Baca Juga

Sabtu, 06 Juni 2020

BY GentaraNews IN


Sebanyak 41 narapidana (napi) kasus narkoba dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nuskambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan, 10 di antaranya merupakan terpidana hukuman mati dan 11 terpidana seumur hidup.

"Mereka kami pindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas II Karanganyar. Ini adalah bandar-bandar besar dengan hukuman mati dan seumur hidup," kata Reynhard saat konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat pagi.

Reynhard menjelaskan, 41 napi tersebut berasal dari berbagai lapas, yaitu dari Lapas Kelas I Cipinang sebanyak 21 napi, Rutan Kelas I Salemba (7 napi), Lapas Narkotika Kelas II Jakarta (3 napi).

Kemudian Lapas Kelas I Tangerang (4 napi),Lapas Kelas II Cilegon (1 napi), Lapas Kelas 3 Pemuda Tangerang (4 napi) dan Lapas Kelas III Serang (1).

"Adapun perjalanannya semalam kami ambil dari lapas, kira-kira pukul 2300 WIB atau 24.00 WIB berangkat. Tadi pagi sampai dan seterusnya kami tempatkan di Lapas Batu dan Karanganyar," ujar Reynhard.

Pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Pemindahan napi juga dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Seperti diketahui, Lapas Kelas I Batu dan Kelas II Karanganyar menerapkan sistem super maximum security. Setiap napi menghuni satu sel atau one man one cell.




Kamis, 04 Juni 2020

Dampak Euphoria Pada THC Menjadi Alasan Kuat Tidak Mungkin Untuk Diratifikasikan

BY GentaraNews IN


Adanya isu legalisasi ganja di kalangan anak muda mendorong Deputi Bidang Pencegahan BNN berinisiatif untuk menggelar webinar, Rabu (3/6). Webinar yang mengangkat tema “Generasi Muda Melawan Legalisasi Ganja” tersebut menghadirkan Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum.; Direktur Informasi dan Edukasi BNN Drs. Purwo Cahyoko, M.Si.; dan praktisi ahli farmasi Drs. Mufti Djusnir yang juga anggota Kelompok Ahli BNN sebagai narasumber.

Kepada para audience webinar yang sebagaian besar merupakan mahasiswa, Anjan Pramuka menyampaikan bahwa alasan ekonomi dibalik legalisasi ganja adalah hal yang keliru. Sebaliknya, justru ekonomi akan terdampak akibat adanya peningkatan biaya medis dari legalisasi ganja karena penggunaannya yang menyebabkan kecelakaan maupun perawatan medis dalam rehabilitasi.

“Alasan ekonomi tidak sepenuhnya benar, yang tadinya mengharapkan adanya pemasukan dari sektor pajak ternyata tidak segampang teori. Hal ini karena sindikat narkoba masih tetap bermain bahkan di era legalisasi,” jelas Deputi Pencegahan BNN.

Demikian pula menurut praktisi ahli farmasi. Menurut Mufti Djusnir euphoria yang merupakan dampak THC dari mengonsumsi ganja dapat memberikan gangguan pada tubuh, hingga pada titik tertentu dapat mengakibatkan kecelakaan maupun dampak buruk lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Informasi dan Edukasi BNN Drs. Purwo Cahyoko, M.Si. menambahkan bahwa sampai dengan saat ini sistem hukum negara kita masih menggolongkan ganja sebagai golongan narkotika. Hal tersebut menandakan jika mekanisme pembentukan hukum kita masih melihat ganja sebagai sesuatu yang berbahaya sehingga harus ada perlindungan maksimal untuk masyarakat.

Melalui webinar yang didukung oleh kalangan muda dan mahasiswa ini Deputi Pencegahan pun berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam lagi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba. Anjan Pramuka juga menyatakan secara tegas BNN menolak berbagai upaya legalisasi ganja di Indonesia.



Rabu, 03 Juni 2020

Rumah Bandar Narkoba di Kawasan Elite Di Sukabumi

BY GentaraNews IN



Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan elit, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut diduga terkait kasus narkoba.

Pantauan wartawan kami dilapangan, Kamis (4/6/2020) pagi, rumah yang digerebek itu berada di Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12. Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi rumah yang saat ini dipasang garis polisi.

"Kirang teurang (kurang tahu), yang tahu bagian (malam) tadi. Katanya bandar gitu," ucap seorang petugas keamanan.

Salah seorang warga mengaku mendengar informasi ada penggerebekan berkaitan kasus narkoba oleh polisi pada Rabu (3/6) kemarin malam. "Katanya ada penggerebekan narkoba di tempat itu," tutur salah seorang warga.

Rumah yang digerebek diketahui baru dihuni selama dua hari oleh seorang pendatang. "Rumahnya milik warga Bandung, baru dikontrak selama 2 hari. Kalau yang ngontrak siapa saya belum kenal," ujar warga itu.

Sejumlah polisi belum buka suara soal penjagaan di rumah tersebut. Mereka mengawasi setiap orang yang keluar dan masuk ke area rumah bercat putih itu.

Polrestabes Medan Ungkap 35 kg sabu

BY GentaraNews IN

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan. Selasa (02/06/20) pukul 13.00 Wib.

Dalam press release ini Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yg sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut. “ ada 2 tersangk dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS,” jelas Kapolda Sumut.




Sementara untuk tersangka IL kita amankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg sabu yg di kemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.

Kapolda Sumut mengatakan dari keseluruhan barang bukti yg kita amanakan berarti kita menyelamatkan 350.000 orang generasi muda.

Kapolda Sumut berharap agar kedepan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat. (Wes)

Sabtu, 30 Mei 2020

BNN Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba di Bekasi

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika dimasa pandemi covid-19, narkotika jenis Sabu-sabu dan Ekstasi sebanyak 100 kg yang diselundupkan dalam Karung Beras yang dikemas dalam kemasan bungkus Tisu saat dilakukan penggeledahan pada sebuah Mobil Box yang dicurigai mengangkut barang haram, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis(28/5/2020).

Dalam sebuah mobil box dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam Karung Beras. Dilanjutkan penggeledahan ke dalam Gudang ditemukan kembali narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir yang diperkirakan barang bukti tersebut sebanyak 100 kg.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, berdasarkan informasi tersebut, tim BNN sejak Kamis pagi, melakukan pemantauan terhadap seorang target bernama AG (33 tahun), yang diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

“Pada hari Kamis, 28 Mei 2020, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target inisial AG yang diduga akan melakukan serah-terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,” kata Arman Depari kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

“Tim dari BNN kemudian menghentikan sebuah mobil box yang dicurigai mengangkut barang haram tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam karung beras”.

“Di toko itu petugas BNN pimpinan Irjen Arman Depari, mendapati 60 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu dalam dikemas tiap 1 kilogram, kemudian 1.000 pil ekstasi kualitas nomor satu, juga dalam kemasan. Kedua jenis narkotika itu dibungkus dalam kemasan tisu. Tiap kemasan seberat 1 kilogram, sehingga BNN menyita total 66 kilogram dalam 66 bungkus,” jelasnya.

Arman Depari mengungkapkan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir yang diperkirakan barang bukti tersebut sebanyak 100 kg.

“Belum dihitung secara pasti,” tuturnya.

Menurutnya, jumlah barang bukti tersebut akan dihitung kembali oleh tim BNN. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga