Baca Juga

Jumat, 07 Agustus 2020

Sabu 300 Kg dalam 10 Karung Berakhir di Banjarmasin

BY GentaraNews IN

Polda Kalsel membeber kronologis tangkapan sabu dalam 10 karung pada press release di Mapolda Kalsel,  Barang bukti yang disita Polda Kalsel sebanyak 150 sabu dibungkus teh china warna hijau dan 150 sabu dibungkus plastik transparan. Berat satu paket besar masing-masing 1 Kg, sehingga total tangkapan seberat 300 Kg. Jumat (7/8/2020) pagi.

Sebuah Toyota Kijang Innova yang digrebek di halaman hotel kawasan Banjarmasin Tengah yang berisi berkarung-karung sabu-sabu. Mobol yang bernopol KT 1668 GC ketika digrebek di sebuah hotel kawasan Jl Sutoyo S, Banjarmasin Tengah. Isi kabin Kijang Innova yang digreberk penuh dengan berkarung-karung sabu seberat 300 kilogram.

Mulai dari bagasi belakang hingga jok tengah sudah penuh berkarung-karung barang haram tersebut. Barang terlarang tersebut diduga dari Kalimantan Utara yang akan diedarkan ke kalimantan Selatan.

Direktorat Narkoba Polda Kalsel dipimpin langsung Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra dan Wadir Narkoba, AKBP Budi Hermanto serta Kasubdit 2, AKBP Ugeng Sudia Permana menangkap beberapa orang.

Petugas sendiri masih melakukan pendataan barang bukti di lokasi.

"Iya masih akan kita hitung jumlahnya, diduga ratusan kilo sabu," papar Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra didampingi Wadir AKBP Budi Hermanto.

Dari keempat tersangka, selain barang bukti seberat 300 kilogram sabu-sabu, aparat kepolisian juga menyita satu buah mobil Kijang Innova KT 1668 GC, beberapa buah handphone dan uang tunai sebesar Rp. 5 juta.  “(Uang ini) dibawa oleh pelaku,” kata Kapolda Kalsel.

Empat tersangka bakal dikenakan pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, juga hasil pendalaman pemeriksaan, tambah Nico, akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Sementara itu, keempat pelaku berinisial AY, S, A dan R tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dengan menggunakan topeng dan rompi tahanan, keempatnya langsung diamankan kembali oleh aparat kepolisian, usai digelarnya jumpa pers. (LEP)


HUT Ke-75 RI Hnya 8 Orang Anggota Paskibraka Upacara

BY GentaraNews IN


Dilansir dari situs Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), 8 orang terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada upacara peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI) di Istana. Mereka akan dikukuhkan Presiden Jokowi dalam waktu dekat, kedelapan anggota Paskibraka sudah diberi pembekalan oleh Menpora Zainudin Amali. Amali ingin anggota Paskibraka tahun ini menggunakan kesempatan sebaik-baiknya. Kamis (6/8/2020).
.

"Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, tunjukkan performa terbaik, kalian pantas terpilih dari sekian banyak orang. Ini monumental dan bersejarah bagi hidup Saudara, kebanggaan keluarga, sekolah, kabupaten, provinsi, dan 267 juta rakyat Indonesia," kata Menpora

Berikut 8 anggota Paskibraka terpilih:

1. Indrian Puspita Rahmadhani (SMAN 1 Bireuen, Aceh)
2. I Gusti Agung Bagus Kade Sangga EiravAdhita (SMAN 1 Mendoyo, Bali)
3. Sudrajat Prawijaya (SMAN 4 Rejang Lebong, Bengkulu)
4. Muhammad Arief Wijaya (SMAN 2 Kendari, Sultra)
5. Muhammad Asri Maulana (SMAN 1 Kandangan, Kabupaten HSS, Kalsel)
6. Sylvia Kartika Putri (SMA Sawasta Kartika 1-4 Pematang Siantar, Sumut)
7. Dhea Lukita Andriana (SMAN 1 Ngunut Tulungagung, Jatim)
8. Muhammad Adzan (MAN 2 Kota Bima, NTB)

Rencananya, 8 anggota Paskibraka akan dikukuhkan Presiden Jokowi pada 13 Agustus. Nantinya, akan ada pembagian tugas personel saat upacara pengibaran bendera dan upacara penurunan bendera Merah-Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

"Bapak Presiden akan mengukuhkan perwakilan 8 anak-anak muda. Selanjutnya mewakili tingkat provinsi akan dikukuhkan via video conference, sehingga generasi muda tetap memberikan apresiasi melalui Paskibraka yang akan dilanjutkan mereka bertugas pada 17 Agustus, baik penaikan bendera maupun penurunan," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam konferensi pers peringatan HUT ke-75 RI yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Kamis (6/8/2020).


Kamis, 06 Agustus 2020

BNN Akan Kembangkan Program Wirausaha Baru Di Daerah Rawan Narkoba

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional RI, melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi para pendamping yang berasal dari tokoh masyarakat, agama dan pemuda dengan materi keterampilan wirausaha baru di Banjarmasin, Kamis (06/08).

Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Drs. M. Aris Purnomo dan dihadiri oleh para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, para Kapolres, Kapolsek, Danramil, Dandim, Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin dan para tokoh masyarakat di Kelurahan Pekauman dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan ini, Kasubdit Masyarakat Perkotaan Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Kombes Pol. Tri Setyadi SE, SH, MH mengatakan pelibatan para tokoh tersebut bertujuan agar program pengembangan wirausaha pada kawasan rawan narkoba dapat berjalan dengan lancar.

“Bulan September mendatang akan efektif menjalankan program kewirausahaan,” Jelas Kombes Pol. Tri Setyadi SE, SH, MH

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina mengatakan, "bimtek wirausaha baru di kawasan rawan narkoba khususnya yang terdapat di kota Banjarmasin menjadi salah satu upaya memulihkan perekonomian".

"Seluruh elemen sangat penting berperan aktif dalam mendukung tercapainya keberhasilan program yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujar H. Ibnu Sina

Pada kesempatan tersebut, turut dilantik sepuluh orang pendamping yang berasal dari tokoh masyarakat, agama dan pemuda guna membantu pelaksanaan program Pemberdayaan Alternatif di kawasan rawan narkoba di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


 
IKE DAYAMAS/(HNY)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Warga Gagalkan Penangkapan Buronan Narkoba oleh BNNK Deli Serdang

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, melakukan penangkapan buronan narkoba di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara, digagalkan oleh warga dengan tindakan anarkis. Polisi menduga, warga yang menghalangi-halangi petugas dalam penangkapan itu masih ada hubungan keluarga. Rabu (5/8/2020).

“Diduga ada hubungan keluarga. Jadi di sekitar TKP itu, informasi yang kami dapat, mereka itu keluarga semua, saudara. Namun nanti hubungan saudaranya sejauh mana akan kita dalami dulu,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus. Kamis (6/8/2020).

Akibatnya, buronan kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap, berhasil melarikan diri. Sementara mobil milik petugas BNNK dirusak dan digulingkan warga.

Pasca-peristiwa itu, polisi mengamankan dua orang warga yang diduga menjadi provokasi dalam upaya penangkapan tersebut.Kedua orang itu yakni seorang kepala dusun dan seorang warga.

"Kepala dusun itu diduga menghalang-halangi penangkapan buronan yang dilakukan petugas, sementara seorang warga yang ditangkap mengakui perbuatannya yang merusak mobil milik BNNK Deli Serdang, keduanya sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kompor Firdaus

“Kadus menghalangi petugas, yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

"Setelah pemeriksaan nanti kami gelar perkara untuk menentukan statusnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, upaya penangkapan buronan kasus narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, gagal dilakukan. Dalam peristiwa itu tak hanya mobil milik BNNK yang digulingkan warga. Bahkan, petugas pun sempat dipukuli oleh warga.

“Petugas sempat dipukuli dan mengalami luka-luka,” tambah Kompor Firdaus

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang justru dihalangi dan diserang oleh warga setempat yang diduga sudah terprovokasi.

Bahkan, mobil milik petugas BNNK Deli Serdang dirusak dan digulingkan oleh warga di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Di Sri Lanka, Kucing Di Jadikan Kurir Narkoba

BY GentaraNews IN



Ada kejadian unik, Seekor kucing yang ditahan di penjara Sri Lanka karena menyelundupkan narkoba dan SIM card, kucing tersebut berhasil melarikan diri. Demikian laporan media setempat yang kemudian viral di media sosial. Ketahuan Selundupkan Heroin, baru Ditahan Sehari Kucing Ini Berhasil Melarikan Diri dari Penjara..

Dikutip dari DailyMail, Kamis (6 Agustus 2020) aksi si kucing  terdeteksi  petugas intel  Penjara Welikada yang berkeamanan tinggi.




Hewan domestik itu memasuki kawasan penjara dengan hampir dua gram heroin, dua kartu SIM dan chip memori. Semuanya ditemukan dalam kantong plastik kecil yang diikatkan di lehernya.

Tapi baru sehari ditahan kucing tadi  melarikan diri dari ruang penjara tempatnya ‘ditahan’. Laporan surat kabar Aruna hingga kemarin, belum ada komentar langsung dari otoritas penjara.

Pihak penjara sendiri  melaporkan peningkatan insiden aksi buang paket kecil obat-obatan terlarang, ponsel, dan charger yang dilempar dari luar dinding pembatas.

Sri Lanka hingga kini masih berjuang melawan narkoba termasuk kasus yang melibatkan petugas anti-narkotika dalam penjualan obat-obatan sitaan.

Pekan lalu seekor elang yang diduga digunakan pengedar narkoba untuk mendistribusikan narkotika di pinggiran kota Kolombo juga ditangkap.***



Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga