Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Jumat, 25 September 2020

Pemprov Sulut Tanda Tangani MoU Dengan BNNP Sulut

BY GentaraNews IN




Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi penyalahguna narkoba di Sulawesi Utara menduduki peringkat ke-5 dengan angka prevalensi 1,71% dalam hal penyalahgunaan narkoba dengan total 30.656 orang sebagai penyalahguna narkoba.

Upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dibumi nyiur melambai mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Wakil Gubernur Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw atau biasa disapa Steven Kandouw membuka kegiatan Asistensi Penguatan Relawan Anti Narkoba dan Penandatanganan MoU antara Pemprov Sulut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (25/9/2020).

Dalam kata sambutan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan, "menghitung pengguna narkoba di Sulut ibarat gunung es artinya diluar data yang sudah terungkap masih ada data lainnya yang belum terungkap. Andaikan kasus yang tidak terdata ini 10 kali lipat dari jumlah yang ada, maka ada 300.000 orang dari 2,6 juta warga Sulut," ungkapnya

“Bisa dibayangkan, kacau semua karena narkoba, jangan sampai ini terjadi daerah kita,” tegas Steven Kandouw.

"Karena itu, ia memberikan apresiasi atas peran relawan anti narkoba di Sulut. Tambah dia, narkoba termasuk extraordinary crime selain korupsi dan terorisme," tegas Steven Kandouw kembali.

Mantan anggota DPRD Sulut priode 2004-2015 ini juga menegaskan, bahwa upaya pemberantasan narkoba tak hanya dilakukan pemerintah dan BNN tapi harus dilakukan semua komponen masyarakat.

“Saya berterima kasih sekali. Relawan ini akan memberi memberi penguatan ke masyarakat terutama generasi muda,” ungkapnya.

Adanya asistensi dan penguatan relawan anti narkoba ini diharapkan Kandouw seperti efek bola salju sehingga menutup semua peluang penyalahgunaan narkoba.

“10.000 relawan se–Sulut bisa jadi ‘snow ball’ supaya tidak memberi celah penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

Terkait MoU Pemprov Sulut dan BNN, Kandouw menyampaikan pesan dari Gubernur Olly Dondokambey bahwa Pemprov siap mendukung penuh kegiatan BNN.

“Pesan Pak Gubernur MoU sudah ditandatangani, fasilitas BNN akan kita dukung tidak hanya 100% tapi 1.000%,” tutupnya. (LEP)

Kamis, 24 September 2020

Polda Sulut Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

BY GentaraNews IN



Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap Tiga orang tersangka sindikat peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi. Masing-masing RN (45) dan ES (21), warga Wenang, serta BVJ (35), warga Malalayang. Rabu (23/9/20).

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiganya, antara lain sabu total seberat sekitar 30 gram, data komunikasi elektronik, timbangan digital, kartu ATM serta alat penghisap sabu atau bong.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan tiga Laporan Polisi. Petugas awalnya mengamankan tersangka RN di wilayah Wenang sekitar pukul 13.20 WITA.

“Dari tersangka RN didapati barang bukti berupa dua paket kecil sabu dan handphone,” ujar Jules didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut, AKBP Indra Lutrianto Amstono, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Denny Pusungula, Kamis (24/09) malam. di Mapolda Sulut.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RN, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka ES di depan sebuah hotel di wilayah Wenang, sekitar pukul 15.30 WITA.


Barang bukti yang diamankan Ditnarkoba Polda Sulut

“Barang bukti yang didapati dari ES adalah lima paket kecil sabu dan handphone,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan, dan mengamankan tersangka BVJ di wilayah Malalayang, sekitar pukul 17.45 WITA. Dari tangan BVJ, ditemukan barang bukti tiga paket sabu.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sulut untuk diperiksa, juga pengembangan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga,” pungkasnya.

"Pengiriman sabu dilakukan melalui jalur darat dari luar daerah Sulawesi Utara," tambah Dirresnarkoba Polda Sulut

“Barang bukti yang kita dapatkan ini hanya sisa, sudah ada beberapa gram yang beredar. Dan ini akan kita kembangkan terus kepada pengedar atau pengecer lainnya, termasuk para pemakai, bahkan juga bandar besarnya,” pungkas AKBP Indra Lutrianto Amstono. (LEP)

BNNK Bireuen Dan DPRK Bireuen Bahas Desa Bersinar

BY GentaraNews IN


BNNK Bireuen menghadiri undangan dari Komisi V DPRK Bireuen, Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadhli S.STP M.Si di dampingi Pejabat Eselon IV yang berlangsung di ruang Banmus DPRK Bireuen. Kamis, 24 September 2020

Dalam pertemuan rapat Koordinasi P4GN dikalangan Remaja Kabupaten Bireuen, kepala BNNK Bireuen membahas Program Penyelamatan Kalangan Remaja dari Narkoba, Desa Bersinar dan Alternative Development. 

Seperti diketahui dalam Grand design Alternative Developmen 2016-2025 , yang mengajak masyarakat untik mandiri beralihkan yang dulu tanam ganja ke tanaman lain seperti jagung, kopi atu tanaman lain.

Program Grand design Alternative Developmen fokus terdapat di tiga wilayah di Provinsi Aceh, masing-masing Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Bireuen, karena tiga daerah inilah yang paling banyak ditemukan tanaman ganjanya.

"Pentingnya mensukseskan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba. Red) yang melibatkan remaja didalamnya, dimana BNNK Bireuen menyiap target total lahan seluas 11.047 Ha di 16 Kecamatan pada tahun 2019 yang belum tercapai akan dilanjutkan ditahun 2020 ini," kata Kepala BNNK Bireuen

BNNK Bireuen juga telah memberikan pelatihan (lifeskill) kepada 12 Kawasan Rawan Narkoba Wilayah Pedesaan yang telah dipetakan oleh Pusat, diantaranya pelatihan Pembuatan Pakan Ikan (pelet), Pembuatan Sabun Batang dan Sabun Cair, dan Pembuatan Paving Block.

Diakhir pertemuan, Ketua beserta Anggota Komisi V DPRK Bireuen mengucapkan terimakasih atas kehadiran BNNK dalam rapat tersebut, dan berharap dapat terus meningkatkan sinergitas P4GN serta senantiasa mendukung program - program BNNK kedepannya. (LEP).





Rabu, 23 September 2020

BNN RI Gelar Persiapan ASEAN Drug Monitoring Network Meeting

BY GentaraNews IN




Menghadapi permasalahan narkoba di Indonesia yang telah menjadi ancaman dan tantangan yang sangat serius dan perlu dukungan dari berbagai pihak pemangku kepentingan.

Upaya komprehensif perlu dilakukan melalui kerjasama aktif dengan semua stakeholders di dalam negeri dan negara-negara lain khususnya di kawasan ASEAN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Persiapan “ASEAN Drug Monitoring Network (ADMN) Meeting” yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama BNN RI bertempat di Hotel Santika, Jakarta Timur dan dihadiri instansi pemangku kepentingan di bidang narkoba dan perwakilan negara lain. Rabu (23/9).

Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI Drs Puji Sarwono berkenan membuka kegiatan tersebut dan dalam sambutannya menjelaskan bahwa ASEAN Drug Monitoring Network Meeting merupakan pertemuan tingkat teknis antar negara-negara di kawasan ASEAN yang membahas pertukaran data dan informasi tentang narkoba serta pengembangkan program yang telah dilaksanakan.

“Pembahasan Supply and Demand” juga dibahas dalam kegiatan ini.” kata Drs. Puji Sarwono.

Dalam pertemuan tersebut tampak hadir Direktur Kerjasama Drs. Achmad Djatmiko, M.Si dan Kapuslitdatin BNN RI Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H. bersama dengan undangan dari berbagai unsur dan juga dihadiri negara lain melalui layanan virtual.

Dalam paparannya, Kapuslitdatin BNN RI mengungkapkan bahwa situasi di Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. Oleh sebab itu kita butuh informasi dan data yang lengkap dan up to date untuk mengungkap jaringan narkoba yang berada di Indonesia maupun negara lainnya.

Diharapkan dengan ada kegiatan ADMN Meeting ini kita bisa saling tukar menukar informasi terkait jaringan narkoba yang ada di negara kita masing- masing.

Disampaikan pula bahwa dalam melakukan proses transaksi keuangan di Indonesia, diwajibkan untuk menggunakan mata uang rupiah agar bisa di awasi oleh Otorita Jasa Keuangan (OJK).

“Bila ditemukan transaksi yang tidak wajar akan diusut oleh BNN RI dan OJK, apakah itu hasil kejahatan narkotika atau bukan.
Makanya kita harus bener – benar mengawasi data tersebut dengan tepat dan benar,” ungkap Kapuslitdatin dalam paparannya.

Direktur Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.Si yang diberikan kesempatan untuk memberikan paparan tentang “Supply and Demand” menjelaskan bahwa narkoba di Indonesia banyak disuplai dari negara-negara di wilayah Timur Tengah, Eropa, negara di kawasan “Golden Triangle”, China dan India.

Sekitar delapan puluh persen penyelundupan narkoba di Indonesia masuk melalui jalur laut dan udara.

Berbagai modus operandi juga digunakan untuk mengelabui petugas dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia. Hal ini diperparah dengan adanya perkembangan narkotika jenis baru New Pshycoactive Substances (NPS) yang belum terdaftar dalam regulasi.

Menurut data yang dimiliki BNN RI, terdapat 892 jenis NPS di dunia. Yang beredar di Indonesia berjumlah 78 jenis, namun baru 74 jenis yang masuk dalam regulasi di lembaran negara tentang jenis narkoba yang dilarang di Indonesia.

Narkoba sangat berbahaya dan merupakan silent killer yang merusak manusia terutama fungsi otak, fisik dan mental. Peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar pada orang dewasa dan remaja bahkan anak-anak pun sekarang sudah menjadi target dari “market” bandar dan pengedar narkoba.

Oleh karena itu, untuk mengurangi kejahatan narkoba di Indonesia, maka demand yang ada harus dihentikan sehingga supply yang ada akan berkurang dengan sendirinya.

Salah satu upaya yang dilakukan BNN RI adalah dengan melaksanakan program kegiatan rehabilitasi, desa bersih narkoba, penguatan ketahanan keluarga, kampanye media sosial dan merangkul banyak stakeholder. untuk menggalakkan Kampanye Anti Narkoba.

Acara inti kegiatan “ADMN Meeting” akan dilaksanakan pada hari kamis esok yang akan dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan perwakilan Badan Anti Narkotika dari negara-negara di kawasan ASEAN.

“Dengan adanya pertemuan ADMN Meeting ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar negara ASEAN, khususnya dalam hal pertukaran Informasi dan data sehingga diharapkan mampu mengurangi peredaran gelap narkoba di wilayah ASEAN dan wilayah NKRI pada khususnya,” pungkas Achmad Jatmiko menutup paparannya. (LEP)




Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Janda Cantik Bandar Narkoba Jaringan lintas Provinsi

BY GentaraNews IN

Polres Serang mengungkap Jaringan narkoba lintas provinsi berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri atas pengguna, pengedar dan bandar.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.IK, M.Si membenarkan kejadian ini, "Kita tangkap hari Selasa kemarin (22 September 2020) sekitar pukul 01.30 wib. Dia (LN) ini kita anggap bandar," kata Kapolres Serang DJ Aula Mapolres. Kamis (24/9/20).

Kronologis kejadian, awalnya, Polisi menangkap TJ (43) dan AY (40) seorang karyawan swasta yang akan bertransaksi sabu seberat 1,71 gram di Gerbang Tol (GT) Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa 22 September sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah diinterogasi polisi kedua pelaku mengungkap siapa bandarnya, menurut pengakuan mereka LN, seorang jand cantik dua anak. Ketiga pelaku merupakan warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

"Paginya tim kami langsung ke Tambora. TJ dan AY di tangkap, dapat barang dari LN, kemudian kami gerebek rumahnya," kata Kapolres



Dari kediaman LN Polisi temukan narkoba jenis sabu seberat 215 gram, 58 butir ekstasi, dan happy five 77 butir. 

"Pengakuan tersangka LN, barang bukti yang ditemukan di rumahnya itu, didapat dari seorang bernama MLB alias Malibu (DPO) yang ditempel di suatu tempat di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Tersangka mengaku baru sekali ini mendapat barang dan akan melaksanakan perintah melalui WA, kemana dan kepada siapa barang tersebut akan diberikan," jelas Mariyono.

Dalam pengakuannya LN (39 tahun) menjadi bandar narkoba karena terhimpit ekonomi. Dia mengedarkan sabu, ekstasi hingga pil happy five di wilayah Jakarta hingga Banten.

Untuk tersangka AY dan TJ dikenakan pasal 112 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Kemudian untuk tersangka LN dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan atau maksimal seumur hidup. Atau pidana paling lama 20 tahun kurungan penjara atau denda Rp. 800 juta," ucap Kapolres.

"Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," kata Kapolres Serang.

Kapolres kembali mengajak peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba yang bisa merusak generasi bangsa. (LEP).

Citilink “No Drugs Yes Travel”.

BY GentaraNews IN


Citilink adalah maskapai penerbangan Indonesia berbiaya rendah (low cost carier), merupakan anak perusahaan PT. Garuda Indonesia yang saat ini beroperasi untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara baik domestik maupun internasional.

Sebagai salah satu maskapai penerbangan favorit masyarakat, Citilink memiliki peranan penting dalam mendukung program kebijakan pemerintah, salah satunya adalah mendukung dalam kampanye anti narkoba.

Sarana transportasi udara yang aman, nyaman, tepat waktu dan murah menjadi dambaan masyarakat Indonesia dalam melakukan perjalanannya menuju ke daerah tujuan dalam rangka berbagai macam keperluan, baik itu keperluan pribadi, keluarga, bisnis maupun cargo.

Direktur utama PT. Citilink, bapak Juliandra didampingi jajaran direksi dan staf hadir dan melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Drs. Heru Winarko, SH yang dilaksanakan di gedung utama BNN RI, Cawang Jakarta. Rabu (23/9/20).

Kehadiran jajaran direksi PT. Citilink di BNN RI merupakan wujud kepedulian maskapai penerbangan Citilink terhadap ancaman dan bahaya narkoba serta mendukung program yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Direktur utama PT. Citilink dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh direksi dan staf Citilink akan mendukung program pemerintah dalam upaya P4GN. Salah satu partisipasi dan kerjasama yang diberikan Citilink dalam mendukung upaya P4GN tersebut diwujudkan melalui program kampanye anti narkoba dalam bentuk pencantuman logo Stop Narkoba di badan pesawat milik Citilink dengan tagline “No Drugs Yes Travel”.

“Terbang bersama Citilink harus bahagia, sesuai dengan tagline BNN, Sadar, Sehat, Produktif, Bahagia Tanpa Narkoba”, kata Juliandra.

Tagline tersebut rencananya akan digunakan sebagai materi branding Citilink di beberapa media publikasi miliknya yang dalam pelaksanaannya akan dikomunikasikan juga dengan Biro Humas dan Protokol BNN RI dalam pengisian materi tentang bahaya narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H menyatakan sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Dirut Citilink.

“Kami sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan Citilink. Segera akan kami siapkan penandatanganan MoU terkait pencantuman logo dan tagline anti narkoba”, tutup Kepala BNN RI. (LEP)


Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Cerita Polisi Menyamar Jadi Pembeli Narkoba Ditangkap oleh Polisi yang Menyamar Sebagai Penjual

BY GentaraNews IN ,


Kisah-kisah nyata yang terjadi kadang sangat lucu, aneh bahkan konyol. Seperti yang terjadi di Amerika Serikat baru-baru ini misalnya.

Insiden tesebut tepatnya terjadi di kota Detroit, saat dimana seorang petugas kepolisian menyamar sebagai penjual narkoba. Namun karena salah info, tim polisi yang lain mengira mereka adalah penjual narkoba sungguhan, dan menyerang rumah yang diduga sebagai tempat transaksi tersebut.

Kejadian konyol itu pun menjadi salah satu kejadian yang paling memalukan yang pernah dilihat oleh Kepala Kepolisian Detroit.

Insiden tersebut terjadi saat petugas kepolisian dari Kantor Polisi ke-12 di Detroit menyamar sebagai penjual narkoba untuk menangkap para pembeli obat-obatan terlarang itu.

Dua pembeli datang ke rumah yang disiapkan sebagai tempat transaksi, dan celakanya keduanya ternyata juga sama-sama polisi dari distrik 11 Kepolisian Detroit yang juga menyamar untuk menangkap penjual narkoba.

Kejadian tersebut terekam kamera salah satu petugas yang terlibat dalam “operasi” konyol tersebut.


Walau terlihat sangat konyol, namun sebenarnya kejadian ini sangat berbahaya karena perna terjadi hal serupa pada tahun 1980an yang memakan korban jiwa dua orang polisi. Kepolisian Detroit pun dikabarkan langsung menggelar investigasi untuk mencari tahu bagaimana bisa terjadi miskomunikasi seperti itu.

Beruntung pada kasus kali ini tidak sampai memakan korban jiwa. Polisi pantas curiga karena bisa jadi kesalah pahaman yang berujung tangkap-tangkapan antar polisi ini sudah dirancang oleh mata-mata di dalam tubuh kepolisian yang ingin menghabisi petugas-petugas kepolisian tanpa turun tangan secara langsung.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga