Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 30 Desember 2020

Polres Jakbar Ungkap 557 Kasus Narkoba Sepanjang Tahunn 2020

BY GentaraNews IN

Jakarta-Dalam konfrensi pers dengan awak Media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, SIK di damping Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. Sepanjang Tahun 2020 telah mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba. sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi. "Jumlah tersangka yang kami amankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan,termasuk warga negara asing tengah menjalani masa hukuman. Rabu (30/12/20)

Modus operandi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya berubah saat pandemi Covid-19. Jika dahulu transaksi narkoba banyak dilakukan di tempat hiburan malam, kini banyak ditemukan pemakaiannya di dalam rumah, apartemen maupun hotel.

"Menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas (penyalahgunaan narkoba) di apartemen, hotel, sifatnya 'home session'," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar

Sementara, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan terungkapnya modus operandi tersebut berkat laporan dari masyarakat. "Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya, ya. Maka yang paling membantu tugas kita adalah masyarakat," ujar Audie.

Angka pengungkapan kasus narkoba tinggi juga berkat karena kinerja para anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar dibarengi partisipasi masyarakat.

“Pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba. "Ini semua tidak lepas dari partisipasi masyarakat dan kami berharap nanti di tahun 2021 Polres Jakarta Barat akan semakin dekat dengan masyarakat," Pungkas Kapolres Metro Jakarta Barat. (LEP)

 

 

 

 

Kapolda Martuani Sormin Siregar Pecat 53 Polisi Terlibat Narkoba di Sumut

BY GentaraNews IN


Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat sedikitnya 53 personel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran hingga Desember 2020.

Sikap tegas dan berkomitmen Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar dalam memberantas kejahatan dan narkoba di Sumatera Utara patut diacung jempol.

Hal tersebut diketahui saat Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si didampingi Waka Polda, Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kabid Humas Kombes Pol. Tatan Atmaja menggelar konfrensi pers di Markas Brimob Polda Sumut, Jalan KH.Wahid Hasyim, Medan, Rabu (30/12/2020) siang.

"Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan," kata Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, di Markas Komando Brimob Sumatera Utara, Medan.

“Hingga saat ini sudah 702,5 kg sabu telah dilakukan penindakan Polda Sumut dan jajaran. Kami juga tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

"Pelanggaran terbesar mereka adalah penyalahgunaan narkotika dan dia tidak pernah menolerir personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," Kata Kapolda Sumut 

Kapolda juga mengaku pihaknya bersama jajaran fokus dalam penanganan kejahatan jalanan yang telah meresahkan masyarakat.

“Aksi premanisme, unjuk rasa dan kasus laka lantas mengalami penurunan di Tahun 2020,” katanya.

"Jadi kalau punya saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan," terangnya. (LEP).

Selasa, 29 Desember 2020

Sepanjang 2020 Dipindahkan 643 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

BY GentaraNews IN

Dalam Rilisnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si. , mengatakan, sepanjang tahun 2020, sebanyak 643 narapidana bandar narkoba dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Narapidana tersebut menempati lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki tingkat keamanan super maximum security dan maximum security. Rabu (29/12/2020).

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan),” kata Reynhard Silitonga

"Kami memiliki lapas dengan tingkat keamanan tinggi, one man one cell, dan teknologi tinggi yang mumpuni untuk mendukung langkah kami memberantas narkoba,” ujar Reynhard.

"Narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat dan Bali," lanjut Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Berikut daftar asal wilayah narapidana bandar narkoba yang dipindahkan:

1. DKI Jakarta: 99
2. Banten: 46
3. Jawa Barat: 91
4. D.I. Yogyakarta: 48
5. Jawa Timur: 21
6. Aceh: 50
7. Sumatera Utara: 54
8. Riau: 47
9. Sumatera Selatan: 50
10. Lampung: 76
11. Kalimantan Barat: 43
12. Bali: 18

Pemindahan narapidana dari wilayah-wilayah tersebut merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Deteksi dini kami lakukan secara menyeluruh selain langkah preventif lainnya seperti pemeriksaan kunjungan hingga razia rutin. Sinergi kami lakukan seperti dengan Polri maupun BNN agar pemberantasan peredaran narkoba dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas/rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa pidana,” tegas Jendral Polisi Bintang dua. (LEP)

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu Disita Di Medan

BY GentaraNews IN



Medan-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Kompleks Meher Palace Blok D-8, Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari-I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan kasus, empat orang ditangkap beserta barang bukti, sabu seberat 30 Kg, tiga unit mobil, dua motor, tas ransel serta koper. Senin (28/12/2020). 

Juanda, salah seorang petugas sekuriti di kompleks Perumahan Meher Palace menyampaikan, dirinya dilibatkan petugas Bareskrim Polri untuk menyaksikan penggeledahan di salah satu rumah di komplek perumahan tersebut. Satpam ini mengaku melihat narkoba yang disita. Polisi melakukan penggerebekan dalam menangkap sindikat narkoba ini sangat profesional. Juanda yang dilibatkan untuk menyaksikan penggeledahan setelah mereka melakukan penangkapan. Agar kerja petugas ini juga tidak mengganggu ketenangan warga sekitar 

“Saat saya dibawa menyaksikan penggeledahan di lantai dua rumah yang digerebek, di dalam kamar ada sekitar 25 bungkus lebih sabu-sabu,” ujar Juanda.

Penggerebekan terhadap satu unit rumah mewah di Kompleks Meher Palace ini berlangsung sekitar pukul 11.00 wib. Petugas meringkus dua orang laki-laki dewasa yang berada di dalam rumah. Polisi menyita puluhan kilogram sabu yang dikemas bungkusan teh hijau dan dua unit mobil Avanza BK 1463 AAC dan sedan BMW. Selasa (29/12/2020). 

Dua jam kemudian, datang lagi satu unit mobil CRV BK 1468 IM berwarna silver, melintas dari depan rumah yang digerebek. Polisi pun langsung menghentikannya dan memaksa sopir turun di bawah todongan senjata api. 

Pria yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu ini pun digiring ke dalam rumah, dipertemukan dengan dua laki-laki yang ditangkap sebelumnya

Bambang Samosir, seorang pengacara yang rumahnya tepat berada di depan rumah pelaku mengakui, dia dalam sepekan ini sudah curiga terhadap pria yang mengontrak di depan rumahnya. 

“Saya dalam seminggu ini sudah curiga. Memang dalam beberapa terakhir ini sudah curiga. Penghuni rumah sering kedatangan tamu, namun hanya sebentar, lalu pergi kembali. Saat ada tamu datang, pemilik rumah langsung mengunci pintu,” kata Bambang Samosir. 

Menurutnya, sejak pelaku mengontrak rumah di Blok D-8, penghuni rumah tidak pernah bersosialisasi dengan para tetangga. Hal senada juga disampaikan seorang perwira polisi, AKP Anggun yang rumahnya bersebelahan dengan rumah yang dikontrak pelaku. 

“Saya juga sempat curiga. Di rumah itu ada 3 atau 4 laki-laki, tapi seperti gak ada aktivitas di dalam rumah,” katanya. 

Sekitar pukul 20.00 wib, polisi kembali memboyong ke dalam rumah yang digerebek, seorang pria berkaos merah yang diduga juga bandar sabu-sabu. Usai diinterogasi di dalam rumah, ke 4 laki-laki yang tangannya diborgol digiring kembali ke mobil untuk dilakukan pengembangan. Seorang perwira menengah yang memimpin jalannya penggerebekan tidak bersedia memberikan identitas para tersangka. 

Seorang petugas Bareskrim Polri dengan pangkat AKBP yang memimpin operasi penangkapan tersebut, enggan untuk memberikan keterangan atas penangkapan tersebut. Soalnya, kasus ini masih akan dikembangkan. Sebab, tersangka narkoba yang ditangkap dipastikan memiliki banyak jaringan narkoba. 

“Sabar ya bang, masih pengembangan. Nanti dijelaskan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri,” kata perwira berpangkat AKBP itu. 

Para tersangka ini merupakan warga asal Aceh, yang disebutkan petugas sebagai jaringan narkoba dari Malaysia. (LEP)

Senin, 28 Desember 2020

Petrus R. Golose Tinjau Kemampuan Unit K9

BY GentaraNews IN


Bogor-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, DR. Petrus R. Golose melakukan kunjungan kerja ke berbagai fasilitas yang dimiliki oleh BNN di Lido Bogor. Salah satu fasilitas yang ia tinjau secara langsung adalah markas unit deteksi K9, pada Senin (28/12).

Saat tiba di tempat tersebut, Kepala BNN yang didampingi Drs. Heru Winarko, S.H. dan sejumlah pejabat utama BNN mendapatkan sambutan hangat dari para pawang dan anjing pelacak.

Rombongan Kepala BNN langsung masuk ke ruang pelatihan untuk menyaksikan atraksi K9. Para tamu undangan disuguhi atraksi anjing pelacak jenis Belgian Mallinois dan German Shepherd dalam mendeteksi narkoba yang disembunyikan baik di dalam barang maupun di tubuh manusia.

Setelah melihat kemahiran jajaran unit deteksi K9, Kepala BNN beserta rombongan mengunjungi klinik dan kennel. Selanjutnya, rombongan bergeser ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mengikuti agenda selanjutnya.

Selain kunjungan ke Unit K9, Kepala BNN meninjau fasilitas lainnya seperti PPSDM, Lapangan Tembak, dan Pusat Laboratorium Narkotika.

Peran unit K9 sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan. Berdasarkan data dari unit K9 sejumlah prestasi telah ditorehkan sepanjang tahun 2020, seperti dukungan untuk pengungkapan kasus 550 Kg ganja pada Februari 2020, kasus 100 Kg sabu di Cikarang pada Mei 2020, dan kasus 200 kg sabu di Tangerang pada Juli 2020. Selain itu, unit K9 juga berperan aktif dalam berbagai operasi baik di bandara maupun pelabuhan. (LEP)






Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

KAPOLRESTA DELI SERDANG PECAT OKNUM POLISI PANGKAT BRIPKA

BY GentaraNews IN

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) terhadap Bripka FS di Markas Polresta Deli Serdang. Senin 28 Desember 2020 (ANTARA)



MEDAN-Polresta Deliserdang melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang Bintara berinsial Bripka Salmon Hitler, Jabatan Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deli Serdang sesuai SK Kapolda Sumut Nomor : KEP/1714/ XII/2020 tanggal 18 Desember 2020. Pemecatan itu dilaksanakan pada upacara dipimpin Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Senin (28/12/2020), di Mapolresta Deliserdang.

Turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang serta para personil Polresta Deli Serdang.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf C Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Upacara-upacara tidak dihadiri personel yang dipecat (in absensia), sehingga penanggalan seragam dinas Polri digantikan dengan penanggalan foto personel yang dibawa ke hadapan pejabat yang berwewenang.

Kapolres Deliserdang dalam amanatnya mengingatkan seluruh personel tetap bekerja dengan mensyukuri apa yang telah diperoleh. Bagi personel yang sudah terlanjur berbuat salah, agar segera berubah menjadi baik.

“Ingat keluarga di rumah, jangan sampai hal itu terjadi pada diri Anda,” kata Yemi Mandagi.

"Jangan melanggar ketentuan, karena kita diikat oleh peraturan Kode etik profesi polri dan disiplin berbuatlah hal yang baik bagi diri kita sendiri, orang lain maupun organisasi polri serta jauhi narkoba," Tambahnya.

“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang bekerjalah dengan baik bersyukur dengan apa yang kita peroleh ingat keluarga dirumah anak, istri dan orang tua kita serta tak lupa selalu berdoa, bagi personil yang sudah terlanjur berbuat salah segera berubah untuk menjadi baik , jangan sampai hal itu yang terjadi pada diri anda”, tutup Kombes Pol Yemi dalam amanatnya.

Informasi kami diperoleh, Bripka Salmon Hitle terbukti telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika, sehingga divonis menjalani hukuman selama 7 tahun penjara. (LEP).

Sambutan Perdana Petrus R. Golose, Kepala BNN RI Baru, Semua Unsur Perangi Masalah Narkotika

BY GentaraNews IN

Jakarta-Hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN pada tahun 2019 angka prevalensi penyalahguna narkotika adalah 1,80% dibandingkan dengan survey pada tahun 2017 ada kenaikan 0,03%. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah masalah bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN, bahkan Presiden Jokowi pada tahun 2015 sudah menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba dan memerintahkan kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN, Dr. Petrus R. Golose pada Kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) secara virtual yang dihadiri oleh para Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Pusat, dan para Kepala BNNP dan BNNK seluruh Indonesia, Senin (28/12).

Untuk itu upaya penanganan bahaya narkotika harus dilakukan secara holistic dan terintegrasi, BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkotika melalui program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika (P4GN) harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, ungkap Petrus Golose.

Lebih lanjut Petrus Golose menjelaskan, upaya untuk mengajak para pemangku kepentingan baik di sektor pemerintahan seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah maupun pemangku kepentingan disektor masyarakat dan swasta juga harus terus ditingkatkan.

“Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020-2024 dapat digunakan sebagai sarana untuk mendorong adanya komitmen semua pihak untuk Bersama-sama memerangi narkoba”, imbuh Petrus Golose.

Selanjutnya arah kebijakan BNN baik itu yang bersifat supply reduction maupun demand reduction harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan memutuskan rantai distribusi peredaran narkoba dan menghilangkan produksi narkoba tidak akan dapat berjalan secara efektif tanpa adanya upaya yang bersifat Penguatan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk menyalahgunakan narkotika melalui upaya pencegahan maupun pemberdayaan masyarakat pada wilayah rawan narkotika.

“Termasuk dalam upaya demand reduction adalah upaya untuk meningkatkan baik jumlah maupun kualitas layanan rehabilitasi, sehingga diharapkan bagi individu yang sudah terpapar narkoba bisa pulih Kembali untuk tidak tergoda lagi menggunakan narkoba”, ujar Kepala BNN.

Kepala BNN menambahkan, meskipun sumber daya yang dimiliki oleh BNN terbatas (sebagai perbandingan anggaran BNN hanya 1,6% dari anggaran Polri, jumlah BNNK baru 173 sementara jumlah kabupaten/kota sekitar 543, jumlah SDM BNN sekitar 5.300 an orang atau baru 22% terpenuhi dari DSP).

“Namun saya yakin dan percaya kemampuan serta komitmen Bapak dan Ibu semua untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan optimal”, tutur Petrus Golose.

Di akhir sambutannya Kepala BNN menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bapak Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., yang kurang lebih selama 2,6 tahun memimpin dan membina organisasi BNN menjadi lebih baik.

“Sekali lagi saya mengajak Bapak dan Ibu seluruh jajaran BNN untuk berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika dengan lebih baik”, tutup Petrus Golose. (LEP)






Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga