Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (481) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 21 Agustus 2014

Tanggapi Keresahan Warga, Bnn Ciduk Bandar Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini pula korban narkoba berjatuhan. Menurut keterangan warga, sejak tahun 2006 hingga 2014, setidaknya 30 orang meninggal gara-gara overdosis narkoba.

Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya.

Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi.

BNN merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam pada kasus ini. BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar. Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29).

Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram.

Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Ia mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta, lalu menjualnya kembali pada sejumlah pelanggan tetapnya di Bekasi.

Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya.

Sedangkan Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. (Humas BNN)

Minggu, 17 Agustus 2014

Kurang dari satu bulan usai dilantik menjadi Kasat Narkoba Polresta Palembang,

BY Jazari Abdul Hamid IN

kapolresta-ekspose-ganjaKompol Maruly Pardede berhasil membongkar peredaran ganja asal Aceh seberat 511 Kg. Ganja bernilai miliaran rupiah itu diamankan berikut bandarnya bernama Salamudin alias Agam bin M Mahdan (42) warga Gambong Lambada Kecamatan Selimun Kabupaten Aceh Besar.

Selain Salamun, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya yang diduga sebagai kurirnya yang menemani Salamun untuk mengirimkan ganja tersebut.

Empat tersangka lainnya,  adalah pemain ganja asal Aceh, Sumut dan Pekanbaru, yakni, Maju Padang bin Japar Padang (39), warga Jalan Damai No 43, Desa Huta Rakyat, Kecamtan Sidi Kalang, Medan, Sumut.  Umar T Ali bin Ali (54), warga Desa Payarang Tulu, Kecamatan Kota Blang, Kabupaten Beuren Aceh Utara dan Legiman alias Aseng bin Siran (44), warga Jalan Sentosa II RT 3, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Pekanbaru serta Suwanto alias Iwan (35), warga Desa Wonosari, Kecamaan Tanjung Mowara, Sumut.

Satu pelaku merupakan warga Banyuasin, M Agus Anwar bin Ramlan (32), warga Komplek Griya Sejahtera Sukajadi, blok F no 21 RT39, Rw 41, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Bersama keenam pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB), satu unit Fuso FN 516 warna cokelat plat B 9431 MB, satu Colt Diesel 120 PS warna kuning plat BG 4392 MK. Kedua kendaraan ini, digunakan para pelaku mengangkut ganja.

Satu kendaraan yang ikut disita, Daihatsu Xenia warna hitam plat B 1546 SOS. Mobil ini digunakan sebagai mobil pengawal, dari Aceh hingga Palembang. Ikut diamankan, empat Handphone (HP) Nokia, empat HP Samsung dan satu buah HP I-Cherry milik para pelaku, digunakan untuk berkomunikasi.


"Hasil tangkapan ini, saya mengapresiasi tangkapan Narkoba pimpinan Pak Maruly dan jajarannya. Tangkapan besar seperti ini, bukan pertama kali dilakukan Satuan Narkoba," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabarudin Ginting saat ekspos, Selasa (12/8).

Mulai 16 Agustus, Pecandu Yang Tertangkap Akan Direhabilitasi Melaluiproses Asesment

BY Jazari Abdul Hamid IN


ANANGPeraturan bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial serta Kementerian Kesehatan yang mengatur mengenai kewajiban merehabilitasi para pecandu dan penyalahgunaan narkoba, mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2014.
Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, nantinya seluruh para penyalahguna narkoba yang tertangkap akan langsung menjalani rehabilitasi setelah melalui proses assesment. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah memberikan sosialisasi kepada seluruh pihak tersebut. Menurutnya, tujuan pecandu narkotika harus direhabilitasi ialah mengurangi pengguna narkotika di Indonesia.
"Penanganan penyalahguna narkoba yang tertangkap tidak lagi dipenjara. Mulai dari penyidikan tidak ditahan tetapi direhabilitasi," kata Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2014).
Dirinya menjelaskan, jika pengguna narkotika sudah disembuhkan, pastinya bandar tak akan lagi memasok barang haram itu ke Indonesia. Menurutnya, selama ini BNN yang berjuang mengatasi peredaran narkotika sedikit kesulitan lantaran narkoba masuk meracuni anak bangsa.
"Mudah-mudahan, dengan diterapkannya keputusan bersama ini dapat memberantas peredaran narkotika di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Anang, melalui peraturan bersama ini, setiap penyalahguna yang tertangkap akan langsung diproses assesment. Dari situ, petugas yang akan menyimpulkan apakah orang tersebut benar pecandu atau bukan.
"Namun bila yang tertangkap lebih dari pengguna, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk penerapan aturan bersama tahap pertama ini, pelaksanaannya baru akan dilaksanakan di 16 kota yang menjadi pilot project. Sebanyak 16 kota tersebut antara lain :
1. Jakarta Timur
2. Jakarta Selatan
3 .Bogor
4. Tangerang Selatan
5. Semarang
6. Surabaya
7. Makassar
8. Maros
9. Samarinda,
10. Balikpapan
11. Padang
12. Sleman
13. Pontianak
14. Banjarbaru
15. Mataram, dan
16. Kepulauan Riau.
Kota-kota itu dipilih menjadi pilot project lantaran memiliki infrastruktur pendukung Perber penanganan pengguna narkoba seperti Pusat Rehabilitasi. Nantinya, infrakstruktur rehabilitasi pengguna narkoba akan dibangun di daerah lain. Setidaknya, ditargetkan pada 2016 nanti, seluruh Indonesia telah menjalankan Perber tersebut.
"Kedepan sambil berjalan kita bangun infrastruktur dan 2016 nanti diharapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Lebih lanjut Anang menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi implementasi Perber tersebut secara berkala. Hal itu karena pelaksanaan Perber masih dalam tahap ujicoba.
"Setiap percobaan pasti akan ada evaluasi. Saya harap sama-sama mengawasi dan mengontrol jalannya Perber ini. Kami juga berharap profesionalisme penyidik untuk menjalankan Perber ini," jelasnya.
Dengan mulai dijalankannya Perber mengenai Penanganan Pengguna Narkoba, Anang berharap akan semakin banyak pengguna narkoba yang direhabilitasi. Ditargetkan, setiap tahun terdapat 400.000 pengguna narkoba yang direhabilitasi. Dengan demikian, persoalan penyalah guna yang jumlahnya mencapai 4 juta saat ini dapat diselesaikan dalam tempo 10 tahun.
"Saat ini baru 18.000 yang direhabilitasi. Dari jumlah itu, sebanyak 16.000 pengguna ditangani oleh pusat rehabilitasi milik swasta, sementara sisanya, ditangani BNN dan pemerintah," jelasnya. ,"Dengan adanya project seperti ini, kita tidak akan mengurangi kewenangan hukum, justru memberikan rambu-rambu peringatan. Mereka yang direhabilitasi jika kedapatan sabu kurang dari satu gram, ekstasi 8 butir dan ganja kurang dari 5 gram dalam penyidikan akan dilakukan assesment. Kalau terbukti, penyalah guna akan direhabilitasi, sehingga mereka tidak dimasukkan ke dalam penjara," ujar Anang.





Bea Cukai Dan Bnn Ungkap Penyeludupan 519 Butir Ekstasi Dari Belanda

BY Jazari Abdul Hamid IN

BEA CUKAIDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran 519 butir ekstasi asal Belanda yang disembunyikan melalui kotak pembungkus hard disk eksternal. Barang senilai Rp 415 juta tersebut dikirim dari Malaysia ke Jakarta untuk diedarkan kembali.

"Pemiliknya dari Malaysia kemudian dikirim dalam kotak berbungkus aluminium foil sehingga mengaburkan analisa X-Ray," ujar Hatta Wardhana, Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, di Kantor Pos Pasar Baru, Selasa, 12 Agustus 2014.
Bea-Cukai bekerja sama dengan Kantor Pos Pasar Baru dan Badan Narkotika Nasional menangkap tersangka pemilik paket berinisial FM dan pengambil paket, YD, di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
YD merupakan mahasiswa di sebuah kampus di Bandung, sementara FM adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Mereka saling kenal dan merupakan teman lama. Adapun pengirim asli paket yang diduga warga negara Malaysia masih buron.

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto, kedua tersangka sebenarnya tidak pernah menggunakan ekstasi, tetapi pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Mereka sengaja membeli ekstasi untuk diedarkan lagi.
"Sang pengirim memakai alamat palsu yang sebenarnya ditujukan untuk FM. Dari pengakuan mereka berdua, ini pengiriman yang pertama," kata Sumirat. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 H Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Ekstasi yang diedarkan tersangka, kata Sumirat, merupakan ekstasi berkualitas bagus yang berasal dari Belanda. Bentuknya persegi panjang berwarna putih keabu-abuan dan bermotif seperti kartu domino.
Dari 519 butir ekstasi, sang pengedar bisa mengolah barang haram tersebut menjadi 2.076 butir, atau dari satu butir menjadi empat butir. "Karena kualitas barangnya sangat baik, maka mereka bisa memecahnya dan mengedarkan dalam jumlah lebih banyak," kata Sumirat.

Kepala Bnn Dan Gubernur Kaltim Meresmikan Balai Rehabilitasi Bnn Ditanah Merah Samarinda

BY Jazari Abdul Hamid IN


kaltimProvinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang angka penyalahgunaan narkobanya tinggi. Mengatasi persoalan narkoba, rehabilitasi menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan pemidanaan penjara terhadap pengguna narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar menyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur menyentuh angka 3,1 persen. Dari hasil penelitian BNN bersama UI tahun 2011, pengguna narkoba teratur pakai di Kaltim berkisar antara 35.512 hingga 46.468 orang (Data Jurnal P4GN tahun 2012).

"Menanggapi hal ini, upaya menekan penyalahgunaan narkoba harus lebih serius, dengan mengedepankan upaya menekan demand, dan mendorong turunnya suplai," kata Anang, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, dalam konteks penanganan narkoba, salah satu masalah krusial yang sedang dihadapi saat ini adalah keterbatasan jumlah panti rehabilitasi, sementara trend penyalahgunaan cenderung selalu meningkat.

BNN telah berupaya keras dengan membangun berbagai pusat rehabilitasi. Sejauh ini, BNN sudah memiliki Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Balai Rehabilitasi di Batam dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda yang saat ini diresmikan.

Sementara itu Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak bersama Kepala BNN Anang Iskandar meresmikan Balai Rehabilitasi BNN, Tanah Merah, Samarinda, Senin (11/8/2014). Meski baru diresmikan, balai rehabilitasi ini sudah mulai beroperasi sejak Oktober 2013.
Sejak saat itu, sudah ada 80 orang yang direhabilitasi, dan 15 diantaranya sudah menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi.

Menurut Kepala BNN, balai rehabilitasi ini bisa menampung 200 residen. Sedangkan sumber daya manusia yang bertugas di tempat rehabilitasi ini sejumlah tujuh puluh personel, yang terdiri dari dokter, perawat, dan konselor.
Pembangunan Balai Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN di Samarinda merupakan wujud dukungan BNN dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kota Samarinda melalui Rencana Aksi Provinsi Kalimantan Timur di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011- 2015 (RAP P4GN 2011-2015).

Dukungan Pemerintah Kota Samarinda dalam berupa penyediaan lahan seluas 11,8 hektar di kawasan Jalan Raya Bontang Samarinda, Tanah Merah Kalimantan Timur. Pembangunan fasilitas rehabilitasi ini dilakukan dalam tiga tahap sejak 2011 lalu.
Kepala BNN berharap pembangunan Balai Rehabilitasi Tanah Merah ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba secara maksimal, agar mereka dapat menjadi pulih dan tidak kambuh kembali.

Faisal, “Bos Narkoba” Aceh Minta Asetnya Dikembalikan

BY Jazari Abdul Hamid IN

FAISALPengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan terdakwa Faisal, gembong narkoba asal Aceh yang memiliki aset atau kekayaan fantastis. Faisal minta hartanya dikembalikan, dan hukuman penjara 18 tahunnya dikorting.



“Terdakwa minta hartanya yang dirampas dikembalikan. Dia juga meminta hukumannya yang 18 tahun diringankan menjadi 5 tahun,” kata sumber detik.com Selasa (5/8).

Sidang sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi, Faisal didampingi dua pengacara, salah satunya Puji Wijayanto. Seperti diketahui, Puji Wijayanto merupakan mantan hakim yang pernah dicokok BNN saat pesta narkoba bersama beberapa rekannya, dan wanita pemandu lagu.
Juni 2013, Puji dihukum 2,5 tahun penjara oleh PN Jakbar karena kasus narkoba. Saat dicokok di tempat karaoke bersama wanita-wanita pemandu lagu, Puji bertugas di PN Bekasi. Sebelumnya, dia menjadi hakim non palu di Jayapura. Hal itu merupakan buntut dari tindakan asusila yang dilakukannya saat bertugas di Aceh.

Faisal merupakan gembong narkoba yang telah divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakpus November 2013 lalu. ‘Kerajaan bisnis’ Faisal dinilai hanya modus untuk mencuci uang hasil jualan narkoba. Selain dipidana penjara dan dikenai denda, semua aset Faisal juga dirampas, termasuk beberapa mobil mewah miliknya. Hanya rumah yang ada di Lhokseumawe yang tidak disita.

Atas vonis ini, Faisal tidak banding atau kasasi. Tapi Faisal langsung mengajukan peninjauan kembali (PK). Adapun harta yang disita diduga berasal dari hasil jual beli narkoba. BNN menangkap Faisal di Plaza Indonesia saat tengah berbelanja pakaian bermerek. Dia dan mobil Porcshe yang dikendarainya turut disita saat itu.



Sumber harta FAISAL : http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/03/foto-kronologis-faisal-bos-bandar.html

Negara penyalur narkoba terbesar di dunia termasuk dalam 6 negara terbesar di dunia

BY Jazari Abdul Hamid IN

Negara penyalur narkoba terbesar di dunia termasuk dalam 6 negara terbesar di dunia ?

 6 negara narkoba

1. Columbia
Columbia atau biasa kita sebut Kolombia ini merupakan negara produsen sekaligus pengedar kokain di dunia, 80% produk kokain yang dihasilkan Kolombia diedarkan diberbagai negara. Peredaran barang haram ini mempunyai jaringan khusus diberbagai negara yang bisa menyusup ke berbagai aspek kehidupan, bahkan di Kolombia sendiri terdapat organisasi yang tertata rapi yang menyusup ke berbagai bidang politik, militer dan hukum. Oknum pemerintah Kolombia diduga juga ikut dalam mengamankan bisnis obat bius tersebut.



2. Cina
Sejak abad ke-19, Cina sudah merupakan jalur peredaran narkoba yang dibawa oleh bangsa eropa. Cina yang menjadi korban perdagangan narkoba justru menjadi tempat perdagangan narkoba melalui jaringan mafia Cina. Jenis barang haram yang diedarkan Cina adalah jenis shabu-shabu dan extasi bahkan peredarannya sudah mencapai Indonesia, ini dibuktikan oleh banyaknya kasus narkoba yang melibatkan warga negara Cina.

3. Brazil
Merupakan salah satu negara pengedar narkoba terbesar di dunia. Bahkan pada bulan November 2010 yang lalu kepolisian Brazil harus adu tembak dengan ratusan geng narkoba bersenjata. Peredaran narkoba dari Brazil ini sudah tersebar hampir keseluruh Eropa dan Amerika Selatan.

4. Iran
Di Jakarta saat ini peredearan narkoba didominasi jaringan narkoba dari Iran. Banyaknya warganegara Iran yang tertangkap ini membuat Iran menjadi negara pengekspor narkoba terbanyak ke Jakarta. Di Iran harga shabu-shabu sangat murah, 1 kg hanya Rp 100.000.000,- sedangkan di Indonesia harga 1 kg shabu-shabu dapat mencapai Rp 1M. Dari data yang didapat, warganegara Iran menduduki peringkat pertama sebagai pengedar narkoba di Jakarta.

5. Mexico
Kini telah menjadi salah satu negara pengedar narkoba terbesar di dunia. Perdagangan narkoba di negara Amerika Latin ini telah merasuk dan merusak tatanan sosial, politik, budaya dan ekonomi. Aktifitas illegal ini juga selalu diwarnai tindak kriminal yang melampaui batas kemanusiaan seperti pembunuhan atau pembantaian missal, pemerkosaan, penculikan dan perampokan.

6. Indonesia
Indonesia dikenal sebagai produsen extasi nomor 1 di dunia, tetapi sebagai pengedar, Indonesia dikenal sebagai pengedar ganja terbesar di dunia. Hal tersebut memungkinkan karena ganja dari Indonesia merupakan mariyuana dengan kwalitas no. 1 di dunia.

Polisi menemukan adanya peredaran narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Polisi menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungan Universitas Nasional (Unas) dini hari ini. Usai menemukan paket ganja kering siap edar di ruang senat, anggota gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu pun menggeledah beberapa ruangan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (14/8/2014) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menggeledah ruang sekretariat UKM yang berlokasi di sebelah barat gedung kampus tersebut. Ruangan sekretariat UKM yang terkunci rapat dibongkar paksa oleh petugas dengan menggunakan pahat dan palu untuk melepas engsel jendela ruangan. Sementara, beberapa anggota lainnya mendobrak paksa pintu masing-masing ruangan.

Ruang UKM yang digeledah antara lain Sekretariat UKM Basket Ball Club, Biologi, Fotograri, Sastra, FTKI dan Fikes.

Usai membobol pintu dan jendela, beberapa anggota memasuki ruangan dan menggeledah seluruh sudut ruangan. Namun, perkiraan adanya penyimpanan narkoba pada ruangan yang berada pada sebelah barat kampus itu tak ditemukan.

Polisi pun melanjutkan penyisiran ke ruang UKM Musik yang berada di lantai basement kampus Unas, area pelataran parkir dan taman kampus Unas yang berada pada bagian depan gedung.

Gladi Resik Peringatan Hari Anti Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

medan-3DPW GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA saat mengahadiri Galdy Resik Upacara untuk memperingati HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL di Lapangan Alun-alun Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara
Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba membacakan "PERNYATAAN SIKAP"
Yang di Hadiri Oleh BNNK deliSerdang,Pengurus DPW GEMA,PRIS,MAN dan Lainnya..
Pada : Rabu, 25 Juni 2014
Pukul 15:00 wib sampai selesai,,

Acara Halal Bihalal DPw Gemanusantara Sumatera Utara

BY Jazari Abdul Hamid IN


DPW GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA PROV.Sumatera Utara menghadiri undangan halal bihalal yang di adakan oleh Persatuan Remaja Islam Sunggal Kec.Sei Semayang Kabupaten Deliserdang tempat di Masjid Al-Mukhlisin. 

Dalam hal ini Persatuan Remaja Islam Sunggal mempersiapkan program kerja dengan DPW GEma Nusantara Anti Narkoba..

agar setiap remaja mesjid di kec.sunggal bisa menjadi garda terdepan bagi gema nusantara anti narkoba.
















Desa Percontohan bebas narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

medan-1
Dalam rangka memperingati hari ulangtahun RI,Ke 69 tahun,DPW,GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA,Prov,Sumatera Utara,meresmikan Desa Percontohan bebas narkoba,di Dusun V,Gang Gembira desa sumbermelati Desky,kecamatan Sunggal,Kab,Deli Serdang,Prov, Sumut.


medan-2
Acara itu dilakukan dengan menanam pelang Desa Percontohan bebas NARKOBA,yng di lakukan oleh ketua gema nusantara anti narkoba beserta,Tokoh masarakat Tokoh AGAMA dn Tokoh pemuda,disertai PERSATUAN PEMUDA ISLAM ( PERIS),pada pukul 10 pagi, lalu di lanjutkan acara malam hari nya yng di mulai pukul 20 wib,yng di hadiri oleh Kepala BNNK,AKBP,MAHDALENA SIRAIT dn Bapak LEONAR yng mewakili BNNP,Muspika dn Muspida.


Dalam acara tersebut Tokoh masarakat BAPAK,H,DARTO dn tokoh AGAMA,sangat berterimakasih atas ke pedulian DPW GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA,Prov,sumut yng telah bekerja keras membina pemuda dn pemudi di desa sumuber melati Dusun V Gang gembira,sampai ahir nya menjadi kan desa kami dalam pengawasan BADAN NARKOTIKA dn DPW,GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA Prov, sumut.

Semoga dengan ada nya pelang yng di dirikan bisa membuat sokteravi bagi bandar dn pengedar di desa kami yng di lakukan oleh orang luar yng jelas ingin meracuni anak2 kami,,karna sudah 9 orang mati sia-sia di desa ini tegas Bapak,H,DARTO dengan terbata-bata,,setelah kata sambutan tokoh masarakat di lanjut kan oleh kata sambutan dari Bapak ADI KUSUMA MAHA,SH,di terus kan Bapak LEONAR,yang mewakili BNNP dn di lanjut kan Ketua BNNK,AKBP,MAHDALENA Sirait.

Setelah meyayikan lagu kebangsaan indonesia raya dn lagu MART nya GEMA NUSANTARA ANTI NARKOBA,lalu di laku kan pemotongan pita oleh ketua BNNK,AKBP MAHDALENA SIrait,di sela-sela acara tersebut di suguh kan Derama anti narkoba yng di bawa kan oleh gerub ,IRMA (IKATAN REMAJA MESJID AL-ISLAMIAH) di bawah pimpinan Ketua DPW GEMA NUSANTRA ANTI NARKOBA,

Selasa, 05 Agustus 2014

BNNP Jabat Menyita Setengah Ton Lebih Ganja Dalam 2 Kasus Penangkapan

BY Jazari Abdul Hamid IN


10501991_4234547077618_9163769685859174215_n
Setelah beberapa hari sebelumnya ramai di beritakan tentang penyergapan sepasang Kakak Beradik yang dilakukan oleh aparat petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor yang menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja dan nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar pada Minggu (13/7/2014), BNNP JABAR melakukan Pengembangan untuk melacak keberadaan Ganja yang sebelumnya telah di distribusikan oleh para tersangka yang tertangkap

Pada siaran pers sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi JABAR Brigjen Pol Anang Pratanto mengatakan, sepasang kakak beradik berinisial ZD dan SD ditangkap petugas BNN di Km 23 Tol Jagorawi. Saat ditangkap mereka setelah menurunkan lima karung berisi ganja tersebut di wilayah Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sebetulnya, ganja yang mereka (tersangka) bawa lebih dari 200 kilogram. Sebelum kami tangkap, para tersangka sudah menurunkan lima karung yang berisi ganja di Cibubur. Alhasil, ganja yang berhasi kami sita sebanyak 200 kilogram. Saat ini kami terus melacak keberadaan lima karung berisi ganja yang mereka drop di Cibubur," papar Anang, di kantor BNN Kabupaten Bogor.
Dan dari Hasil Pengembangan dari kasus Tersebut, BNNP Jabar kembali berhasil menemukan dan Menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja di daerah Tangerang dengan berat sebesar 390 kilogram. Sehingga Ganja yang berhasil diamankan totalnya berkisar 590 kilogram atau setengah Ton Lebih!!





9 Kilo SABU Di musnahkan BNN hasil dari pengembangan kasus Sindikat IRAN

BY Jazari Abdul Hamid IN

Setelah mengamankan dan memusnahkan 25.060,6 gram sabu dari tangan anggota sindikat narkotika internasional asal Iran berinisial MST (WN Iran, 37) dan MJD (WN Iran, 44), dan SHB (WN Inggris, 25) pada 15 Juli 2014 lalu, BNN kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti ke dua yang dikirim jaringan sindikat tersebut setelah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti sebelumnya pada 13 Juni 2014 lalu.
10491245_10152275234714366_8614064641346537939_nDiketahui sindikat ini telah menyelundupkan sabu dengan modus mencampur barang haram tersebut dengan serbuk putih agar tidak terdeteksi oleh sinar x-ray. Setelah petugas mengamankan campuran serbuk putih tersebut, petugas kembali mengamankan 9.696,2 gram sabu yang dikirim oleh SHB pada tanggal 21 Juni 2014, dan tiba di Jakarta pada Selasa 1 Juli 2014.

Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan adalah 302,8 gram sabu yang disita dari tangan JP (50), pria paru baya warga Desa Maloku, Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, Senin (23/6). JP kedapatan menerima paket kiriman dari Jakarta yang didalamnya berisi 302,8 gram sabu yang terbagi didalam tiga bungkus plastik transparan.

Tersangka diamankan petugas sesaat setelah keluar dari kantor sebuah perusahaan jasa titipan di JL. Yusuf DG Ngawi, Kelurahan Tama Late Kecamatan Rappocini, Makassar-Sulawesi Selatan. Kepada petugas JP mengaku baru kali ini menerima paket kiriman sabu. Rencananya ia akan mengecerkan sabu tersebut ke daerah Kerung-kerung, Makassar.

JP tidak sekali ini berurusan dengan hukum. Di tahun 1985, ia pernah dipenjara karena kasus kepemilikan senjata tajam. Tahun 1992, JP kembali mendekam di penjara selama 7 bulan karena terbukti sebagai pecandu narkotika (sabu). Tak merasa jera, JP kembali membuat ulah. Kali ini ia terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dari pengungkapan kedua kasus tersebut, BNN berhasil menyita 9.999 gram Narkotika golongan I jenis sabu. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, barang bukti tersebut dimusnahkan setelah mendapat Surat Ketetapan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Makassar. Sebelumnya petugas menyisihkan 10,5 gram barang bukti sabu, guna keperluan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah sebanyak 9.988,5 gram sabu.








BRAVO untuk Satuan Narkoba Polres Gowa yang mengamankan Ganja siap edarseberat 18 Kg

BY Jazari Abdul Hamid IN ,




SUNGGUMINASA- Satuan Narkoba Polres Gowa kembali mengamankan Ganja siap edar seberat 18 Kg dari sebuah kamar kos Mawar di BTN Pao-pao, Jl. Tun Abdul Razak, Keca...matan Somba Opu, Rabu (30/7/2014) malam.

10557346_273081099558492_5127157275892037019_nKepala Satuan Narkoba Polres Gowa, AKP Andryani Lilikay, usai penggerebekan, mengatakan, narkotika golongan 1 jenis ganja tersebut diamankan dari sebuah kamar kos milik Andi Muhammad Fadel (19).

"Jadi pelaku ini sudah kami incar sejak jauh hari. Dan ketika dia pulang ke kosnya, langsung kami amankan," papar Andryani, kepada wartawan.

Dari kamar kos pelaku, polisi mengamankan 17 bungkus ganja masing-masing seberat 1 kg, dan delapan garis yang dikemas dalam bungkusan koran.

Pengakuan pelaku diruang Sat Narkoba, satu bungkus ganja dijualkan Rp 1,5 juta, sedangkan ganja satu garis dijual seharga Rp 400 ribu dan berubah jika sampai ditangan pembeli menjadi Rp 600 ribu.

Selain pelaku dan barang bukti, polisi juga mengamankan seorang remaja, ML (17) di TKP.

"ML ini masih akan kami periksa sebagai saksi karena dia berada di TKP saat penggerebekan.
Namun dari pengakuannya, dia juga sudah pernah membeli barang haram tersebut dari pelaku," tambah Andryani.

Ket foto : Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP andryani Lilikay memperlihatkan barang bukti ganja 18 Kg diruangannya yang diamankan dari kamar kos di Jl. Tun Abdul Razak, Rabu (30/7/2014) malam








Penangkapan Joaquin “El Chapo” Guzman, setelah buron sejak tahun 2001

BY Jazari Abdul Hamid IN

10561794_273377042862231_2925785990845714315_n MANILA – Operasi kartel narkoba Sinaloa di Filipina mungkin akan berakhir setelah penangkapan pengedar narkoba terkenal Joaquin “El Chapo” Guzman baru-baru ini, menurut para pemimpin di Filipina. “Penangkapan Joaquin “El Chapo” Guzman adalah perkembangan yang dinanti dalam kampanye kami melawan narkoba,” kata Direktur Kepala Polisi Nasional Filipina [PNP], Jendral Alan La Madrid Purisima.
 
10583975_273148739551728_2535017783762786661_n“Hal ini merupakan kemunduran besar dalam operasi mereka, akibat kekosongan kepemimpinan yang besar,” katanya. Filipina melimpahkan pujian terhadap Meksiko karena telah meringkus kartel narkoba yang paling berbahaya di dunia. Sejak penangkapannya, para pihak berwajib telah menyingkap keberadaan Sinaloadi Filipina– termasuk keberadaan sebuah gudang di provinsi yang berbatasan dengan ibu kota.
 
10313079_273148159551786_3993786520724128783_nPurisima memerintahkan Satuan Tugas Operasi Khusus Anti-Ilegal [AIDSOTF] dari kepolisian, dalam koordinasinya dengan Badan Narkotika Nasional Filipina [PDEA], untuk memantau berbagai aktivitas keberadaan kelompok tersebut beserta anggota-anggotanya di Filipina. Para penyelidik tidak ingin mengambil risiko terkait kemungkinan kelangsungan operasi kartel narkoba yang paling ditakuti di kalangan internasional ini di Filipina, ungkap kepala AIDSOTF dan inspektur senior Bartolome Tobias.
 
Para penegak hukum Filipina-Amerika yang berbasis di Amerika Serikat telah memperingatkan akan bahaya yang diakibatkan oleh Sinaloa, jika kartel ini melakukan penetrasi penuh ke pasar Filipina, dalam pertemuan pada tanggal 20 Januari dengan Purisima.
 
Para pihak berwajib harus mencegah operasi baru kartel narkoba Meksiko ini di Filipina, jika tidak mereka dapat mengharapkan untuk menyaksikan “pembunuhan dan pembunuhan politik terkait narkoba,” menurut Letnan Purnawirawan Eric Quema dari Departemen Kepolisian San Francisco. Quema merupakan kepala delegasi Asosiasi Petugas Penegak Hukum Filipina Amerika. “Kartel narkoba Meksiko ini, seperti yang diketahui banyak orang, sangat ganas, dan sangat mendominasi.
10487240_273148166218452_1838822616917759818_n
Jadi jika mereka sampai menjejakkan kaki di Filipina, hal ini akan sangat mengkhawatirkan bagi PNP,” katanya. “Sebagai tambahan terhadap semua masalah yang sudah ada dalam hal kejahatan, Anda sama sekali tidak menginginkan munculnya kejahatan seperti ini dari kartel Meksiko, jadi ini merupakan hal yang harus dipertimbangkan karena mereka sangat aktif di Meksiko. Mereka memenggal dan membunuh para pejabat publik,” tambah Quema.
 
Bisnis narkoba Kartel Sinaloa menghasilkan miliaran dolar dan karenanya mereka bisa berbuat semaunya, kata Quema. “Mereka dapat membeli properti dan juga menyewanya, dengan tunai karena mereka dapat menggunakan ini untuk menyuap orang agar meminjamkan kediaman mereka, memanfaatkan bisnis mereka sebagai tameng untuk aktivitas ilegal mereka.
 
Jadi banyak jumlah uang yang terlibat di sini. Juga banyak risiko, risiko tinggi, uang dalam jumlah besar namun semuanya ilegal,” ungkapnya. Kartel menjejakkan kaki di Filipina Para agen AIDSOFT menemukan keberadaan kartel narkoba ketika sedang menggerebek peternakan ayam sabung pada tanggal 24 Desember di Batangas, sebuah provinsi di bagian selatan Manila. Peternakan ini dimiliki oleh keluarga seorang politikus dan disewa oleh kartel. Para agen AIDSOTF ini menyita 84 kilogram metamfetamin hidroklorida kualitas tinggi, yang dikenal secara lokal dengan istilah "shabu." Penggerebekan ini membuahkan hasil sebesar 500 juta peso Filipina [11 juta USD], dan ditemukan dalam 84 koper yang dilapisi lateks vakum atau kantung-kantung plastik.
 
Para agen menangkap tiga orang termasuk Gary Tan alias Chua yang berkebangsaan China-Filipina, dan para penyelidik mengatakan bahwa orang ini berafiliasi dengan Sinaloa. Sebelum penggerebekan tersebut, Purisima mengatakan bahwa para agen AIDSOTF menerima laporan bahwa Tan menjalankan suatu sindikat narkoba di Metro Manila dan wilayah-wilayah di dekatnya, dan telah menjadi sumber utama penyedia narkoba. Dia memerintahkan agar Tobias dan stafnya memperoleh identitas Tan dan melacaknya, melalui koordinasi dengan PDEA. Tobias dan para agennya mengidentifikasi Tan, dan menandai area yang digunakan sebagai fasilitas penyimpanan kelompok tersebut.
 
Dia juga berkata bahwa Tan bekerja dengan Jorge Torres. Para pihak berwenang pada awalnya mengidentifikasi Torres sebagai seorang berkebangsaan Filipina-Amerika yang membawa paspor A.S., namun ternyata diketahui bahwa dia memiliki kewarganegaraan Meksiko. Tobias mengatakan bahwa penangkapan Tan telah membenarkan berbagai laporan yang menyatakan bahwa kartel narkoba Meksiko telah beroperasi di Filipina. Para agen AIDSOTF telah mengidentifikasi anggota-anggota lain dari kartel tersebut.
 
Departemen Kehakiman mendakwa Tan dengan tuduhan pengiriman, transportasi, dan kepemilikan narkoba, bersama dengan Torres dan rekan-rekan kebangsaan Meksikonya, Jaime Sanchez serta Carlos Ochoa. Dari keempat orang ini, hanya Tan yang ditahan. Purisima mengatakan bahwa bisnis narkoba di Filipina merupakan bisnis multi-miliar peso yang menyertakan pengedar serta sindikat narkoba dengan koneksi Afrika, China, dan Meksiko.
 
Sindikat Chinaterus mendominasi perdagangan narkoba di Filipina. Tahun lalu para agen AIDSOTF menyita narkoba dengan nilai hampir 3 miliar peso [65 juta USD] dan telah menangkap 34 pengedar besar, dimana 19 dari padanya berkebangsaan asing, kebanyakan berkebangsaan China. Terlihat Ada dua sindikat jaringan narkotika berbeda berada di manila philipina sindikat cina dan sindikat sinaloa mexiko, sesungghnya mereka adalah satu jaringan, zhenli ye gon ada dibalik semua ini, kata paman sam, udah sejak lama DEA AS mengetahui hal ini dan DEA ya tangani kasus narkotika Factory Pimpinan terkaya zhenli ye gon asal sanghai buronan paling dicari 180 Negara





Oknum Kejaksaan Tinggi Jateng dan Oknum Anggota Polisi Bersama Seorang Sipil

BY Jazari Abdul Hamid IN

Oknum Kejaksaan tinggi jateng dan oknum anggota Polisi bersama seorang sipil Diringkus Satnarkoba Polres Banyu Mas Saat sedang pesta narkoba jenis sabu sabu

Oknum Kejaksaan tinggi jateng dan oknum anggota Polisi bersama seorang sipil Diringkus Satnarkoba Polres Banyu Mas Saat sedang pesta narkoba jenis sabu sabu PURWOKERTO, (PRLM).- Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas Jawa Tengah meringkus oknum kejaksaan tinggi jateng dan seorang oknum polisi dan warga sipil saat pesta narkoba jenis sabu sabu. Ketiganya saat ini terpaksa mendekam di sel Mapolres Banyu Mas .
Ketiga oknum tersebut masing masing inisial Sud (48) merupakan oknum jaksa yang sudah dimutasikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai 1 Agustus 2014, Sedangkan Ags (40) merupakan oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor Kalibagor, Banyumas dan seorang warga berinisial Mar (39). Satnarkoba Polres Banyu Mas saat ini masih memburu pelaku pemasok sabu kepada oknum aparat, berisinial SDM. "Ketiga tersangka sudah kita tahan di Mapolres Banyumas. Sabu tersebut mereka beli dari SDM yang kini masih buron," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono ketika dikonfirmasi Minggu (3/8). Editor : Jhon Hendry Sumber : Pikiranrakyat.com

Investigasi Investigasi

Oknum Kejaksaan tinggi jateng dan oknum anggota Polisi bersama seorang sipil
Diringkus Satnarkoba Polres Banyu Mas Saat sedang pesta narkoba jenis sabu sabu

PURWOKERTO, (PRLM).- Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas Jawa Tengah meringkus oknum kejaksaan tinggi jateng dan seorang oknum polisi dan warga sipil saat pesta narkoba jenis sabu sabu.

Ketiganya saat ini terpaksa mendekam di sel Mapolres Banyu Mas .

Ke tiga oknum tersebut masing masing inisial Sud (48) merupakan oknum jaksa yang sudah dimutasikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai 1 Agustus 2014,

Sedangkan Ags (40) merupakan oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor Kalibagor, Banyumas dan seorang warga berinisial Mar (39).

Satnarkoba Polres Banyu Mas saat ini masih memburu pelaku pemasok sabu kepada oknum aparat, berisinial SDM.

"Ketiga tersangka sudah kita tahan di Mapolres Banyumas. Sabu tersebut mereka beli dari SDM yang kini masih buron," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono ketika dikonfirmasi Minggu (3/8).

Selasa, 08 Juli 2014

Eksekusi Mati Pecandu Narkoba di Iran

BY Jazari Abdul Hamid IN

TEHERAN--Pemerintah Iran mengeksekusi mati sepuluh terdakwa pengedar narkoba di penjara Teheran, Rabu (7/11) kemarin. Sebagaimana diberitakan situs resmi kejaksaan Iran, seperti dilansirArab News, para terdakwa tersebut digiring ke tiang gantungan karena terbukti memperdagangan ratusan kilogram narkotika.

Iran termasuk negara dengan tingkat eksekusi mati tertingi di dunia. Hukum negara setempat memberlakukan vonis mati bagi kasus pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan.
Eksekusi mati bagi kasus narkoba mene
 
mpati urutan teratas di Iran. Lebih dari tiga perempat eksekusi yang dilaksanakan berasal dari kasus narkoba yang terjaring petugas kepolisian setempat.
Situs berita Amnesty juga melaporkan sejak awal tahun hingga 9 Oktober 2012, tercatat 344 orang telah dieksekusi di Iran. Sebagian besar terdakwa adalah pedagang obat-obatan terlarang. Jumlah kasus hukuman mati di tahun 2012 ini masih belum melewati tahun 2011 yang mencapai 360 orang.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga