Seorang pengedar narkoba MW alias Parok, menanfaatkan para wanita untuk melicinkan bisnis haramnya, para wanita yang dimanfaatkan untuk mengedarkan bisnis Sabunya adalah Istri ke 2 dan ke 4 dan adik kandung dan tetangga nya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh satu keluarga ini.
Berdasarkan informasi yang didapat petugas, di sebuah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti, sering dijadikan tempat transaksi dan memaket sabu.
"Pelaku utama, yakni MW alias Parok berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Sedangkan empat wanita juga terlibat mengendarkan sabu," kata Kapolres.
Pria asal Riau melarikan diri ke hutan saat akan ditangkap oleh anggota Polres Kepulauan Meranti pada Selasa (3/11/2020) malam.
Walaupun MW berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan istri kedua dan keempat MW, MM (29) dan IT (22). Serta RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26), semuanya wanita
"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito. Jumat (6/11/2020).
"Kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu," jelas Kepulauan Meranti.
Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. MW alias Parok kemudian melarikan diri.
Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.
Di rumah tersebut, polisi menemukan enam paket yang diduga jenis sabu.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko.
Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram, satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.
Menurut pengakuan empat tersangka, barang tersebut adalah milik MW dan mereka diminta untuk membantu menjua barang haram tersebut
"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," kata Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh satu keluarga ini. (LEP)