Baca Juga

Minggu, 08 November 2020

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Saat Jalani Hukuman, Terjerat 3 Kasus Hukum hingga Divonis 20 Tahun Penjara

BY GentaraNews IN


Dunia hiburan Tanah Air diguncang kabar duka lantaran aktor sekaligus mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti  meninggal dunia. Gatot Brajamusti meninggal dunia karena telah lama mengidap beberapa penyakit. Minggu (8/11/2020), tepatnya pada pukul 16.11 WIB.

Kepergian pria yang akrab disapa Aa Gatot ini tentu mengejutkan banyak pihak lantaran ia menghembuskan napas terakhir di 58 tahun. 

Jenazah Aa Gatot, panggilan akrab Gatot Brajamusti rencananya akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu saat meninggal dunia, status Gatot Brajamusti masih sebagai narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, Jakarta Timur. Gatot mengembuskan napas terakhirnya di RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur.

Jenazah Gatot Brajamusti tiba di rumah duka di Kampung Cikirai RT 02/09, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (8/11/2020) pukul 22.10 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kerabatan dan keluarga sudah menunggu kedatangan almarhum sedari tadi. Kedatangan almarhum yang pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini disambut haru oleh keluarga. Tampak sejumlah orang menitikkan air mata menyaksikan jenazah. 

Hingga saat ini, pihak keluarga dari almarhum belum bisa memberikan keterangan terkait kematian almarhum.

Mewakili keluarga, Dallas meminta maaf atas semua kesalahan-kesalahan Gatot Brajamusti semasa hidupnya.

"Ayah saya (Gatot Brajamusti) sudah meninggal. Mohon di maafkan ya kalau ada salah," ujar Dallas.


Kasus Terkait Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti harus menjalani hukuman atas kasus narkoba, senjata api ilegal, dan kepemilikan satwa langka. Rentetan kasus Gatot sendiri bermula ketika terjerat kasus narkoba pada Agustus 2016 di Mataram NTB. 

Dari penangkapan tersebut, Gatot akhirnya juga terseret dalam beberapa perkara lain seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal dan pelecehan seksual.

Terkait kasus narkoba, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis untuk Gatot Brajamusti pada April 2017. Gatot dihukum delapan tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subisder tiga bulan kurungan.

Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot.

Setelah kasus itu, muncul perkara asusila yang menjerat Gatot. Ia dilaporkan seorang perempuan berinisial CT. Perkara itu kemudian naik ke meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Adapun dalam perkara itu sendiri Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Gatot. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara. 

Kemudian kasus terakhir atau yang ketiga adalah terkait dengan senjata api ilegal dan satwa liar yang dilindungi. Perkara itu mencuat setelah polisi melakukan penggeledahan perkara narkoba.

Dalam penggeledahan itu sendiri polisi mendapatkan senjata api ilegal dan satwa liar yang dilindungi. Perkara tersebut kemudian disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Gatot dari tuntutan jaksa selama 3 tahun penjara. 


Kondisi Kesehatan Menurun Sejak Terserang Stroke

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, menceritakan kronologi meninggalnya pemain film dan guru spiritual Gatot Brajamusti (58).

Dimana Gatot Brajamusti dinyatakan meninggal dunia di RSU Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB.

Rika Aprianti mengatakan kalau Gatot Brajamusti kondisinya menurun semenjak terkena stroke setahun belakangan ini didalam penjara.

"Jadi kondisinya memang setahun belakangan ini drop karena tiga penyakit, stroke, gula darah tinggi, dan hipertensi," kata Rika Aprianti ketika dihubungi awak media lewat video call, Minggu malam.

Rika menambahkan, sebelum menghembuskan nafas terakhir, kondisi Gatot sangat menurun ketika sedang mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas Kelas 1a Cipinang, Jakarta Timur.

"Kemudian di rujuk ke RSU Pengayoman Jakarta yang didampingi anak dan tim kuasa hukumnya," ucapnya.

Kemudian, setelah dirujuk dan diperiksa dokter, Gatot dinyatakan meninggal dunia pukul 16.11 WIB.

Selama setahun, Rika menjelaskan kalau mantan ketua PARFI itu mendapatkan perawatan intensif dari tim medis Lapas Cipinang.

"Memang Gatot ini mendapatkan perawatan secara berkesinambungan di Lapas Cipinang setahun terakhir. Karena kondisinya drop," jelasnya.

Lebih lanjut, Rika Aprianti menegaskan kalau Lapas Cipinang tidak berhenti melakukan perawatan kepada Gatot Brajamusti selama sakit. (LEP)

Pandemi Covid-19 Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie Laksanakan Pendidikan Vokasi Bagi Anak Yatim

BY GentaraNews IN


Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie kembali menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan Vokasi bagi anak Yatim korban Konflik dan Tsunami Aceh pada masa pandemi Covid-19. Pendidikan Vokasi ini dipusatkan di Mesium Tsunami Pidie jalan Kuala Pidie tepat nya di alun-alun kota sigli. 

Pendidikan Vokasi yang sedang dilaksanakan berupa menjahit dan merakit komputer. Anak-anak yatim ini di latih dan dibekali ilmu menjahit dan merakit komputer berdasarkan bakat dan keinginan mereka berdasarkan rekomendasi dari hasil seleksi oleh para pengasuh di lapangan.

Tujuan pendidikan Vokasi ini adalah untuk mematangkan dan meningkatkan keahlian yang mereka miliki agar mereka nantinya bisa menjadi Enterpreneur. "Kami berharap agar anak yatim yang ikut Vokasi ini agar mereka bisa bekerja dan membuka lapangan pekerjaan nantinya ketika mereka di Graduasi dari program". Kata Zikri

Pada pelaksanaan pendidikan Vokasi ini seluruh peserta dan insruktur di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama proses Vokasi berlangsung. Pelaksana juga menyediakan air dan sabun cair bagi peserta dan insruktur untuk cuci tangan.  

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini anak-anak sudah belajar menjahit selama lima belas (15) kali pertemuan. Untuk pendidikan Vokasi merakit komputer sudah di laksanakan tujuh  (7) kali pertemuan" ujar Zikri.

Orphan Kafala Program juga melakukan evaluasi berskala bagi Insruktur maupun anak yatim. Tujuan evaluasi ini adalah untuk melihat kendala yang kami dapatkan selama pendidikan Vokasi menjahit dan merakit komputer berlangsung. 

"Hasil evaluasi yang kami temukan akan kami bahas dan sampaikan kepada insruktur, agar adanya perbaikan selama proses Vokasi berlangsung serta sebagai bahan perbaikan pada kegiatan selanjutnya". 

"Pada November ini kami fokus pada tiga kegiatan saja, yaitu menjahit, merakit komputer dan teknisi bengkel yang sedang dipersiapkan. Untuk bulan Desember nanti kami akan fokus pada medical cek up dan kursus komputer" tutur Zikri.

Pendidikan Vokasi menjahit di ikuti oleh sepuluh anak yatim dan Vokasi komputer 10 orang, tiga peserta di antaranya merupakan yatim korban Konflik. Mereka dilatih oleh Insruktur Profesional yang telah di rekomendasikan oleh File Office OKP Pidie berdasarkan CV yang diserahkan. 

Ada dua fokus yang ditekankan pada Vokasi menjahit, diantara menciptakan pola dan kerapian pada jahitan. Akhir dari Vokasi menjahit ini nantinya peserta akan dikasih kain baju agar mereka merancang sendiri modelnya dan nantinya akan dinilai oleh Insruktur apakah mereka lulus atau tidak. 

"Peralatan Vokasi menjahit kami sudah siapkan 7 unit mesin jahit manual, 2 unit mesin Portabel, 1 unit mesin Obras dan kebutuhan menjahit lainya yang sudah kami bagikan kepada peserta vokasi".

Untuk Vokasi merakit komputer fokus utamanya adalah pada hardware dan software. Dimana peserta nantinya mampu memperbaiki komputer yang bermasalah (rusak), dan mampu menginstal aplikasi perangkat pada komputer.

"Ada 10 Laktop, 3 CPU, 3 Monitor dan 1 Printer sudah kami siapkan, kami berharap nantinya peserta akan memperbaiki kerusakan dan siap untuk di operasikan pada Desember untuk peserta kursus komputer" ungkap Zikri.

Disamping pendidikan Vokasi menjahit dan merakit komputer ada beberapa kegiatan pendidikan vokasi lagi yang sedang kami siapkan. "Diantaranya pendidikan Vokasi teknisi sepeda motor dan kursus komputer" pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui bahwa Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie pada tahun 2020 mendapat amanah dari Donatur untuk melaksanakan lima kegiatan bagi anak yatim korban konflik dan tsunami Aceh diantaranya, menjahit, merakit komputer, teknisi sepeda motor, kursus komputer dan Medical Cek up.(GM/Admin/Zikrillah).


Zikrillah 

Staf Program dan Database 

Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie. 

CP 085260237593

Bandar Narkoba Tewas Ditembak Kerena Serang Polisi dengan Golok dan Pistol Rakitan

BY GentaraNews IN


Tindakan tegas dan terukur terpaksa diakulan polisi dari Polres Musi Banyuasin (Muba) dengan melumpuhkan seorang bandar narkoba bernama Andi (42), lantaran mencoba menyerang polisi dengan menggunakan golok dan senjata api rakitan (senpira) ketika akan ditangkap. Sabtu (7/11/2020).

Penangkapan tersangka warga Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan.

Dalam gelar perkara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, mereka mulanya melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Minggu (8/11/2020). 

Namun, saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dari dalam kamar dengan menembakan senjata api serta membawa golok. 

"Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal," kata Kapolres. 

"Berdasarkan hasil pengembangan, Andi memang merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut untuk menyuplai sabu ke kawasan sekitar Kabupaten Muba," tambah AKBP Erlin Tangjaya 

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya. 

Selain itu, satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis juga disita petugas. 

"Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal," ujar AKBP Erlin Tangjaya

Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. (LEP) 

Jumat, 06 November 2020

Bus Listrik Buatan Inka Bus, Sekali Isi Baterai Tempuh 200 Km

BY GentaraNews IN


E-Inobus, sebuah transportasi bus berteknologi ramah lingkungan yakni dengan energi listrik, karya anak bangsa.

E-Inobus memiliki panjang 8,1 meter dan lebar sekitar 2 meter dengan kapasitas 16 penumpang. Bus ini dapat menempuh hingga jarak maksimal sekitar 200 km per 1 kali charge. Adapun pengisian daya dibutuhkan waktu selama 3-4 jam.

Direktur Pengembangan PT INKA (Persero) Agung Sedaju mengungkapkan E-Inobus merupakan kerja sama PT INKA (Persero) dengan perusahaan karoseri lokal asal Malang, Piala Mas dan perusahaan Taiwan Tron-E dan 

"Tingkat kebisingan pada bus listrik tersebut jauh lebih baik, yakni rata-rata sebesar 71 dB. Sedangkan bus tenaga diesel rata-rata kebisingannya sebesar 85 dB,” papar Agung.

"Bus listrik tersebut, sudah dilakukan pengujian dan telah mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)," terang Direktur Pengembangan PT INKA (Persero)



Uji Coba Madiun Bali

Bus listrik E-Inobus produksi PT Inka saat ini diuji coba di Pulau Dewata atau Bali. Perjalanan cukup panjang harus ditembuh bus tersebut dari Madiun menuju Bali.

Sepanjang perjalanan, bus listrik Inka ini mengisi daya empat kali. Selanjutnya di Bali, bus listrik tersebut akan berkeliling selama sebulan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) seperti di Kuta, Sanur, dan Ubud.

SM PKBL CSR & Stakeholder Relationship PT INKA (Persero) Bambang Ramadhiarto mengatakan bus listrik E-Inobus saat ini telah berada di Pulau Dewata. Prototipe bus listrik bikinan Inka diberangkatkan dari Madiun pada Rabu dan sampai di Pulau Dewata pada Kamis.

Sepanjang perjalanan dari Madiun ke Bali, bus listrik ini melakukan pengisian daya selama empat kali. yaitu di PLN Mojosari, Probolinggo, Situbondo, dan Ketapang.

"Perjalanan ke Bali ini juga sekaligus menguji endurance [daya tahan]. Tanpa ada hambatan," kata Bambang, Jumat (6/11/2020).

PT Inka bersama Pemda Bali telah menandatangani nota kesepahaman pembangunan dan penyelenggaraan sarana transportasi perkotaan pada 22 Oktober lalu.

Kemudian pada Jumat (6/11/2020) ini, PT Inka dan Perusda Bali kembali membuat kesepakatan terkait bus listrik Inka dengan melibatkan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

"Inka dan Perusda Bali nantinya juga akan membentuk joint venture untuk operasional," ujarnya.

Dalam kesepakatan itu tidak terbatas pada pengadaan dan pengoperasian transportasi bus listrik di wilayah Bali. Ketiga perusahaan tersebut akan bekerja sama dalam perencanaan, pengadaan, dan pengoperasian pada proyek tersebut.

Dalam penandatanganan kesepakatan itu hadir Direktur Utama PT Inka Budi Noviantoro. Hadir pula Direktur Pengembangan PT Inka Agung Sedaju, dan Direktur Operasi PT Inka I Gede Agus Prayatna.

Selain itu hadir secara daring dari Provinsi Bali yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direktur Utama Perusda Bali Nyoman Kami Artana. Ada pula Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta, dan Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa.


Bus Listrik INKA, Sekali Isi Baterai Tempuh 200 Km

PT. Industri Kereta Api (INKA) melakukan uji coba bus listrik. Bus yang dinamai E-INOBUS hasil karya INKA bekerjasama dengan Tron-E dari Taiwan.

"Ini merupakan pengujian prototype bus listrik ukuran medium di jalan umum jalur arteri area Madiun dan di Jalan tol Madiun - Nganjuk, hari ini. Produk ini merupakan kerjasama PT INKA (Persero) dengan Tron-E dari Taiwan sebagai mitra komponen drive train dan baterai bus serta Piala Mas dari Malang sebagai mitra pembuatan bodi bus listrik," Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro kepada wartawan usai uji coba.

Budi melanjutkan pengujian ini untuk mengetes kemampuan bus listrik sebelum dilakukan produksi massal.

Bus yang dinamai E-INOBUS itu sebelumnya telah melakukan uji landasan pada 13 Agustus 2020 dan telah lulus uji dengan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor pada tanggal 10 September 2020 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berlokasi di Cibitung, Jawa Barat.

"Sebelumnya telah dilakukan uji landasan pada 13 Agustus 2020 dan telah lulus uji dengan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT). Ini dilakukan sebelum produksi massal," katanya.

Budi mengatakan, dalam waktu dekat PT INKA (Persero) juga berencana memasarkan produk bus listrik E-INOBUS untuk area dalam negeri, seperti PT TransJakarta. Sedangkan untuk area luar negeri seperti Democratic Republik of the Congo (DRC) yang juga tertarik dan telah mencoba produk ini minggu lalu.

"Waktu yang diperlukan dalam pengisian daya sampai penuh diperlukan waktu 3 - 4 jam. Tingkat kebisingan pada bus listrik jauh lebih baik (rata - rata sebesar 71 dB) jika dibandingkan dengan bus diesel (rata - rata sebesar 85 dB)," paparnya.

Bicara spesifikasi, Budi menambahkan untuk kecepatan maksimal bus E-INOBUs mampu tembus 90 KM/jam dan memiliki maks gradeability (kemampuan kendaraan mendaki tanjakan) 14%.

Sedangkan pengisian daya sekitar 3-4 jam dengan jarak tempuh sekali charging 200 KM. Selayaknya bus listrik yang terkenal senyap, E-INOBUS memiliki tingkat kebisingan rata-rata 71 dB.

Keunggulan lain dari bus listrik ialah efisiensi, dari segi perawatan dan konsumsi bahan bakar. Budi menyebut untuk bus listrik lebih efisien 58% lebih efisien dibanding bus diesel. Hal ini didasar dari catatan pengujian yang sudah dilakukan E-INOBUS dari lintas dalam kota dan luar kota (tol) dengan total jarak 122 km.

"Didapatkan pemakaian rata - rata 1,4 km/kwh, maka untuk biaya operasional per kilometer = 0,71 x Rp1650/kwh = Rp1171/km. Pemakaian bus diesel dapat menempuh jarak 3km/liter, dengan harga solar perliter Rp 9.300/liter, maka didapatkan biaya operasional per kilometer = 0,3 x Rp9.300/liter = Rp 2.790/km," imbuhnya.

"Pemeliharaan lebih efisien bus listrik sebesar 49% dengan perbandingan pemeliharaan bus diesel dan bus listrik pernah disampaikan pada Maintenance Forum tahun 2018 di Serbia, di mana kedua bus dijalankan sejauh 250 km per hari. 

Hasil perbandingan biaya pemeliharaan bus Diesel 396 Euro (Rp6,7 juta) bus listrik 201 Euro atau Rp 3,4 juta," tandasnya. (LEP)

Pria Asal Riau Manfaatkan 4 Wanita Menjadi Pengedar Narkoba

BY GentaraNews IN





Seorang pengedar narkoba MW alias Parok, menanfaatkan para wanita untuk melicinkan bisnis haramnya, para wanita yang dimanfaatkan untuk mengedarkan bisnis Sabunya adalah Istri ke 2 dan ke 4 dan adik kandung dan tetangga nya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh satu keluarga ini.

Berdasarkan informasi yang didapat petugas, di sebuah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti, sering dijadikan tempat transaksi dan memaket sabu.

"Pelaku utama, yakni MW alias Parok berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Sedangkan empat wanita juga terlibat mengendarkan sabu," kata Kapolres.

Pria asal Riau melarikan diri ke hutan saat akan ditangkap oleh anggota Polres Kepulauan Meranti pada Selasa (3/11/2020) malam.

Walaupun MW berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan istri kedua dan keempat MW, MM (29) dan IT (22). Serta RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26), semuanya wanita

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito. Jumat (6/11/2020).

"Kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu," jelas Kepulauan Meranti.

Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. MW alias Parok kemudian melarikan diri.

Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.

Di rumah tersebut, polisi menemukan enam paket yang diduga jenis sabu.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko.

Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram, satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.

Menurut pengakuan empat tersangka, barang tersebut adalah milik MW dan mereka diminta untuk membantu menjua barang haram tersebut

"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," kata Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh satu keluarga ini. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga