Baca Juga

Senin, 07 September 2020

Polda Sumatera Selatan Amankan 42 Orang Terkait Narkoba

BY Jass IN ,

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) selama satu bulan terakhir menangani kasus Narkoba telah mengamankan 42 orang. Mereka yang diamankan terkait peredaran narkoba baik bandar, kurir dan oknum guru olahraga. 3 orang Bandar, 10 orang pemakai dan 29 orang kurir. Senin (7/9/20).

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, "Dari 42 orang yang kini berstatus sebagai tersangka, ada 550 gram sabu, 95 ekstasi dan 0,2 gram ganja. Salah satu yang menonjol, katanya, adalah penangkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum PNS guru olahraga di salah satu SMP negeri di Kota Prabumulih".

Guru berinisial NS (37), ditangkap ketika sedang pesta sabu bersama rekannya di Prabumulih Timur pada Sabtu (5/9) pukul 01.00 WIB.

"Untuk oknum guru olahraga ini ditangkap tim Opsnal Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Barang bukti ada sabu 0,36 gram dan satu buah alat hisap sabu," ujar Kabid Humas.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat ada penyalahgunaan narkoba. Di mana salah satu pelaku adalah oknum guru SMP dan sudah sering pesta sabu.

"Informasi sudah 6 bulan terakhir. Semua masih kami dalami karena rekannya juga seorang residivis kasus narkoba," katanya.

Terakhir, meski di tengah pendemi COVID-19 pihaknya tetap menindak peredaran narkoba. Dia meminta masyarakat turut melaporkan penyalahgunaan narkoba di Bumi Sriwijaya.

"Kami minta masyarakat terlibat aktif juga. Nggak hanya kasus narkoba, kasus-kasus lain juga laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," tutupnya.

Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengungkap dan membasmi peredaran barang haram narkoba yang ada di tengah masyarakat. Masyarakat di himbau agar selalu melakukan pengawasan terhadap anggota keluarga masing-masing agar tidak terjerumus dalam penggunaan barang haram narkoba tersebut. (LEP)

Bangka Belitung Jalur Transit Peredaran Narkoba Karena Wilayahnya Kepulauan

BY GentaraNews IN




Provinsi Bangka Belitung adalah wilayah kepulauan yang memiliki banyak sekali pelabuhan kecil sehingga perlu dilakukan antisipasi dan inovasi untuk menekan peredaran narkoba melalui pelabuhan kecil tersebut, Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba.

Dalam kegiatan acara pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Pangkalpinang, Gubernur Prov kep Babel, Erzaldi Rosman minta pemda dan masyarakat untuk selalu waspada karena wilayah babel berpeluang menjadi jalur transit peredaran narkoba. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Erzaldi saat menghadiri kegiatan pemusnahan sebanyak 211,2 kg. Senin (7/9/20).

"Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba," ungkap Gubernur Babel.

Dalam penjelasannya dihadapan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Forkompinda Babel, Gubernur Bangka Belitung menambahkan, "keberhasilan Polda Babel harus terus didukung sehingga peredaran narkoba di Babel dapat segera diberantas," ucapnya

"Kami yakin dan percaya dengan segala keterbatasan Polda Babel terus berupaya secara maksimal dan tentunya harus kita dukung agar tindak kejahatan narkoba dapat kita berantas. Kita bersama masyarakat terus mendukung dan saling bahu-membahu untuk memutus peredaran narkoba di Babel," ucapnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Erzaldi mengapresiasi seluruh jajaran Polda Babel atas upaya mengungkap kasus narkoba sebanyak 211,2 kg sabu yang dimusnahkan pada hari ini.

"Melalui prosesi pemusnahan ini, merupakan bukti bahwa kita selalu berperang melawan narkoba," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat mengatakan, "selain sebagai transit narkoba, Bangka Belitung merupakan target pemasaran narkoba Jenis sabu," jelasnya

"Hampir tiap hari jajaran kami mendapat pelaku narkoba. Saya dan BNNP sepakat bahwa Babel ini bukan hanya sekedar transit saja, namun pemasaran, cukup laku disini, walaupun tempat hiburan sudah kita kurangi, bahkan nyaris tidak ada," kata Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat.

"Narkoba sangat mudah digunakan, selain dilakukan perorangan di rumah sendiri, bisa juga dilakukan berkelompok. Namun demikian kita tidak boleh putus asa, kita harus giat dan kita harus yakin bahwa semua kejahatan pasti ada kelemahannya, ini harus kita ungkap," kata Kapada Bangka Belitung

Semua tersangka dan barang bukti narkoba berhasil diamankan Ditnarkoba Polda Babel bekerja sama dengan Bareskrim, BNN dan Bea Cukai di Jakarta.

Sebagian besar dari sabu-sabu yang dimusnahkan ini didapat dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Pangkalpinang - Jakarta. Sebanyak 196 bungkus sabu-sabu diamankan di Jakarta, dan hanya delapan bungkus yang ditemukan di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Jalur peredaran narkoba tersebut semuanya melalui Pelabuhan Pangkalanbalam, Pangkalpinang.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat mengingatkan masyarakat Babel harus waspada karena peredaran narkoba sangat menjanjikan keuntungan yang luar biasa sehingga ada yang tergiur ikut berkontribusi dalam peredarannya. (LEP)

Selama 2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ungkap 36 Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN ,


Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama 2 minggu terakhir mengungkap 36 kasus peredaran narkotika jenis sabu total seberat 8 kilogram, Ekstasi 2 butir dan Pil LL 50 butir.Para pelaku yang ditangkap sebanyak 46 orang, salah satunya perempuan 17 orang pelaku telah ditetapkan tersangka sebagai pengguna dan 29 orang lainnya ditetapkan tersangka sebagai pengedar.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak  Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, S.SI, M.H mengatakan, "Selain mengamankan sabu-sabu seberat 8 kilogram, kami juga menyita barang bukti narkoba berupa pil LL sebanyak 50 butir dan dua butir pil ekstasi," katanya kepada wartawan dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (7/9/20).

"Ada dua tersangka pengedar yang merupakan jaringan pengedar internasional Malaysia-Indonesia, yaitu berinisial H, usia 19 tahun, dan RH, usia28 tahun, keduanya warga Sampang, Madura, Jawa Timur," kata dia di Surabaya.

Polwan yang pernah didelegasikan Polri ke acara International Conference on Women Police Officers di Toledo, Spanyol mengatakan, "Kejahatan narkoba selama pandemi mengalami peningkatan dan kami akan terus mendalami penyelidikan," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau hukuman mati. (LEP)

Minggu, 06 September 2020

Nasib Pembangunan Ibu Kota Baru

BY Jass IN ,




Pembangunan infrastruktur dipastikan akan terus berjalan di tengah pandemi. Salah satu pembangunan infrastruktur tersebut yakni pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, bahwa pembuatan masterplan akan tetap dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Sekarang gini kita lagi buat RUU Omnibus Law. Lalu kita kerjas ama dengan Abu Dhabi untuk membuat masterplan desain ibu kota," ujar Luhut.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa kerja sama dalam membangun ibu kota baru ini akan menarik investasi. Apalagi saat ini Indonesia tengah fokus dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dirinya menambahkan, pembangunan ibu kota baru ini nantinya akan menggunakan dana abadi Sovereign Wealth Fund (SWF). Dana tersebut akan diputuskan pada November mendatang atau dua bulan lagi. (LEP)

Stres Pandemi Akibat Sepi Job dan Adiksi Narkoba

BY GentaraNews IN

Kasus narkoba kembali menghampiri dunia hiburan Tanah Air. 6 bulan Indonesia dilanda pandemi Covid-19.Sederet selebriti Tanah Air tersandung kasus narkob. Banyak menghabiskan waktu di rumah lantaran tak ada tawaran pekerjaan menjadi alasan mereka mengonsumsi narkoba.

Lantas adakah kaitan antara artis yang mengonsumsi narkoba dan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret lalu ?


Mari kita simak pendapat Psikolog Klinis dan Forensik Dra. A. Kasandra Putranto yang beralamat praktek Jl. Kramat Pela Raya No. 210, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160, Indonesia, Landmark : Dekat Blok M Plaza bahwa, "kemungkinan adanya kaitan antara pandemi Covid-19 dan makin banyaknya artis yang mengonsumsi barang haram tersebut. Memang memberikan tekanan kepada mereka yang rentan secara fisik, mental, dan sosial, tak terkecuali pada artis yang kini mulai jarang mendapat tawaran pekerjaan," jelasnya Minggu (6/9/20)

Tekanan-tekanan itu bisa menyebabkan seseorang depresi. Apalagi, mereka yang memang sudah mengidap masalah psikologis sebelumnya," ungkap Kasandra Putranto yang jebolan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada tahun 1991

Depresi tersebut, terang dia, pada orang tertentu bisa menjadi pemicu untuk kecanduan narkoba alias adiksi. "Adiksi dan depresi adalah dua gangguan yang saling terkait satu sama lain. Umumnya mereka yang mengalami adiksi juga mengalami depresi. Dan sebaliknya, mereka yang mengalami depresi akan dengan mudah terjerat adiksi," tambah Kasandra Putranto, ibu tiga anak yang tinggal di bilangan Cipete, Jakarta Selatan.

"Potensi seseorang yang mengalami depresi berujung mengonsumsi narkoba akan semakin besar jika dia sudah memiliki riwayat adiksi sebelumnya,"
tutur istri dari A. Putranto menambahkan

"Dengan kata lain, artis yang sepi job jika tidak memiliki depresi harusnya sih akan tetap baik-baik saja," ucapnya.

Bagi mereka yang mengalami depresi, lanjut dia, tak seharusnya berujung dengan mengonsumsi narkoba. Mereka sebaiknya memilih untuk menjalani terapi.

"Depresi dan adiksi disebabkan karena gangguan otak kronis. (Oleh karena itu) harus berada dalam pengawasan dokter/psikiater dan psikolog untuk rehabilitasi," ucapnya.

Berikur deretan artis yang tersandung penyalahgunaan narkoba selama Pandemi Covid-19.


1. Roy Kiyoshi

Presenter Roy Kiyoshi diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat Rabu (6/5/2020). Dengan barang bukti 21 butir pil psikotropika. 


2. Dwi Sasono

Dwi Sasono, Suami Widi Mulia ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di rumahnya yang terletak di kawasan Pondok Labu.


3. Jerry Lawalata

Aktor sekaligus produser Jerry Lawalata .
Ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara pada Jumat (12/9/2020) di kediamannya yang terletak di daerah Kepala Gading, Jakarta Utara.


4. Catherine Wilson

Model cantik Catherine Wilson, ditangkap di Polisi kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, pada 17 Juli 2020 lalu.



5. Anton J-Rocks

Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di rumahnya yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang. Polisi menyita satu paket ganja dari penangkapan hari Jumat 21 Agustus 2020.


6. Jaka Hidayat eks BIP

Jaka Hidayat ex drummer BIP, Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti Sabu 0,34 Gram.

7. Reza Artamevia

Reza Artamevia, Ia ditangkap sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Jum'at (4/9/2020). (LEP)



Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga