Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Selasa, 20 Oktober 2020

LANAL Tegal Dukung BNNK Tegal Perangi Narkoba

BY GentaraNews IN


Permasalahan narkoba bukan sekedar permasalahan golongan ataupun kelompok, permasalahan Narkoba adalah permasalahan serius yang menyangkut kedaulatan suatu negara.

Narkoba sebagai salah satu senjata perang tanpa bentuk (proxy war) sangat berpengaruh terhadap sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan mengusik ketahanan negara.

Pangkalan TNI AL (LANAL) Tegal mendukung program P4GN, hal ini di sampaikan Danlanal Tegal, Letkol Marinir Ridwan Azis M.Tr. Hanla., CHRM pada kegiatan sosialisasi tentang P4GN kepada seluruh prajurit dan PNS Pangkalan TNI AL (LANAL) Tegal untuk berkolaborasi dengan BNN Kota Tegal dalam Upaya mensukseskan program P4GN. Rabu (21/10/20).

"Perlu sinergitas dari semua element, termasuk TNI AL Tegal, khususnya dalam pengawasan wilayah perairan yang sering dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan narkotika" terang Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman.

Senada dengan hal tersebut, "selain membangun sinergi, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kepada seluruh anggota agar tidak bermain main dengan narkoba, sebelum keluar tentunya penting untuk internal TNI AL Tegal menjaga komitmen semangat anti narkoba, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat". Tegas Dan Lanal Tegal. (LEP).






.

Kemenkumham : Lapas Penuh, Solusinya Pengguna Narkoba Direhab Saja

BY GentaraNews IN

Di Indonesia pengguna narkoba merupakan suatu perbuatan melawan hukum dan dapat dijatuhi dengan hukuman penjara. Hal ini menyebabkan terjadinya over kapasitas di rutan maupun di lapas, karena hampir dari setengah penghuninya adalah merupakan warga binaan akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menteri Hukum dan Ham, Yasona Laoly menyebut, maraknya kasus narkotika menjadi salah satu penyebab lapas di Indonesia melebihi kapasitas. 

"Indonesia sedang mencari alternatif sanksi, pemakai narkoba agar direhabilitasi saja. Jika pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan narkoba, Menkumham menyebut bisa menghemat pengeluaran negara," usul Yasona Laoly

“Persoalan terbesar Lapas itu kontribusi terbesarnya adalah persoalan narkoba, kalau kita bisa menyelesaikan persolan narkoba, itu akan menghemat biaya. Pemakai rehab. Jika ada pemakai berarti ada Bandar atau kurir langsung tangkap.” Kata Yasona Laoly.

Setiap tahun, untuk biaya makan narapidana, negara mengeluarkan dana sebesar 1,8 triliun rupiah.

Berdasarkan survei, menurut Yasona ada empat juta penyalahguna narkotika, di Indonesia. Selain sosialiasi, upaya pemberantasan narkotika berupa rehabilitasi bagi pemakai, sementara bandar dan kurir dihukum penjara.

Wajar Pemerintah Indonesia kini sedang mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas, mengingat kondisi didalam lapas dan rutan tidak layak bagi penghuninya.

Perlu dilakukan upaya secara bertahap untuk membuat kebijakan yang efektif di suatu negara. Dalam kaitan ini Indonesia
harus dicari pendekatan, khususnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba untuk masyarakat Indonesia

Indonesia bisa mengambil pengalaman dan belajar dari negara Portugal, Swiss dan Ekuador, dimana penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif. Pendekatan secara kemanusiaan dengan menjelaskan akan bahayanya penggunaan narkoba untuk kesehatan lebih efektif.

Penting adanya advokasi kebijakan tentang narkoba, yang dikaitkan dengan upaya mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan, hak asasi manusia (HAM), kesehatan masyarakat. (LEP)




BNN Gelar Asistensi Dan Diskusi, Optimalkan Kerjasama

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional RI terus mengupayakan kerjasama bidang P4GN dengan pemerintah daerah selama ini telah terjalin sinergis dan berkelanjutan ke arah yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan terjalinnya hubungan yang harmonis dan dukungan yang diberikan pemerintah daerah kepada Badan Narkotika Nasional di seluruh Indonesia.

Kegiatan asistensi dan diskusi pelaksanaan kerjasama nasional dan internasional di lingkungan pemerintah daerah, yang diinisiasi oleh Direktorat Kerjasama Deputi bidang hukum dan kerjasama BNN RI, juga diikuti BNN Provinsi dan BNN kabupaten/kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan di hotel Senyum Kota Batu, Jawa Timur. Selasa (20/10/20).

Direktur Kerjasama BNN RI Drs. Achmad Djatmiko, MA dalam pemaparannya di hadapan puluhan orang perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BNNP dan BNNK se-Jawa Timur, menyampaikan bahwa "tujuan dari kegiatan ini selain menyamakan persepsi antara BNN dengan pemerintah daerah, juga untuk melengkapi dokumen data dukung dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah dibuat selama ini," jelasnya.

“Melalui kesempatan yang baik ini, kami bermaksud memfasilitasi penyusunan dan menyempurnakan dokumen tersebut,” ungkap Direktur Kerjasama.

Drs. Achmad Djatmiko, MA dalam presentasinya menyampaikan bahwa, "fokus dalam ruang lingkup Perjanjian kerjasama dan Nota Kesepahaman antara BNN dengan pemerintah daerah berbeda dengan yang dilaksanakan dengan mitra kerja lainnya. Fokus utamanya meliputi hibah lahan maupun gedung untuk operasional BNN setempat, bantuan sarana dan prasarana, bantuan sumber daya manusia serta hibah," urainya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Ahli Farmakokimia dari Sekolah Farmasi ITB Bandung Bapak Dr.rer.nat.apt. Rahmana Emran Kartasasmita, M.Si, Drs. Achmad Djatmiko, Rieka Dwi Widayati, Adi Rahmadian dan Diani Indramaya dengan moderator Kepala BNN Kota Batu, ibu Mudawaroh.

“Kami berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan BNN tetap membutuhkan dukungan yang sinergis secara menyeluruh dari pemerintah daerah setempat untuk menanggulangi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di Indonesia,” tutup pak Adjat, panggilan akrab Direktur Kerjasama.(LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Dua Mahasiswa Nekad Bawa Ganja 57 KG Dan Terobos Razia Perbatasan

BY GentaraNews IN



Polres Aceh Tenggara, mengamankan dua mahasiswa dan seorang wiraswasta saat menyelundupkan ganja siap edar seberat 57 kilogram dari Lawe Sumur, Aceh Tenggara, Ketiga tersangka berinisial ASP (19) mahasiswa asal Blangkejeren, Gayo Lues dan MRF (19) mahasiswa Percut, Sumatera Utara serta RHP (24), wiraswasta asal Blangkejeren. Sabtu (17/10/2020). 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo membenarkan, bahwa pada Sabtu (17/10/2020), sekira pukul 12:30 WIB telah terjadi penerobosan palang perbatasan wilayah Aceh Tenggara-Gayo Lues yang dilakukan oleh tiga pria dengan menggunakan mobil. Selasa (20/10/2020)

Kasat Reskrim AKP Suprawanto ikut menjelaskan, bahwa resmob satreskrim yang mendapat informasi ihwal kendaraan yang menerobos pos perbatasan itu, langsung melakukan pengejaran.

"Mereka mengendarai Toyota Avanza dan berhasil ditangkap di kawasan Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur," katanya

Merasa curiga, Tim Resmob Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengejaran selama lima jam. 

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan sekitar pukul 18:00 WIB, berupa dua karung ganja dengan berat 57 kilogram beserta satu unit mobil avanza warna hitam. 

Menurut Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, berdasarkan hasil keterangan dari para tersangka, bahwa narkotika jenis ganja akan dibawa dari Gayo Lues ke Medan dengan ongkos kirim Rp. 250 ribu/kg.

Saat ini, menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan pengembangan. (LEP)



Senin, 19 Oktober 2020

Pemda Kabupaten Karimun Dukung BNNK Karimun Laksanakan P4GN

BY GentaraNews IN



Kabupaten Karimun berada dalam zona merah penyelundupan narkoba terutama dari Malaysia. Data ini berdasarkan dari tinggi kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan.

Jalur transportasi laut yang terbuka menjadi keniscayaan untuk meningkatan kewaspadaan masyarakat untuk mencegah masuknya narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi. S., S.H. melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Drs. Mhd. Firmansyah, M.Si, salam rangka silaturahmi dan perkenalan diri Kepala BNN Kabupaten Karimun, sekaligus juga membahas tentang Program Kerja BNN Kabupaten Karimun. Bertempat di ruang kerja Sekda. Selasa (20/10/20).

Eryan Noviandi. S., S.H, berharap agar mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karimun. 

Peredaran narkoba sudah menyentuh berbagai level kehidupan masyarakat seperti ASN, TNI-Polri bahkan ibu-ibu rumah tangga yang sehari-hari berkutat di rumah. Hal inilah yang menjadi perhatian BNNK Karimun untuk menjalin sinergitas dengan semua pihak. 

Kepala BNN Kabupaten Karimun berharap, Pemerintah Kabupaten Karimun dengan BNN Kabupaten Karimun dapat menjalin kerjasama dalam melaksanakan Program P4GN,

Sekda Kabupaten Karimun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun dengan sangat terbuka akan mendukung seluruh Pogram Kerja BNN Kabupaten Karimun dalam melaksanakan program P4GN untuk mencegah penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kabupaten Karimun. (LEP)



Sumber : Humas BNN Karimun

Jabar Pengguna Narkoba Terbesar di Indonesia, Program Desa Bersinar Di Masifkan

BY GentaraNews IN



Menurut penelitian LIPI, Universitas Indonesia dan BNN, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan pengguna narkoba terbesar di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Brigjen Polisi Pol. Drs. Sufyan Syarif, M.H mengatakan Jawa Barat , oleh karena itu, BNN saat ini secara masif menggalakan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba)," ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (20/10/2020).

"Peran masyarakat diperlukan mulai dari RT RW di tingkat desa agar mempersiapkan diri untuk membentengi diri dan lingkungan dari pengaruh peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tambah Sufyan Syarif.

"Di Jawa Barat ada 56 desa yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Desa-desa tersebut pun menjadi prioritas dalam pencegahan peredaran narkoba," jelas Sufyan Syarif lebih lanjut.

"56 desa ini nantinya jadi ikon percontohan untuk desa lain dengan program Desa Bersinar, bersih dari penyalahgunaan, pencegahan, menyembuhkan yang sudah terlanjur menggunakan, serta memberantas peredaran," harapan Kepala BNNK Jabar.

Dalam program Desa Bersinar ini semua stake holder terlibat. Mulai dari aparat desa, TNI/Polri, RT/RW, Puskesmas, dan masyarakat.

Program Desa Bersinar berbasis ketahanan keluarga dalam pendidikan anti narkoba bagi keluarga juga peningkatan kemampuan parenting orangtua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak

Dari sisi penggunaan narkoba, pihaknya mendorong desa untuk membuat regulasi yang nantinya menjadi pegangan untuk bertindak jika ada kasus penggunaan narkoba di wilayahnya.

"Kita libatkan Puskesmas untuk melatih masyarakat agar bisa melakukan pertolongan pertama jika ada yang menggunakan narkoba. Jika sudah parah, nanti diserahkan ke BNN dan lembaga rehab lainnya," katanya. 

Sementara dari sisi peredaran, program Desa Bersinar di tingkat desa bakal dipersempit. Jika ada temuan peredaran narkoba, masyarakat diminta untuk melaporkannya ke BNN.

"Kalau ada peredaran (narkoba) mereka lapor, kita tangkap dan proses," tanda jendral bintang satu ini (LEP)

Artis Muda Tersandung Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Mereka generasi muda Indonesia mencoreng namanya tengan menjadi penyalahguna narkoba. Baik generasi muda pelaku bisnis ataupun seni. Harusnya Mereka bisa menjadi 'icon' menebar hal hal positif kepada idolanya.

Renald Ramadhan dan Jefri Nicho masuk dalam deretan artis muda yang pernah terciduk menggunakan narkoba. Banyaknya jumlah artis muda yang tertangkap barang haram tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

Beberapa artis muda berbakat yang mencoreng nama baik para pelaku dunia seni, beberapa selebriti muda ini juga pernah tersandung kasus narkoba. Lantas siapa sajakah mereka? Berikut deretan artis muda terjerat narkoba! 


Naufal Samudra
Foto : Instagram/@itsnaufalsamudra

Pemain sinetron sekaligus FTV Naufal Samudra pernah terjerat kasus narkoba. Naufal diciduk polisi di kediamannya di Jagakarasa, Jakarta Selatan pada 13 April 2020. Dari penggeledahan rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba golongan satu yakni ganja sintesis dalam kemasan liquid vape. 

Dylan Carr

Aktor tampan Dylan Carr ditangkap polisi usai kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Januari 2016 silam di lokasi syuting yang terletak dikawasan Ceger, Jakarta. Atas kasusnya tersebut, pemain sinetron Anak Jalanan ini pun menjalani rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba, namun kini aktor tampan tersebut telah kembali aktif berakting.

Axel Matthew

Aktor sekaligus putra Jeremy Thomas, Axel Matthew pernah tersandung kasus narkoba pada 2017. Bintang sinetron Magic Cinta ini bukanlah pemakai narkoba melainkan hanya pernah membeli narkoba. Hasil tes urine pun menunjukan bahwa dia negatif narkoba. Meski begitu, kakak Valerie Thomas ini tetap harus menjalani hukuman. Axel pun dipenjara selama empat bulan.

Aulia Farhan 

Pesinetron Aulia Farhan ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jata di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan pada bulan Februari 2020. Pemain sinetron Anak Langit ini mengaku sudah menggunakan sabu-sabu selama enam bulan belakangan. Hasil tes urine pun menunjukan dirinya positif narkoba.

Reza Alatas

Pemain FTV sekaligus pesinetron Reza Alatas pernah terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2020. Pemain sinetron Ganteng-Ganteng Srigala ini diamankan oleh pihak kepolisian karena memiliki sabu dan alat penghisapnya. Hasil tes urine pun menunjukkan Reza Alatas positif sejumlah narkoba diantaranya metamfetamin, amfetamin dan benzo. Ini merupakan kali kedua Reza ditangkap karena jeratan narkoba. Sebelumnya bintang sinetron Anak Menteng ini sempat diamankan polisi pada 2018 atas kasus yang sama.

Jefri Nichol 

Aktor peran Jefri Nichol juga pernah terjerat kasus narkoba. Pemain film Dear Nathan ini membuat publik terkejut dengan tindakannya lantaran Jefri dikenal sebagai sosok yang pemalu. Jefri ditangkap di apartemen miliknya di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada tahun 2019. Ia terbukti menyimpan ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas. Sempat menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan, kini cowok 21 tahun ini telah menjalani aktivitasnya seperti biasa di dunia hiburan Tanah Air.

Renald Ramadhan

Renald Ramadhan ditangkap polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu pada Kamis, 15 Oktober 2020. Pemain sinetron Dari Jendela SMP ini ditangkap di hotel kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti 0,4 gram sabu. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga