Baca Juga

Senin, 10 Agustus 2020

Bandar Narkoba Jaringan Lapas Berakhir Dikamar Mayat

BY GentaraNews IN



Polrestabes Surabaya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Vicky Erdianto (25), bandar narkoba asal Jalan Jagir Sidosermo, Tim Unit Idik III Satresnarkoba menembak mati karena melawan saat diringkus. Tersangka  Vicky Erdianto adalah residivis yang baru beberapa bulan bebas dari Lapas Pamekasan.

Jenazah langsung dibawa ke kamar mayat untuk dilakukan otopsi. Jasad tersangka bandar narkoba V (25), warga Wonokromo Surabaya, tiba di kamar mayat, Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya, menggunakan mobil polisi.

Tersangka ditengarai adalah bandar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur, dan sudah menjadi Target Operasi (TO)  dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Tersangka terpaksa ditembak mati anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, karena melawan saat diminta polisi menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian



Selain menembak mati Vicky, tim ini juga menangkap empat anak buah Vicky. Keempat tersangka yang juga asal Surabaya itu bernama Arif Ainur (23), Vicky Vendi (20), warga Jalan Kalilom Lor; Jefri Rizal (23), warga Jalan Kalisari Timur dan Dwi Mulyo (27), warga Jalan Dukuh Setro.

"Kelima tersangka yang salah satunya kami tindak tegas dan diamankan di beberapa lokasi berbeda. Mereka memiliki jaringan sendiri yang dikendalikan dari Lapas Porong," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Senin (10/8/2020).

Menurut Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, 2 kilogram sabu yang disita dari tangan sang bandar itu dikemas dalam kemasan teh cina bermerek Guanyingwang.

"Dari tersangka VE (Vicky Erdianto) diamankan 2 kilogram narkotika yang dibungkus teh warna hijau, ini warna kuning. Barang bukti ini akan diuji di labfor untuk menguji karakteristik dari sabu ini," tambah Kapolrestabes Surabaya.

"Dengan disitanya 2 kilogram sabu itu, maka bisa menyelamatkan sekitar 4 ribu jiwa dari pegaruh narkotika," Kombes Pol Jhonny Eddison Isir,

"Ini salah satu wujud komitmen kita, jajaran Polri di jajaran Polda Jatim, khususnya di Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk menabuh genderang perang kita memberantas jaringan-jaringan pelaku tindak pidana narkotika. Yang jelas kalau melawan kita lakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur," tegas Kapolrestabes Surabaya.

"2 kilogram sabu yang disita dari tangan sang bandar itu dikemas dalam kemasan teh cina bermerek Guanyingwang," Tutup Kapolrestabes Surabaya.

Pelaku dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap, dan memiliki sejumlah  gudang untuk menyimpan narkoba, di Surabaya, dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain barang bukti sabu-sabu, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sepucuk senjata api, jenis revolver sebagai barang bukti kejahatan.

Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lain, serta mendeteksi peredaran narkoba dari jaringan tersangka. (LEP)


Truk Bermuatan Pisang Bawa GANJA Di Di Amankan BNN

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional RI yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal I Wayan Sugiri menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 410 kilogram yang disembunyikan sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan Pesona Metropolitan Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Senin (10/8/20).

Operasinya dilakukan di depan gerbang masuk perumahan Pesona Metropolitan Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi sekitar pukul 9.00.

Tim dari BNN RI langsung menyergap sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan. Saat digeledah, ditemukan paket-paket ganja kering yang dikemas dalam amplop cokelat yang dijejalkan dalam karung di antara tumpukan pisang. Paket ganja tersebut dikemas dalam kemasan per satu kilogram sebanyak 410 paket.

Truk yang diamankan bernomor polisi B 8722 UX dengan pengemudi dan kernet truk tersebut, FH (35) dan BL (31), sementara pemilik truk berinisial AN masih buron.

Setelah melalukan penggeledahan selama lebih kurang tiga jam, kedua tersangka penyelundup berikut truk bernomor polisi B 8722 UX beserta muatannya digiring ke markas BNN, Cawang Jakarta Timur.

Ganja Dalam Truk Bermuatan Pisang Di Gagalkan BNN

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional RI yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal I Wayan Sugiri menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 410 kilogram yang disembunyikan sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan  Pesona Metropolitan Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Senin (10/8/20).

Dalam keterangannya Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan, operasi penggagalan pengiriman ganja tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika BNN Brigadir Jenderal I Wayan Sugiri.

"Operasinya dilakukan di depan gerbang masuk perumahan Pesona Metropolitan Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi sekitar pukul 9.00," kata Erna Ruswing Andari

Tim dari BNN RI langsung menyergap sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan. Saat digeledah, ditemukan paket-paket ganja kering yang dikemas dalam amplop cokelat yang dijejalkan dalam karung di antara tumpukan pisang. Paket ganja tersebut dikemas dalam kemasan per satu kilogram sebanyak 410 paket.

Truk jenis cold diesel yang diamankan bernomor polisi B 8722 UX dengan pengemudi dan kernet truk tersebut, FH (35) dan BL (31), sementara pemilik truk berinisial AN masuk dalam daftar pencarian orang.

"Paket ganja tersebut akan diantarkan ke Kalideres, Jakarta Barat. FH dan BL diminta untuk menunggu di sekitaran Bekasi sebelum diberikan kode oleh pemilik truk AN saatnya mengirim ke Kalideres," jelas Kompol  Erna Ruswing Andari.

"Saat menunggu di depan Pesona Metropolitan itulah tim BNN datang menyergap," katanya.

"Atasan kedua pelaku yang berinisial AN saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang," pangkas Kompor  Erna Ruswing Andari

Setelah melalukan penggeledahan selama lebih kurang tiga jam, kedua tersangka penyelundup berikut truk bernomor polisi B 8722 UX beserta muatannya digiring ke markas BNN, Cawang Jakarta Timur. (LEP)

Minggu, 09 Agustus 2020

Bandar Narkoba Berakhir Ke Kamar Mayat

BY GentaraNews IN




Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan 
Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya  terhadap seorang bandar narkoba berinisial V, 25 tahun. Warga Wonokromo, Surabaya itu terpaksa dikirim ke kamar mayat Rumah Sakin Umum (RSU) Dr Soetomo Surabaya, Minggu, 9 Agustus 2020.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Pol. Memo Ardian bahwa, "awalnya V koorperatif untuk menunjukkan rumah dijadikan penyimpanan narkoba. Dia menunjukkan satu tempat di Porong yang dijadikan safe house. Karena memang bandarnya tetap di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Porong, tetapi saat akan menunjukkan rumah penyimpanan narkoba tersebut, V melakukan perlawan dengan mengeluarkan senjata api jenis pistol," ujarnya.

"Tindakan tegas dilakukan karena sudah membahayakan petugas," ujarnya Kasat Narkoba di Kamar Jenazah RSU Soetomo Surabaya, Senin, 10 Agustus 2020 dini hari.

Memo mengaku pengungkapan bandar narkoba V tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari pengembangan itu mengarah ke pemilik gudang penyimpanan atau safe house narkoba.

Namun Kombes Pol. Memo Ardian enggan mengungkapkan jumlah barang bukti narkoba yang ditemukan, dengan alasan kasus tersebut akan dirilis secara langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Jhonny Edison Isir.

"Sabar, Nanti detailnya dan kronologi akan disampaikan langsung Pak Kapolrestabes," ucapnya singkat sambil berlalu. (LEP)


Sabtu, 08 Agustus 2020

Pemuda Asal Bireuen Ditangkap Bersama 22 Bal Ganja

BY GentaraNews IN

Dua pemuda memperlihatkan barang bukti bal ganja yang diisi ke dalam dua karung berisi 22 bal ganja kering, sesaat setelah ditangkap personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Jumat (7/8/2020).



Satres Narkoba Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang laki laki inisial MN (33) seorang bandar ganja dari sebuah rumah dalam Kecamatan Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Kamis (6/8/2020) dini hari.

Penangkapan MN plus dua karung ganja yang berisi 22 bal narkotika jenis ganja berukuran jumbo tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan FT (30), pria asal Langsa, di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (5/8/2020) dini hari.

Namun, FT ditangkap terlibat dalam kasus peredaran sabu yang ikut ditemukan 9 paket sabu-sabu. Tapi, seluruh barang tersebut bersumber dari MN, sehingga pengusutan dan pengembangan mengarah ke pengedar ganja tersebut di Bireuen.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos mengatakan, bersama penangkapan MN sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, polisi juga menangkap NA (28) pria warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Tersangka NA ditangkap, karena ikut menyimpan dua karung ganja yang berisi 22 bal ganja milik MN yang akan diserahkan kepada bandar ganja lainnya, yakni OJI, yang kini masuk DPO kami,” kata AKP Raja Harahap, Sabtu (8/8/2020).

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Pidie rencananya 22 gulung gaja berukuran besar tersebut akan diserahkan kepada OJI dan dibarter dengan 5 sak sabu-sabu. Namun, sebelum rencana itu terlaksana, petugas sudah duluan meringkus MN dan NA.

“Untuk bandar sabu OJI, sejauh ini masih kami cari keberadaannya dan petugas sudah mengantongi identitasnya,” ungkap AKP Raja Harahap. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga