Baca Juga

Minggu, 09 Agustus 2020

Bandar Narkoba Berakhir Ke Kamar Mayat

BY GentaraNews IN




Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan 
Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya  terhadap seorang bandar narkoba berinisial V, 25 tahun. Warga Wonokromo, Surabaya itu terpaksa dikirim ke kamar mayat Rumah Sakin Umum (RSU) Dr Soetomo Surabaya, Minggu, 9 Agustus 2020.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Pol. Memo Ardian bahwa, "awalnya V koorperatif untuk menunjukkan rumah dijadikan penyimpanan narkoba. Dia menunjukkan satu tempat di Porong yang dijadikan safe house. Karena memang bandarnya tetap di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Porong, tetapi saat akan menunjukkan rumah penyimpanan narkoba tersebut, V melakukan perlawan dengan mengeluarkan senjata api jenis pistol," ujarnya.

"Tindakan tegas dilakukan karena sudah membahayakan petugas," ujarnya Kasat Narkoba di Kamar Jenazah RSU Soetomo Surabaya, Senin, 10 Agustus 2020 dini hari.

Memo mengaku pengungkapan bandar narkoba V tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari pengembangan itu mengarah ke pemilik gudang penyimpanan atau safe house narkoba.

Namun Kombes Pol. Memo Ardian enggan mengungkapkan jumlah barang bukti narkoba yang ditemukan, dengan alasan kasus tersebut akan dirilis secara langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Jhonny Edison Isir.

"Sabar, Nanti detailnya dan kronologi akan disampaikan langsung Pak Kapolrestabes," ucapnya singkat sambil berlalu. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga