Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Juni 2022

Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba

BY GentaraNews IN ,



JAKARTA - Badan Narkotika Nasional RI melaksanakan kegiatan kegiatan Finaliasi Penyempurnaan Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang berlangsung di Avanzel Hotel and Convention, Cibubur. Jawa Barat. Senin (6/6/2022). 

Berdasarkan Peraturan BNN RI No. 5 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun Petunjuk Teknis dalam rangka meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut. 

Menurut Direktur Peran Serta Masyatakat BNN RI Brigjen. Pol. Drs. Richard M Nainggolan, MM. MBA, "Program ini sangat penting  untuk dilakukan agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder dalam bersinergi dan bersama-sama sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Nakorba, dan adapun yang menjadi tujuan utama dari program KOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut".

"BNN berharap kedepan timbul ketahanan masyarakat dengan adanya kesadaran masyarakat akan hukum narkotika, adanya tokoh masyarakat & agama yang mendukung upaya P4GN"  lanjut Richard M Nainggolan. 

Langkah-langkah kebijakan KOTAN untuk menuju pembangunan kabupaten/kota berkelanjutan dan berdaya saing dengan melaksanakan penyusunan dan implementasi kebijakan KOTAN, penguatan sistem (Satgas) dan regulasi P4GN, pengintegrasian sistem dan regulasi P4GN (antara BNN dengan Stakeholder) dan ketanggapan Kabupaten/Kota terhadap ancaman narkoba secara berkelanjutan. 

"Mudah mudahan produk petunjuk teknis KOTAN yang di hasilkan berkualitas" tutup Direktur Peran Serta Masyatakat 

Diharapkan BNNP dan BNNK di seluruh Indonesia dapat melakukan sinergitas dengan 

stakeholder, sehingga kegiatan monitoring evaluasi mampu mencapai level penilaian 'sangat tanggap" dalam program KOTAN. (LEP).

Senin, 09 Mei 2022

Salut, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kokain 179 Kg

BY GentaraNews IN ,


Jakarta - TNI Angkatan Laut melalui TIM Satgasnya menemukan 179 kilogram narkoba jenis kokain di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga 179 kg kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun. Minggu (8/5/2022).

"Tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak telah menemukan benda yang mengapung, dan mencurigakan berupa 4 buah bungkusan plastik hitam. Selanjutnya barang tersebut diangkut dibawa ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya, kemudian koordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kg," ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat konferensi pers, Senin (9/5/2022).

Dalam keterangan pers itu, hadir pula Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.

Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menjelaskan narkotika itu ditemukan tim satgas pada Minggu (8/5), sekitar pukul 12.30 WIB. Jika dijual nilainya diperkirakan sebesar Rp 1,2 triliun.

"Jika Asumsi harga menurut BNN sekitar Rp 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah Rp 1,25 triliun, selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium," jelas Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono

"Ini menyelundupkan narkotika lewat perairan. Dia menduga si pelaku melempar barang tersebut dengan pelampung dan nantinya akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang tersebut hingga sampai ke perairan Indonesia," tambah Ahmadi Heri Purwono

"Cara ini salah satu modus operandi cara memasukkan barang haram ke Indonesia, yaitu dengan cara melempar dengan pelampung di perairan dengan kemungkinan pertama adalah sudah ada orang yang akan ambil, jadi mungkin sekitar tersebut sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang awasi pergerakan barang tersebut," pungkasnya.

Seperti diketahui selama arus mudik Lebaran TNI AL memang mengerahkan anggota sebanyak 5.000 orang prajurit TNI AL dan 40 KRI dikerahkan untuk mengamankan seluruh perairan, termasuk jalur mudik di pelabuhan. (LEP)

Rabu, 16 Maret 2022

Kelangkaan Minyak Goreng dan Para Penjahat di Sektor Pangan

BY GentaraNews IN , ,



Saat ini Indonesia sedang dibuat rusuh oleh sejumlah spekulan, kartel, para pemburu keuntungan diatas penderitaan orang banyak, organisasi, dan orang orang yang dengan sengaja untuk menjatuhkan wibawa Pemerintah. Minyak goreng langka dimana-mana, di seluruh Indonesia. Lalu harganyapun naik di pasaran. Terjadilah panic buying (kepanikan pembelian). Warga berduyun-duyun antri di berbagai swalayan, pusat bazar minyak goreng murah bahkan Partai Politikpun ikut serta membagikan minyak murah dengan alasan membantu Pemerintah.. Ada yang dapat, ada pula yang tidak. Lebih ironis lagi, ada yang meninggal seperti kejadian di Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sekitar 12 Maret 2022 kemarin. Sungguh, ini membuat kita miris dan gusar mendengarnya.

Pada dasarnya problematika instabilitas bahan pokok dan pangan bukanlah hal baru di Indonesia. Setiap tahun, masyarakat Indonesia selalu mengalami masalah seputar bahan pokok. Dalam catatan saya pribadi misalnya, sekitar 2014 lalu masyarakat sempat diguncang mahalnya harga daging lembu/kerbau dan daging ayam. Bahkan beberapa kenalan pelaku kuliner saat itu mengeluh tidak bisa mendapatkan bahan baku tersebut untuk penjualannya.

Bawang putih juga pernah mengalami kondisi yang sama. Salah satunya sekitar Februari 2020, pada masa-masa awal Pandemi Covid-19 terjadi di China dan jelang penyebarannya masuk ke Indonesia. Bawang putih mengalami kelangkaan. Bahkan saat itu Presiden Jokowi mengaku langsung menelpon Menteri Perdagangan untuk memantau pasokan bawang putih hingga akhir 2020 dan jelang Tahun baru 2021. Sialnya, kran impor dibuka ketika petani panen bawang putih. Harga bawang putih lokal pun anjlok.

Soal bawang putih inipun, sekitar Desember 2021, sejumlah pihak masih memprediksi adanya potensi kelangkaan pada tahun 2022 ini. Prediksi tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua II Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Valentino. Alasannya, perizinan impor bawang putih yang tertuang dalam Permendag No 20 Tahun 2021 tidak jelas.

Sehingga para importir belum mengajukan persetujuan impor (PI) untuk pemasukan 2022. Tidak bawang putih, gula putih juga demikian. Periodeisasi kelangkaannya juga hampir bersamaan dengan bawang putih, sekitar Februari-Maret 2020. Saat itu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengaku terpaksa mengambil kebijakan impor gula. Sebanyak 268.000 ton gula kristal mentah diimpor untuk memenuhi kebutuhan karena alasan kelangkaan.

Secara tertulis, memang pemerintah memberikan perhatian lebih kepada 11 bahan pokok yang dikawal secara intens ketersediannya di pasar seperti minyak goreng, beras, gula pasir, jagung, bawang merah, telur ayam, bawang putih, daging ayam, cabai merah besar, cabai rawit, hingga daging sapi dan kerbau. Akan tetapi di lapangan, keterbatasan dan kelangkaan bahan pokok tersebut selalu terjadi.

Dalam hal kelangkaan minyak goreng sendiri yang masih terjadi hingga hari ini, tentu saja kejadian tersebut sangat menyakiti masyarakat mengingat betapa Indonesia menjadi produsen sawit terbesar di dunia. Indonesia memproduksi sekitar 43,5 juta ton sawit dengan rata-rata pertumbuhan produksinya mencapai 3,61 persen per tahun.

Para pengusaha sawit tentunya memiliki segudang alasan terkait kelangkaan minyak goreng. Sebut saja semisal faktor adanya penyesuaian harga CPO global yang operatornya dipegang oleh Malaysia. Berikutnya karena adanya penyesuaian harga, pengusaha sawit beralasan terjadi kenaikan permintaan global yang mengakibatkan terbatasnya pasokan sawit di tanah air.

Saya melihat, persoalan carut-marutnya ketersediaan pangan di Indonesia tidak terjadi karena alasan yang cukup alami, sebagaimana pembenaran-pembenaran di atas.

Sesungguhnya kita masyarakat memang telah kehilangan kontrol atas kedaulatan pangan itu sendiri. Kita mengalami penjajahan pangan secara sistemik yang membuat pemerintah tak bisa melakukan upaya preventif apapun, kecuali proses-proses kuratif seperti peluncuran program subsidi, penentuan harga eceran tertinggi, inspeksi pasar yang lebih kepada seremonial semata, dan lain sebagainya. Lalu, apa ada alasan lain? Dalam kondisi ini yang harus diperhatikan adalah para oknum distributor minyak goreng yang melakukan penimbunan produk untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi.

Dugaan adanya kartel bahan pangan juga sudah menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam menangani kelangkaan minyak goreng, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang mendalami indikasi kartel penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara,. Hal ini tentunya menjadi suatu penyidikan yang sangat penting untuk ke depannya, karena jika benar adanya kartel-kartel bahan pangan ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintah, tidak hanya minyak goreng tapi bahan pangan penting lainnya.


Parpol dan Kelangkaan Minyak Goreng
Baru-baru ini beberapa partai politik melakukan kegiatan operasi pasar, jual minyak goreng murah. Walaupun sebenarnya kegiatan ini sah-sah saja, tetapi menurut saya perlu diperhatikan adalah dari mana partai politik tersebut memperoleh minyak goreng dalam jumlah besar, sementara masyarakat sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Pembelian dalam jumlah besar yang didominasi oleh golongan tertentu dapat berimpact terhadap distribusi kepada masyarakat. Lagi pula operasi pasar murah ini sifatnya hanya sementara dan hanya menjangkau sebagian daerah saja, sehingga rasanya tidak elok jika dilakukan oleh partai politik, mengingat fungsi dan peran partai politik mempunyai kewenangan di legislatif, seharusnya dapat mengubah kebijakan dan mendorong Pemerintah untuk memberikan solusi jangka panjang yang bersifat nasional, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Partai politik juga dapat berperan mendorong pihak Kementerian dan Kepolisian untuk mencari, membongkar dan memutus mata rantai dari kartel kartel serta menangkap para oknum yang selalu bermain main terhadap bahan pangan rakyat.

Maka sudah sepantasnya jika Polri ikut mengawal dan memastikan ketersediaan minyak goreng dari hulu hingga ke hilir, selain menyidak pabrik minyak goreng yang menerima bahan baku minyak dari hasil penerapan kebijakan DMO, Polri juga seharusnya menyidak oknum-oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar ataupun tempat penyuplai minyak goreng yang tidak memiliki izin edar, seperti temuan polisi pada tanggal 15 Maret 2022 di daerah Sawangan, Depok. Penyuplai minyak goreng illegal seperti ini rawan melakukan pengedaran minyak goreng yang tidak sesuai standar dan melakukan minyak goreng oplosan, sehingga dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Di tengah kelangkaan minyak goreng dan harga yang mahal tentunya membuat masyarakat tertarik membeli minyak goreng dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitas minyak goreng tersebut.

Kelangkaan minyak goreng ini sangat perlu ditangani secara serius karena dapat berdampak sestemik utamanya adalah ketahanan pangan dan dampak lainnya adalah pada persoalan politik, keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Solusi yang tepat dan cepat sangat dibutuhkan masyarakat saat ini, terutama jelang bulan puasa harga mulai merangkak naik. Pemerintah harus cepat bertindak dan memastikan kestabilan harga pangan untuk dapat meringankan beban masyarakat. (LEP)

Tulisan ini di buat Oleh Ir. Bajora Alamsyah

Senin, 24 Januari 2022

Polri Berhasil Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp. 88 Triliun

BY GentaraNews IN ,



JAKARTA - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba senilai Rp. 88,423 Triliun. Di Kompleks Parlemen, Senin (24/1/2022).

“Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 88,423 trliun,” ucap Jenderal empat tegas.

"Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba," urai Sigit lebih lanjut.

"Ada dua kasus paling menonjol terkait pemberantasan narkoba pada 2021.

Yakni penggagalan penyelundupan narkoba asal jaringan Timur Tengah yang nilai totalnya mencapai Rp. 3,6 Triliun," jelas Kapolri lebih lanjut

“Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp. 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp1,13 triliun jaringan timur tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Jenderal Sigit dalam paparan hasil kinerja Polri di rapat kerja Komisi III DPR juga menyampaikan adanya penurunan aksi terorisme.

Menurut Jenderal Sigit, penurunan kejahatan dari aksi terorisme dikarena adanya upaya preventif yang terus dioptimalkan oleh Densus 88 Antiteror.

“Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Penurunan disebabkan karena upaya preventif strike yang dilakukan densus 88 sehingga 370 tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” ujar Jenderal Sigit. (LEP)

Kamis, 23 Desember 2021

Jufri Lumintang, Perlu Inovasi Kembangkan UMKM

BY GentaraNews IN ,

Jakarta - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam perekenomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi UKM, saat ini mencapai 64,2 juta dan pada tahun 2020 telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 60,51% atau senilai Rp. 9.580 Triliun dengan kemampuan menyerap 96,92% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi.

Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM digitalisasi hingga 2024. Perlu 6 juta UMKM masuk digital per tahun guna target itu terealisasi.

Pemerintah punya target sampai 2024 UMKM on boarding di digital 30 juta. Saat ini baru 13,5 juta atau 21 persen. 21 persen kalau 13,5 juta dan 3 tahun lagi untuk 30 juta ini kan rata-rata 6 juta per tahun.

Disela-sela kegiatan Rapat Pimpinan DPP Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU), yang berlangsung di Gedung DPW NasDem DKI Jakarta, Ketua Umum memberi sambutan di hadapan seluruh ketua Bidang, mengatakan, “Perlu inovasi untuk mengembangkan UMKM dalam negeri agar bisa bersaing. Salah satunya dengan digitalisasi tersebut. Oleh karena itu, kehadiran GARPU harus hadir untuk mengajak untuk membantu proses digitalisasi”, Jelas Jufri Lumintang.

"Kebanyakan kan mikro. Kalau kecil menengah satu juta, yang mikronya 96 persen. Mikro ini ada kaitan kapasitas terbatas, produk tidak memiliki daya saing butuh kurasi, agregasi. Mungkin lebih banyak di medsos. Tadi sudah banyak aplikasi yang bisa membantu jualan di medsos, distribusi pembayaran, logistik dan sistem," Tambahnya.

“Saat ini usaha yang dirintis masyarakat kebanyakan usaha mikro. Penjualan pun paling efektif melalui media sosial," Tambahnya lagi.

“Mari kita mendorong banyak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bertransformasi ke dalam platform digital. transformasi digital menjadi kunci penting untuk memulihkan dan membangkitkan UMKM di masa pandemi dan masa mendatang”, Pungkas Jufri. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga