Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Sabtu, 28 November 2020

Wali Kota Jakarta Pusat Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Dicopot

BY GentaraNews IN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan tertulis, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, "Andono tak lagi menduduki kursi Kepala Dinas LH sejak 24 November 2020.Pencopotan ini berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari gubernur," ucapnya. Sabtu (28/11/2020.

Surat bernomor 855/-082.74 diteken Sri Haryati (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pada 25 November 2020 lalu berisi surat pencopotan Bayu Meghantara yang kemudian digantikan oleh Irwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Walikota Jakarta Pusat.

"Melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat disamling jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 25 November 2020 sampai dengan jabatan definitif melaksanakan tugas kembali," tulis Sri dalam suratnya itu.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sebagai Plh, Irwandi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.

Seperti rencana kerja pemerintah dan perubahan status hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai).

Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu Meghantara (Wali Kota Jakarta Pusat) dan Andono Warih (Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta).

Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Pemeriksaan oleh inspektorat berdasar dari instruksi Gubernur Anies Baswedan kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.

Andono Warih dinilai lalai dan tidak mematuhi arahan serta instruksi dari gubernur terkait antisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan.

Pasalnya, Dinas LH DKI malah meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI untuk kegiatan yang bersifat kerumunan massa tersebut.

"Permasalahannya bukan sekedar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Arahan Anies berisi lima langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. 

Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.

Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. 

Salah satu dari 5 butir arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.

Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.

Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada.

Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
(LEP)




Jumat, 27 November 2020

Bernostalgia, Kapolda Metro Jaya Sering Nongkrong di Koramil 04 Cengkareng

BY GentaraNews IN


Komando Rayon Militer (Korami) 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat kejatuhan bintang begitu pun Danramil nya, Kapten  Cpl Edy Moerdoko yang baru menjabat 2 hari sebagai Danramil 04/Cengkareng  mendapat kunjungan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.

Kunjungan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. di Markas Koramil 04 Cengkareng pukul 15.59 WIB. Dengan  di damping  oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dan Dandim 0503/Jakarta Barat Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P.

Kedatangan pria kelahiran Makasar, 14 Agustus 1968 yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro jaya dan rombongannya di sambut oleh Danramil Kapten Moerdoko dan jajarannya.

Ketiganya lalu melakukan pertemuan tertutup di ruangan Danramil. Fadil Imran kemudian mengungkap bahwa kedatangan ke Koramil 04 Cengkareng hanya sebatas nostalgia semasa dia menjabat Kapolsek Cengkareng tahun 1999-2001.

"Saya ke sini dalam rangka nostalgia saja, dulu saya Kapolsek di Cengkareng," kata Fadil Imran di Koramil 04 Cengkareng, Jalan Dolar, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2020).

Akpol lulusan tahun 1991, yang pernah menjabat Kapolsek Cengkareng tahun 1999-2001, mengenang dia sering nongkrong di Koramil Cengkareng. Ia mengaku kangen melihat-lihat ruangan Danramil.

"Saya dulu suka nongkrong di sini sama Danramil, jadi saya pengen lihat aja ruangan waktu dulu saya nongkrong," imbuhnya.

Selain itu, kedatangannya ke Koramil bertujuan meningkatkan soliditas TNI-Polri. Fadil Imran berharap agar jajaran TNI-Polri bersinergi dalam menciptakan keamanan Jakarta.

"Iya bersinergi solid sampai ke kalangan bawah bukan cuma tingkat atas saja. Bukan cuma Kapolda dengan Pangdam, tapi di bawah Babinsa, Babinkamtibnas juga solid. Insyaallah kita bekerja buat Jakarta supaya Jakarta sehat, Jakarta aman. Insyaallah semua akan berjalan dengan baik," lanjutnya.

Jendral bintang dua yang Mantan Kapolda Jatim ini juga sedikit menyinggung programnya yang dulu dijalankan di Jawa Timur, yaitu 'Kampung Tangguh'.

"Ya bikin kampung tangguh, supaya masyarakat bebas dari COVID, kalau ada masalah sosial bisa kita tangani dari paling bawah.” Ungkap Kapolda Metro Jaya.

Danramil 04/Cengkareng, Kapten Edy Moerdoko  mengucapkan rasa terima kasih dan bangga dengan datangnya Kapolda Metro Jaya.

“ Sungguh, Kami sebagai Danramil dan seluruh jajaran yang ada di Koramil cengkareng ini mengucapkan terima kasih dan sangat merasa bangga dengan kedatangan Bapak Kapolda Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.”Ulas Kapten Moerdoko.

Masih kata Kapten Moerdoko, Kedatangan Kapolda Ke Koramil ini sekedar bernostalgia untuk mengenang saat beliau masih menjabat Kapolsek Cengkareng yang mana beliau sering kumpul di Koramil ini.

“Dengan kunjungan Bapak Kapolda Metro Jaya hari ini semoga TNI-Polri ke depannya semakin sinergi mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas.” Ungkap Danramil Kapten Moerdoko. (LEP)


Sumber : Pendim 0503/JB




Polres Karawang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 1.300 Graam Sabu Diamankan

BY GentaraNews IN


Polres Karawang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu dan Pil ekstasi sebanyak 1 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.300 gram dan 2000 butir pil Ekstasi, 3 (tiga) buah timbangan dan 4 (empat) buah Handphone.


Dalam gelar Jumpa Pers, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si. didampingi Waka Polres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SIK.MH. dan Kasat Narkoba AKP Adjie Setiaji S.Sos , Kasubag Humas Polres Karawang Iptu Abdul Wahab SH dan Kasi Propam Ipda Aan Juanda SH, menceritakan kepada awak media ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu jaringan Malaysia diwilayah Karawang. Bertempat di Mapolres Karawang. Jumat (27/11/2020) 


Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dilingkungan tempat tinggalnya yang dijadikan sarang peredaran narkotika, kemudian Tim Unit II Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si memberi arahan melalui Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SIK M.H didampingi kasat narkoba terkait dikarenakan menurut informasi pelaku merupakan jaringan besar, sehingga Wakapolres Karawang turut mendampingi dalam pelaksanaan pengungkapan jaringan narkotika tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat, setelah melakukan penyelidiakn dengan sigap tim kami langsung melakukan penangkapan kepada tersangka An. A alias ado pada Senin puluk 02.00 wib, setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal II bahwa barang yang ada pada A didapat dari Sdr. D alias galing selanjutnya dilakukan pengembangan kewilayah Desa Karya mukti Lemah abang kemudian pukul 04.00 Wib Sdr. D alias Galing berhasil dibekuk untuk selanjutnya terkait dengan Sdr. Eka yang memiliki barang tersebut dan ternyata Sdr Eka mendapati barang tersebut dari Sdr. Karsa," ujar Kapolres Karawang dalam releasenya

Tim terus melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka baru yang masih terkait oleh jaringan pelaku sebelumnya, hingga akhirnya tertangkap tersangka Sdr Cepot  yang merupakan target Operasi Antik Lodaya 2020 kemudian Tim melakukan penggeledahan dan didapati Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto kurang lebih 1.300 gram dan pil ekstasi warna merah muda (pink) dengan jumlah Pil Ekstasi sebanyak 2.000 butir. Sdr. Cepot, mengakui barang tersebut didapat dari Bogor, Narkotika ini merupakan jaringan dari Malaysia.


"Dalam operasi ini tim dikomandani oleh Wakapolres Karawang. Ada sebanyak 1.300 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, serta sejumlah handphone dan beberapa paket ganja," katanya.

“Sasaran peredaran adalah terhadap rekan maupun tetangga tempat tinggal sendiri yang mekerka kenal dengan tujuan keamanan para Pelaku/ pengeder tersebut dalam melakukan aksinya, ujar kapolres.

"Dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Karawang dan jajarannya berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Karawang " Tegas AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si

Para tersangka yang berjumlah 6 orang tersebut diancaman hukuman  minimal 8 tahun atau seumur hidup/hukuman mati sesuai pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009. (LEP)

Kamis, 26 November 2020

Laksda TNI Anwar Saadi, SH Buka Rakernis Babinkum Tahun 2020

BY GentaraNews IN


Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pembinaan Hukum TNI tahun anggaran 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 26/11/2020.

Rapat Kerja Tehnis Babinkum TNI tahun 2020, melibatkan satuan jajaran hukum di lingkungan TNI meliputi Babinkum TNI, Mabes TNI, Dinas Hukum Angkatan, Polisi Militer Angkatan dan Pengadilan Militer Utama serta jajaran Babinkum TNI di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual guna menyamakan visi dan persepsi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum di lingkungan TNI.

Dalam sambutannya, Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi, SH, mengatakan, "Rakernis ini tidak semata-mata sebagai syarat pelaksanaan program kerja. Tujuannya untuk membuka mindset dan pemahaman aparat hukum TNI dalam meningkatkan sinergitas keterpaduan dan kerja sama untuk meningkatkan kinerja organisasi Babinkum TNI dengan satuan samping lainnya," katanya

Laksda TNI Anwar Saadi, SH, menyampaikan beberapa poin penting dari Panglima TNI yang harus dipedomani oleh setiap aparat hukum TNI, yaitu pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. “Hal ini sangat penting mengingat di tengah-tengah dinamika dan perkembangan hukum dan sosial saat ini, tingginya perhatian dan publikasi media yang ditujukan kepada TNI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kababinkum TNI menjelaskan bahwa semua kondisi nyata itu merupakan tantangan yang harus dihadapi secara Profesional agar tujuan pembinaan hukum militer TNI menjadi motor penggeraknya, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Peradilan Militer yaitu pembinaan hukum militer untuk kepentingan militer dan pertahanan Negara. 



“Hendaknya dilaksanakan dengan seadil-adilnya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan tidak saja bagi prajurit tetapi bagi organisasi TNI dan juga bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Kababinkum TNI mengatakan bahwa kepercayaan dari Pemimpin TNI untuk mengembangkan organisasi Babinkum TNI, dimana organisasi Oditurat Jenderal TNI saat ini berpangkat bintang dua, Inspektur Babinkum TNI dan para Kepala Oditurat Militer Tinggi berpangkat bintang satu, berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor : 33 Tahun 2020.

“Kepercayaan dari pimpinan kepada kita semua harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme. Saya berharap di dalam pelaksanaan Rakernis ini nantinya bisa memahami tentang substansi yang disampaikan terkait penguatan dan sinergitas Babinkum TNI,” pungkas Laksda  TNI Anwar Saadi. (LEP).

Sumber Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil.

Polisi Tangkap 26 Orang Pengedar Narkoba Di Jakarta, Tembakau Gorila, Sabu dan Ganja Kering Disita

BY GentaraNews IN


Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sejumlah pengedar narkoba di Cilandak, Jakarta Selatan. Menciduk 26 tersangka kasus penyalahgunaan di Jakarta Selatan dengan bukti narkoba sebanyak 177,73 gram sabu, 2,8 kilogram tembakau gorilla, dan 149,13 gram ganja di sejumlah lokasi di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya.

"19 tersangka diamankan oleh Polres, dan 7 tersangka lainnya diamankan Polsek," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani pada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Pada Kamis (19/11/2020) lalu. Polisi mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkotika dan enangkap 3 pelaku yakni ARI, AF, DAP di Cilandak, Jaksel.

"Mendapati barang bukti berupa 10 bungkus tembakau gorila dengan berat bruto seluruhnya 2.775,5 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel 

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan 5 bungkus tembakau gorila dari seseorang berinisial H (daftar pencarian orang). Harga tembakau gorila itu yakni Rp. 5 juta per bungkus.

"Oleh tersangka dicampur dengan tembakau biasa ditambah dengan bahan pewarna makanan hingga menjadi kurang lebih 10 (sepuluh) bungkus dengan berat brutto 2.775,5 gram," kata Kompol Wadi Sabani.

Pelaku kemudian menjual secara eceran. Tembakau gorila yang dijual per 5 gram ditarif Rp 250 ribu - Rp 300 ribu.

"Dari hasil penjualan tersebut, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000.000 hingga Rp 18.000.000 tiap bungkusnya (300 gram) apabila laku terjual semua," tutur Kompol Wadi Sabani.

"Sabu diamankan dari tersangka berinisial DY (32), yang mana ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," tuturnya.

Dia menerangkan, DY mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial YD di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan tak lama, polisi kembali meringkus YD.

Adapun narkoba jenis ganja, tambahnya, didapatkan dari tiga tersangka berinisial TM, SY, dan SES yang diciduk di kawasan Depok, Jawa Barat. Sedangkan tersangka lainnya rata-rata merupakan pemakai dan polisi pun masih mengembangkan kasusnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) sub Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (LEP)

Polres Sumenep Tangkap 34 Orang Kasus Narkoba Satu Diantaranya Bandar

BY GentaraNews IN

Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap 34 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika. 17 kasus tindak pidana Narkotika dengan rincian, Satreskoba Polres Sumenep berhasil ungkap 6 kasus dan Polsek jajaran sebanyak 11 kasus, dengan barang bukti sebanyak 92,3 gram Sabu.

"Dari 17 kasus, Satresnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran," jelas Kapolres Sumenep AKPB Darman. Saat Jumpa Pers. Kamis (26/11/2020)

"Ini adalah Tangkapan terbesar kedua di tabub 2020, setelah tangkapan bulan Maret sebanyak 1 Ons lebih," Ujar Kapolres Sumenep AKPB Darman. Saat Jumpa Pers. Kamis (26/11/2020)

Adapun kriteria tersangka, yakni pengedar 4 orang, kurir 8 orang, dan pemakai 22 orang. Masing-masing tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 33 orang dan satu orang perempuan.

Usia dari tersangka pun bervariatif, mulai dari umur 15-19 tahun 2 orang, 20-24 tahun 5 orang dan 25-64 sebanyak 27 orang.

Sedangkan, jenjang pendidikan tersangka dari 1 orang tidak sekolah, 11 orang lulusan SD/MI, lulusan SMP/MTS ada 11 orang, SMA/MA 8 orang dan dari perguruan tinggi sebanyak 3 orang.

Selain itu, puluhan tersangka ini juga menggeluti pekerjaan sebagai pelajar /mahasiswa 2 orang, swasta/wiraswasta sebanyak 26 orang, juga sebagai petani, PNS, honorer, dan ibu rumah tangga (IRT) hingga belum bekerja masing-masing 1 orang.

Sementara para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, sebanyak 9 orang tersangka diamankan di pemukiman, 5 orang di tempat umum, 2 orang di tempat kos, dan 1 orang sisanya ditangkap di pelabuhan.

"Dari 34 orang tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 92,3 gram Narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 12.650.000," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Darman, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (26/11/2020).



Dalam Konferensi pers itu juga Kapolres Sumenep AKBP Darman menjelaskan, menangkap perempuan berparas cantik jadi pengedar narkoba. Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap Samsiyah (27) dan menemukan barang bukti berupa sabu sabu seberat 49 gram, barang haram tersebut disimpan di dalam bonika untuk mengkelabuhi putugas.  Tersangka diamankan di Dusun Nyamplong Ondung Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Sumenep

"Jajaran Polsek Kangean berhasil mengamankan perempuan tersebut dengan barang bukti yang disimpan di bonika," terang AKBP Darman.

Samsiyah selaku pengedar narkoba di Kepulauan Kecamatan Arjasa dikendalikan oleh suaminya sendiri yang saat ini menjalani masa tahanan di lapas kelas II A Pamekasan Madura dengan kasus narkoba.

"Samsiyah dikendalikan oleh suami sendiri yang sudah menjalani masa tahanan dengan kasus yang sama," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, puluhan tersangka ini dikenakan Pasal 114/112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (LEP)

Siapa Nakhoda Baru Kepala BNN RI Gantikan Heru Winarko

BY GentaraNews IN

Tanggal 1 Desember 2020 Kepala BNM RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H akan memasuki masa pensiun ini yang sejak 1 Maret 2018 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Pria kelahiran Jakarta Desember 1962 lulusan Akpol 1985 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK berpengalaman di bidang Reserse.

Dilingkungan Kepolisian saat ini sedikitnya ada lima jenderal bintang dua berpangkat Irjen bersaing ketat untuk bisa masuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 1 Desember ini. Mereka adalah Kapolda Riau Irjen Agung Setya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, mantan Kapolda Bali Petrus Golose, Korsahli Kapolri Irjen Nana, dan Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si, 

Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra melihat, ada persaingan ketat kelima jenderal ini untuk menjadi Kepala BNN, tak terlepas dari makin riuhnya bursa Kapolri seiring akan pensiunnya Kapolri Idham Azis pada akhir Januari 2021. Salah satu syarat untuk bisa masuk dalam bursa calon Kapolri adalah harus menjadi jenderal bintang tiga (Komjen). 

Dan dalam waktu dekat akan ada dua posisi Komjen yang pensiun. Yakni Komjen Heru Winarko kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962. Lalu Komjen Didid Widjanardi kelahiran Surakarta 14 Januari 1963. Didid adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 Maret 2020 memegang jabatan sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional. Sementara Kapolri Idham Aziz yang masuk masa pensiun akhir Januari 2021. Seiring akan pensiunnya Heru Winarko diperkirakan pada akhir pekan ini Polri akan kembali melakukan mutasi besar. 

Suksesi Kapolri di akhir Januari 2021 tentu ada gerbong rotasi kedua akan terjadi di Minggu pertama Januari. Dalam gerbong rotasi pertama akan ada lima jenderal bintang dua yang akan bersaing ketat untuk masuk menjadi Kepala BNN. Dari lima jenderal bintang dua itu. 

DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentata) mencoba melihat dan mensikapi ada dua jenderal yang paling kuat sebagai calon Kepala BNN, yakni Irjen Agung Setya dan Irjen Petrus Golose. 

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. Pria kelahiran Wonosobo 8 Maret 1967 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 27 September 2019 lulusan Akpol 1988 saat ini mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau. Agung, berpengalaman dalam bidang reserse. 

Agung Setya Effendi adalah nama baru dalam bursa calon jenderal bintang tiga di Polri. Namanya muncul setelah Presiden Jokowi tertarik dengan program kerjanya selama menjadi Kapolda Riau. 

Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. Pria kelahiran Manado 27 November 1965, lulusan Akpol 1988. Sejak sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bali. Berpengalaman dalam bidang reserse. 

Petrus Golose adalah Kapolda paling lama menjabat dalam sejarah Polri. Petrus menjabat selama empat tahun lebih menjadi Kapolda Bali. Beberapa waktu lalu Petrus dimutasi dalam rangka persiapan jabatan di luar Polri. Namanya sempat disebut sebut sebagai calon kuat Kepala BNPT namun dia kalah bersaing dengan teman satu angkatannya, Boy Rafli. 

Tampilnya jenderal bintang dua menjadi Kepala BNN di awal Desember ini tentu memunculkan persaingan baru dalam bursa calon Kapolri. Selama ini dari 14 jenderal bintang tiga di Polri. 

Selanjutnya Le Putra mencoba mencermati dan memperkirakan hanya ada empat jenderal bintang tiga yang menjadi calon kuat untuk masuk bursa kapolri, yakni Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si (Liliaan Akpol 1988), Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si (Lulusan Akpol 1991), Kabaharkam Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Lulusan Akpol 1989), Kepala BNPT Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. (Lulusan Akpol 1988) 

Mari kita nantikan calon kepala BNN RI dalam waktu dekat ini dan kita nantikan juga siapa calon Kapolri kelak. (LEP) 


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga