Baca Juga

Kamis, 10 September 2020

BNN Dioptimalkan Program Desa Bersinar

BY GentaraNews IN



Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang dilaksanakan Deputi Bidang Pencegahan. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 8, 9, 10, dan 15 September 2020 secara virtual dan melibatkan BNNP dan BNN Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun pembagian zona antara lain zona 1, zona 2, zona 3, dan zona 4 untuk memudahkan koordinasi dan sinkronisasi sesuai wilayah regional.


Rapat Koordinasi dibagi menjadi 4 area zona,. Adapun area untuk zona 1 antara lain BNNP Nanggro Aceh Darussalam, BNNP Sumut, BNNP Sumbar, BNNP Riau, BNNP Kepulauan Riau, BNNP Jambi, dan BNNP Lampung. 

Sementara untuk zona 2 antara lain BNNP Sumsel, BNNP Kepualauan Bangka Belitung, BNNP Bengkulu, BNNP DKI Jakarta, BNNP Banten, BNNP Jawa Tengah, BNNP Jabar. 

Selanjutnya zona 3 BNNP DI Yogyakarta, BNNP Jawa Timur, BNNP Kalimantan Barat, BNNP Kalimantan Timur, BNNP Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Selatan, BNNP NTB. 

Zona 4 ini dilaksanakan oleh BNNP dan BNNK di bawahnya antara lain BNNP Kalimantan Utara, BNNP Bali, BNNP NTT, BNNP Sulawesi Barat, BNNP Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Barat, BNNP Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Selatan, BNNP Sulawesi Tenggara, BNNP Sulawesi Utara, BNNP Gorontalo, BNNP Maluku, BNNP Malut, BNNP Papua, BNNP Papua Barat.


Rapat koordinasi ini sebagai tahapan awal dalam membangun persepsi seluruh stakeholders terutama yang ada pada masing-masing zona untuk melaksanakan kegiatan penguatan ketahana keluarga berbasis sumber daya desa. kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi secara rinci mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknis baik proses, metode dan teknis serta upaya dalam mewujudkan program penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa adalah memiliki alokasi anggaran program ketahanan keluarga dari dana desa dan itu dapat direalisasikan secara maksimal. Sebelumnya program ketahanan keluarga telah dilaksanakan tahun 2019 bekerjasama dengan UNODC namun lebih fokus untuk menghasilkan model program penguatan institusi keluarga untuk menunjang pendidikan anti narkoba bagi keluarga. Program ini berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan parenting orangtua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk memastikan adanya dukungan dan komitmen Pemerintah Desa dengan melakukan berbagai langkah pendekatan, koordinasi, dan Asistensi Penguatan kepada Pemerintah Desa agar Desa memiliki alokasi anggaran Program Ketahanan Keluarga dari Dana Desa (Desa Bersih Narkoba). Keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba sebuah strategi tepat sebagaimana diatur UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat ambil bagian dalam program ketahanan keluarga yang dialokasikan melalui Dana Desa demi memperoleh hasil pencegahan yang efektif serta menyatukan pemahaman dan keterpaduan langkah dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Adapun narasumber yang terlibat dalam kegiatan rapat ini antara lain adalah Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra, SH., M.Hum yang membahas program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Sebagai Strategi & Kebijakan P4GN. Kemudian dilanjutkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang membahas aspek Arah dan Kebijakan Kemendagri dalam Fasilitasi P4GN dan Program Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Selanjutnya penyampaian materi dari Kementerian Desa PDTT yang fokus pada pembahasan mengenai Dukungan Dana Desa untuk Program Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Direktur Advokasi Supratman, SH menyampaikan materi mengenai bentuk aktivitas Program Keluarga Anti Narkoba yang dapat diimplementasikan di Desa.

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat menjadi ruang komunikasi antara BNNP, BNNK dengan BNN Pusat dan terutama seluruh stakeholders mengenai knowledge sharing agar dapat meningkatkan pelaksanaan program ketahanan keluarga di desa secara optimal. (LEP)

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Narkoba Marak di Lapas, Pemerintah Diminta Segera Pasang Jammer

BY GentaraNews IN

Status peredaran narkoba di Indonesia telah memasuki tingkat darurat dan tergolong sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.Hal tersebut tak lepas dari masih lemahnya pengawasan terhadap para gembong narkoba dari dalam Lapas dan Rutan.

Menurut Anggota Komisi III DPR Dr.Hinca I.P Pandjaitan, SH, MH, "peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan masih menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan, seperti di Rutan Salemba yang terkuak beberapa waktu lalu. Hinca memandang sangat perlu upaya reformasi pemasyarakatan karena persoalan peredaran narkotika di dalam lapas tentunya tidak bisa tuntas secara parsial". dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/20).

Seperti yang pernah disampaikan oleh Direktur Tindak Pidan (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto dihadapan Dirjen PAS, Dir Narkoba, BNN, Kejaksaan Agung, dan MA di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019), "sebanyak 80-90 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol oleh terpidana penyalahgunaan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Terpidana di Lapas kendalikan peredaran narkoba cukup dengan ponsel yang diselundupkan ke Lapas".

"Selama ini di dalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang memanfaatkan situasi, membuat masalah ini makin merajalela," ungkap Hinca Panjaitan

Dr.Hinca I.P Pandjaitan, SH, MH mengusulkan kepada pemerintah memasang alat pengacak sinyal (jammer) di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba.

"Dengan upaya tersebut, diharapkan peredaran narkoba yang memanfaatkan telepon genggam di dalam lapas juga bisa diminimalisasi karena para penghuni lapas leluasa menyelundupkan handphone kedalam Lapas," kata Hinca Panjaitan.

"Saya sudah lihat sendiri kondisi dalam rutan ataupun lapas sangatlah kumuh. Perbandingan jumlah sipir dan penghuni lapas pun sangat timpang. Akibatnya, pergerakan narapidana seakan tidak terkendali dan pengawasan menjadi lumpuh," kata Hinca Panjaitan yang pernah jadi Dosen Unika Atma Jaya.

Sebagai akibat dari lumpuhnya pengawasan di dalam lapas, membuat bandar yang ada di dalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di Rutan Salemba dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang diduga overdosis.

"Maka, lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin Karutan (kepala rutan) dan kepala keamanan sudah. Lanjutkan hingga ke tingkat kepala Kantor Wilayah dan Kadiv PAS," ucapnya.

"Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," ungkap Hinca Panjaitan

"Selama ini pihaknya juga sudah memberikan solusi yang disampaikan berulang kali dalam banyak rapat bersama Menkumham. Kami meminta untuk segera melakukan pendataan, lalu pisahkan para napi bandar dan pengguna," pinta Hinca Panjaitan.

Rabu, 09 September 2020

Yopie 'Poco Poco' Latul Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok

BY GentaraNews IN

google.com, pub-8333111027018224, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pelantun lagu Poco-Poco, Yopie Latul telah menghembuskan nafas terakhirnya hari ini, Rabu (9/9). Ia meninggal dunia di usianya yang ke-65. Yopie Latul lahir di Ambon, Maluku, pada 7 September 1955 

Kabar meninggalnya Yopie Latul ini disampaikan langsung oleh kerabatnya, Minggus Tahitoe yang disebar melalui pesan broadcast kepada para wartawan. Diketahui kalau sang maestro meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19. Ia akan dimakamkan besok setelah jenazahnya dikremasi.



Positif Covid-19

Dari informasi yang beredar, Yopie Latul diduga meninggal dunia karena Covid-19. Pasalnya, sehari sebelum meninggal, tepatnya hari Selasa tanggal 8 September 2020, Yopie dilarikan ke rumah sakit karena dinyatakan positif Covid-19.

Kabar bahwa Yopie Latul dinyatakan positif Covid-19 ini disampaikan langsung oleh putranya, Carllo Latul. Pria yang biasa disapa Rio ini menyampaikan kabar ini lewat Instagram story-nya.

"Saya Carllo (Rio) Latul atas nama keluarga mau memberitahu bahwa benar, Ayah kami yang bernama Yopie Latul dinyatakan POSITIF CORONA dengan diagnosa OTG (Orang Tanpa Gejala)," tulis Rio.

Makam Sebelah Glenn Fredly

Jenazah Yopie akan dikremasi di Rumah Sakit Sentra Medica Cibinong pada Kamis besok (10/9). Nantinya mendiang akan diibadahkan dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Melalui informasi dari wartawan, kuburan Yopie akan bersebelahan dengan mendiang Glenn Fredly.

Rekam Jejak Yopie Latul di Industri Musik.

Mengawali karier di beberapa festival dan album Ambon Jazz Rock yang ikonis, siapa sangka Yopie Latul mengangkasa bersama hit rancak “Poco-poco” pada 1995.

Berkat lagu Poco-poco tersebut, Yopie sempat mendapatkan penghargaan Piala Anugerah Musik Indonesia 2001, dengan kategori penyanyi Disco/ House Music/Rap/Dance music 

1. Ayunkan Langkahmu

Era 1980-an ditandai maraknya kompetisi untuk melahirkan penyanyi dan musisi berbakat. Hasil kompetisi direkam dalam album kompilasi dan diedarkan ke khalayak luas. Salah satu yang monumental, Festival Lagu Populer Indonesia 1986. Kontes ini menghasilkan 12 lagu keren.

Album kompilasi ini mengedepankan single “Ayunkan Langkahmu” karya sang maestro Elfa Secioria dan Wieke Gur. Dibawakan dengan penjiwaan tingkat tinggi oleh Yopie Latul, nama sang penyanyi pun meroket.

2. Kembalikan Baliku

“Kembalikan Baliku,” salah satu mahakarya Guruh Soekarnoputra yang mengantar Yopie Latul ke puncak tertinggi karier. Lagu ini menjadi penutup album kompilasi kelas berat, Festival Lagu Populer Indonesia 1987.

Hit legendaris ini diganjar Kawakami Awards saat mewakili Indonesia di ajang World Pop Song Festival di Tokyo, beberapa tahun sebelumnya. Tak heran, hingga kini “Kembalikan Baliku” melekat pada Yopie Latul.

Apa jadinya jika dua vokalis dengan teknik menyanyi tingkat dewa bertemu dalam sebuah lagu? Anda bisa menyimak “Bila” karya Jossie Hitijahubessy dan Olvie Heumase yang dinyanyikan duet maut Trie Utami-Yopie Latul.

Nomor dahsyat ini menjadi pemenang pertama Festival Lagu Populer Indonesia 1989-1990. Albumnya sendiri dirilis Harpa Record dan cukup disambut khalayak.

4. Jalan Masih Panjang

Masih dari tahun 1989, ada album kompilasi Jalan Masih Panjang yang mengguncang pasar lantaran diperkuat 16 artis papan atas. Album ini memfiturkan 10 tembang dengan single perdana “Jalan Masih Panjang.”

Lagu berdurasi 5 menit dan 58 detik ini dinyanyikan 7 Bintang, salah satunya Yopie Latul. Ada yang masih ingat liriknya? Hidup ini berat tapi jangan takut, kawan… Semua pengorbanan, selalu menjadikan bahagia…

Lagi-lagi Yopie Latul tampil dalam album kompilasi, kali ini Simalakama II dengan single berjudul sama. “Simalakama II” dilantun Yopie Latul bersama Nonon Aryanti. Cukup sukses pada 1993.

Melilik di situs berbagi video YouTube, lagu ini kembali dinyanyikan Rama Aiphama dan dibahas khalayak saat dibawakan Soimah di sebuah acara varietas layar kaca sekitar tahun 2013.

5. Simalakama

Lagi-lagi Yopie Latul tampil dalam album kompilasi, kali ini Simalakama II dengan single berjudul sama. “Simalakama II” dilantun Yopie Latul bersama Nonon Aryanti. Cukup sukses pada 1993.

Melilik di situs berbagi video YouTube, lagu ini kembali dinyanyikan Rama Aiphama dan dibahas khalayak saat dibawakan Soimah di sebuah acara varietas layar kaca sekitar tahun 2013



6. Poco-poco

Di era itu, “Poco-poco” jadi lagu wajib untuk senam para ibu di kompleks perumahan. Bersama tembang ini, Yopie Latul meraih Piala AMI Awards 2001 di kategori Bidang Disco/ House Music/ Rap/ Dance Music. (LEP)

50 Orang TNI AD Tersangkas Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur

BY GentaraNews IN

Sebanyak 81 personel TNI dari 34 satuan telah diperiksa dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. 50 prajurit TNI AD ditetapkan menjadi tersangka. Mereka telah ditahan. 

"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel, 81 personel TNI dari 34 satuan telah diperiksa hingga saat ini. Dilakukan pendalaman sebanyak 3 personel. Sebanyak 23 personel dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi," kata Letjen Dodik Wijanarko, SH Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta dalam jumpa pers, Rabu (9/9/2020).

Prada Muhammad Ilham atau Prada MI, yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan Polsek Ciracas, Jakarta, kedapatan meminum anggur merah sebelum kejadian. Prada Ilham membeli anggur merah di dekat kantornya, Direktorat Hukum AD.

"Yang diminum adalah anggur jenis Gold, anggur merah dengan beli di sekitar kantor Dirkumad," ujar Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko.

Prada Ilham meminum dua gelas anggur merah. Keterangan ini dikuatkan oleh dua saksi.

"Yang bersangkutan minum minuman keras jenis anggur merah merek Gold. Dikuatkan oleh keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AN pada saat bersama minum minuman tersebut. Tersangka Prada MI diketahui hanya minum dua gelas," ujar Danpuspomad.

Kemudian Prada Ilham, yang mengendarai sepeda motor usai minum anggur merah dan kemudian mengalami kecelakaan tunggal, merasa malu terhadap atasannya. Untuk itulah, Prada Ilham merekayasa kecelakaan tunggal yang menimpanya.

"Merasa malu kepada pimpinan bila diketahui kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena minum minuman keras anggur merah merek Gold dan takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut, sepeda motor jenis Honda Blade hitam nomor B-3580-TZH yang dipinjamkan pimpinannya mengalami rusak dan takut diproses hukum karena saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak bawa STNK," jelas Danpuspomad. (LEP)

Jakarta Kembali ke PSBB, Rem Darurat

BY GentaraNews IN

Perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta yang terus mengkhawatirkan membuat Pemprov DKI tidak punya pilihan selain mengembalikan aturan PSBB di masa awal.

Gubernur DKI Jakarta, H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D atau yang sering disapa Anies Baswedan  menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

"Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9/20).

Anies menyebutkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta telah rapat pada sore hari membahas kondisi Covid-19 di Jakarta.

Hasilnya, DKI tidak lagi memberlakukan PSBB transisi yang akan berakhir besok, Kamis (10/9/2020) melainkan kembali pada PSBB yang ketat.

"Detilnya akan kita sampaikan di hari-hari ke depan, secara garis besar pada prinsipnya perlu kami sampaikan di awal sebagai ancang-ancang agar berjalan dengan baik. Malam ini sebagai ancang-ancang supaya kita semua bisa mengantisipasi," tegas Anies.

Dia menekankan agar perkantoran juga mulai memberlakukan aturan bekerja dari rumah atau workk from home dimulai Senin depan.

"14 September, Senin mendatang, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharapkan WFH," ujar Anies.

Sejak 28 Agustus sampai 10 September 2020, DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB transisi. 

Pada Rabu siang Anies Baswedan mengatakan kondisi epidemiologi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir tergolong mengkhawatirkan.

Dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi. Bahkan, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.

“Hari ini Gugus Tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta karena situasinya mengkhawatirkan, dalam satu minggu terakhir angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen,” kata Anies kepada awak media.

Secara akumulatif, menurut Anies, sejak awal pandemi persentase kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mencapai 6,9 persen.

“Mengapa ini mengkhawatirkan karena kapasitas rumah sakit ada batasnya bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis maka kita akan menghadapi masalah besar,” ungkapnya.

Dengan demikian, Anies mengatakan, pemprov DKI bakal menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait penanganan kasus Covid-19.


83% Keterpakaian Tempat Tidur

Data itu dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta sampai 6 September 2020. Keterpakaian tempat tidur bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di ruang isolasi di DKI Jakarta tercatat sebesar 77 persen dari total kapasitas 4.456 tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan keterpakaian tempat tidur di ruang ICU berada di kisaran 83 persen dari total kapasitas 483 tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan.

“Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, hingga 6 September 2020, persentase keterpakaiannya sebesar 83 persen,” kata Dwi melalui keterangan resmi, Rabu (9/9/2020).

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 1.026 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu.

Dwi menuturkan pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 9.904 spesimen.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.026 positif dan 6.897 negatif. Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 67.335. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.146,” ujarnya. 

Untuk jumlah kasus aktif, menurut dia, sampai saat ini sebanyak 11.245 orang tengah dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi secara mandiri.

“Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus. Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen,” ujarnya.

Dwi mengatakan persentase kasus terkonfirmasi positif atau positivity rate di DKI Jakarta sepekan terakhir sebesar 12,2 persen.

Kendati demikian, persentase kasus terkonfirmasi positif secara total sebesar 7 persen.1

Lahan Kuburan Covid 19

Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.

Saat ini, Pemprov DKI tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga