566 klaster, kemudian klaster perkantoran sebesar 312 klaster.

Jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat bawah yakni Rukun Warga (RW) ini memegang peranan penting, khususnya untuk menekan laju penyebaran virus di tingkat keluarga, serta menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.

“Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun,” ujar Anies berdasarkan keterangannya pada Senin, 25 Januari 2021 lalu. (LEP)

DKI Jakarta Zero Penyalahguna Narkotika

BY GentaraNews IN

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran (kanan) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan) memasukkan barang bukti narkoba dalam insenerator saat ungkap kasus narkotika, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran memusnahkan hasil pengungkapan narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021


Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Bersama Polda Metro Jaya serta pihak terkait memutuskan mata rantai penyalahguna narkoba guna mewujudkan Jakarta Zero Narkoba.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkotika bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi perwakilan dari Puslabfor Polri Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dilapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya mengatakan, "Mudah-mudahan nanti ke depan kita tingkatkan lagi, tidak hanya pengawasan, tapi juga penindakannya, namun pencegahannya juga jauh lebih penting," katanya Rabu (3/2/21).

“Terdapat sebanyak kurang lebih 260 ribu pengguna narkotika di Ibu Kota. Ariza menyebut, pihaknya pun akan bekerjasama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mencegah semakin banyaknya pengguna narkoba” tambah Ahmad Riza Patria

"Tentu, kami menyambut baik jajaran Polda Metro, Kapolda, Pak Fadil dan seluruh jajarannya hari ini melangsungkan kegiatan pemusnahan atau pembakaran barang bukti narkoba. Kita berharap dengan upaya kita bersama untuk terus melakukan pencegahan dan penanganan agar masyarakat kita, khususnya generasi muda, tidak lagi menggunakan/menjadi pemakai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021, yaitu sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18 ribu butir dan tembakau gorila 1,37 kg.

Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama Satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar. (LEP)

1 Ton Narkoba Di Musnahkan Polda Metro Jaya

BY GentaraNews IN

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah), Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (dua kiri), bersama sejumlah tokoh masyarakat, menunjukan barang bukti yang hendak dimusnahkan di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021



Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Total sekitar 1 ton narkotika berbagai jenis dimusnahkan. Barang-barang haram tersebut merupakan hasik operasi Oktober 2020 hingga Januari 2021, acara ini di gelar dilapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya. Acara ini di pimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi perwakilan dari Puslabfor Polri, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Rabu (3/2/21).

“Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan keseriusan Polri memberantas narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba,” kata Fadil Imran

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Satgas Khusus Polri, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Jajaran Polres Metro se DKI Jakarta. Narkoba tersebut hasil tangkapan dalam operasi pada rentang waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021.

Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika sudah menjalani proses pengujian untuk memastikan barang bukti tersebut benar termasuk golongan narkotika. Pemusnahan juga menggunakan mesin khusus, sehingga tidak berdampak bagi warga.

“Pengungkapan dilakukan ada sembilan kasus dan tersangka diamankan 24 orang, barang bukti diamankan sabu 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kg,” jelas Fadil.

"Ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini akan ada metode menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar," ungkap Jendral Bintang dua.

“Polri akan terus berperang melawan narkoba. Aparat akan menindak tegas para bandar narkoba, maupun masyarakat yang nekat mengkonsumsi barang ilegal tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui peredaran narkoba masih saja terus terjadi baik yang dilakukan jaringan nasional maupun internasional. Oleh sebab itu dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba maka Polda Metro Jaya bertekad terus melakukan pengungakapan untuk menuju ke Jakarta Zero Narkoba,” pungkas Jendral Bintang Dua yang pernah Jadi Kapolda Jawa Timur. (LEP)


Selasa, 02 Februari 2021

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 243 Tersangka

BY GentaraNews IN


Perang Lawan Narkoba yang dilaksanakan Polda Jawa Tengah selama Januari 2021patut diapreasiasi dalam hal ini kinerja
Ditresnarkoba Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Selama priode bulan Januari 2021, ada 243 orang yang ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah.   

“Pada 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka. Angka ini menurun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, Selasa (2/2/2021).   

Sementara itu, untuk barang bukti yang disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram, dan ganja sintetis 906 gram. Dalam bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap tiga kasus menonjol. 

Sedangkan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan mengungkap empat kasus dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram. 

Ironis, 48% Pengedar Narkoba Melibatkan Anak Usia Muda

BY GentaraNews IN


Data dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, pada tahun 2020 tindak pidana narkoba di tahun di Jawa Tengah sebanyak 1765 kasus dengan 2173 tersangka. Jumlah ini naik 3% dari tahun 2019, yang berjumlah 1709 kasus dengan 2132.

Dari jumlah tersangka, yang berhasil diamankan, pengedar gelap narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang), berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).

Usia produktif antara 19-29 tahun adalah usia emas untuk menggapai kesuksesan. Namun, tidak sedikit justru terjerumus dalam tidak kriminalitas termasuk peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko melalui Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, menyebutkan, dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya sabu 14.929,86 gram, ganja 9.400 gram, extasy 1860 gram, ganja sintetis 3461,55 gram, psikotropika 9221 butir dan obat-obat tradisional 1.006.183 butir, 450 gr bubuk jamu dan 70.412 butir obat tradisional.

“Pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9100 gram sabu dan 5708 butir extasy pada 25 Agustus 2020,” kata AKBP Rizki Ferdiansyah, saat konferensi pers ungkap kasus narkoba tahun 2020 dan 2021 yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres jajaran di Halaman Ditresnarkoba Polda Jateng Selasa (2/2/21).

Sementara itu, diawal tahun 2021, khususnya sepanjang bulan Januari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram dan ganja sintetis 906 gram.

"Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba jajaran yakni Polrestabes Semarang, Polres Kendal, Polres Grobogan, sebanyak 4 kasus dengan Barang bukti Sabu diatas 100 Gram," katanya. 

Rizki menyebutkan, di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia tidak meyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkoba.

"Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun," katanya.

Dengan situasi darurat narkoba seperti saat ini, Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu untuk menggelorakan perang terhadap Narkoba.

 

Rabu, 27 Januari 2021

Ratusan Kg Sabu Ditemukan di Bireuen, Kapolda Aceh untuk Kapolri Baru Dilantik

BY GentaraNews IN

BANDA ACEH  - Petugas kepolisian Polres Bireuen Aceh pada Rabu (27/1) siang mengamankan sebanyak 340 kilogram lebih narkotika jenis sabu dari sebuah kapal nelayan di kawasan Pantai Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Temuan ratusan kilogram sabu-sabu oleh nelayan di Bireuen merupakan 'kado' Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.

Kado dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri yang digelar di Istana Negara, Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/1/2021).

Pengungkapan dan pengamanan sabu itu berawal dari sebuah kapal ikan yang terdampar di dekat mulut kuala  kawasan Desa Matang Bangka, Jeunieb, Bireuen yang berbatasan dengan Pandrah, Bireuen sekitar pukul 06.00. Kawasan mulut  kuala tersebut adalah perbatasan antara kecamatan Jeunieb dan Pandrah.

Seperti biasa sejumlah nelayan  setempat  hendak melaut. Setiba di kawasan itu, mereka  melihat satu boat ikan sudah terdampar di pinggir mulut kuala dan tidak ada orangnya.

“Waktu itu ada  beberapa nelayan yang melihat ada satu kapal ikan sedang berada di dekat mulut kuala dan sepertinya terdampar di kawasan tersebut. Nelayan  segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat,” ujar seorang warga setempat.

Selanjutnya, nelayan memberitahukan informasi tersebut kepada aparat Kepolisian terdekat.

Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb merapat ke kawasan tersebut.

Kemudian, aparat memeriksa isi kapal  dan mengamankan barang bawaan seperti fiber ikan ukuran berbagai ukuran.

Ternyata,  barang bawaan yang berhasil diamankan menurut informasi
berkembang, diduga narkotika jenis sabu dalam belasan kotak kecil.

Namun belum diketahui, jumlah kotak berisi sabu maupun beratnya barang
tersebut yang diamankan dalam kapal yang tidak ada pemiliknya.

Informasi terus menyebar dan barang bawaan dalam kapal diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Sedangkan kapal tak bertuan itu, ditarik Pol Airud Peudada ke darat sebagai barang bukti. yang diamankan ke Polres Bireuen. 

Saat beberapa awak media menyambangi Polres Bireuen, Kasat Resnarkoba, Iptu Yusra Aprilla menyebutkan, walaupun berita ini sudah tersebar kemana-mana, namun beri kami peluang dalam hal penanganan.

Kalau seandainya nanti berhasil, sebutnya, lebih enak kita beritahukan. Tunggu dulu sebentar karena masih simpang siur, nanti sumbernya pasti dari Kapolres langsung.

“Mohon maaf dan sabar sebentar bang, bukan kami tidak berbagi. Keberhasilan ini merupakan kebaikan buat kita. Dengan penemuan sabu tersebut, seperti kata pak Kapolres tadi, berapa banyak generasi yang terselamatkan,” sebut Iptu Yusra saat menghampiri wartawan. 



Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan soal temuan ratusan kilo sabu tersebut.

Kata dia, tim Ditresnarkoba tengah menyelidiki kasus tersebut dan mengejar pawang boat.

“Benar. Saat tim Ditresnarkoba tiba dilokasi ternyata pawang boat sudah melarikan diri,” kata Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Saat ini pihaknya masih memburu pemilik sabu dan pawang boat.

“Saat ini kita lagi kejar pemilik sabu dan pawang boatnya. Anggota masih di lapangan,”ujarnya. (LEP)

Rabu, 20 Januari 2021

Sabu 44 Kg Dimusnahkan Polres Metro Depok

BY GentaraNews IN



DEPOK – Polres Metro Depok memusnahkan 44 kilogram sabu. Pemusnahan dilakukan di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Depok. Sabu inidimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai. Rabu (20/1/2021).

Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional yang ditangkap di sebuah hotel di Depok.

Dalam sambutannya dihadapan Forkominda Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, barang bukti hasil pengungkapan Satnarkoba pimpinan AKBP Aldo Ferdian, SIK ini dimusnahkan sebagai tindak lanjut dari keseriusan pihaknya untuk perang terhadap peredaran narkotik. Kapolres meminta kerjasama banyak pihak untuk terus memberantas peredaran narkoba. Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kapolres pun meminta agar dalam ceramah tokoh agama agar disisipkan pesan mengenai edukasi bahaya narkotik.

“Ya ini hasil pengungkapan yang disita dari tersangka seberat 44 kilogram,” katanya.

Dari jaringan ini penyidik mengamankan satu tersangka yaitu EP. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masih buron.

“Masih pengembangan dari narkoba. Ini kan jaringan sumatera jawa pasti berkembang lagi,” bebernya.

“Iya itu kan edukasi masyarakat. Masyarakat lebih baik mendengarkan saat solat Jumat, bukan mengurangi materi solat jumat, tapi diujung materi itu diberikan (edukasi) bahaya Covid-19 dan bahaya narkoba,” ungkapnya.

Selain itu Kapolres juga meminta kerjasama masyarakat untuk mau menyosialisasikan bahaya narkotik di wilayahnya masing-masing.

“Saya sampaikan pada pak walikota saya mohon disetiap ceramah jumat meminta dipenghujung ceramah ada yang mengingatkan bahaya covid dan bahaya narkoba.

Itu saya mohon terutama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saya mengucapkan terimaksih pada sat narkoba saya minta ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Diketahui bahwa EP diamankan di kawasan Padang, Sumatera Barat. Dia kedapatan membawa sabu seberat 44 kilogram dalam dua buah koper di dalam kamar hotel.

Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang sudah diamankan.

Kapolres Depok disebut telah menyelamat 352.000 jiwa (asumsi kalau 1 gram di pakai 8 org X 44.000 gram) dari narkoba jenis sabu.

Seperti di ketahui, Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa 46 kilogram sabu berinisial EP alias MA alias N (32) di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat.

Untuk itu, dengan kasus penangkapan yang terdaftar dalam Laporan polisi no pol : LP / 06 / K / I / 2021 / PMJ/ Restro Depok, tanggal 14 Januari 2021 sebagai keberhasilan yang harus terus dilakukan aparat kepolisian guna mencapai target zero kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada rencana pengiriman besar di awal tahun 2021, yang akan di antar dan akan masuk ke wilayah Jabodetabek.

Para pelaku diketahui sering mengambil ke salah satu hotel di Kota Depok atas nama DN als SS yang kini menjadi buronan polisi.

Dari telepon genggam milik NA, DA, kepada DN als SS . Tim mendapatkan informasi bawasannya DN als SS telah mengarah ke Jakarta dari arah Medan. 

Dari penagkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Metro Depok, didapati seorang tersangka berinisial EP alias MA alias N (32) yang mengaku sebagai kurir.

Dari pekerjaannya itu, EP mengaku kepada petugas bahwa dirinya mendapatkan upah sebear Rp 50 juta.

Namun, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Sebab, masih ada beberapa pelaku lainnya yang kini berstatus sebagai buronan dan menjadi target polisi selanjutnya demi memberantas narkoba di Indonesia.

"Soal dia berapa lama menjadi kuriri, masih kami dalami terus. Kami belum bisa memaparkan lebih detil karena ini masih ada pengembangan lebih lanjut (terhadap pelaku yang buron)," akunya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Depok mengamankan EP dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada 10 Januari lalu di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 44 bungkus plastik teh hijau merk Guan Yin Wang yang berisi sabu dgn berat brutto 46.544 gram

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 dan 112 UURI 35 Tahun 2009 terkait narkotika dengan ancaman hukuman mati," (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga