Baca Juga

Rabu, 20 Januari 2021

WBP Lapas Tenggarong Jadi Pengendali Narkoba d Samarinda, Diungkap Polresta Samarinda

BY GentaraNews IN


SAMARINDA - Narkoba Jaringan Lapas kembali dibongkar Satres Narkoba Polresta Samarinda, dalam operasi pnangkapan ini Polisi amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.034,38 gram (bruto) dan mengamankan 3 tersangka. Sunardi alias Nardi (34 Tahun) warga binaan (Napi)
Lapas Kelas II A Tenggarong, di Kabupaten Kutai Kartanegara berperan sebagai pengendali dalam kasus ini. Jumat (15/1/21) sore.

Berdasarkan infomasi masyarakat tentang adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar, Satuan Reskoba Polresta Samarinda langsung menyelidiki dan menuju TKP di Jalan DI Panjaitan di Samarinda. Polisi kemudian melakukan pengamatan dan mendapati seorang laki-laki yang dicurigai dengan mengendarai sepeda motor keluar dari Komplek Segiri 2

Sekira pukul 18.00 WITA, petugas mendatangi seorang dicurigai di pinggir jalan. Tas yang dibawa pria diketahui bernama Supriadi (51) itu digeledah, setelah sempat mencoba kabur dari petugas,” jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena. Rabu (20/1/21).

"Isinya, ada 3 bungkus kemasan teh warna hijau yang ternyata masing-masing berisi 1 kilogram sabu," kata Kompol Andika Dharma Sena

Polisi gerak cepat dan mengamankan Andi Ona (37) Sekitar pukul 21.00 WITA di Sangasanga, di Jalan Padat Karya, RT 04 Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Di rumah Andi Ona, Polisi kembali sita 25 gram sabu dalam bungkusan plastik warna hitam yang sempat dibuang.

"Supriadi mengaku membawa sabu itu pesanan Andi Ona. Nah, dari Andi Ona, terus kami kembangkan mengarah ke Lapas Tenggarong," ujarnya.

Bilangnya, DD ini minta tolong untuk melancarkan kedatangan sabu miliknya ini dan diedarkan di kawasan Kukar, yakni kepada pekerja-pekerja tambang disana. Dan kami masih melakukan pendalaman terhadap DD yang ada di Kubar ini,” ujar Kompol Andhika Darma Sena.

"Salah seorang warga binaan Lapas Tenggarong, Sunardi (34 tahun) kami pertemukan dengan Andi Ona. Sunardi  sebelumnya diamankan tim Polda Kaltim dengan kasus sama (narkotika). Dia mengenal Andi Ona tapi membantah memesan 3 kilogram sabu," tambah Andika.

Kendati demikian, dia menambahkan, penyidik tetap menetapkan Sn, warga binaan Lapas Tenggarong sebagai tersangka. "Kami tidak kejar pengakuan. Bukti yang kami punya adalah HP dan isi percakapan antara Sunardi dan Andi Ona," tegas Andika.

“Peran masing-masing pelaku ini, untuk Supriadi sebagai kurir, sedangkan Andi kurir sekaligus pengedar, sementara Sunardi narapidana Lapas Kukar ini sebagai pengendali yakni yang memesan barang,” Tambahnya

“Otaknya itu Sunardi. Dia yang memesan dan mengarahkan barang dibawa ke mana, termasuk membiayai pengiriman sabu-sabu. Diduga asal Malaysia,” ujar Kompol Andhika Darma Sena.

Satu lagi, warga kabupaten Kutai Barat masih di Kalimantan Timur, yang kini jadi buron polisi, karena juga berperan memesan 3 kg sabu itu. "Jadi dari kasus ini, kami tetapkan 3 tersangka. Kami akan mintai keterangan petugas Lapas Tenggarong terkait kasus ini," pungkasnya. (LEP)

 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga