Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2020

BLT Subsidi UMKM Rp. 2,4 Juta Cair

BY GentaraNews IN

Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro. Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, mulai dari subsidi bagi pekerja dengan upah di bawah Rp. 5 juta hingga bantuan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, "Bantuan pemerintah kepada UMKM ini berupa subsidi ini besarannya mencapai Rp. 2,4 juta untuk sekali pencairan yang ditransfer langsung ke rekening penerimanya yang berjumlah 12 juta pelaku UMKM.

"Per hari ini, sudah 50 persen yang tersalurkan. Tinggal kita bagaimana mempercepat penyaluran dan diharapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan bantuan ini," kata Tetan Masduki dalam acara Karya Kreatif Indonesia yang disiarkan daring, Minggu (30/8/2020).

Menurut Teten maskudi, "hingga Minggu sudah ada 6 juta pedagang menerima atau sekitar Rp. 14,4 triliun dari total bantuan Rp. 28,8 triliun. Pencairan akan mencapai 9,1 juta penerima hingga September," Jelas nya

"Per pengusaha mikro akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta dan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang kita targetkan untuk menerima bantuan ini," terang dia.

Bagi Anda yang mendapatkan bantuan UMKM ini dan dana sudah masuk maka bagi pemilik rekening BRI akan mendapat SMS Banking dari pihak BRI yang isinya pemberitahuan adanya dana tambahan dari bantuan pemerintah.

Bagi Anda yang sudah terdaftar tapi dana bantuan belum masuk ke rekening, tak perlu risau sebab dana bantuan ini akan ditransfer bertahap hingga September 2020.

Syarat Dapatkan Subsidi UMKM

Guna mendapatkan manfaat bantuan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM merilis e-form untuk kepentingan pendataan pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret 2020 sebagai respons cepat Kemenkop dan UKM untuk menerima laporan, sebagai dasar untuk menyiapkan strategi yang tepat, hingga untuk dapat menyalurkan bantuan sesegera mungkin.

Data yang diperoleh dari e-form ini akan terintegrasi dengan big data kementerian, yang akan dimanfaatkan sebagai basis bagi pemutakhiran data dan penanganan yang lebih sigap dan tanggap pada dukungan program pemerintah selanjutnya.

Para pelaku UMKM diminta untuk menginformasikan kondisinya secara lebih rinci dan spesifik, karena selain untuk dapat diintegrasikan dengan data terdahulu, juga untuk menghindari duplikasi data.

Data yang diperoleh dan telah dilengkapi NIK pelaku KUMKM akan dikompilasi dalam sistem terpadu sehingga para pelaku tidak perlu melakukan pengisian data ulang di masa mendatang.

E-form Pendataan Koperasi dan UMKM Terdampak COVID-19 ini mulai didistribusikan melalui Organisasi Perangkat Daerah yang membawahi Koperasi dan UKM, serta seluruh institusi yang memiliki jejaring dan stakeholder para pelaku KUMKM mulai Senin, 13 April 2020 melalui tautan https://bit.ly/SiapBersamaKUMKM dalam payung program #SiapBersamaKUMKM.

Syarat Penerima BLT Subsidi UMKM

a. Warga Negara Indonesia;
b. Pelaku usaha mikro;
c. Bukan ASN;
d. Bukan anggota TNI/Polri;
e. Bukan pegawai BUMN/BUMD;
f. Memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp. 2 juta.
g. Belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menjadi calon penerima bantuan akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang dipilih.

Calon penerima bantuan hanya dapat diusulkan oleh Lembaga Pengusul sebagai berikut:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK.
5. Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah

Kemungkinan Penyerang Polsek Ciracas Terpengaruh Narkoba

BY GentaraNews IN



Publik digemparkan dengan penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh orang tak dikenal. Penyerangan tersebut berujung pada pembakaran dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas, salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas. Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Kebakaran mobil tersebut berhasil dipadamkan sehingga tak membakar seluruhnya. Tak hanya membakar mobil, massa juga merusak satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri.

Perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit juga akan segera ditahan.

Dilaporkan ada tiga orang terluka dalam penyerangan tersebut, di mana dua di antaranya dirawat di RS.

Belakangan diketahui, perusakan itu diduga disebabkan oknum anggota TNI, Prada MI. Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal mengaku dikeroyok hingga memicu perusakan itu.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, menyatakan tentang kebohongan Prada MI anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil bahwa, "Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya

"Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV," jelas Pangdam Jaya

Menurut Pangdam Jaya, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Sebanyak 12 anggota TNI yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan. 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (30/8/2020), mengatakan pihaknya akan mengecek ada tidaknya pengaruh narkoba. "apakah ada pengaruh narkoba atau tidak terus kami kembangkan semuanya. Kami tidak menutup semua yang mungkin terjadi," ujar KASAD

"Bukan hanya internal kami, sampai BNN pun kami turunkan. Jadi kami ingin memastikan ya apa yang terjadi. Tapi sementara kita mencari motivasi awalnya," kata Andika.

"Oknum TNI, dalam penyerangan Polsek Ciracas. Prada MI harus membayar ganti rugi terkait perusakan Polsek Ciracas. Mekanisme penggantian rugi dari para pelaku ini tengah disiapkan," jelas Kasad

"Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar," tambah Kasad

Andika memberikan pasal berlapis bagi Prada MI yang menghilangkan barang bukti terkait insiden perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Selain itu, pasal berlapis juga akan dikenakan bila oknum yang berbohon dalam pemeriksaan.

"Oleh karena itu kita sudah menyiapkan juga lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong di dalam pemeriksaan, atau menyembunyikan, atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice," tutur Andika. (LEP)

Sabtu, 29 Agustus 2020

Kiat BNNK Jambi Basmi Narkoba

BY GentaraNews

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan salah satu masalah serius bangsa ini. Narkoba merupakan ‘penyakit’ kronis yang menyerang anak-anak bangsa dan Generasi milenial sehingga membuat mereka ‘lumpuh’ tak berguna.

Menyerang siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Peredaran dan penyalahguanaan barang haram ini seakan tak terbendung dan telah menelan begitu banyak korban dari hari ke hari. Tidak terkecuali di Kota Jambi.

Saat ini, data penyidikan dari Bidang Pemberantasan pada tahun 2017 sampai 2020 total ada 173 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi " ungkap Kepala BNN Kota Jambi, AKBP. Agus Setiawan. Sabtu (29/8/20).

"Ini tentu angka yang tidak kecil karena dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat pasti sangat besar. Melihat kondisi ini, tentu semua pihak harus terus berupaya untuk melakukan perlawanan," kata AKBP Agus Setiawan.

"BNN sebagai leading sector yang diberi amanah oleh undang-undang, BNN terus berupaya melakuan program-program pemberantasan narkoba di tengah masyarakat," jelas AKBP Agus Setiawan

"Tentu saja tidak hanya penegakan hukum, tapi juga lebih pada pendekatan kepada pemasyarakat dengan mengedepankan pencegahan dan pemberdayaan," tambah AKBP Agus Setiawan lagi.

"Perlawanan sesungguhanya sudah harus dimulai dari masyarakat itu sendiri," tegas AKBP Agus Setiawan.

"Semua orang harus bersinergi saling membantu karena Narkoba adalah musuh kita semua. Program RBM hanyalah salah satu langkah bersama untuk membasmi narkoba di Kota Jambi," harapnya.

Kesimpulannya, pemerintah (negara) tidak boleh kalah. Persoalan Narkoba harus terus ‘dilawan’ dengan berbagai cara secara bersama-sama.

Sangat penting menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat, bahwa melakukan pencegahan jauh lebih penting ketimbang pemberantasan. Pendekatan-pendekatan sosio-kemasyarakatan sudah saatnya digalakkan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. BNN Kota Jambi sedang menggalakkan program Rehab Berbasis Masyarakat (RBM).

"Program ini, tentu saja merupakan turunan dari beberapa aturan dan perundang-undangan seperti Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasinal P4GN tahun 2020-2024," sebutnya.

Program kerja Seksi Rehabilitasi Tahun 2020 BNN Kota Jambi mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No. 2 tahun 2017, tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Target utama dari program yang dilakukan oleh BNN Kota Jambi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi ini adalah terciptanya kelurahan Legok sebagai kelurahan BERSINAR (Besih dari Narkoba). Diharapkan dapat mengubah mindset masyaakat terutama masyarakat kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin yang selama ini banyak dikenal dengan sebutan ‘Kampung Narkoba’.

Perubahan mindset ini sangat penting karena dengan bersamaan akan mengubah cara hidup masyarakat. Perhatian terbesar saat ini adalah di Kelurahan Legok. ‘Gawean’ terbesar saat ini adalah bagaimana mengubah pola pikir dan pola hidup masyrakat di kampung ini.

Lebih-lebih lagi, Pemkot Jambi sedang gencar-gencarnya menjadikan daerah Danau Sipin sebagai destinasi wisata buatan. Tidak banyak kota-kota besar di Indonesia yang memiliki potensi alam danau di pusat kota seperti ini. Kota Jambi termasuk salah satu kota yang beruntung karena memiliki Danau Sipin.

Sangat tepat jika Danau Sipin akan menjelma menjadi kawasan wisata ekonomi dan destinasi wisata unggulan Kota Jambi. Pemerintah akan membangun konsep wisata modern, namun tidak meninggalkan ciri khas, kearifan lokal budaya dan adat masyarakat Kota Jambi.

Maka dari itu, agar program wisata ini berjalan dengan baik sesuai harapan bersama, selain pembangunan fisik dan infrastruktur di seputaran lokasi ini, pembangunan non-fisik juga tidak kalah pentingnya.

"Tentu kita tidak berharap, tempat yang indah dan menjanjikan ini di kemudian hari akan menjadi lahan subur tumbuhnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat harus benar-benar kita siapkan," pungkas Kepala BNNK Jambi.
(LEP)


Membangun Tim Unggul Yang Sinergi Dan Terintegrasi Lewat Synergy To Integrated

BY GentaraNews IN


Dalam rangka menghadapi tantangan di masa yang akan datang, organisasi BNN RI bersiap untuk melakukan optimalisasi dan perubahan dalam berbagai hal, baik dari perubahan struktur organisasi, penyelarasan tugas pokok dan fungsi, sistem dan koordinasi serta budaya kerja.

Perubahan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat fungsi manajemen BNN RI dalam mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar lebih optimal dalam pelaksanaannya di masyarakat.

Direktorat Intelijen dan Direktorat Interdiksi akan bergabung ke dalam Deputi Bidang Pencegahan sehingga diharapkan fungsi pencegahan dapat lebih fokus dan optimal.

Rangkaian persiapan penggabungan dua direktorat tersebut diawali dengan kegiatan Geladi Posko dan Capacity Building yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan staf kedeputian pencegahan selama dua hari yang dilaksanakan di BNN RI, Cawang Jakarta.

Dalam rangkaian hari kedua, Deputi Bidang Pencegahan BNN RI berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN RI menggelar kegiatan Outbond Team Building bertema Synergy to Integrated, di Lapangan Utama BNN RI, Jumat (28/08).

"Kegiatan hari ini mengandung makna penting bahwa satuan kerja di Badan Narkotika Nasional tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Di BNN RI ada lima kedeputian dan semuanya harus saling bersinergi," ungkap Irjen Pol.Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M. Hum Deputi Pencegahan BNN RI

"Pelaksanaan kegiatan hari ini berkaitan dengan perubahan struktur di lingkungan BNN RI," tambah Anjan Pramuka Putra.

“Di masa mendatang, jabatan fungsional dikedepankan sehingga nanti untuk rekan-rekan dari direktorat yang berada di bawah Deputi Bidang Pemberantasan akan masuk ke Pencegahan dan diharapkan nanti akan lebih bisa bersinergi,” Ucap Deputi Pencegahan saat membuka kegiatan team building.

"Saya berharap agar dalam pelaksanaan tugas, tim akan lebih solid dan tidak terjadi pengkotak-kotakan," pintanya

Sementara itu, Kepala PPSDM, Sindhu Setiatmoko, S.E.,M.M. berpesan kepada seluruh peserta kegiatan ini untuk dapat mengambil esensi atau makna dari setiap permainan yang dijalani.

“Esensi yang ingin disampaikan dari permainan dalam kegiatan hari ini adalah menuju sinergi yang terintegrasi,” pungkas Sindhu di hadapan 90 peserta kegiatan (LEP)






Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI


Bantuan APD Berupa Baju Hazmat Dan Masker N95

BY GentaraNews IN

Kita menyadari, resiko untuk terpapar virus Covid-19 masih terus mengancam terutama bagi tenaga kesehatan karena Alat Pelindung Diri (APD) yang belum memadai serta kurangnya displin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk menangani masalah tersebut.


Wakil Ketua Satgas Covid-19 BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si mewakili Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H., menerima penyerahan peralatan APD Covid-19 sebanyak ± 2000 buah yang merupakan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bapak Sari. APD yang berupa baju Hazmat dan Masker N95 ini nantinya digunakan untuk keperluan teknis harian Satgas Covid-19 di Lingkungan BNN RI, BNN Provinsi dan BNN Kota/Kabupaten se-Indonesia, Jumat (28/8).

Bapak Sari merupakan salah satu pengusaha asal Kalimantan Timur yang turut peduli dan mendukung tenaga medis dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kepala BNN Heru Winarko mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat membantu petugas kesehatan khususnya di BNN dalam menjaga diri serta mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Selesai acara, Kepala BNN memberikan cinderamata berupa kopi asal Aceh dan plakat sembari mengajak Bapak Sari berkeliling untuk melihat produk-produk dari hasil karya warga binaan di tokostopnarkoba. (LEP)







Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga