Baca Juga

Jumat, 18 Juni 2021

Ganja Kering Jaringal Lapas Kerobokan, Bali Di Ungkap BNNP Bali

BY GentaraNews IN



Lapas masih rawan dari jaringan peredaran Narkotika, demikian halnya juga dengan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali yang Kembali diungkap. Operasi gabungan yang terdiri BNNP Bali bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali serta Lapas Kerobokan berhasil mengungkap kasus 3 paket ganja seberat 5.791,99 gram dan jumlah tersangka 3 orang, dua di antaranya adalah narapidana Lapas Kerobokan.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali, yang juga terafiliasi dengan kasus 50 kilo gram ganja.

"Total (barang bukti) keseluruhan dari kasus ini ada 6 kilogram ditambah 44 kilogram menjadi kurang-lebih 44 kilogram ganja," kata Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si. dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (18/6/2021).

Tiga orang tersangka yang ditahan BNNP Bali yakni, Yuda (24) berperan sebagai penerima paket ganja, kemudian Bagong (35) berperan sebagai pemilik paket/pengendali, serta Hombing yang merupakan orang kepercayaan Bagong.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil analisis dari Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Bali, pada 10 Juni 2021, didapatkan informasi pengiriman ganja masuk ke Bali melalui jasa ekspedisi. Tim kemudian menangkap seorang laki-laki bernama Yuda.

Yuda berhasil diamankan di depan PT Indofood, tepatnya di Jalan Mahendradatta Nomor 100x, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga buah paket ganja dengan berat 5.791,99 gram atau kurang-lebih 6 kilogram.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Yuda, didapatkan pengakuan bahwa ia diminta mengirim ganja oleh narapidana di Lapas Kelas II-A Kerobokan. Dari hasil pengakuan itu, tim gabungan menggeledah narapidana bernama Bagong di hari yang sama pada pukul 12.30 Wita.

"Pada saat diinterogasi Bagong mengakui bahwa benar dirinya yang menyuruh Yuda untuk mengambil paket berisi ganja dan mengakui bahwa pemasok ganja tersebut adalah Gawok (tersangka kasus 44 kg ganja), Bagong sebagai downline-nya atau mengendalikan barangnya Gawok di Bali," paparnya.

Selain Bagong, di dalam Lapas digeladah narapidana berinisial Ombing. Ombing diamankan beserta HP-nya karena yang bersangkutan mengetahui pengiriman ganja tersebut.

"Ternyata dari hasil pengembangannya melibatkan ada oknum warga binaan di Lapas Kerobokan. Sehingga langsung bapak Kadivpas dengan Kalapas langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang," jelas Sugianyar.

Pada saat diinterogasi, narapidana tersebut membenarkan bahwa dirinya menyuruh Yuda untuk mengambil paket berisi ganja. Ganja tersebut dipasok seorang pemasok atau bandar bernama Gawok.

Dari hasil penangkapan Bagong di Lapas Kerobokan, tim gabungan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pemasok bernama Gawok. Tim berhasil menemukan alamat bandar tersebut di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Gawok akhirnya ditangkap pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah mertuanya di Dusun Krajan RT/RW 002/003 Kelurahan/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

"Dari keterangan Gawok mengetahui bahwa dia sebagai sumber barang ganja yang telah beberapa kali diungkap BNNP Bali," jelas Sugianyar.

Saat diinterogasi, Gawok juga mengakui bahwa masih terdapat paket ganja miliknya yang dikirim ke Bali kurang-lebih 44 kilogram menggunakan truk jasa ekspedisi. Dari pengakuan itu, BNNP Bali dibantu Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI melakukan pemantauan perjalanan truk ekspedisi yang dimaksud Gawok.

Dari hasil pemantauan itu, petugas gabungan berhasil melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap truk ekspedisi tersebut di Terminal Tipe-A Mengwi di Kabupaten Badung pada 14 Juni 2021 pukul 03.00 Wita.

"Kegiatan penggeladahan disaksikan oleh tersangka Gawok, supir truk dan orang saksi masyarakat. Akhirnya tim gabungan BNNP Bali dan Dakjar BNN RI berhasil menemukan 22 paket narkotika jenis ganja dengan modus disamarkan dalam karung pakaian bekas. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 43.771 gram atau kurang lebih 44 kilogram," jelas Sugianyar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, mengungkapkan bahwa Bagong yang adalah napi Lapas Kerobokan itu menjadi downline Gawok, dan rencananya 44 kg ganja itu akan dipasok ke Bagong.

"Bagong ini downlinenya Gawok di Bali. Rencana yang 44 kg akan diserahkan ke Bagong tapi Bagong tertangkap sehingga Carlo alias Gawok ini sempat kebingungan juga," ujarnya.

Para tersangka yang berhasil ditangkap ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

Kamis, 17 Juni 2021

"Money Laundering" Ala Koruptor dan Kartel Narkoba Hasil Kejahatan

BY GentaraNews IN

Jakarta – Hasil pencucian uang penjualan narkoba berpengaruh dalam berbagai sendi kehidupan sosial, ekonomi, politik masyarakat.

“Sampai sekarang Kolombia dan Meksiko tidak bisa  lepas dari narkoba dan trafficking. Uang hasil kejahatan narkoba tidak bisa dikendalikan. Ahirnya, negara itu tidak bisa dikendalikan,” jelasnya. Pencucian uang juga akan merusak integritas sistem keuangan, investasi dan ekonomi. 

Saat ini  modus dan pencucian uang makin canggih. Penyamaran transaksi dan  rekayasa keuangan kini cara-cara yang semakin rumit dan kompleks. Dalam kasus narkoba misalnya, melibatkan transaksi keuangan trans nasional atau trans border.  Melibatkan organisasi kriminal antar negara yang satu sama lain saling terkait. 

Demikian juga hasil korupsi, Kalau dulu uang hasil korupsi  disimpan di bank. Sekarang melibatkan  money laundering profesional.

“Misalnya mereka pergi ke kasino di luar negeri, tidak benar benar bermain judi, namun menerima uang  dari hasil korupsi,“ jelasnya. Ada kerjasama dengan konsultan profesional yang menyarankan dan menyamarkan menerima uang hasil korupsi, tapi tetap terlihat clean secara hukum dan finansial.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) para pelaku tindak pidana korupsi dan narkotika.

Dalam laporan terbarunya, lembaga intelijen keuangan negara itu memaparkan tipologi TPPU antara dua jenis kejahatan tersebut. Pertama, modus TPPU pelaku tindak pidana korupsi lazimnya dilakukan dengan penggunaan rekening atas nama orang lain untuk menampung transaksi hasil tindak pidana.

Salah satu kasus yang terungkap yakni adanya transaksi penerimaan dana di rekening perusahaan cangkang di Singapura senilai US$3,7 juta. Menariknya, uang tersebut ditransfer kembali ke rekening pejabat anak usaha BUMN dengan keterangan "Gift From Godfather".

Menurut PPATK, penggunaan perusahaan cangkang dan melibatkan keluarga sangat lazim dan sering ditemukan dalam praktik tindak pidana pencucian uang. " Ini sebagai upaya menyamarkan dan menyembunyikan hasil kejahatan," tulis dokumen PPATK yang rilisnya dikutip Bisnis, Jumat (18/6/2021).

Kedua, TPPU pelaku tindak pidana narkotika. Sebagai salah satu kejahatan transnasional, pola pencucian uang para kartel narkoba cenderung lebih rumit dan tertata sangat detil.

PPATK mencontohkan, para kartel narkoba biasanya mencuci duit hasil kejahatannya dengan memanfaatkan nominee atau nama pinjaman saat akan membeli aset barang mewah, properti hingga logam mulia.

Temuan lain yang menarik adalah para kartel juga diketahui memanfaatkan sarana pembiayaan untuk melakukan money laundering hasil kejahatan. Tujuannya, supaya pembelian aset tersebut seolah-olah sah. Padahal uang cicilan itu berasal dari hasil tindak pidana atau kejahatan. (LEP)

Jalur Terjal Tantangan BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Aceh

BY GentaraNews IN



Jelang peringatan hari anti narkotika internasional (hani) 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) gencarkan pemberantasan peredaran gelap narkoba, salah satunya pemusnahan ladang ganja.

BNN terus meningkatkan strategi hard power approach yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di indonesia. Sebanyak 2 titik ladang ganja, berhasil ditemukan di kawasan aceh besar, desa pulo kecamatan seulimeum.

Bukanlah perkara mudah bagi Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dapat menemukan satu titik ladang ganja di tengah hutan sumatera dengan karakter vegetasi yang cukup rapat. Jalur yang terjal juga menjadi kendala bagi Tim dilapangan untuk dapat mencapai ladang ganja yang kerap di tanam jauh dari pemukiman dan dilokasi yang sulit dijangkau.

Pemusnahan ladang ganja di kaki gunung Seulawah Agam, Aceh Besar, pada 16 Juni 2021 kemarin. Sebanyak 202 tim gabungan diterjunkan untuk menyusuri lokasi ditanamnya pohon bernama latin cannabis sativa itu.

Komjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose Pimpin Pasukan

Dipimpin langsung Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, seluruh pasukan menyusuri jalur dengan kemiringan tanah mencapai 80 derajat. Sebanyak 2 titik ladang ganja berhasil ditemukan dengan karakter tanaman yang berbeda. Rabu (16 Juni 2021)

Sedangkan dari Satuan Brimob Polda Aceh dipimpin Wadansat Brimob AKBP Dr Beridiansyah, SH, MH, mewakili Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Selamat Topan, SIK, MSi.

Sementara itu dari Kodim 0101/Aceh Besar, dikomandoi Mayor Inf Isandar, SAg, sebagai perwira penghubung (Pabung).

“Kami mengerahkan 20 personel bersama TNI dan Polri. Lalu, ada Bea Cukai, Satpol PP, dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Provinsi Aceh serta dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” terang Wadansat Brimob AKBP Dr Berdiansyah.

Pada TKP 1, ditemukan 1 hektar ladang ganja dengan ketinggian tanaman berkisar 30 hingga 200 cm. Terletak di ketinggian 424 Mdpl, Tim BNN berhasil membabat 10.000 batang pohon dengan berat ganja basah 5 ton. Sementara di TKP 2, tinggi tanaman ganja berkisar antara 200 hingga 300 cm. Terletak di ketinggian dengan 853 MDPL, sebanyak 10.000 batang pohon ganja dengan berat 10 ton berhasil dimusnahkan.

Untuk dapat mencapai kedua lokasi tersebut, dibutuhkan tenaga yang cukup ekstra. Dengan menggunakan seutas tali, Kepala BNN RI bersama pasukan menuruni bukit yang tak terlalu tinggi, namun terjal untuk dilewati. Beberapa anggota kesulitan melalui jalur tersebut, karena medannya yang dipenuhi bebatuan, pasir dan kerikil tajam.

Di sepanjang jalan pun banyak dijumpai tanaman beracun yang dikenal masyarakat dengan sebutan Jelatang. Tanaman ini memang perlu dihindari. Jika tertusuk duri halus pada daun dan batangnya, tanaman bernama latin Laportea ini dapat menyebabkan rasa gatal dan perih seperti terbakar, hingga menyebabkan demam tinggi selama beberapa hari.

Pada kesempatan itu, Kepala BNN Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, menegaskan pihaknya sangat komit untuk memberantas ganja, sehingga Aceh Besar terbebas dari ancaman yang membahayakan masyarakat dan generasi muda.

“Mari kita dukung bersama-sama untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik dan bersih narkoba. Hal ini penting dilakukan demi menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa,” pungkas Kepala BNN RI

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan untuk mencapai titik terdekat lokasi pemusnahan diperlukan kendaraan yang mumpuni, seperti double cabin. Selebihnya jalur pendakian harus dilalui dengan berjalan kaki dan bantuan tali seadanya.

“Jalur yang kami lalui bersama Kepala BNN RI cukup terjal. Namun semua sudah dipersiapkan dengan sangat maksimal. Tim dilapangan pun kembali dengan selamat hingga proses pemusnahan berlangsung lancar”, ujar Sulistyo Pudjo. (LEP)






Sumber : Biro Humas Dan Protokol BNN RI

Rabu, 16 Juni 2021

Sepanjang Tahun 2021 Polri Selamatkan 39,24 Juta Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkoba

BY GentaraNews IN



Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR RI, Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry itu membahas realisasi program Kapolri serta membahas isu-isu aktual. Dalam sambutan pembukaan rapat, Herman Herry mengucapkan selamat kepada Listyo Sigit Prabowo yang terpilih menjadi Kapolri. Rabu (16/6/2021).

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di komplek DPR RI Senayan mengungkap data, sepanjang 2021 Polri telah mengungkap 19.229 kasus peredaran narkoba.

Dalam kasus itu 24.878 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Korps Bhayangkara. Dengan barang bukti 7.696 kilogram sabu-sabu, 239.277 butir ekstasi, 2.100 kilogram ganja, 7,3 kilogram heroin, dan 34,3 kilogram tembakau gorilla. Penyidik Polri menemukan berbagai modus oleh pelaku di dalam mengungkap kasus narkoba.

"Itu menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujar Listyo. Eks Kabareskrim

Misalnya, narkoba yang disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang-barang impor melalui penyelundupan antarkapal di pelabuhan ilegal. "Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu," pungkas Kapolri. (LEP)

Pada kesempatan ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo untuk menyimpan narkoba yang menjadi barang bukti sitaan di tempat khusus. Tujuannya, supaya tidak diselewengkan oleh oknum kepolisian. Apabila masih ada oknum yang kedapatan menyalahgunakan, menukar dan sebagainya, Kapolri juga memerintahkan Kepala Divisi Propam dan seluruh Kapolda untuk menindak tegas dan proses hukum.

Masalah narkoba tentu menjadi atensi sehingga Polri harus komitmen untuk terus menerus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari hulu ke hilir, termasuk mempertanggungjawabkan narkoba yang sudah diamankan.

“Yang jelas untuk penanganan narkoba betul-betul dilaksanakan secara khusus, diawasi Propam, disimpan di dalam suatu penyimpanan dengan menggunakan lemari khusus besi, pengamanan kunci khusus,” kata Kapolri tegas saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

“Saat pemusnahan barang bukti narkoba juga melibatkan instansi-instansi terkait dilakukan pengecekan, sehingga bisa dipastikan lagi jumlah barang buktinya. Dalam pelaksanaannya setelah selesai akan dibuatkan berita acara,” ujarnya.

“Kalau seperti ini, urusannya hanya proses dan pecat. Ini komitmen bagi kita semua untuk masalah narkoba,” tambah Sigit.

"Untuk penanganan narkoba dari hulu ke hilir perlu kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder yang ada supaya peredaran narkoba berkurang,' jelas Sigit lagi

“Setidaknya, ada daya cegah dari masyarakat dan bagaimana kita bisa proses maksimal,” Pungkas Kapolri

Senin, 14 Juni 2021

Indonesia Segi Tiga Emas Narkoba "Surga Bagi Peredaran Narkoba"

BY GentaraNews IN



Kasus narkotika menjadi permasalahan serius di berbagai negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Peredaran gelap narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi.

Ketika permintaan tetap tinggi, maka para sindikat internasional akan terus "menggelontorkan dengan 1001 macam cara, 1001 macam jalur, 1001 macam modus, agar narkoba sampai ke pasar Indonesia".


Penyelundupan narkoba yang berhasil masuk ke Indonesia diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar dibanding keberhasilan aparat Polri, BNN dan Bea Cukai, menunjukkan bahwa Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi.

Mantan Kepala BNN Komjen Pol (Purn). Drs. Budi Waseso pernag mengatakan penyelundupan sabu yang digagalkan aparat kurang dari 10% dari yang berhasil masuk, "Kalau ada kapal yang tertangkap, kapal lain bergerak." Pada Tingkat penyeludupan Narkoba tingkat dunia Jalur laut dianggap sebagai jalur yang paling sering digunakan, mencapai 80%.

Masih menurut Budi Waseso, “maraknya narkoba diselundupkan ke Indonesia antara lain disebabkan luasnya perairan Indonesia dan keterbatasan petugas. Budi juga tidak memungkiri adanya permintaan turut menjadi pemicu”.

Sementara menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. (Purn). Drs Arman Depari mengatakan, “Indonesia menjadi sasaran penyelundupan narkoba dari sindikat internasional, tidak terlepas dari sejumlah faktor. Selain jumlah penduduknya yang besar, perkembangan ekonomi Indonesia yang terbilang tinggi menjadi daya tarik bagi sindikat narkoba".

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), sejumlah kasus narkotika kelas kakap yang bersindikat nasional hingga internasional terjadi di Indonesia.

Berikut beberapa kasus narkotika terbesar di Indonesia, yang dirangkum Litbang MPI dari berbagai sumber:

Juni 2021

Satuan Tugas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton di empat lokasi berbeda, yakni Bogor, Bekasi, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Sabu-sabu berasal dari jaringan Timur Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima warga negara Indonesia inisial NR, HA, HS, NB dan EK serta dua warga Nigeria, CSN dan OCN. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pengungkapan narkoba jaringan Internasional itu merupakan hasil pengembangan penangkapan dua tersangka NS dan HA di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

April 2021

Satgassus Polri dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap jaringan narkoba dengan barang bukti 2,5 ton sabu. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, 18 orang ditetapkan tersangka. Sabu-sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Pengungkapan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda mulai dari Aceh hingga Jakarta Barat.

Mei 2020

Satgassus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu sabu seberat 821kg atau hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Sabu-sabu disimpan di dalam ruko yang berada di pinggir jalan yang berada di tengah pemukiman warga. Barang haram itu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan internasional di Timur Tengah. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Februari 2018

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton yang diangkut oleh kapal Singapura, MV Sunrise Glory. Penangkapan bermula saat KRI Sigurot-864 melaksanakan patroli di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura-Batam.

Kapal MV Sunrise Glory melintas di luar jalur pelayaran dan masuk ke perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan. Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, seluruh dokumen MV Sunrise Glory hanya berupa foto copy. Petugas juga menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat 1 ton. Sabu-sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.

Juni 2017

Tim gabungan yang dipimpin Kombes Dr Nico Afinta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton dari Hotel Mandalika, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Polisi berhasil menangkap 4 warga Taiwan. Pelaku adalah LMH, CWC, LGY, dan HY yang ditangkap dari dua lokasi berbeda. LMH yang merupakan bos para penyelundup sabu-sabu ditembak mati.

Februari 2015

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap kontainer berisikan 2 ton daun ganja kering asal Aceh di Riau. Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Lintas Timur Sumatera Km 28 Desa Simpang Beringin Kecamatan Seikijang, Kabupaten Palelawan, Provinsi Riau. Truk kontainer yang berisikan 2 ton ganja tersebut dibawa masuk ke Jakarta.

Penangkapan ini bermula ketika petugas menangkap tersangka ZN di Jakarta. Dari informasi anggota sindikat narkoba inilah terkuak informasi masuknya ganja ke Jakarta dengan menggunakan truk kontainer. Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap MAD yang merupakan sopir truk kontainer dan seorang wanita yang merupakan kekasih sopir truk kontainer.

Agustus 2006

Polisi yang menyamar menjadi pembeli sabu-sabu berhasil menangkap tujuh orang pelaku di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti sabu-sabu 966 kg atau hampir 1 ton. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman menyatakan bahwa jaringan pengedar sabu-sabu adalah pemain baru dari Hongkong yang dikendalikan Mr Chen. (LEP)



Selama 6 Bulan Sejak Januari 2021 Polri Tangkap 24.878 Orang Terkait Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN



Dalam enam bulan sejak Januari 2021, jajaran Polri menyita barang bukti berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.

Peredaran narkotika di Indonesia dan jumlah orang yang terjerat penyalahgunaan narkotika sangat tinggi. Tercatat 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.

"Dapat kami laporkan dalam kesempatan kali ini, untuk pengungkapan jajaran reskrim berikut Polda Metro, dari Januari hingga Juni 2021 terdapat lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24. 878 orang," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H di Polda Metro Jaya, Saat rilis Sabu dari Timur Tengah. Senin (14/6/2021).

"Tingginya jumlah barang bukti yang cukup banyak merupakan bahwa Indonesia merupakan pasar peredaran narkotika dan pencandu penyalahgunaannya masih cukup tinggi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto.

Dengan demikian, Agus meminta kepada jajarannya untuk terus mengantisipasi peredaran narkotika yang berupaya masuk ke Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jakarta.

"Bekerja sama dengan stakeholder lain, BNN dengan Ditjenpas, dari Bea Cukai serta semua penggiat antinarkotika untuk memerangi peredaran narkotika guna menyelamatkan putra dan putri serta seluruh anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H yang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sejak Februari 2021 berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967 merupakan lulusan Akpol tahun 1989. Berikut riwayat Komjen Pol Agus Andrianto lainnya :

- Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
- Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
- Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
- Pamen Polda Jatim (2005)
- Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
- Kapolres Tangerang (2007)
- Kapolres Metro Tangerang (2008)
- Dir Reskrim Polda Sumut (2009)
- Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
- Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)
- Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)
- Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2016)
- Wakapolda Sumut (2017)
- Kapolda Sumut (2018)

Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto sempat diajukan Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Nama-nama rekomendasi Kompolnas,  yang diajukan kepada Presiden untuk dipilih sebagai waktu itu calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto. (LEP)

Polisi Sita 1,129 ton Sabu Jaringan Timur Tengah

BY GentaraNews IN


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).


Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang hadir saat rilis narkotika jenis sabu di Mapolda Metro Jaya mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya karena mampu mengungkap sabu dengan jumlah sebanyak itu. Ungkapan ini sebagai bentuk komitmen pihak Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Kapolri mengaku prihatin peredaran narkoba di Indonesia di tengah situasi pandemi COVID-19, masih tinggi. Padahal, Polri sedang membantu pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan virus corona.

“Artinya, kita prihatin bahwa Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen sangat besar, terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama,” Ujar Kapolri.

"Kali ini mereka (pelaku) bekerjasama dengan warga Negara indonesia maupun Asing yang menjadi narapidana di Lapas Cilegon," kata Listyo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Seperti diberitakan kemarin, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,129 ton.

"Jajaran Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, Dir Narkoba dan jajarannya serta Polres Jakarta Pusat kali ini telah mampu mengungkap transaksi narkoba jaringan Timur Tengah," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, saat ini masih ada beberapa tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih diburu oleh petugas. "Karena memang masih ada beberapa pelaku yang saat ini masih DPO kita. Terkait untuk perkembangan selanjutnya akan lebih jelas setelah seluruh pelaku sudah tertangkap," kata Listyo Sigit Prabowo

Kapolri menjelaskan barang bukti tersebut disita dalam pengungkapan di empat lokasi berbeda, yakni di Gunung Sindur, Bogor dengan barang bukti 393 kilogram sabu dan tersangka NR dan HA.

Lokasi penggerebekan kedua, yakni di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, dengan barang bukti sabu. Tersangka yang ditangkap di lokasi ini adalah NW alias DD, CSN alias ES (WN Nigeria) dan UCN alias EM (WN Nigeria).

Lokasi ketiga, yakni Apartemen Basura di Jakarta Timur dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50 kilogram dengan tersangka AK.

Pengungkapan terakhir dilakukan di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 175 kilogram sabu.

Kapolri juga mengatakan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini memakan waktu 22 hari dengan total barang bukti sabu-sabu yang disita berjumlah 1,129 ton.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 115 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 123 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Minggu, 13 Juni 2021

Musisi Anji Terjerat Narkoba

BY GentaraNews IN

Nama Anji sontak menjadi trend Twitter di Indonesia. Musisi dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto alias Anji mantan Vokalis Drive Band ditangkap Polisi dikawasan Cibubur, dengan barang bukti ganja kering. Jumat (11/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan.

Namun, Ady Wibowo enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji.

"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAN atau AN itu adalah Erdian anji alias Anji," tegas Ady Wibowo ketika ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021) malam.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady, di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).

Ady menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya, sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu. Kemudian, polisi menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain ganja.

"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di wilayah Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," tutur dia.

"Jadi pada saat pengkapan sementara yang bisa kami sampaikan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat

Saat ini, Anji sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ady mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi ternama itu. Termasuk mencari bukti-bukti lain di lapangan. 

"Saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kami lakukan pendalaman. Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan," pungkas Ady.

Profil Anji

Erdian Aji Prihartanto alias Anji lahir di Jakara, 5 Oktober 1979, Sejak kecil, Anji telah memiliki cita-cita untuk menjadi penyanyi.

Saat masuk di bangku SMP, ia sempat membentuk sebuah grup band dengan teman-temannya. saat masuk SMA ia sempat memutuskan untuk berhenti bermain musik sama sekali.

Hingga ia sempat mengalihkan hobinya ini ke dunia otomotif, tapi akhirnya ia merasa bosan dan mulai menyadari bahwa musik merupakan minat utamanya.

Saat berkuliah di fakultas Sastra China di Universitas Indonesia, ia mulai memasuki dunia band kembali. Tahun 1998, ia membentuk sebuah grup band yang bernama Yuck Fou bersama teman-temannya.

Anji pun saat itu berada di posisi sebagai bassist. Setelah itu ia pun mulai diundang untuk menjadi pengisi acara di dalam beberapa event. Dari situlah mulai banyak band yang tertarik untuk mengajaknya bergabung.

Di antaranya yaitu adalah band seperti Clinic Funk, Vintage, serta Rockmotiv.

Ia pun bergabung dengan Clinic Funk sambil saat itu ia mengelola studio band milik keluarganya, yang diberi nama Clinic Studio.

Clinic Funk pun berhasil lolos di dalam sebuah kompetisi dan akhirnya dapat rekaman 3 lagu dalam albumnya yang berjudul Imperium I (2002).

Anji ternyata juga pernah mengalami kegagalan di dalam sebuah ajang pencarian bakat, yaitu Indonesian Idol season I pada tahun 2004.

Ia gagal pada babak 76 besar dan tak bisa melanjutkan ke babak spektakuler.

Namun meskipun gagal di dalam Indonesian Idol, Anji tetap melanjutkan bakat bermusiknya ini bersama band bentukannya sendiri yang diberi nama Menthol.

Kemudian ia bertemu Robert, seorang manager dari band Flow, yang mana merupakan cikal bakal dari Drive, band yang telah membesarkan namanya ini.

Anji pun ditawari untuk menggantikan Avant sebagai vokalis pada band tersebut di tahun 2005. Pada saat itu juga band tersebut berganti nama menjadi Drive, dan Anji resmi menjadi vokalis band Drive ini.

Sejak saat itu band ini mulai tampil dari panggung ke panggung dan mulai aktif untuk menawarkan demonya ke berbagai labael musik.

Di tahun 2007, Drive pun secara resmi di produseri oleh salah satu musisi kenamaan Indonesia pada waktu itu, yaitu Piyu Padi.

Kemudian setelah itu Drive merilis album pertamanya yang berjudul Esok Lebih Baik dan salah satu singlenya yang menjadi hits pada waktu itu adalah Bersama Bintang.

Solo Karier

Semenjak saat itulah Drive mulai dikenal oleh masyarakat luas.

Namun karena ada beberapa konflik internal yang terjadi dalam band Drive, Anji memutuskan untuk mundur dari band tersebut. Ia secara resmi mengundurkan diri dari Drive pada bulan Mei tahun 2011.

Anji pun berfokus untuk mulai bersolo karir.  Ia langsubf mengeluarkan album solo pertamanya yang berjudul Luar Biasa.

Anji mulai menggunakan nama Anji Manji semenjak April 2015.

Jika dulu saat masih menggunakan nama Anji Drive ia kerap kali menulis dan membawakan lagu yang bertemakan putus ataupun sedih, kini dengan Anji Manji ia ingin membawakan lagu yang bernuansa lebih positif.

Anji juga pernah memperoleh beberapa penghargaan, seperti pada Anugerah Planet Musik Singapura (2012) dan di Selebrita Award Indonesia (2016). (LEP)





Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 1 Ton Asal Timur Tengah

BY GentaraNews IN



Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers soal pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekira 1 ton. Pengungkapan ini dimulai dari satgas Polres Jakarta Pusat. Minggu (13/6/2021).

Dari informasi di kalangan media, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo direncanakan hadir pada rilis yang akan dilaksanakan Pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB di lapangan Presisi Ditlantas Markas Polda Metro Jaya tersebut.

Dari informasi yang kami terima, Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton di empat lokasi berbeda. Dari Informasi yang diterima, narkoba tersebut diduga berasal dari timur tegah.

Dalam pengungkapan ini, polisi setidaknya menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

“Pengungkapan ini dimulai dari satgas Polres Jakarta Pusat dan dikembangkap hingga ditangkap di empat tempat berbeda,” kata seotrang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya. 

Ada 4 TKP yang berhasil diungkap antara lain di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap ditemukan sabu seberat 150 KG dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO). Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 Kg sabu dan satu tersangka adalah AK.

Polisi mengembangkan kasus dengan pengungkapan di ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA.

Seluruh tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan di Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga saat berita ini dinaikan, belum diketahui teknis dan kronologi penangkapan tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Pasalnya, bakal disampaikan lengkap oleh aparat kepolisian. (LEP)

 

Kamis, 10 Juni 2021

Bimtek Penggiat P4GN di lingkungan Swasta Kabupaten Langkat -Sumatera Utara

BY GentaraNews IN

Binjei - Dalam rangka mewujudkan program pemerintah untuk menciptakan lingkungan bersih narkoba (Bersinar),BNNK Langkat melaksanakan Bimtek terhadap Penggiat P4GN di lingkungan Swasta (Perusahaan2 di Kab.Langkat). Kamis (10/6/2021).

Nara Sumber dalam bimtek tersebut antara lain Ka BNNK Langkat AKBP Dr.H.Ahmad Zaini,SH.MH, Kasat Narkoba Polres Langkat yg diwakili oleh KBO Sat Narkoba Polres Langkat Bpk Panjaitan,PLT Kadis Pora Kab.Langkat Bapak Drs.H.Sujarno S.Sos,MSi ,dan Ketua DPW Gentara Prov.Sumut Kombes Pol (Purn) Drs.Bambang Setiawan

Pada kesempatan tersebut Ketua DPW Gentara Provinsi Sumut Kombes Pol (Purn) Drs.Bambang Setiawan memberi materi tentang cara mewujudkan Perusahaan Bersinar serta teknis perencanaan, pelatihan, pelaksanaan serta analisa dan evaluasi hasil yg dicapai dalam program Perusahaan Bersinar sebagai perwujudan dari Program Desa Bersinar.

Ketua DPW Gentara Provinsi Sumut juga menyampaikan bahwa agar Program Perusahaan Bersinar tercapai maka perlu sinergitas dan kerja sama semua pihak termasuk perlibatan Organisasi Anti Narkoba seperti halnya melibatkan Gentara dalam program dimaksud.

Melalui kegiatan Bimtek terhadap Penggiat P4GN di lingkungan Swasta ini diharapkan semakin giat partisipasi dan keperdulian masyarakat terhadap Bahaya Penyalah Gunaan Narkoba. (LEP).




Rabu, 09 Juni 2021

800 Orang Ditangkap, 32 Ton Narkoba Disita

BY GentaraNews IN



Lebih dari 800 tersangka ditangkap, 32 ton narkoba dirampas dan USD148 juta (Rp2 triliun) disita dalam sebuah penyelidikan kejahatan terorganisir besar-besaran di dunia.

Para pejabat penegak hukum mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Den Haag pada Selasa (8/6). Operasi Trojan Shield ini mencakup penggerebekan polisi di 16 negara, di mana 250 senjata api dan 55 mobil mewah juga disita.

Kepala Kepolisian Nasional Belanda Constable Jannine van den Berg mengatakan operasi itu merupakan “pukulan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap jaringan kriminal, dan ini di seluruh dunia.”

Asisten Direktur Unit Investigasi Kriminal di Biro Penyidik Federal (FBI) Amerika Calvin Shivers mengatakan Operasi Trojan Shield ini “adalah contoh cemerlang dari apa yang dapat dicapai ketika mitra-mitra penegak hukum internasional dari seluruh dunia bekerjasama dan mengembangkan piranti investigasi negara untuk mendeteksi, memutus dan membongkar organisasi kriminal transnasional.”

Para pejabat itu mengatakan kunci penyelidikan ini adalah kemampuan para otoritas penegak hukum untuk mengetahui rencana-rencana para tersangka.

Peran Penting Platform Terenkripsi “EncroChat” dan “Sky ECC”

Badan-badan penegak hukum melumpuhkan dua platform terenkripsi – EncroChat dan Sky ECC – yang digunakan sindikat kejahatan ini. Pihak berwenang mengatakan kelompok-kelompok kriminal yang memperdagangkan narkoba membutuhkan telepon atau saluran komunikasi aman yang baru, yang disediakan FBI lewat aplikasi yang disebut ANOM yang dipasang di telepon-telepon seluler yang telah dimodifikasi.

Selama 18 bulan terakhir ini FBI telah membagi-bagikan telepon seluler yang terenkripsi dengan aplikasi ANOM – yang diyakini para tersangka sebagai saluran yang aman untuk digunakan – pada lebih dari 300 kelompok kejahatan yang beroperasi di 100 negara. Hal ini memungkinkan pihak berwenang memantau pengiriman narkoba yang dilakukan kelompok-kelompok itu dan rencana lainnya. 

“Ada kekosongan karena kurangnya platform terenkripsi ini, sehingga menciptakan kesempatan untuk melakukan kolaborasi dengan mitra-mitra internasional kami, tidak saja untuk mengembangkan piranti khusus tetapi juga mengembangkan proses mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi intelijen,” ujar Shivers.

FBI Pimpin Operasi Trojan Shield

Operasi Trojan Shield dipimpin oleh FBI, tetapi juga mengikutsertakan Badan Penanganan Narkoba (DEA), badan kepolisian Uni Eropa Europol dan badan-badan penegak hukum di lebih dari 20 negara.

Di Australia saja, pihak berwenang mengatakan mereka telah menangkap 224 orang, menyita lebih dari empat ton narkoba dan 35 juta dolar dalam penyelidikan yang berlangsung selama tiga tahun.

“Hari ini pemerintah Australia, sebagai bagian dari operasi global, telah memberi pukulan keras pada kejahatan terorganisir,” ujar Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada wartawan.

“Tidak saja di negara ini, langkah ini akan digemakan terhadap kejahatan terorganisir di seluruh dunia,” tambahnya. (*)

 


Sumber : Oke News

Peredaran Narkoba di Arab Saudi, Tangkap Dua Pengedar

BY GentaraNews IN



Pasukan keamanan Kerajaan Arab Saudi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki sejumlah besar narkoba. Keduanya merupakan warga Arab Saudi. Saudi Press Agency melaporkan Selasa (8/6/2021).

Juru bicara Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Kapten Mohammed Al-Najidi, “mengatakan penangkapan berdasarkan video yang beredar di media sosial. Dimana dua orang itu mempromosikan zat narkotika”

“Petugas keamanan menindaklanjuti pengedar narkoba di wilayah Riyadh. Dengan mengidentifikasi dan menangkap kedua warga tersebut, jelas Kapten Mohammed Al-Najidi.

“Petugas keamanan menyita sabu, sabu, dan 104 tablet yang diatur peredarannya," tambah Kapten Mohammed Al-Najidi.

Kapten Al-Najidi mengatakan, "mereka telah ditangkap da tindakan hukum awal telah diambil".

"Mereka telah dirujuk ke Penuntut Umum,” tambah Kapten Mohammed Al-Najidi," pungkas Kapten Mohammed Al-Najidi.

Pemerintah kerajaan Arab Saudi, sebelumnya menggagalkan upaya penyelundupan 1,6 kilogram kokain ke Kerajaan.

Pihak Otoritas Zakat, Pajak, dan Kepabeanan di Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah mencurigai seorang penumpang wanita yang tiba di Kerajaan.

Saat dilakukan rontgen terungkap 60 kapsul di perutnya, sebesar 683,5 gram.

Dalam kasus serupa, yang kali ini melibatkan penumpang pria, penyidik menemukan 80 kapsul berisi 918,5 gram kokain.

Pihak Otoritas Zakat, Pajak, dan Kepabeanan mengatakan menelan kapsul obat-obatan seperti heroin atau kokain adalah metode umum yang digunakan oleh penyelundup.

Untuk menggagalkan upaya dan menyita pengiriman dalam upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Saudi, petugas bea cukai di darat, laut dan bandara bekerja tanpa lelah

Selasa, 08 Juni 2021

Menjadi Penggiat Anti Narkoba Panggilan jiwa, Tidak Mengenal Purnatugas

BY GentaraNews IN



Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) melaksanakan kegiatan pelatihan kader inti pemuda anti narkoba yang berkolaborasi dengan BNN terbagi dalam tiga tahap, dengan target terbentuknya 3.400 kader di 34 provinsi. Setiap tahap berlangsung selama tiga hari yang dilaksanakan secara virtual. Pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan para kader pemuda yang siap dan cakap dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali berkesempatan membuka langsung kegiatan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2021 dari Sitroom Kemenpora, Rabu (9/7) pagi.

"Saya pesan para peserta yang sudah dilatih tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kalian sudah masuk ke jalur ini sebagai kader inti maka tanggung jawab kalian tidak kecil. Kalau kalian tidak mampu dalam langkah-langkah pencegahan, maka kalian bisa laporkan pada pihak-pihak terkait,"ucap Menpora Zainudin Amali.

"Ukuran keberhasilan kegiatan ini berdampak kepada masyarakat. Jadi, lanjutnya, jangan sampai melaksanakan kegiatan anti narkoba justru penyalahgunaan narkoba malah meningkat," tegas Zainudin Amali.

"Saya selalu menekankan di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh setiap unit yang ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga harus jelas pemanfaatan buat masyarakat. Artinya harus ada ukuran-ukuran yang bisa kita jadikan sebagai bahan evaluasi, " katanya.

Kegiatan yang berkolaborasi dengan BNN ini, menurut Menpora Amali sangat positif. "Pelatihan yang bekerjasama dengan BNN ini suatu hal yang positif. Karena dengan adanya pelatihan kader inti pemuda anti narkoba ini penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin kita bisa tekan," ucapnya.

Karena itu, Menpora Amali meminta kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda untuk terus bekerjasama dengan BNN sehingga bisa mendapatkan data yang akurat dari dampak setelah pelatihan kader inti pemuda anti narkoba.

"Saya minta kepada Deputi kerjasama dengan BNN tetap harus dilanjutkan agar kita bisa mendapatkan angka pasti dari hasil pelatihan ini. Saya juga pesankan untuk Setnas KIPAN agar terus memantau aktivitas dari para anggotanya yang tersebar di seluruh provinsi untuk melakukan tugas sebaik-baiknya sebagai kader inti pemuda anti narkoba," jelasnya.

"Peserta pelatihan kader pemuda anti narkoba ini semakin bertambah dengan jumlah 3400 orang yang dilaksanakan di 34 provinsi Indonesia dan setiap provinsi sebanyak 100 orang dalam 3 tahap. Setiap tahap berlangsung selama tiga hari yang dilaksanakan secara online," ujar Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah.

Ia melanjutkan, para peserta ini bisa menginspirasi pemuda-pemuda lain dalam pencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di tanah air.

"Pelatihan kader Pemuda anti narkoba merupakan salah satu program Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diharapkan dapat berperan dalam memerangi narkoba dan menjadi agen perubahan dalam masyarakat serta dalam meningkatkan pedulian pemuda sehingga menjadi pemuda bersih narkoba atau yang kita sebut dengan pemuda bersinar," tuturnya.

Saat dihubungi wartawan kami, Penasehat Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Hanny, Hendrany, S. Sos. NLP yang juga Sekretaris Jendral (Sekjen) Generasi Muda Anti Narkoba (GPAN) mengatakan, Menjadi penggiat anti narkoba adalah panggilan jiwa, kami tidak mengenal purnatugas (pensiun, Red) dalam menyelamatkan generasi Muda Indonesia,” katanya. 

Penggiat dikalangan pemuda tidak boleh lemah, kita mesti dukung mereka, agar pemerintah mau mendengar aksi mereka dilapangan," Pungkas Hanny, S. Sos. NLP. (LEP)

Remaja Rentan Narkoba Dan Alami Gangguan Mental

BY GentaraNews IN

JAKARTA – Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) memantau penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja. Karena remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba mengingat angka coba pakai, hasilnya cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba.

Menurut Data dari Komisi Perlindungan Anak Remaja Indonesia (KPAI) membeberkan data, 23 persen penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan pelaku pencurian, 17,8 persen terjerat tindak pidana narkotika diikuti dengan kasus asusila sebanyak 13,2 persen.

Dari data KPAI itu ada 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir. 

Wakil Ketua Umum Le Putra Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) menyatakan lingkungan memberi peran yang amat besar. dapat berdampak pada tingginya kesadaran di masyarakat akan bahaya narkoba di sekitarnya. 

Data lain yang diungkap Le Putra adalah 57 persen atau sekitar 3,4 juta penyalahguna coba pakai didominasi oleh remaja. Negara segera mencari solusi atas permasalahan yang tengah melanda generasi muda Indonesia. 

“Hanya 15 persen penyalahguna narkoba yang menjadi pecandu. 57 persen tu adalah coba pakai dan 27 persen persen rekreasional. Penyalahguna coba pakai dan rekreasional ini yang harus kita sentuh. Hulunya ini yang harus kita tangani jangan sampai mereka jadi pecandu," ujar Le Putra.

“Dengan menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, dan memberi bekal kepada mereka dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, mereka akan lebih mandiri dalam melindungi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba," Ajak Le Putra

Pengguna Narkoba Berisiko Alami Penyakit Kronis Dan Gangguan Mental

Menggunakan narkoba tidak hanya merusak tubuh si penggunanya, tetapi juga kehidupannya. Selain berisiko tinggi mengalami penyakit kronis akibat penyalahgunaan narkoba, pengguna juga bisa mengalami gangguan mental.

“Pemakai narkoba bisa mengalami gangguan mental. Dan banyak dari mereka sebelum memakai narkoba, mereka mengalami masalah mental yang tidak diselesaikan. Salah satunya depresi,” Ungkap Le Putra

Pengguna Narkoba yang memilih untuk menggunakan narkoba, biasanya didukung oleh faktor-faktor berikut ;  Memiliki teman pecandu narkoba. Mengalami masalah ekonomi. Pernah mengalami kekerasan fisik, emosi, dan seksual.

Penyebabnya kurangnya dukungan dari keluarga dan saudara, yang kemudian bisa memicu seseorang menggunakan narkoba. Narkoba dianggap oleh mereka sebagai jalan pintas untuk meredakan 'rasa sakit' dan kekecewaan mereka,” Pungkas Le Putra. (LEP)

 

 

 

Peningkatan Kemampuan Intervensi Berbasis Masyarakat Bagi Agen Pemulihan dan Petugas Rehabilitasi

BY GentaraNews IN


Penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan yang masih dihadapi bangsa Indonesia, dimana kondisi ini tidak hanya terjadi di perkotaan besar namun sudah ditemui bahkan sampai ke tingkat desa.

Data survey infografis BNN tahun 2019 menyebutkan bahwa di perkotaan sebanyak 2,8 juta orang pernah menggunakan narkoba sementara di perdesaan sebanyak 1,6 juta orang pernah pakai narkoba. Data juga menunjukan bahwa pemakaian narkoba di wilayah perdesaan sangat menonjol pada penduduk usia sangat produktif (24-49 tahun).

Kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat merusak generasi bangsa Indonesia, untuk itu perlu adanya reformasi atau gerakan masyarakat desa dalam menyelamatkan nasib para penerus bangsa.

Demikian disampaikan Kasubdit Penguatan Layanan Lembaga Rehabilitasi Instasi Pemerintah Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabitasi BNN, Drs. Sutarso, SH, M.Si., dalam sambutannya pada Kegiatan Peningkatan Kemampuan Intervensi Berbasis Masyarakat Bagi Agen Pemulihan dan Petugas Rehabilitasi di Hotel Harper, Jakarta, Senin (7/6).

Sutarso mengungkapkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi agen pemulihan dalam melaksanakan layanan minimal rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

"Sebagai salah satu strategi menuju Indonesia Bersinar yang ingin dicapai oleh Badan Narkotika Nasional adalah dengan menjadikan kelurahan/desa sebagai garda terdepan dalam menjadikan Indonesia yang bersih dari narkoba dan mempunyai daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba dengan bersinergi dengan Pemerintah Daerah", imbuh Sutarso.

Ia menambahkan secara khusus Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional merancang suatu dalam upaya penanganan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat. Program yang disusun yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat.

"Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan kepedulian pemerintah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan cara menghadirkan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di masyarakat, mengingat ketersediaan dan aksesibilitas layanan yang masih terbatas jumlahnya. Program ini dilakukan dengan pendekatan dalam bentuk sederhana dengan ambang batas rendah (low threshold) yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak membutuhkan persyaratan yang sulit untuk terlibat didalamnya. Program intervensi berbasis masyarakat ini dilakukan oleh agen pemulihan yang memiliki amanah dalam memberikan layanan minimal bagi para penyalahguna narkoba, untuk itu para agen pemulihan perlu memiliki bekal pemahaman dalam memberikan layanan bagi masyarakat penyalah guna khususnya risiko ringan", ungkap Sutarso.

Kegiatan yang diikuti 50 peserta agen pemulihan dari berbagai Provinsi di Indonesia ini juga merupakan rangkaian kegiatan Pra HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2021, dimana memberdayakan masyarakat sebagai agen pemulihan dalam upaya #WarOnDrugs.

Diakhir sambutannya Kasubdit Penguatan Layanan Lembaga Rehabilitasi Instasi Pemerintah Dit. PLRIP, berharap kegiatan ini dapat mendapatkan pemahaman bagaimana memberikan layanan minimal dalam penanganan rehabilitasi bagi penyalah guna di desa. (Admin/YDW)

 



Sumber : Biro Humas Dan Prototol BNN RI

 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga