Baca Juga

Senin, 07 September 2020

Polda Sumatera Selatan Amankan 42 Orang Terkait Narkoba

BY Jass IN ,

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) selama satu bulan terakhir menangani kasus Narkoba telah mengamankan 42 orang. Mereka yang diamankan terkait peredaran narkoba baik bandar, kurir dan oknum guru olahraga. 3 orang Bandar, 10 orang pemakai dan 29 orang kurir. Senin (7/9/20).

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, "Dari 42 orang yang kini berstatus sebagai tersangka, ada 550 gram sabu, 95 ekstasi dan 0,2 gram ganja. Salah satu yang menonjol, katanya, adalah penangkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum PNS guru olahraga di salah satu SMP negeri di Kota Prabumulih".

Guru berinisial NS (37), ditangkap ketika sedang pesta sabu bersama rekannya di Prabumulih Timur pada Sabtu (5/9) pukul 01.00 WIB.

"Untuk oknum guru olahraga ini ditangkap tim Opsnal Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Barang bukti ada sabu 0,36 gram dan satu buah alat hisap sabu," ujar Kabid Humas.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat ada penyalahgunaan narkoba. Di mana salah satu pelaku adalah oknum guru SMP dan sudah sering pesta sabu.

"Informasi sudah 6 bulan terakhir. Semua masih kami dalami karena rekannya juga seorang residivis kasus narkoba," katanya.

Terakhir, meski di tengah pendemi COVID-19 pihaknya tetap menindak peredaran narkoba. Dia meminta masyarakat turut melaporkan penyalahgunaan narkoba di Bumi Sriwijaya.

"Kami minta masyarakat terlibat aktif juga. Nggak hanya kasus narkoba, kasus-kasus lain juga laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," tutupnya.

Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengungkap dan membasmi peredaran barang haram narkoba yang ada di tengah masyarakat. Masyarakat di himbau agar selalu melakukan pengawasan terhadap anggota keluarga masing-masing agar tidak terjerumus dalam penggunaan barang haram narkoba tersebut. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga