Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Sabtu, 30 Mei 2020

BNN Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba di Bekasi

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika dimasa pandemi covid-19, narkotika jenis Sabu-sabu dan Ekstasi sebanyak 100 kg yang diselundupkan dalam Karung Beras yang dikemas dalam kemasan bungkus Tisu saat dilakukan penggeledahan pada sebuah Mobil Box yang dicurigai mengangkut barang haram, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis(28/5/2020).

Dalam sebuah mobil box dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam Karung Beras. Dilanjutkan penggeledahan ke dalam Gudang ditemukan kembali narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir yang diperkirakan barang bukti tersebut sebanyak 100 kg.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, berdasarkan informasi tersebut, tim BNN sejak Kamis pagi, melakukan pemantauan terhadap seorang target bernama AG (33 tahun), yang diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

“Pada hari Kamis, 28 Mei 2020, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target inisial AG yang diduga akan melakukan serah-terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,” kata Arman Depari kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

“Tim dari BNN kemudian menghentikan sebuah mobil box yang dicurigai mengangkut barang haram tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam karung beras”.

“Di toko itu petugas BNN pimpinan Irjen Arman Depari, mendapati 60 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu dalam dikemas tiap 1 kilogram, kemudian 1.000 pil ekstasi kualitas nomor satu, juga dalam kemasan. Kedua jenis narkotika itu dibungkus dalam kemasan tisu. Tiap kemasan seberat 1 kilogram, sehingga BNN menyita total 66 kilogram dalam 66 bungkus,” jelasnya.

Arman Depari mengungkapkan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir yang diperkirakan barang bukti tersebut sebanyak 100 kg.

“Belum dihitung secara pasti,” tuturnya.

Menurutnya, jumlah barang bukti tersebut akan dihitung kembali oleh tim BNN. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga