Baca Juga

Selasa, 02 Februari 2021

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 243 Tersangka

BY GentaraNews IN


Perang Lawan Narkoba yang dilaksanakan Polda Jawa Tengah selama Januari 2021patut diapreasiasi dalam hal ini kinerja
Ditresnarkoba Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Selama priode bulan Januari 2021, ada 243 orang yang ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah.   

“Pada 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka. Angka ini menurun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, Selasa (2/2/2021).   

Sementara itu, untuk barang bukti yang disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram, dan ganja sintetis 906 gram. Dalam bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap tiga kasus menonjol. 

Sedangkan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan mengungkap empat kasus dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram. 

Ironis, 48% Pengedar Narkoba Melibatkan Anak Usia Muda

BY GentaraNews IN


Data dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, pada tahun 2020 tindak pidana narkoba di tahun di Jawa Tengah sebanyak 1765 kasus dengan 2173 tersangka. Jumlah ini naik 3% dari tahun 2019, yang berjumlah 1709 kasus dengan 2132.

Dari jumlah tersangka, yang berhasil diamankan, pengedar gelap narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang), berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).

Usia produktif antara 19-29 tahun adalah usia emas untuk menggapai kesuksesan. Namun, tidak sedikit justru terjerumus dalam tidak kriminalitas termasuk peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko melalui Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, menyebutkan, dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya sabu 14.929,86 gram, ganja 9.400 gram, extasy 1860 gram, ganja sintetis 3461,55 gram, psikotropika 9221 butir dan obat-obat tradisional 1.006.183 butir, 450 gr bubuk jamu dan 70.412 butir obat tradisional.

“Pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9100 gram sabu dan 5708 butir extasy pada 25 Agustus 2020,” kata AKBP Rizki Ferdiansyah, saat konferensi pers ungkap kasus narkoba tahun 2020 dan 2021 yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres jajaran di Halaman Ditresnarkoba Polda Jateng Selasa (2/2/21).

Sementara itu, diawal tahun 2021, khususnya sepanjang bulan Januari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram dan ganja sintetis 906 gram.

"Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba jajaran yakni Polrestabes Semarang, Polres Kendal, Polres Grobogan, sebanyak 4 kasus dengan Barang bukti Sabu diatas 100 Gram," katanya. 

Rizki menyebutkan, di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia tidak meyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkoba.

"Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun," katanya.

Dengan situasi darurat narkoba seperti saat ini, Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu untuk menggelorakan perang terhadap Narkoba.

 

Rabu, 27 Januari 2021

Ratusan Kg Sabu Ditemukan di Bireuen, Kapolda Aceh untuk Kapolri Baru Dilantik

BY GentaraNews IN

BANDA ACEH  - Petugas kepolisian Polres Bireuen Aceh pada Rabu (27/1) siang mengamankan sebanyak 340 kilogram lebih narkotika jenis sabu dari sebuah kapal nelayan di kawasan Pantai Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Temuan ratusan kilogram sabu-sabu oleh nelayan di Bireuen merupakan 'kado' Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.

Kado dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri yang digelar di Istana Negara, Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/1/2021).

Pengungkapan dan pengamanan sabu itu berawal dari sebuah kapal ikan yang terdampar di dekat mulut kuala  kawasan Desa Matang Bangka, Jeunieb, Bireuen yang berbatasan dengan Pandrah, Bireuen sekitar pukul 06.00. Kawasan mulut  kuala tersebut adalah perbatasan antara kecamatan Jeunieb dan Pandrah.

Seperti biasa sejumlah nelayan  setempat  hendak melaut. Setiba di kawasan itu, mereka  melihat satu boat ikan sudah terdampar di pinggir mulut kuala dan tidak ada orangnya.

“Waktu itu ada  beberapa nelayan yang melihat ada satu kapal ikan sedang berada di dekat mulut kuala dan sepertinya terdampar di kawasan tersebut. Nelayan  segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat,” ujar seorang warga setempat.

Selanjutnya, nelayan memberitahukan informasi tersebut kepada aparat Kepolisian terdekat.

Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb merapat ke kawasan tersebut.

Kemudian, aparat memeriksa isi kapal  dan mengamankan barang bawaan seperti fiber ikan ukuran berbagai ukuran.

Ternyata,  barang bawaan yang berhasil diamankan menurut informasi
berkembang, diduga narkotika jenis sabu dalam belasan kotak kecil.

Namun belum diketahui, jumlah kotak berisi sabu maupun beratnya barang
tersebut yang diamankan dalam kapal yang tidak ada pemiliknya.

Informasi terus menyebar dan barang bawaan dalam kapal diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Sedangkan kapal tak bertuan itu, ditarik Pol Airud Peudada ke darat sebagai barang bukti. yang diamankan ke Polres Bireuen. 

Saat beberapa awak media menyambangi Polres Bireuen, Kasat Resnarkoba, Iptu Yusra Aprilla menyebutkan, walaupun berita ini sudah tersebar kemana-mana, namun beri kami peluang dalam hal penanganan.

Kalau seandainya nanti berhasil, sebutnya, lebih enak kita beritahukan. Tunggu dulu sebentar karena masih simpang siur, nanti sumbernya pasti dari Kapolres langsung.

“Mohon maaf dan sabar sebentar bang, bukan kami tidak berbagi. Keberhasilan ini merupakan kebaikan buat kita. Dengan penemuan sabu tersebut, seperti kata pak Kapolres tadi, berapa banyak generasi yang terselamatkan,” sebut Iptu Yusra saat menghampiri wartawan. 



Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan soal temuan ratusan kilo sabu tersebut.

Kata dia, tim Ditresnarkoba tengah menyelidiki kasus tersebut dan mengejar pawang boat.

“Benar. Saat tim Ditresnarkoba tiba dilokasi ternyata pawang boat sudah melarikan diri,” kata Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Saat ini pihaknya masih memburu pemilik sabu dan pawang boat.

“Saat ini kita lagi kejar pemilik sabu dan pawang boatnya. Anggota masih di lapangan,”ujarnya. (LEP)

Rabu, 20 Januari 2021

Sabu 44 Kg Dimusnahkan Polres Metro Depok

BY GentaraNews IN



DEPOK – Polres Metro Depok memusnahkan 44 kilogram sabu. Pemusnahan dilakukan di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Depok. Sabu inidimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai. Rabu (20/1/2021).

Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional yang ditangkap di sebuah hotel di Depok.

Dalam sambutannya dihadapan Forkominda Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, barang bukti hasil pengungkapan Satnarkoba pimpinan AKBP Aldo Ferdian, SIK ini dimusnahkan sebagai tindak lanjut dari keseriusan pihaknya untuk perang terhadap peredaran narkotik. Kapolres meminta kerjasama banyak pihak untuk terus memberantas peredaran narkoba. Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kapolres pun meminta agar dalam ceramah tokoh agama agar disisipkan pesan mengenai edukasi bahaya narkotik.

“Ya ini hasil pengungkapan yang disita dari tersangka seberat 44 kilogram,” katanya.

Dari jaringan ini penyidik mengamankan satu tersangka yaitu EP. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masih buron.

“Masih pengembangan dari narkoba. Ini kan jaringan sumatera jawa pasti berkembang lagi,” bebernya.

“Iya itu kan edukasi masyarakat. Masyarakat lebih baik mendengarkan saat solat Jumat, bukan mengurangi materi solat jumat, tapi diujung materi itu diberikan (edukasi) bahaya Covid-19 dan bahaya narkoba,” ungkapnya.

Selain itu Kapolres juga meminta kerjasama masyarakat untuk mau menyosialisasikan bahaya narkotik di wilayahnya masing-masing.

“Saya sampaikan pada pak walikota saya mohon disetiap ceramah jumat meminta dipenghujung ceramah ada yang mengingatkan bahaya covid dan bahaya narkoba.

Itu saya mohon terutama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saya mengucapkan terimaksih pada sat narkoba saya minta ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Diketahui bahwa EP diamankan di kawasan Padang, Sumatera Barat. Dia kedapatan membawa sabu seberat 44 kilogram dalam dua buah koper di dalam kamar hotel.

Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang sudah diamankan.

Kapolres Depok disebut telah menyelamat 352.000 jiwa (asumsi kalau 1 gram di pakai 8 org X 44.000 gram) dari narkoba jenis sabu.

Seperti di ketahui, Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa 46 kilogram sabu berinisial EP alias MA alias N (32) di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat.

Untuk itu, dengan kasus penangkapan yang terdaftar dalam Laporan polisi no pol : LP / 06 / K / I / 2021 / PMJ/ Restro Depok, tanggal 14 Januari 2021 sebagai keberhasilan yang harus terus dilakukan aparat kepolisian guna mencapai target zero kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada rencana pengiriman besar di awal tahun 2021, yang akan di antar dan akan masuk ke wilayah Jabodetabek.

Para pelaku diketahui sering mengambil ke salah satu hotel di Kota Depok atas nama DN als SS yang kini menjadi buronan polisi.

Dari telepon genggam milik NA, DA, kepada DN als SS . Tim mendapatkan informasi bawasannya DN als SS telah mengarah ke Jakarta dari arah Medan. 

Dari penagkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Metro Depok, didapati seorang tersangka berinisial EP alias MA alias N (32) yang mengaku sebagai kurir.

Dari pekerjaannya itu, EP mengaku kepada petugas bahwa dirinya mendapatkan upah sebear Rp 50 juta.

Namun, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Sebab, masih ada beberapa pelaku lainnya yang kini berstatus sebagai buronan dan menjadi target polisi selanjutnya demi memberantas narkoba di Indonesia.

"Soal dia berapa lama menjadi kuriri, masih kami dalami terus. Kami belum bisa memaparkan lebih detil karena ini masih ada pengembangan lebih lanjut (terhadap pelaku yang buron)," akunya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Depok mengamankan EP dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada 10 Januari lalu di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 44 bungkus plastik teh hijau merk Guan Yin Wang yang berisi sabu dgn berat brutto 46.544 gram

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 dan 112 UURI 35 Tahun 2009 terkait narkotika dengan ancaman hukuman mati," (LEP)


WBP Lapas Tenggarong Jadi Pengendali Narkoba d Samarinda, Diungkap Polresta Samarinda

BY GentaraNews IN


SAMARINDA - Narkoba Jaringan Lapas kembali dibongkar Satres Narkoba Polresta Samarinda, dalam operasi pnangkapan ini Polisi amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.034,38 gram (bruto) dan mengamankan 3 tersangka. Sunardi alias Nardi (34 Tahun) warga binaan (Napi)
Lapas Kelas II A Tenggarong, di Kabupaten Kutai Kartanegara berperan sebagai pengendali dalam kasus ini. Jumat (15/1/21) sore.

Berdasarkan infomasi masyarakat tentang adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar, Satuan Reskoba Polresta Samarinda langsung menyelidiki dan menuju TKP di Jalan DI Panjaitan di Samarinda. Polisi kemudian melakukan pengamatan dan mendapati seorang laki-laki yang dicurigai dengan mengendarai sepeda motor keluar dari Komplek Segiri 2

Sekira pukul 18.00 WITA, petugas mendatangi seorang dicurigai di pinggir jalan. Tas yang dibawa pria diketahui bernama Supriadi (51) itu digeledah, setelah sempat mencoba kabur dari petugas,” jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena. Rabu (20/1/21).

"Isinya, ada 3 bungkus kemasan teh warna hijau yang ternyata masing-masing berisi 1 kilogram sabu," kata Kompol Andika Dharma Sena

Polisi gerak cepat dan mengamankan Andi Ona (37) Sekitar pukul 21.00 WITA di Sangasanga, di Jalan Padat Karya, RT 04 Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Di rumah Andi Ona, Polisi kembali sita 25 gram sabu dalam bungkusan plastik warna hitam yang sempat dibuang.

"Supriadi mengaku membawa sabu itu pesanan Andi Ona. Nah, dari Andi Ona, terus kami kembangkan mengarah ke Lapas Tenggarong," ujarnya.

Bilangnya, DD ini minta tolong untuk melancarkan kedatangan sabu miliknya ini dan diedarkan di kawasan Kukar, yakni kepada pekerja-pekerja tambang disana. Dan kami masih melakukan pendalaman terhadap DD yang ada di Kubar ini,” ujar Kompol Andhika Darma Sena.

"Salah seorang warga binaan Lapas Tenggarong, Sunardi (34 tahun) kami pertemukan dengan Andi Ona. Sunardi  sebelumnya diamankan tim Polda Kaltim dengan kasus sama (narkotika). Dia mengenal Andi Ona tapi membantah memesan 3 kilogram sabu," tambah Andika.

Kendati demikian, dia menambahkan, penyidik tetap menetapkan Sn, warga binaan Lapas Tenggarong sebagai tersangka. "Kami tidak kejar pengakuan. Bukti yang kami punya adalah HP dan isi percakapan antara Sunardi dan Andi Ona," tegas Andika.

“Peran masing-masing pelaku ini, untuk Supriadi sebagai kurir, sedangkan Andi kurir sekaligus pengedar, sementara Sunardi narapidana Lapas Kukar ini sebagai pengendali yakni yang memesan barang,” Tambahnya

“Otaknya itu Sunardi. Dia yang memesan dan mengarahkan barang dibawa ke mana, termasuk membiayai pengiriman sabu-sabu. Diduga asal Malaysia,” ujar Kompol Andhika Darma Sena.

Satu lagi, warga kabupaten Kutai Barat masih di Kalimantan Timur, yang kini jadi buron polisi, karena juga berperan memesan 3 kg sabu itu. "Jadi dari kasus ini, kami tetapkan 3 tersangka. Kami akan mintai keterangan petugas Lapas Tenggarong terkait kasus ini," pungkasnya. (LEP)

 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga