Baca Juga

Rabu, 02 Desember 2020

Duduk Bersama BNN, Dinsos dan Dinkes DKI Jakarta Bahas Optimalisasi Rehabilitasi dan TAT

BY GentaraNews IN

BNN RI bersama BNN Provinsi DKI Jakarta dan seluruh BNNK di wilayah Jakarta melakukan pertemuan bersama dinas kesehatan dan dinas sosial Pemerintah Daerah DKI Jakarta melakukan kegiatan coffee morning dalam rangka pelaksanaan tes asesmen terpadu (TAT) sebagai langkah rehabilitasi dalam memutus mata rantai demand terhadap narkotika terus digencarkan BNN. Rabu (2/12/2020).

Pertemuan bersama dalam coffee morning di kantor pusat BNN ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya antara BNN dan pihak-pihak terkait dalam pembahasan acara pemeriksaan singkat (APS) pada kasus narkotika. Tujuan dari pertemuan ini yaitu guna memperkuat sinergitas, penyamaan persepsi, dan tindak lanjut teknis pelaksanaan rehabilitasi dan tes asesmen terpadu di DKI Jakarta.

“Pada prinsipnya kami menguatkan untuk TAT. Kita fokus mana pengguna, mana pengedar, mana bandar. Jadi tidak dipukul rata sama dan tentu DKI harus siap,” ujar Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H.

Heru Winarko menambahkan terkait rehabilitasi penting untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga layanan rehabilitasi yang dikelola oleh swasta. Hal tersebut dikarenakan banyak pihak yang menggunakan lembaga-lembaga tersebut untuk melakukan rehabilitasi abal-abal.

Terkait hal itu Prayitno selaku perwakilan dari Dinsos DKI menyambut baik atas usulan pengawasan bersama terhadap lembaga rehabilitasi swasta dan seluruh IPWL yang ada di Jakarta. Ia mengaku siap untuk melakukan monitoring bersama dengan BNN. Sementara dinas kesehatan menyatakan akan berkolaborasi untuk memaksimalkan IPWL yang ada di puskesmas yang berada dalam wilayah DKI Jakarta. (LEP)









Sumber : Biro Humas Dan Protokol BNN RI


Commission on Narcotic Drugs (CND) Hapus Ganja Dari Daftar Obat-obatan Paling Berbahaya di Dunia

BY GentaraNews IN


Jakarta-Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nation memutuskan untuk menghapus ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia. Keputusan ini untuk mengantisipasi, sekaligus membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis.

Sebelumnya, ganja berada dalam kategori yang sama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lainnya. Pemungutan suara dilakukan atas rekomendasi WHO untuk mempermudah penelitian penggunaan ganja dalam bidang medis.

Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa. Badan yang berbasis di Wina, Austria, ini berisi 53 negara anggota telah mengadakan pemungutan suara yang diikuti oleh negara-negara anggota Komisi Narkotika PBB, dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Badan ini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia WHO untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.

Komisi ini mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang reklasifikasi ganja dan turunannya

Mengutip dari New York Times, Kamis, 3 Desember 2020, para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional dalam penggunaan ganja lebih lanjut. Pasalnya, pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.

"Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih," kata peneliti independen untuk kebijakan narkoba, Kenzi Riboulet-Zemouli seperti mengutip New York Times.

Sementara itu, Wakil Presiden di Canopy Growth, Dirk Heitepriem, menyebutkan bahwa pemungutan suara di PPB merupakan langkah maju yang besar. Karena hal itu sama dengan mengakui dampak positif ganja pada pasien.

“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan,” kata Heitepriem.

Kesepakatan Komisi Obat Narkotika (CND) ini membuka pintu bagi pengembangan potensi pengobatan dan terapi obat-obatan, kendati di sebagian besar negara penggunaan ganja untuk keperluan medis masih ilegal. Di sisi lain, perubahan ini bisa menjadi upaya legalisasi ganja di seluruh dunia.

Penelitian Ganja Sebagai Obat

Pada tahun 2019, dalam sebuah laporan WHO telah merekomendasikan bahwa "ganja dan resin ganja harus di bawah kendali ketat guna mencegah kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya. Pada saat yang sama, ganja juga bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan, serta penggunaan medis."

Mengutip situs resmi PBB, keputusan kali ini juga dapat mendorong penelitian ilmiah untuk menguak khasiat pengobatan ganja dan bertindak sebagai katalisator bagi negara-negara untuk melegalkannya demi keperluan medis dan mempertimbangkan kembali undang-undang tentang penggunaan untuk rekreasi.

Namun, Komisi PBB belum melegalkan ganja karena masih terdaftar di antara obat-obatan yang "sangat membuat ketagihan dan dapat disalahgunakan."

WHO sekarang merekomendasikan agar ganja tetap terdaftar di bawah level kendali Agenda I, karena WHO mengakui "tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja."

WHO juga merekomendasikan agar "ekstrak dan larutan ganja" dihapus dari Agenda I, namun rekomendasi itu tidak diikuti oleh Badan Kebijakan Obat PBB.

Rekomendasi kunci WHO sejak Januari 2019 menghapus ganja dari Jadwal IV Konvensi Tunggal 1961 tentang narkotika-yang memasukkannya ke dalam daftar opiod berbahaya dan adiktif seperti heroin.

WHO mengklasifikasikan cannabidiol (CBD) sebagai senyawa tidak memabukkan yang memiliki peran penting dalam terapi kesehatan selama beberapa tahun terakhir.

Negara Yang Sudah Melegalkan Ganja Untuk Obat.

Saat ini lebih dari 50 negara telah menggunakan ganja untuk obat sementara seperti di Kanada, Uruguay, dan 15 negara bagian AS yang telah melegalkan untuk penggunaan rekreasi. Sementara Meksiko dan Luksemburg akan menyusul melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Penggunaan ganja dan produk turunannya seperti cannabidiol (CBD) dan senyawa nonintozxicating untuk medis telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan CBD apat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Sejumlah produk dengan kandungan ganja termasuk krim, serum, minuman soda, dan jus.

Kontroversi Ganja di Indonesia 

Di dalam negeri, Kementerian Pertanian telah mencabut Keputusan Menteri Nomor 104 Tahun 2020 yang mencakup aturan tentang komoditas binaan pertanian. Beleid yang diteken Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020 itu memasukkan ganja sebagai salah satu tanaman obat binaan.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Tommy Nugraha dalam keterangannya pada akhir Agustus lalu menjelaskan, ganja tergolong jenis tanaman obat psikotropika. Pada 2006, komoditas itu masuk kelompok obat sesuai dengan Keputusan menteri Pertanian Nomor 511 Tahun 2006.

Karena itu, sejak 2006, pemerintah telah memusnahkan ganja yang ditanam petani. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Holtikultura, budidaya tanaman yang merugikan kesehatan masyarakat pun hanya dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau ilmu pengetahuan tertentu dan pengembangannya ditentukan oleh undang-undang. 

Penulis : Le Putra

Anak Muda Harus Salurkan Kreatifitas dan Semangat

BY GentaraNews IN

 



Anak Muda Harus Salurkan Kreatifitas dan Semangat, Jangan Kalah dengan Pandemi dan Sindikat Narkoba


Tidak dipungkiri, saat ini generasi muda di negeri kita menghadapi tantangan yang berat dalam mempersiapkan masa depan mereka. Apalagi dalam situasi pandemi Covid saat ini, sebuah kondisi yang telah merubah tatanan hidup secara sangat luar biasa. Bagi mereka yang telah merencanakan tahapan-tahapan dan capaian yang harus diraih dalam perjalanan hidupnya seakan semakin tidak jelas dikarenakan dampak dari pandemi ini. Banyak yang kemudian menemui jalan buntu dan seolah pasrah kepada keadaan.

Di sisi lain, ternyata peredaran narkoba seolah kurang terdampak dengan adanya pandemi. Situasi stagnan yang menyebabkan banyak orang merasa buntu menjadi stimulant bagi sindikat narkoba untuk melakukan ekspansi baik dari sisi perluasan wilayah dan cakupan pasar maupun “kreatifitas’ dengan memberikan varian-varian baru. Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan kita, misalnya dengan pengungkapan penjualan edibles, atau jenis makanan/minuman yang mengandung THC (kandungan ganja) di Jawa Tengah baru-baru ini. Produk illegal ini dikemas secara menarik, dan dari kemasannya kemungkinan besar ditujukan untuk generasi muda dan remaja. Hilangnya aktifitas dan rutinitas generasi muda dikarenakan situasi pandemii Covid, menyebabkan mereka dapat dengan sangat mudah terpapar kepada perilaku untuk menggunakan narkoba, baik secara langsung maupun yang disisipkan dalam produk makanan seperti penemuan edibles tersebut.

Selain itu, banyaknya waktu luang anak-anak muda saat ini, menjadikan gadget sebagai pelarian yang paling mudah. Bila digunakan untuk hal yang positif tentu sangat bermanfaat. Namun sesuai dengan karakter remaja dan anak muda, mayoritas gadget digunakan untuk hal yang kurang bermanfaat bahkan banyak yang justru bersikap negatif.

Latar pemikiran ini kemudian menjadi perhatian dari banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Trenggalek.

“Kesulitan yang diakibatkan pandemi ini tentu berdampak ke semua masyarakat, termasuk generasi muda. Upaya yang kita lakukan dengan adalah dengan mencoba menyalurkan energi dan kreatifitas mereka, melibatkan dalam program-program yang kita miliki,” ujar David Hutapea, Kepala BNNK Trenggalek saat dimintai pendapat mengenai posisi generasi muda terkait dengan penyalahgunaan narkoba di masa pandemi ini.  Kamis (3/12/2020)

David memberi contoh hilangnya aktifitas pekerja seni yang khususnya generasi muda di Trenggalek, atau siswa-siswa pelajar yang tidak dapat lagi menampilkan jerih payah latihan tari mereka sekian lama. Terhentinya berbagai kegiatan seni, budaya, olahraga dan berbagai bidang kreatifitas lain, bisa mengakibatkan kebuntuan baik dalam kreatifitas maupun hal lainnya.

“Kreatifitas, energi, jerih payah positif anak-anak muda ini setidaknya harus disalurkan agar tidak berubah menjadi kontraproduktif. BNNK Trenggalek telah banyak menyesuaikan kegiatan menjadi virtual, untuk dapat terus mengadakan program yang melibatkan dan memberdayakan generasi muda,”ungkap David.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa pelibatan tidak hanya dilakukan sebatas tahap menampilkan kreatifitas mereka, namun juga dalam proses produksi.

“Dalam tiap pagelaran virtual yang kita lakukan, ataupun konten pencegahan yang ditayangkan, selalu menampilkan figur anak-anak muda, performer muda, atlit-atlit muda, pengusaha muda, musisi muda termasuk juga dalam proses produksi dan pasca produksinya,”terang David ketika disinggung tentang bentuk keterlibatan generasi muda dalam program-program BNN.

Mengenai pemahaman soal narkoba, David beranggapan bahwa hal tersebut justru akan lebih efektif bila disampaikan dalam ajang pertemuan informal yang sering dilakukan BNNK Trenggalek. Selain dirasakan lebih efektif, juga sekaligus untuk menciptakan kedekatan antara BNN dengan masyarakat khususnya generasi muda, meskipun BNNK Trenggalek tetap melakukan metode sosialisasi langsung yang lebih bersifat formal. 

“Sesuai dengan slogan yang diusung BNN saat ini, hidup 100 persen, pendekatan pencegahan BNN saat ini lebih kepada pemahaman untuk memilih jalan yang positif. Restriksi dan represif seringkali terbukti tidak berjalan bagi anak-anak muda. Dan ini akan lebih tepat bila disampaikan melalui bentuk kegiatan dan sosialisasi secara informal ,”ujarnya.

Menutup pembicaraan, David berharap agar ada lebih banyak pihak yang mau memberi perhatian kepada generasi muda khususnya di masa pandemi ini. Menurutnya, kegagalan dan ketidakpedulian dalam membina generasi muda pada akhirnya akan membawa kerugian besar kepada negara dan bangsa.

“Generasi muda kita punya potensi besar, kreatifitas yang mumpuni, semangat dan energi yang meluap-luap. Namun semuanya akan menjadi sia-sia bila tidak mendapat jalur untuk penyaluran. Kita anggap saja ini investasi, untuk bangsa, negara dan anak cucu kita,” pungkasnya.   (LEP).

   




BNN Ajak Negara ASEAN Tolak Ganja Sebagai Tanaman Obat

BY GentaraNews IN


Asean Senior Official On Drug Matters atau ASOD ke 41 digelar secara virtual pada selasa 1 Desember 2020 kemarin. Adapun salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai pelegalan ganja sebagai bahan pengobatan. Dalam forum ini BNN memaparkan terkait upaya Indonesia dalam memberantas narkotika di tengah Pandemi Covid 19. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 02/12/2020 berikut ini.


Selasa, 01 Desember 2020

Polresta Bogor Tangkap 21 Pengedar Narkoba Sepanjang November 2020, Modus Terbanyak Lewat Online

BY GentaraNews IN


BOGOR - Priode bulan November 2020, Polres Kota Bogor ungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar, yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, SIK. M.Hum menjelaskan, "Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, menyita barang bukti berupa 102 gram sabu, 171 gram ganja dan 281 tembakau gorilla," katanya. Rabu (2/11/2020).

Para pelaku yang ditangkap umumnya adalah kurir atau pengedar dengan 12 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus sintetis/gorila.

“Modusnya seperti sebelum-sebelumnya, yaitu pemesanan melalui aplikasi online,” ujar Hendri.

Pandemi Covid-19, lanjut dia, tidak mengurangi orang untuk menyebarkan narkoba.

“Kasus ini terungkap karena keaktifan anggota kami di lapangan,” jelasnya.

Para pengedar ini berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan buruh.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkas Kapolresta Bogor. (LEP)

Kajati NTT Terkait Kasus Lahan Rp. 3 Triliun, Akan Diperiksa Karni Ilyas Dan Mantan kepala BNN RI Goris Mere

BY GentaraNews IN ,

 


Sejumlah nama besar dan penting di Jakarta dipastikan terseret terkait kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.

JAKARTA, Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua "orang penting" lagi.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dikabarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Goris Mere, pada Rabu (2/12/2020) hari ini, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp. 3 triliun.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Abdul Hakim, S. H yang ditemui diruang kerjanya, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Gories Mere. Selasa (1/12/2020). 

Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.

"Selain Gories Mere, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Karni Elyas dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," sebut Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT

"Terkait dengan surat panggilan kedua saksi, telah dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan terhadap kedua saksi telah diterima," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT

“Surat panggilan sudah kami layangkan sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan sebagai saksi telah diterima oleh kedua saksi,” ujar Abdul Hakim, S. H 

“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,” tegas Abdul Hakim, S. H 

"Saksi semua dari NTT semua, ada bupati, mantan camat juga. Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," kata Abdul Hakim

Ia menjelaskan, dari total 30 hektar yang seharusnya menjadi tanah negara atau milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, kini telah dikuasai oleh beberapa orang. Dari total luas tanah, sebesar 6 hektar sudah bersertifikat milik.

"Yang sudah bersertifikat ada sekitar 6 hektar, sisanya belum bersertifikat tapi sudah dikuasai," kata Abdul Hakim.

Ia juga membantah informasi yang menyebut penguasaan tanah itu oleh 20 orang. "Siapa bilang (20 orang yang menguasai 30 hektar tanah), hanya beberapa orang," tegasnya.

Terkait nama oknum yang menguasai tanah itu, ia enggan memberitahu. Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang menguasai tanah negara itu merupakan "orang penting".

"Orang mana, ndak taulah saya, orang jakarta atau orang mana.Pokoknya nanti lah, pokoknya orang penting, pengusaha, pejabat negara, pejabat daerah macam macam," bebernya.

Hingga berita ini diturunkan media ini, Gories Mere dan Karni Elyas belum bisa dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT. (LEP).

  

Pesan Heru Winarko "Asa Menggapai atas Nama Janji, 35 Tahun Mengabdi"

BY GentaraNews IN


Banyak sekali godaan bagi setiap anggota polisi dalam menjalankan profesinya. Karena itu, sejak awal menjalankan profesi, seorang polisi muda tidak boleh berorientasi mengejar materi. Kebutuhan hidup akan terpenuhi pada waktunya jika seorang polisi menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Jangan mengejar materi. Laksanakan tugas dengan baik dan benar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)  Komjen (Pol) Heru Winarko pada peluncuran buku otobiografinya berjudul "Asa Menggapai atas Nama Janji, 35 Tahun Mengabdi" di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (1/11/2020). 

Peluncuran buku digelar bertepatan dengan ulang tahunnya  yang ke-58. Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah Kepala BNN ke-5. 

Banyak kegiatan polisi yang bersentuhan langsung dengan pelaku kejahatan yang memiliki uang dan jalur uang. Hanya dengan integritas yang tinggi, seorang polisi bisa mengatasi godaan yang datang silih-berganti. 

Dalam 35 tahun pengabdiannya, Heru pernah bekerja di hampir semua bidang tugas. Ia pernah menjadi penyelidik dan penyidik di sejumlah provinsi, menjadi kapolsek dan kapolda,  bekerja di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), menjadi Deputi Penindakan di KPK, dan kini dipercayakan sebagai Kepala BNN. Semua bidang tugas ini sarat godaan materiil.   

Sewaktu bertugas di Polda Riau sebagai Wakapoltabes Barelang, Heru mendapat banyak godaan dari pelaku illegal logging, illegal mining, dan llegal fishing. Tapi, berkat kepatuhannya pada nilai-nilai moral yang diajarkan orangtua dan agama, demikian Heru, ia bisa mengatasi godaan itu. 

Buku otobiografi dengan tebal 186 halaman ini  menceritakan perjalanan hidup Heru, mulai dari kehidupan bersama orangtua dan empat suadara sekandungnya, pendidikan dasar, menengah, perguruan tinggi, dan karirnya di dinas kepolisian. Dari keluarganya, Heru yang berayah polisi, belajar disiplin, tanggung jawab, musik, dan olahraga. 

Heru mengaku nilai-nilai moral dan ethos kerja yang ditanamkan kedua orangtua  sangat mewarnai perjalanan hidupnya. Ayahnya lama bertugas di Polda Metro Jaya sebelum di Badan Intelijen Negara (BIN). Sedang ibunya adalah pengusaha angkutan darat dan pedagang otomotif.

"Saya akrab dengan Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Karena di kawasan itu, ibu saya punya show room mobil," jelas Heru. 

HUT ke-58 Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko bersama istri, putri semata wayang dan cucu Foto: Investor Daily/Primus Dorimulu 

Meski menjadi anak polisi yang biasanya akrab dengan perkelahian, Heru selalu mengutamakan belajar dan memperbanyak sahabat.  Sejumlah teman masa sekolah yang memberikan testimoni mengakui, pria yang gemar musik dan olahraga ini rajin belajar. Tidak heran, selepas SMA, ia melanjutkan pendidikannya Undip, Semarang selain Akpol. 

Nilai-nilai yang ditanamkan orangtua, kata Heru, terbawa hingga ia bertugas sebagai polisi dan berkeluarga. Hanya dalam berkeluarga ada perbedaan. Ayahnya sangat keras dan komunikasi lebih banyak satu arah. 

Anak laki-laki diberikan senjata. "Kalau ada yang macam-macam, tembak saja," pesan sang almarhum  ayah, kenang Heru.

“Dalam hal yang satu ini, kami beda. Dengan anak, saya lebih banyak berdialog,"  ujar Heru. 

Dia mengaku, semua senjatanya sudah diserahkan kepada sejumlah keponakannya yang bekerja sebagai polisi. Pria yang mudah senyum itu dikaruniai putri semata wayang, Masayu Shanaz.

Perjalanan tugas Heru sebagai polisi yang acap berhadapan dengan para penjahat dan harus mengambil keputusan dengan cepat dalam hitungan detik dinilai Aditya Gumay, seniman film dan musik, layak diangkat ke layar lebar. 

"Banyak peristiwa dalam tugas Heru yang menampilkan konflik. Selain itu, prestasi gemilangnya dalam tugas yang sarat kekerasan kontras dengan  pergaulannya dalam kehidupan sehari-hari  yang lembut," papar Aditya dalam sesi bedah buku. 

Keahlian Heru dalam mengidentifikasikan pelaku pembunuhan menarik untuk menjadi cerita di layar lebar. 

"Saya selalu memperhatikan kerlingan mata jenazah untuk mendapatkan petunjuk siapa pelaku pembunuhan," tutur Heru dalam bukunya. 

Pemimpin tidak cukup hanya bermodalkan legalitas, yakni SK, melainkan harus didukung kompetensi dan keterampilan yang memadai. 

"Anak buah akan mengetes kita saat pertama kali bertugas. Kalau kita menguasai lapangan, respek akan tinggi," papar Heru. 

Bagi Komjen Pol (Pur) Ahwil Luthan, kontribusi terbesar Heru pada penanganan narkotika adalah koordinasi dengan kementerian dan berbagai instansi agar penanganan narkotika lebih padu dan efektif. Koordinasi BNN dengan Ditjen Bea Cukai, misalnya, semakin baik. 

Di masa Heru menjadi Kepala BNN, kata Ahwil, budaya  lembaga dibangun. "Baru di tangan Pak Heru, BNN lebih tertata dan memiliki budaya kerja yang baik," aku Kepala BNN pertama yang kini menjadi Ketua Kelompok Ahli BNN. 

Kalangan dekatnya mengakui Heru sebagai pribadi komprehensif. Sebagai polisi, ia sudah menunjukkan profesionalisme. 

"Saya pernah mau lari pulang ke rumah orangtua saat pertama berkeluarga. Karena Heru melarang saya menanyakan soal pekerjaan," ungkap istrinya, Syahria Wijayati. 

Dengan putri samata wayangnya, Heru selalu menunjukkan kasih seorang ayah. Tidak ada gaya polisi dalam mendidik anaknya. 

"Pernah selama enam bulan, Papa membangunkan saya dengan piano agar saya tidak terlambat bekerja," jelas putrinya, Masaru Syahnaz. 

Dalam pergaulan sehari-hari, Heru sama sekali tidak menampakkan diri sebagai seorang polisi, apalagi anggota reserve. Tutur katanya lembut dan selalu mudah menyapa serta merespons sapaan. 

Ia piawai memainkan piano dan menyanyi. "Dengan menerbitkan buku ini,  sama sekali saya tidak bermaksud untuk pamer prestasi. 

Saya hanya ingin bercerita pengalaman saya kepada para polisi muda agar mereka tidak mengejar materi, melainkan mengutamakan tugas," ungkap Heru.




Editor : Gora Kunjana 
gora_kunjana@investor.co.id)

Sumber : https://investor.id/national/pesan-komjen-pol-heru-winarko-bagi-polisi-muda-jangan-mengejar-materi

Peduli Kesehatan Anak Yatim, Laznas BMM Berikan Bantuan Cek Kesehatan Gratis

BY GentaraNews IN


Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) melalui Orphan Kafala Program (OKP) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) untuk anak-anak yatim di tengah pandemi Covid-19. (1/12/2020)

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan mulai tanggal 25 November hingga 15 Desember 2020 mendatang di beberapa titik pembinaan anak yatim yang tersebar di Pidie dan Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

Staff Progam Database OKP Pidie, Zikrillah mengatakan, "Kegiatan MCU ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan. Biasanya Program MCU ini dilaksanakan di Puskesmas terdekat, namun karena situasi di tengah pandemi, maka kami laksanakan di titik-titik pembinaan anak-anak yatim." Katanya.

Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menjaga kesehatan dan imunitas kekebalan tubuh para anak yatim binaan OKP BMM di masa pandemi Covid-19. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga diperlukan sebagai langkah untuk mengidentifikasi penyakit sejak dini.

Tak hanya melakukan pemeriksaaan kesehatan, para tenaga kesehatan yang didatangkan dari Dinas Kesehatan setempat juga memberikan edukasi tentang pola hidup sehat bagi anak-anak yatim tersebut selama masa pandemi covid-19. 

Hal ini sangat diperlukan untuk memberikan kesadaran akan bahaya virus tersebut sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dr. Emma Yulia, salah seorang dokter yang bertugas mengingatkan para anak yatim dan pelaksana lapangan OKP untuk selalu menerapkan Gerakan 3M yaitu Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai masker.

“Anak-anak yatim juga mendapatkan bantuan kebutuhan alat-alat kesehatan seperti sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, roti, dan madu sebagai salah satu cara untuk menjaga imunitas tubuh.

Nantinya hasil rekam medis akan kami sampaikan kepada pihak donatur Islamic Development Bank (IsDB) dan Baitulmaal Muamalat. 

"Bagi mereka yang terdeteksi memiliki penyakit akan berobat dan dana kesehatan akan kami tanggung" tutup Eks Aktifis PII. (LEP)

Senin, 30 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Positive Covid-19

BY GentaraNews IN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpapar Covid-19 dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terpapar sebelumnya. Virus asal Wuhan, China tersebut mengambil korban orang nomor 1 dan nomor 2 di provinsi DKI Jakarta.

Meski dikonfirmasi positif, Anies akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat virtual dan melakukan isolasi mandiri.

Anies menyampaikan, dirinya dinyatakan positif Covid-19 mengacu pada hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12/2020) dini hari.


Seperti penjelasan Anies dalam videonya. Pada Senin siang (30/11/2020) Anies memang telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.

Bahkan sebelumnya, pada Rabu (25/11/2020) Anies juga telah melakukan tes usap PCR rutin dan saat itu hasilnya juga negatif.

Seperti diberitakan sebelumnya. Pada hari Minggu (29/11/2020) usai Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19, Anies juga sempat melakukan tes usap antigen dan hasilnya negatif.

Memang beberapa hari sebelumnya, Anies intens bertemu dengan Ahmad Riza Patria untuk rapat berdua. Anies menyebut, saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan tanpa gejala.

“Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (1/12/2020) pagi.

Anies mengatakan seluruh kontak erat, baik keluarga maupun staf yang ada di kantor, telah dilakukan tes usap PCR.

“Isolasi mandiri akan saya lakukan di tempat yang terpisah dengan keluarga dan akan saya tinggali sendiri. Sementara keluarga akan tetap di kediaman pribadi,” ujarnya.

Dia juga berharap, agar semua orang yang pernah berinteraksi selama beberapa hari terakhir, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau tes usap PCR.

“Bagi siapapun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracing dari Dinkes juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid-19 dan tetap dalam kondisi baik. Sesuai arahan dokter, saat ini Ariza menjalani isolasi mandiri.

“Alhamdulillah, meskipun hasil testing yang dilaksanakan pada Jumat (27/11/2020) kemarin menunjukkan positif Covid-19, namun kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali,” kata Ariza berdasarkan keterangan dari PPID DKI Jakarta pada Minggu (29/11/2020) malam.

Menurutnya, staf dan seluruh anggota keluarganya sudah menjalani tes usap.
Hal ini sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bahwa bagi setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit.

Diketahui, Wagub Ariza sebelumnya melakukan dua kali tes usap (PCR Test), yaitu pada Kamis (26/11/2020) dengan hasil negatif, dan lalu dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11/2020) dengan hasil terkonfirmasi positif. (LEP)

Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran Saat Transaksi Narkoba Di Johar Baru

BY GentaraNews IN


Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, mengamankan dua orang inisial ER dan SA saat tengah melakukan transaksi  narkoba jenis sabu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Selain menjadi pengedar, salah satunya terbukti sebagai tersangka kasus tawuran di Jalan Baladewa, Johar Baru beberapa hari sebelumnya.

"Iya benar pelaku tawuran diamankan saat transaksi narkoba," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriyadi, SH., MH. Senin (30/11/2020).

"Keduanya ditangkap pada Rabu (25/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat itu keduanya tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu seukuran 0,51 gram," jelas Kompol Supriyadi

"Ada beberapa pemuda berkumpul dan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian ditanggapi oleh tim reskrim, dan sesampainya di tempat yang diinformasikan lalu menemukan beberapa orang yang sedang nongkrong selanjutnya dilakukan penangkapan," ucap Supriyadi.

"Polisi selanjutnya menggeledah para pemuda itu. Selanjutnya didapati dua klip bening narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok," ungkap Kompol Supriyadi

Setelah diinterogasi, ternyata SA membeli barang tersebut dari ER seharga Rp 200 ribu. Kemudian terungkap juga ternyata keduanya merupakan pelaku tawuran di wilayah Jalan Baladewa beberapa hari sebelumnya.

"Ternyata merupakan pelaku tawuran yang beberapa hari sebelumnya terjadi di Jalan Baladewa (Kota Paris) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan berupa 2 plastik klip kecil yang berisi masing masing narkotika jenis sabu," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Johar Baru. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (LEP).

BNNK Tegal Cegah Narkoba Dengan Sosialisasi Dan Tes Urine

BY GentaraNews IN


Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, sebagai upaya preventif penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,  lakukan kegiatan sosialisasi dan tes urine kepada karyawan salah satu tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Tegal pada hari Senin (30/11/2020)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyekatan ruang gerak sindikat peredaran khususnya pada tempat tempat yang dirasa cukup potensial terjadinya tindak kejahatan narkotika.

"Kami maksimalkan upaya preventif terlebih dahulu, dengan edukasi terkait bahaya narkoba baik dari sisi hukum maupun medis diupayakan bisa mencegah perbuatan perbuatan yang tidak diharapkan, selain itu juga penting membangun komitmen bersama, untuk bersikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Happy yes... Narkoba No," jelas Kepala BNNK Tegal, Sudirman

Untuk menggugah kesadaran, penting sekali dilakukan pendekatan kekeluargaan, semua profesi mempunyai potensi.

"Tempat hiburan memang sangat potensial, bukan berarti semuanya seperti itu, tp besar kemungkinan dimanfaatkan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan", tegasnya.

"Alhamdulillah hasil dari rangkaian pemeriksaan pupil serta tes urine yang dilakukan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, hasil tes urine pun negatif," pungkasnya. (LEP).





Besar Potensinya Peredaran Narkoba di Denpasar, Polisi Komitmen Tindak Tegas Bandarnya

BY GentaraNews

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mendapat penghargaan (reward) dari Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi)


Peredaran narkotika di wilayah Bali masih terus terjadi, bahkan diketahui Bali masih menjadi tempat yang memiliki potensi menggiurkan. Peredarannya yang datang ke Bali tak hanya dari luar wilayah Bali, namun juga beberapa negara lainnya.

Polresta Denpasar selalu berupaya menggagalkan setiap peredaran narkoba dan mengungkap jaringan pengedaran narkoba lokal maupun warga negara asing.

Atas keberhasilan kerja keras itu Polresta Bali dan jajaran, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat menerima reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Yang diserahkan di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar. Senin (30/11/2020).

Dalam hal ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kepada awak media saat ditemui di Polresta Denpasar, "Denpasar dan Badung bagian selatan dalam peredaran narkoba memang masih menjadi lahan yang menggiurkan bagi para bandar narkoba," katanya

Mengingat lokasi dari dua daerah tersebut, masih sangat digemari dan menjadi tujuan wisata bagi para turis lokal serta asing.

"Ini menjadi tantangan besar bagi kami, untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan masyarakat maupun generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Potensi di dua wilayah tersebut yang menjadi pantauan hukum Polresta Denpasar, masih terus diawasi agar peredaran narkoba dapat dihentikan," ucap Kaporesta Bali lebih lanjut.

Menjelang tahun baru, upaya atau langkah-langkah untuk mengantisipasi peredaran narkoba menjadi perhatian khusus oleh pihaknya," tambahnya

"Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para bandar atau kurir narkoba di wilayah Polresta Denpasar," ucapnya lagi.

"Langkah-langkah pasti ada. Yang pasti kami akan tindak secara hukum bagi pelaku narkoba. Komitmen kami, no narkoba di wilayah Denpasar dan sekitarnya," tegas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

“Bapak Kapolda menegaskan di Bali tidak ada sedikitpun muncul kembali aksi premanisme. Akhir tahun ini utamanya pada libur Natal dan tahun baru kami sudah antisipasi. Salah satu sasarannya adalah peredaran narkoba,” tutur Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan dalam sambutan pemberian penghargaan kepada Polresta Denpasar memberikan tanggapan terkait penghargaan yang diberikan ke Kapolresta Denpasar dan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.

Berdasarkan hasil pemantauan kinerja yang dilakukan Lemkapi, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar selama ini bekerja dengan baik. Bahkan beberapa kali berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan orang asing dan industri rumahan pembuatan narkoba.

“Sudah 3 bulan ini saya amati banyak sekali penegakan hukum yang dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar. Ada juga warganegara asing. Saya pernah ikut ke TKP penggerebekan tersangka narkoba di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan Badung. Saya melihat kesungguhan anggota bekerja,” terang Edi Saputra Hasibuan.

Menurut Edi Saputra Hasibuan, pemberian penghargaan ini dilakukan melalui penilaian khusus, bahkan Lemkapi harus turun langsung ke Polres di seluruh Indonesia.

“Hanya Polresta Denpasar yang dinilai terbaik memberantas peredaran gelap narkoba,” sanjungnya.

Ditegaskannya, pemberian penghargaan itu adalah penyemangat untuk terus berbuat lebih baik lagi. Bukan hanya masalah narkoba tapi juga masalah premanisme sebagaimana komitmen Kapolda Bali.

"Untuk itu, reward yang kami berikan merupakan apresiasi dan rasa bangga kepada Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yang telah berupaya melindungi dan menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba," tambah Edi Saputra Hasibuan. (LEP)


Polda Sumsel Selamatkan 12,178 Jiwa Anak Bangsa Dari Lahgun Narkoba

BY GentaraNews IN

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya mengatakan bahwa pada Minggu ke IV, November 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 52 tersangka dengan Perincian : Bandar Nihil, Pengedar : 48 Orang, dan Pemakai : 7 Orang.

“Sedangkan untuk barang bukti yang anggota kita amankan yakni Sabu yaitu Sabu sebanyak 1612,13 gram, Ganja sebanyak 460,34 gram, dan Ekstasi 1001 1/2 butir,” ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (30/11).

Lanjut Kabid Humas, 40 kasus yang berhasil diungkap merupakan akumulasi pengungkapan dari Polres jajaran, dengan rincian sebagaiberikut :
1. Ditresnarkoba, 1 LP, dengan 1 tersangka
2. Polrestabes Palembang, 12 LP, dengan 13 tersangka
3. Polres Banyuasin, 2 LP, dengan 2 tersangka
4. Polres Muba, 2 LP, dengan 2 tersangka
5. Polres OI, 1 LP dengan 1 tersangka.
6. Polres OKI, 3 LP, dengan 3 tersangka
7. P0lres Lahat, 1 LP dengan 5 tersangka
8. Polres Prabumulih, 1 LP, dengan 2 tersangka
9. Polres Pagar Alam, 5 LP, dengan 5 tersangka
10. Polres Muara Enim, 4 LP, dengan 6 tersangka
11. Polres OKU, 1 LP, dengan 1 tersangka
12. Polres OKUS, 1 LP, dengan 1 tersangka
13. Polres OKUT, 2 LP, dengan 6 tersangka.
14. Polres Lubuk Linggau, 1 LP, dengan 1 tersangka
15. Polres Mura, 1 LP, dengan 1 tersangka.
16. Polres Empat Lawang, 1 LP, dengan 1 tersangka
17. Polres Muratara, 1 LP, dengan 1 tersangka.

Kombes Pol Supriadi mengimbau, kepada masyarakat Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.

"Dari barang bukti Narkotika yang disita, menurut dia, berarti Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 12,178 Jiwa anak bangsa," pungkasnya. (LEP)

Minggu, 29 November 2020

Mutasi Perwira Menengah, Kapolri Mutasi 33 Kapolres

BY GentaraNews IN



Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. memutasikan jabatan besar-besaran di lingkungan Polri kembali bergulir jelang pergantian Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Mutasi pamen Polri dalam rangka penyegaran organisasi, kali ini terdapat 33 kapolres yang bertugas di berbagai wilayah.

Di jajaran Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan juga berganti.

Khusus pergantian kapolres, mutasi tersebar di tiga Telegram Kapolri, masing-masing Nomor: ST/3222/XI/KEP./2020, ST/3233/XI/KEP./2020 dan ST/3235/XI/KEP./2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Perombakan gerbong polri besar besaran itu dilakukan Idham Azis jelang dirinya pensiun. Diketahui, Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021.

Berikut daftar lengkap 33 Kapolres dimutasi:

1.Kombes Pol Heru Novianto.
Kapolres Metro Jakarta Pusat dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021). 

Heru Novianto digantikan Kombes Pol Hengky Haryadi, sebelumya Analis Kebijakan Madya Pideksus Bareskrim Polri.

2. AKBP Pol Roland Ronaldy.
Kapolres Bogor diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar. 

Roland Ronaldy digantikan AKBP Harun, sebelumnya Kapolres Lamongan.

3. AKBP Harun.
Kapolres Lamongan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bogor. 

Posisinya digantikan AKBP Miko Indrayana, sebelumnya Kapolres Kediri Kota.

4. AKBP Miko Indrayana.
Kapolres Kediri Kota diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lamongan. 

Posisinya digantikan AKBP Eko Prasetyo, Korspripim Polda Jatim.

5. AKBP Eko Budiarto.
Kapolres Pulau Aru Polda Maluku diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Samarinda Polda Kalteng. 

Eko Budiarto digantikan AKBP Sugeng Kundarwanto, sebelumnya Kadenma Korpolairud Baharkam Polri.

6. AKBP Jonner MH Samosir.
Kapolres Tapanuli Utara Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Biro SDM Polda Sumut. 

Selanjutnya AKBP Muhammad Saleh dari Kapolres Samosir menjadi Kapolres Tapanuli Utara.

7. AKBP Muhammad Saleh.
Kapolres Samosir Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Tapanuli Utara. 

Posisinya digantikan AKBP Jonner NAM Tampubolon, sebelumnya Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut.

8. Kombes Pol Minarto.
Kapolresta Mamuju Polda Sulbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidkum Polda Sulbar. 

Dia digantikan Kombes Pol Iskandar, sebelumnya Kabidkum Polda Sulbar.

9. Kombes Pol Wishnu Caraka.
Kapolresta Banyumas Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Polri. 

Dia digantikan Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim, sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Polri.

10. AKBP Ferry Irawan.
Kapolres Blora Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota. 

Ferry digantikan AKBP Wiraga Dimas Tama, sebelumnya Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat.

11. AKBP Iman Setiawan.
Kapolres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaglahtalek Baginfopers Robinkar SSDM Polri. 

Dia digantikan AKBP Iman Imanuddin, Kanit II Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

12. AKBP Donny Eka Putra.
Kapolres Ciamis Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Jabar. 

Donny Eka Putra digantikan AKBP Hendria Lesmana, sebelumnya Kapolres Tasikmalaya.

13. AKBP Hendria Lesmana.
Kapolres Tasikmalaya diangkat dalam jabatan baru sebgai Kapolres Ciamis. 

Posisinya digantikan AKBP Rimsyahtono, Kasubdi I Ditreskrimsus Polda Jabar.

14. AKBP Dery Agung Wijaya.
Kapolres Cilacap Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagjianlingstra Bagjianling Rojianstra Sops Polri. 

Dery Ani Sugiharto digantikan AKBP Leganek Mawardi, Kapolres Karanganyar.

15. AKBP Leganek Mawardi.
Kapolres Karanganyar Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Cilacap. 

Posisinya digantikan AKBP Muchammad Syafi Maulla, Kapolres Purbalingga.

16. AKBP Muchammad Syafi Maulla.
Kapolres Purbalingga Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Cilacap. 

Muchammad Syafi Maulla digantikan AKBP Fannky Ani Sugiharto, Kapolres Wonosobo.

17. AKBP Fannky Ani Sugiharto.
Kapolres Wonosobo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Cilacap. 
Fannky y Ani Sugiharto digantikan oleh Ganang Nugroho Widhi, Koorspripim Polda Jateng.

18. AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Kapolres Kebumen Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagdianmas Bagkermadian Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri. 

Rudy Cahya Kurniawan digantikan AKBP Piter Yanottama, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

19. AKBP Lukman Syafri Dandel Malik.
Kapolres Kuningan Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Metro Jaya. 

Lukman Syafri Dandel Malik digantikan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Banten.

20. Kombes Pol Komarudin.
Kapolresta Pontianak Polda Kalbar dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri (dalam rangka Diksespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021). 

Komar digantikan Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, Ka SPN Polda Kalsel.

21. Kombes Pol Guntur Herditrianto.
Kapolres Mataram Polda NTB diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Malut. 

Guntur Herditrianto digantikan Kombes Pol Heri Wahyudi, Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk III Baintelkam Polri.

22. AKBP James Parlindungan Hutagaol.
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadansatbrimob Polda Sumut. 

Dia digantikan AKBP Agus Sugiyarso, Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Sumut.

23. Kombes Pol Anom Setyaji.
Kapolrestabes Palembang Polda Sumsel dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Ekonomi Baintelkam Polri (dalam rangka Diksespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021). 

Anom Setyaji digantikan Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Karo SDM Polda Sulsel.

24. Kombes Pol Arie Ardian Rishadi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (dalam rangka Diksespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021). 

Arie digantikan Kombes Pol Erwin Kurniawan, Analis Kebijakan Madya Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri.

25. Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
Kapolres Metro Tangerang Kota dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (dalam rangka Diksespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021). 

Sugeng digantikan Kombes Pol Deoniju De Fatma, Dansatbrimob Polda Metro Jaya.

26. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kapolresta Tangerang Polda Banten dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (dalam rangka Diksespimti Polri Dikreg ke-30 TA 2021). 

Ade Syam Indradi digantikan Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Dirreskoba Polda Sumbar.

27. AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kapolres Blitar Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Timur. 

Ahmad digantikan AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar Kota.

28. AKBP Leonard M Sinambela.
Kapolres Blitar Kota Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Blitar. 

Leonard M Sinambela digantikan AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kasibinyam SIM Subdit SIM Ditregident Polda Jatim.

29. Kombes Pol Budi Sartono.
Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021). 

Posisi Budi Sartono digantikan Kombes Pol Azis Andriyansah, Kapolres Depok.

30. Kombes Pol Azis Andriyansah.
Kapolres Depok Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Posisi Azis Andriyansah digantikan Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dirintelkam Polda Aceh.

31. Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021). 

Dia digantikan Kombes Pol Ady Wibowo, Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.

32. Kombes Pol Wijonarko.
Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021). 

Wijonarko digantikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Ka SPN Polda Metro Jaya.

33. Kombes Pol Hendri Fiuser.
Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021). 

Hendri digantikan Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dirreskoba Polda Banten. 

"Hal yang biasa dalam mutasi dilingkungan Polri, sebagai penyegaran organisasi, baik tour of duty maupun tour of area," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, kepada wartawan. Minggu (29/11/2020). (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga