Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Sabtu, 05 September 2020

Reza Artamevia Kembali Berurusan Dengan Polisi

BY GentaraNews IN

Penyanyi Reza Artamevia kembali berurusan dengan polisi, kali ini berurusan dengan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Reza diamankan diduga karena penyalahgunaan narkotika. Sabtu (5/9/20).

Kabar berurusan dengan Polisi Reza Artamevia telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," ungkap Kabid Humas.

"Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu sore.

Namun, Yusri belum mau berbicara lebih detail dan masih menunggu hasil pemeriksaan. Yusri juga belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya.
Kami rangkai dulu kasusnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Saat ini, Reza diketahui sudah berada di Dirnarkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, pelantun Berharap Tak Berpisah itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada 2016 ketika diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.

Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Metamfetamin atau sabu, namun akhirnya dibebaskan agar menjalani rehabilitasi. 


Reza Artamevia Adriana Eka Suci, nama lengkapnya. Lahir di Jakarta, 29 Mei 1975.

Penyanyi berdarah campuran Jawa dan Sunda dengan suara altonya yang khas ini pertama kali tampil pada tahun 1997 dan melesat bak meteor ke deretan papan atas penyanyi solo wanita Indonesia.

Sejak usia 4 tahun bakat seni Reza Artamevia sudah terlihat sangat menonjol. Ketika duduk di bangku sekolah dasar, Reza Artamevia sudah memenangkan berbagai kejuaraan menyanyi.

Perjalanan karier Reza Artamevia di dunia tarik suara sudah dimulai ketika ia menjuarai "Lomba Lagu Anak-anak TVRI", pada 1985.

Sejak duduk dibangku SMP, Reza Artamevia sudah membentuk suatu Band yang kebetulan lingkungan keluarganya juga turut memberi dukungan.

Hobi ini Reza Artamevia tekuni bahkan ketika masih sibuk kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila Jakarta.

Kemampuan sebagai penyanyi profesional Reza Artamevia mulai dilihat orang ketika menjadi penyanyi latar kelompok band Dewa 19.

Suara Reza Artamevia yang memiliki warna tersendiri, mengundang musisi pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani, terpikat untuk mengorbitkan dirinya.

Dibimbing oleh sang produser Ahmad Dhani (Ahmad Band dan personel Dewa 19), Reza Artamevia akhirnya masuk ke dapur rekaman dan lahirlah debut album yang pertama Keajaiban dibuat pada tahun 1995 dan mengalami perubahan aransemen sehingga album Keajaiban dilepas ke pasaran pada akhir bulan Agustus 1997.

Dari album yang diproduksi oleh Aquarius Musikindo ini hadirlah single lagu "Pertama", dan "Satu Yang Tak Bisa Lepas".

Lagu "Pertama" milik Reza Artamevia berhasil menduduki nomor 1 tangga-tangga lagu di Indonesia dan menjadi Hits Fenomenal disaat kemunculan pertamanya.

Album inilah yang langsung membawa Reza Artamevia berhasil Meraih banyak penghargaan Bergengsi Anugerah Musik Indonesia, MTV dan sekaligus melambungkan namanya di belantika musik indonesia bahkan memberinya predikat wanita terseksi.

Tercatat album Keajaiban terjual hingga lebih dari 100.000 copy, sebagai pendatang baru merupakan prestasi tersendiri. (LEP)

Jumat, 04 September 2020

Heru Winarko dan Dubes Peru Bahas Kerjasama Upaya P4GN Dan Transnational Crime

BY GentaraNews IN

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Drs. Heru Winarko, SH, didampingi Sestama BNN RI, Drs.Dunan Ismail Isja, M.M dan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Puji Sarwono, melakukan pertemuan dalam rangka kunjungan kerja ke kediaman Duta Besar Peru untuk Indonesia, H.E. Julio Cárdenas, yang juga didampingi oleh Mr. Carlos Mario del Castillo Giuffra, Deputy Head of Mission, dan Mr. Francisco Gutiérrez Figueroa, Chief of Consular Section, Jumat (4/9/20).

Kerja sama yang terus digencarkan ialah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menanggapi hal tersebut Julio Cárdenas merespon dengan positif dan berharap kerja sama Peru dengan BNN RI bisa segera terlaksana. Pasalnya, permasalahan peredaran narkoba semakin meningkat belakangan ini walaupun dalam keadaan pandemi.

“Saat covid-19, peredaran narkoba dibeberapa negara mengalami peningkatan dan mereka mengambil keuntungan dari situasi ini,” ujar Julio.

Kepala BNN RI menyampaikan bahwa dalam rangka memperkuat hubungan kerjasama BNN dengan Peru, dalam waktu dekat BNN berencana akan melakukan pertemuan bilateral dengan National Commision for Development and Life Without Drugs (DEVIDA) di Peru untuk membahas permasalahan narkoba yang terjadi dan kerjasama dalam berbagai bidang.

“Kita harus berkolaborasi untuk dapat bersama menuntaskan permasalahan narkoba yang saat ini sudah menjadi kejahatan transnasional,” pungkas Kepala BNN RI.

Lebih lanjut, Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, Drs. Puji Sarwono, menilai kelanjutan hubungan kerja dengan Peru sangat diperlukan, terutama dalam upaya pencegahan masuknya narkotika ke Indonesia.

“Kita membahas rencana kerjasama untuk masa depan, karena kita juga sudah mengadakan MoU dengan Negara Peru agar kerjasama secara implementasi lebih nyata ,” tutup Puji. (LEP)



Sumber :Biro Humas dan Protokol BNN RI

Ratusan Kantong Ganja yang Jatuh dari Langit Tel Aviv

BY GentaraNews IN

Puluhan warga Tel Aviv, Israel kebingungan karena ada sebuah pesawat tak berawak (Drone) di atas Rabin Square menjatuhkan ratusan kantong ganja, mereka segera mereka bergegas memunguti ganja sebanyak yang mereka bisa bawa pada Kamis sore (3/9/2020).





Melansir berita dari The Jerusalem Post, Jumat (4/9/2020), kantong-kantong ganja itu dijatuhkan oleh kelompok Telegram "Green Drone", sebelum menjauhkan ganja menerbitkan pesan di Telegram untuk para pengguna ganja di Israel, yang mengadvokasi untuk melegalisasikan penggunan ganja.

Selamat menikmati saudara-saudaraku yang tercinta, ini saudara pilotmu, pastikan kita semua mendapatkan beberapa cinta gratis, " bunyi isi Telegram itu".

"Sudah waktunya saudara-saudaraku. Apakah ini burung? Apakah itu pesawat? Tidak, ini pesawat tak berawak hijau, membagikan ganja gratis dari langit," celoteh sebahagian warga Tel Aviv.

Pesan itu juga menunjukkan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari peluncuran sistem pengiriman baru yang berjudul "hujan ganja."

"Kami meluncurkan proyek 'hujan ganja', yang akan mencakup pengiriman mingguan ke berbagai bagian negara untuk 1 kilo ganja yang dibagi menjadi dua kantong dan bonus 2 gram gratis," bunyi pesan itu.

Kepolisian Israel mengumumkan tak lama setelah kejadian bahwa, mereka telah menangkap dua tersangka berusia 30-an.

Tersangka diduga sebagai orang yang mengoperasikan pesawat tak berawak, yang diterbang di atas Rabin Square serta menyebarkan kantong-kantong ganja.

Menurut polisi, ‘hujan ganja’ itu adalah zat yang diduga berbahaya itu sebenarnya ilegal.

Para tersangka yang ditangkap akan diinterogasi dan ditangani lebih lanjut oleh polisi.

Dalang di balik operasi itu juga membahas ancaman penutupan yang segera diberlakukan oleh pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.

"Memerlukan pemikiran di luar kotak (out of the box) dan menemukan cara baru untuk membawa ganja ke konsumen," kata kelompok itu menjelaskan.

Menurut mereka, kelompok Green Drone, pemikiran yang diluar kotak akan melahirkan proyek tersebut.

Di Israel penggunaan ganja secara medis diizinkan negara di Israel namun ilegal untuk tujuan hiburan.  (LEP)











Kalsel Jadi Target Jaringan Narkoba Internasional Kelas Kakap

BY GentaraNews IN

Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H. yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, menggemakan program "Bebaskan Banua dari Narkoba" melalui kerja sama yang solid antarinstansi di bawah arahan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) memperkirakan pengguna narkoba dsudah tembus diangka 59.000 orang. Angka prevalensi naik dari 1,7 menjadi 1,89 dari jumlah penduduk Kalsel usia dewasa sekitar 3.250.000 jiwa.

"Jadi ini menjadi komitmen kami untuk menekan semaksimal mungkin peredaran narkoba di daerah ini. Pak gubernur pun sangat mendukung," ujar Kapolda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (4/9/20).

"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat dalam hal ini Polri dan BNN saja. Namun, sektor lain juga punya peran penting mendukungnya, termasuk elemen masyarakat " Jelas Kapolda Kalsel.

"Dalam beberapa pengungkapan besar, teman-teman Bea Cukai kerap membantu. Ini yang saya maksud dukungan sektor lain. Begitu juga TNI, sering berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan negara. Peran serta inilah yang coba kami dorong terus agar maksimal hasilnya," jelas Kapolda Kalsel kembali.

"Kalimantan Selatan menjadi sasaran jaringan internasional dalam peredaran narkoba kelas kakap. Hal itu terbukti dari dua pengungkapan besar terakhir yaitu 208 kilogram sabu-sabu dan 300 kilogram sabu-sabu," ungkap Nico Afinta Karo-Karo.

"Ini fakta dan harus jadi peringatan bagi kita semua. Kalau kita kendur, jaringan ini terus berupaya dengan beragam modusnya memasukkan barang ke Kalsel," tegas Nico Afinta Karo-Karo

Diakui Kapolda Kalsel Provinsi Kalsel bukanlah pintu masuk peredaran narkoba. Justru Provinsi Kaltara dan Entikong di Provinsi Kalbar yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Pulau Kalimantan, tetapi merupakan jalur distribusi. Sementara di Pulau Sumatera seperti Provinsi Aceh, Sumut, Riau dan Kepri (Batam). Barang-barang haram yang masuk di empat daerah ini bisa menyebar ke seluruh Indonesia. Kalsel belum menjadi wilayah pemasaran namun juga dijadikan transit hingga gudang penyimpanan.

"Alur yang kami ungkap seperti itu. Barang masuk dari Malaysia dengan tujuan Banjarmasin melalui jalur darat. Kemudian jika mereka berhasil, maka sebagian disebar lagi dengan jumlah yang sudah dipecah-pecah," ungkap Kapolda merinci. (LEP

Presiden Keluarkan Inpres Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

BY GentaraNews IN



Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo  perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kepala Lembaga serta Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengawasi warga agar meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Perintah Presiden tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Instruksi tersebut ditujukan pada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, kepala Lembaga serta gubernur, bupati dan wali kota agar bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata Angkie Yudistia, Juru Bicara Presiden Bidang Sosial dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).

"Inpres tersebut sedianya sudah ditekan Jokowi pada 4 Agustus 2020. Inpres tersebut juga mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Lebih lanjut, dalam Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan agar kepala daerah menyusun petunjuk pelaksanaan dalam bentuk peraturan gubernur/bupati/wali kota," Jelas Angkie Yudistia

Kendati begitu, peraturan yang dibuat kepala daerah juga harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan memperhatikan betul pengawasan dilakukan dalam koridor penegakan disiplin, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.

"Presiden terus mengampanyekan kepada seluruh elemen masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan melalui hal-hal yang sangat bisa dilakukan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan di setiap aktivitas dalam situasi adaptasi kebiasaan baru," tuturnya.

Dalam poin 5 Inpres itu, mengatur sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau interaksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sementara dalam pelaksanaannya, segala biaya yang diperiukan untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Inpres tersebut sudah ditandatangani Jokowi pada 4 Agustus 2020 dan mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan. (LEP)

Kamis, 03 September 2020

BNNK Bogor Usul Bentuk Satgas Bersinar

BY GentaraNews IN

AKBP Teguh Purwanto ditunjuk menjabat BNNK Bogor sejak pada 21 April 2020 lalu, pria ini sebelumnya pernah bertugas di BNNP Jawa Barat, Polda Jawa Barat dan juga pernah menjadi Kepala Satreskrim Polres Majalengka, memberikan sosialisasi program P4GN terhadap 11 Kepala Desa di Kecamatan Nanggung, Bogor.Kamis (03/02/2020).

Sekertaris Kecamatan Nanggung, Sumarsono dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi program P4GN. Dirinya juga berharap kegiatan ini harus terus berlanjut hingga ke desa-desa, agar masyarakat tahu akan bahaya penyalahgunaan narkoba. 

“Kita tidak boleh terlena di tengah-tengah permasalahan wabah Covid 19 yang belum tuntas, sehingga bahaya lain terabaikan. Untuk itu kita membutuhkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Semoga tidak ada masyarakat Nanggung yang terpapar bahaya narkoba” kata Sumarsono. 

"Narkoba lebih berbahaya dari korupsi dan radikalisme. Hal tersebut dikarenakan narkoba bisa memasuki semua lini masyarakat hingga ke pelosok Desa," ucap AKBP Teguh Purwanto.

"Saya berharap kepada 11 Kepala Desa yang berada di Kecamatan Nanggung untuk segera mungkin membentuk Satgas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Menurutnya, Peran Satgas Bersinar (bersih dari narkoba) sangatlah penting. Satgas Bersinar dapat membantu meringankan tugas BNN dan Kepolisian. Jika aparat memberantas para pengedar saja belum tentu cukup menyelesaikannya. Tetapi jika masyarakat sadar dan waspada pada peredaran gelap Narkoba, maka para pengedar tidak akan berani memasuki wilayah tersebut," tambahnya 

"Peran Satgas Bersinar itu menjembatani tugas BNN dan Kepolisian. Apabila ditemukan pengedar silahkan saja laporkan pada BNN atau Aparat Kepolisian," tutur AKBP Teguh Purwanto

"Permasalahan korupsi hanya memasuki lini masyarakat kalangan menengah ke atas saja, radikalisme hanya menyangkut pada satu kelompok tertentu. Sedangkan narkoba bisa masuk semua lini masyarakat. Ini merupakan ancaman serius bagi bangsa kita” ujar AKBP Teguh Purwanto.

"Jika ditemukan ada yang menjadi penyalahguna Narkoba, silahkan rangkul, ajak rehabilitasi di BNN Kabupaten Bogor. Rehabilitasi di BNN itu gratis” Jelas Teguh Purwanto. (LEP)

Rabu, 02 September 2020

Polisi Gerebek Pembuat Tembakau Gorila Cair Di Bekasi

BY GentaraNews IN

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar sindikat penjual tembakau gorila sintetis berbentuk cairan liquid, di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020).

Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan aparat terhadap paket berisi narkoba. Saat digerebek, ditemukan sejumlah alat produksi tembakau gorila cair.

Sindikat pembuatan tembakau gorila cair atau dalam bentuk liquid di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat digerebek Polres Metro Jakarta Pusat. Dari penggerebekan, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial F (21) yang diduga peracik tembakau gorila cair.

"Alat produksi sama bahan baku berupa se
rbuk tembakau gorila yang kami amankan. Termasuk cairan tembakau gorila," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

"Dia belajar sendiri meraciknya secara autodidak. Mengaku sudah tiga bulan meracik," jelas Iptu Dewa Ayu Santi

Barang haram tersebut dipasarkan melalui media online seperti Instagram. Ada beberapa akun Instagram yang dia kelola," ujar Iptu Dewa Ayu Santi.

Dalam sepekan, F bisa memproduksi 150 sampai 200 botol ukuran 5 mililiter. "Dijual dengan harga sekitar Rp300.000 sampai Rp. 400.000," kata Santi.

Akibat perbuatannya, F dijerat Pasal 114 Pasal 113, Pasal 119 tentang Permenkes nomor 5 tahun 2020. Ancaman hukuman pidana di atas enam tahun.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga