Baca Juga

Jumat, 27 November 2020

Polres Karawang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 1.300 Graam Sabu Diamankan

BY GentaraNews IN


Polres Karawang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu dan Pil ekstasi sebanyak 1 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.300 gram dan 2000 butir pil Ekstasi, 3 (tiga) buah timbangan dan 4 (empat) buah Handphone.


Dalam gelar Jumpa Pers, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si. didampingi Waka Polres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SIK.MH. dan Kasat Narkoba AKP Adjie Setiaji S.Sos , Kasubag Humas Polres Karawang Iptu Abdul Wahab SH dan Kasi Propam Ipda Aan Juanda SH, menceritakan kepada awak media ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu jaringan Malaysia diwilayah Karawang. Bertempat di Mapolres Karawang. Jumat (27/11/2020) 


Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dilingkungan tempat tinggalnya yang dijadikan sarang peredaran narkotika, kemudian Tim Unit II Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si memberi arahan melalui Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SIK M.H didampingi kasat narkoba terkait dikarenakan menurut informasi pelaku merupakan jaringan besar, sehingga Wakapolres Karawang turut mendampingi dalam pelaksanaan pengungkapan jaringan narkotika tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat, setelah melakukan penyelidiakn dengan sigap tim kami langsung melakukan penangkapan kepada tersangka An. A alias ado pada Senin puluk 02.00 wib, setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal II bahwa barang yang ada pada A didapat dari Sdr. D alias galing selanjutnya dilakukan pengembangan kewilayah Desa Karya mukti Lemah abang kemudian pukul 04.00 Wib Sdr. D alias Galing berhasil dibekuk untuk selanjutnya terkait dengan Sdr. Eka yang memiliki barang tersebut dan ternyata Sdr Eka mendapati barang tersebut dari Sdr. Karsa," ujar Kapolres Karawang dalam releasenya

Tim terus melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka baru yang masih terkait oleh jaringan pelaku sebelumnya, hingga akhirnya tertangkap tersangka Sdr Cepot  yang merupakan target Operasi Antik Lodaya 2020 kemudian Tim melakukan penggeledahan dan didapati Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto kurang lebih 1.300 gram dan pil ekstasi warna merah muda (pink) dengan jumlah Pil Ekstasi sebanyak 2.000 butir. Sdr. Cepot, mengakui barang tersebut didapat dari Bogor, Narkotika ini merupakan jaringan dari Malaysia.


"Dalam operasi ini tim dikomandani oleh Wakapolres Karawang. Ada sebanyak 1.300 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, serta sejumlah handphone dan beberapa paket ganja," katanya.

“Sasaran peredaran adalah terhadap rekan maupun tetangga tempat tinggal sendiri yang mekerka kenal dengan tujuan keamanan para Pelaku/ pengeder tersebut dalam melakukan aksinya, ujar kapolres.

"Dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Karawang dan jajarannya berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Karawang " Tegas AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si

Para tersangka yang berjumlah 6 orang tersebut diancaman hukuman  minimal 8 tahun atau seumur hidup/hukuman mati sesuai pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009. (LEP)

Kamis, 26 November 2020

Laksda TNI Anwar Saadi, SH Buka Rakernis Babinkum Tahun 2020

BY GentaraNews IN


Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pembinaan Hukum TNI tahun anggaran 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 26/11/2020.

Rapat Kerja Tehnis Babinkum TNI tahun 2020, melibatkan satuan jajaran hukum di lingkungan TNI meliputi Babinkum TNI, Mabes TNI, Dinas Hukum Angkatan, Polisi Militer Angkatan dan Pengadilan Militer Utama serta jajaran Babinkum TNI di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual guna menyamakan visi dan persepsi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum di lingkungan TNI.

Dalam sambutannya, Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi, SH, mengatakan, "Rakernis ini tidak semata-mata sebagai syarat pelaksanaan program kerja. Tujuannya untuk membuka mindset dan pemahaman aparat hukum TNI dalam meningkatkan sinergitas keterpaduan dan kerja sama untuk meningkatkan kinerja organisasi Babinkum TNI dengan satuan samping lainnya," katanya

Laksda TNI Anwar Saadi, SH, menyampaikan beberapa poin penting dari Panglima TNI yang harus dipedomani oleh setiap aparat hukum TNI, yaitu pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. “Hal ini sangat penting mengingat di tengah-tengah dinamika dan perkembangan hukum dan sosial saat ini, tingginya perhatian dan publikasi media yang ditujukan kepada TNI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kababinkum TNI menjelaskan bahwa semua kondisi nyata itu merupakan tantangan yang harus dihadapi secara Profesional agar tujuan pembinaan hukum militer TNI menjadi motor penggeraknya, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Peradilan Militer yaitu pembinaan hukum militer untuk kepentingan militer dan pertahanan Negara. 



“Hendaknya dilaksanakan dengan seadil-adilnya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan tidak saja bagi prajurit tetapi bagi organisasi TNI dan juga bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Kababinkum TNI mengatakan bahwa kepercayaan dari Pemimpin TNI untuk mengembangkan organisasi Babinkum TNI, dimana organisasi Oditurat Jenderal TNI saat ini berpangkat bintang dua, Inspektur Babinkum TNI dan para Kepala Oditurat Militer Tinggi berpangkat bintang satu, berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor : 33 Tahun 2020.

“Kepercayaan dari pimpinan kepada kita semua harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme. Saya berharap di dalam pelaksanaan Rakernis ini nantinya bisa memahami tentang substansi yang disampaikan terkait penguatan dan sinergitas Babinkum TNI,” pungkas Laksda  TNI Anwar Saadi. (LEP).

Sumber Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil.

Polisi Tangkap 26 Orang Pengedar Narkoba Di Jakarta, Tembakau Gorila, Sabu dan Ganja Kering Disita

BY GentaraNews IN


Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sejumlah pengedar narkoba di Cilandak, Jakarta Selatan. Menciduk 26 tersangka kasus penyalahgunaan di Jakarta Selatan dengan bukti narkoba sebanyak 177,73 gram sabu, 2,8 kilogram tembakau gorilla, dan 149,13 gram ganja di sejumlah lokasi di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya.

"19 tersangka diamankan oleh Polres, dan 7 tersangka lainnya diamankan Polsek," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani pada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Pada Kamis (19/11/2020) lalu. Polisi mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkotika dan enangkap 3 pelaku yakni ARI, AF, DAP di Cilandak, Jaksel.

"Mendapati barang bukti berupa 10 bungkus tembakau gorila dengan berat bruto seluruhnya 2.775,5 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel 

Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan 5 bungkus tembakau gorila dari seseorang berinisial H (daftar pencarian orang). Harga tembakau gorila itu yakni Rp. 5 juta per bungkus.

"Oleh tersangka dicampur dengan tembakau biasa ditambah dengan bahan pewarna makanan hingga menjadi kurang lebih 10 (sepuluh) bungkus dengan berat brutto 2.775,5 gram," kata Kompol Wadi Sabani.

Pelaku kemudian menjual secara eceran. Tembakau gorila yang dijual per 5 gram ditarif Rp 250 ribu - Rp 300 ribu.

"Dari hasil penjualan tersebut, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000.000 hingga Rp 18.000.000 tiap bungkusnya (300 gram) apabila laku terjual semua," tutur Kompol Wadi Sabani.

"Sabu diamankan dari tersangka berinisial DY (32), yang mana ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," tuturnya.

Dia menerangkan, DY mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial YD di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan tak lama, polisi kembali meringkus YD.

Adapun narkoba jenis ganja, tambahnya, didapatkan dari tiga tersangka berinisial TM, SY, dan SES yang diciduk di kawasan Depok, Jawa Barat. Sedangkan tersangka lainnya rata-rata merupakan pemakai dan polisi pun masih mengembangkan kasusnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) sub Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (LEP)

Polres Sumenep Tangkap 34 Orang Kasus Narkoba Satu Diantaranya Bandar

BY GentaraNews IN

Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap 34 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika. 17 kasus tindak pidana Narkotika dengan rincian, Satreskoba Polres Sumenep berhasil ungkap 6 kasus dan Polsek jajaran sebanyak 11 kasus, dengan barang bukti sebanyak 92,3 gram Sabu.

"Dari 17 kasus, Satresnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap Polsek Jajaran," jelas Kapolres Sumenep AKPB Darman. Saat Jumpa Pers. Kamis (26/11/2020)

"Ini adalah Tangkapan terbesar kedua di tabub 2020, setelah tangkapan bulan Maret sebanyak 1 Ons lebih," Ujar Kapolres Sumenep AKPB Darman. Saat Jumpa Pers. Kamis (26/11/2020)

Adapun kriteria tersangka, yakni pengedar 4 orang, kurir 8 orang, dan pemakai 22 orang. Masing-masing tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 33 orang dan satu orang perempuan.

Usia dari tersangka pun bervariatif, mulai dari umur 15-19 tahun 2 orang, 20-24 tahun 5 orang dan 25-64 sebanyak 27 orang.

Sedangkan, jenjang pendidikan tersangka dari 1 orang tidak sekolah, 11 orang lulusan SD/MI, lulusan SMP/MTS ada 11 orang, SMA/MA 8 orang dan dari perguruan tinggi sebanyak 3 orang.

Selain itu, puluhan tersangka ini juga menggeluti pekerjaan sebagai pelajar /mahasiswa 2 orang, swasta/wiraswasta sebanyak 26 orang, juga sebagai petani, PNS, honorer, dan ibu rumah tangga (IRT) hingga belum bekerja masing-masing 1 orang.

Sementara para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, sebanyak 9 orang tersangka diamankan di pemukiman, 5 orang di tempat umum, 2 orang di tempat kos, dan 1 orang sisanya ditangkap di pelabuhan.

"Dari 34 orang tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 92,3 gram Narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 12.650.000," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Darman, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (26/11/2020).



Dalam Konferensi pers itu juga Kapolres Sumenep AKBP Darman menjelaskan, menangkap perempuan berparas cantik jadi pengedar narkoba. Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap Samsiyah (27) dan menemukan barang bukti berupa sabu sabu seberat 49 gram, barang haram tersebut disimpan di dalam bonika untuk mengkelabuhi putugas.  Tersangka diamankan di Dusun Nyamplong Ondung Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Sumenep

"Jajaran Polsek Kangean berhasil mengamankan perempuan tersebut dengan barang bukti yang disimpan di bonika," terang AKBP Darman.

Samsiyah selaku pengedar narkoba di Kepulauan Kecamatan Arjasa dikendalikan oleh suaminya sendiri yang saat ini menjalani masa tahanan di lapas kelas II A Pamekasan Madura dengan kasus narkoba.

"Samsiyah dikendalikan oleh suami sendiri yang sudah menjalani masa tahanan dengan kasus yang sama," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, puluhan tersangka ini dikenakan Pasal 114/112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (LEP)

Siapa Nakhoda Baru Kepala BNN RI Gantikan Heru Winarko

BY GentaraNews IN

Tanggal 1 Desember 2020 Kepala BNM RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H akan memasuki masa pensiun ini yang sejak 1 Maret 2018 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Pria kelahiran Jakarta Desember 1962 lulusan Akpol 1985 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK berpengalaman di bidang Reserse.

Dilingkungan Kepolisian saat ini sedikitnya ada lima jenderal bintang dua berpangkat Irjen bersaing ketat untuk bisa masuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 1 Desember ini. Mereka adalah Kapolda Riau Irjen Agung Setya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, mantan Kapolda Bali Petrus Golose, Korsahli Kapolri Irjen Nana, dan Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si, 

Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Le Putra melihat, ada persaingan ketat kelima jenderal ini untuk menjadi Kepala BNN, tak terlepas dari makin riuhnya bursa Kapolri seiring akan pensiunnya Kapolri Idham Azis pada akhir Januari 2021. Salah satu syarat untuk bisa masuk dalam bursa calon Kapolri adalah harus menjadi jenderal bintang tiga (Komjen). 

Dan dalam waktu dekat akan ada dua posisi Komjen yang pensiun. Yakni Komjen Heru Winarko kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962. Lalu Komjen Didid Widjanardi kelahiran Surakarta 14 Januari 1963. Didid adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 Maret 2020 memegang jabatan sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional. Sementara Kapolri Idham Aziz yang masuk masa pensiun akhir Januari 2021. Seiring akan pensiunnya Heru Winarko diperkirakan pada akhir pekan ini Polri akan kembali melakukan mutasi besar. 

Suksesi Kapolri di akhir Januari 2021 tentu ada gerbong rotasi kedua akan terjadi di Minggu pertama Januari. Dalam gerbong rotasi pertama akan ada lima jenderal bintang dua yang akan bersaing ketat untuk masuk menjadi Kepala BNN. Dari lima jenderal bintang dua itu. 

DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentata) mencoba melihat dan mensikapi ada dua jenderal yang paling kuat sebagai calon Kepala BNN, yakni Irjen Agung Setya dan Irjen Petrus Golose. 

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. Pria kelahiran Wonosobo 8 Maret 1967 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 27 September 2019 lulusan Akpol 1988 saat ini mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau. Agung, berpengalaman dalam bidang reserse. 

Agung Setya Effendi adalah nama baru dalam bursa calon jenderal bintang tiga di Polri. Namanya muncul setelah Presiden Jokowi tertarik dengan program kerjanya selama menjadi Kapolda Riau. 

Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. Pria kelahiran Manado 27 November 1965, lulusan Akpol 1988. Sejak sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sebelumnya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bali. Berpengalaman dalam bidang reserse. 

Petrus Golose adalah Kapolda paling lama menjabat dalam sejarah Polri. Petrus menjabat selama empat tahun lebih menjadi Kapolda Bali. Beberapa waktu lalu Petrus dimutasi dalam rangka persiapan jabatan di luar Polri. Namanya sempat disebut sebut sebagai calon kuat Kepala BNPT namun dia kalah bersaing dengan teman satu angkatannya, Boy Rafli. 

Tampilnya jenderal bintang dua menjadi Kepala BNN di awal Desember ini tentu memunculkan persaingan baru dalam bursa calon Kapolri. Selama ini dari 14 jenderal bintang tiga di Polri. 

Selanjutnya Le Putra mencoba mencermati dan memperkirakan hanya ada empat jenderal bintang tiga yang menjadi calon kuat untuk masuk bursa kapolri, yakni Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si (Liliaan Akpol 1988), Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si (Lulusan Akpol 1991), Kabaharkam Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Lulusan Akpol 1989), Kepala BNPT Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. (Lulusan Akpol 1988) 

Mari kita nantikan calon kepala BNN RI dalam waktu dekat ini dan kita nantikan juga siapa calon Kapolri kelak. (LEP) 


Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Priode akhir Oktober sampai minggu ke 3 November 2020, Sat Resnarkoba Polres Kota Lhokseumawe berhasil mengungkap 11 kasus Narkotika dan menangkap 13 tersangka, bahkan satu diantaranya dari oknum Aparatur Sipil Negara hingga Petani, dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering siap edar.

Dalam konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH,  mengatakan, adapun belasan tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni, satu orang dalam kasus ganja dan 12 lainnya tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu. Bertempat  di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe. Kamis (26/11/2020) 

Untuk rincian, dari 11 kasus narkoba,  jenis sabu, sebanyak 10 kasus, dengan jumlah 12 tersangka. Barang bukti sebanyak 65,04 gram sabu.

Jenis ganja, sebanyak satu kasus, dengan jumlah tersangka satu orang. Barang bukti 1,99 gram ganja.

“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi, yaitu wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara,” ujar Kapolres Lhokseumawe.

Untuk lokasi penangkapan para tersangka, di Kecamatan Muara Satu, dua TKP (dua kasus sabu).

Di Kecamatan Dewantara, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Sawang, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Muara Dua, sebanyak dua TKP (satu kasus sabu, dan satu lagi kasus ganja).

Lalu tiga daerah lain, yakni Meurah Mulia, Nisam Antara, dan Muara Batu, masing-masing satu TKP, untuk kasus sabu.

Modus operadinya, kata Kapolres, pelaku memperoleh barang dimaksud dengan cara membeli dan bandar dan selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali.

“Pelaku merupakan kurir yang menerima perintah dari bandar untuk mengedarkan atau menjual narkoba tersebut, pelaku mendapatkan narkoba dari bandar dengan cara membeli dari pengedar untuk dipergunakan dan juga pemakai” pungkas AKBP Eko Hartanto. (LEP)

Rabu, 25 November 2020

BNN Gandeng PT. Bintang Toejoe Berninergi Budidayakan Jahe Merah

BY GentaraNews IN


Pemberdayaan masyarakat rawan narkoba melalui budidaya jahe merah merupakan salah satu strategi jitu guna membuka pintu sumber penghasilan alternatif yang potensial, agar masyarakat tersebut terhindar dari lingkaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menyadari hal ini, BNN bersama dengan PT Bintang Toedjoe terus bersinergi dengan memberikan pelatihan budidaya di Kantor BNN RI, Cawang, Rabu (25/11).

Dalam kegiatan hari ini, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko,S.H. mengatakan bahwa saat ini, Indonesia masih dihadapkan dengan masalah terkait banyaknya tempat yang rawan narkoba. Setidaknya ada 654 daerah rawan di seluruh Indonesia, dan 117 diantaranya ada di Jakarta.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, upaya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting yaitu dengan memberikan pelatihan life skill, agar masyarakat di tempat rawan tersebut bisa dihindarkan dari bisnis narkoba. Apalagi, di daerah rawan tersebut, rupanya ada fakta mengkhawatirkan yaitu banyak ibu rumah tangga yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pemberdayaan masyarakat dengan keterampilan dalam bercocok tanam juga diharapkan dibarengi dengan dukungan dari dinas-dinas terkait sehingga hasilnya akan lebih maksimal. Kepada para peserta kegiatan, Kepala BNN berharap agar ke depannya muncul banyak wirausahawan baru baik dari keterampilan budidaya jahe merah maupun franchise ayam geprek.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe, Simon Jonatan mengatakan bahwa potensi usaha dari jahe merah sangat terbuka luas, mengingat tanaman ini khas Indonesia dan memiliki banyak khasiat untuk kesehatan. Ia berharap agar kerja sama antara BNN dengan PT Bintang Toedjoe terus berlanjut sehingga kesejahteraan masyarakat binaan BNN semakin meningkat.

Senada dengan hal tersebut, Oca Jameela, founder Ayam Geprek Jameela, yang mengaku pernah menjadi relawan anti narkoba, menawarkan usaha franchisenya agar masyarakat yang terkena pandemi dapat memiliki usaha yang prospektif. Dalam waktu dekat, ia pun berencana untuk membuka balai latihan kerja, sehingga dapat melatih masyarakat termasuk dari kawasan rawan narkoba untuk memiliki life skill.

Kegiatan pelatihan budidaya jahe merah pada hari ini diikuti oleh anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP BNN), pegawai BNN, dan anggota komunitas masyarakat. Para peserta diberikan polybag dan bibit jahe merah untuk dikembangkan di tempatnya masing-masing. (LEP)






Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga