Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (496) Nasional (236) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (17) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2024

Penegakan Hukum Harus Tegas Dan Menyeluruh

BY GentaraNews IN

Herfiansyah, Wakil Ketua Umum Saber Korupsi, Dukung Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP. Untuk Pimpin Kejaksaan Agung RI



Jakarta – Wakil Ketua Umum Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi), Herfiansyah, secara tegas menyatakan dukungannya kepada Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla.,CHRMP.sebagai calon yang layak memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Herfiansyah memuji prestasi dan integritas DR Nazali, yang selama bertugas dikenal berpegang teguh pada prinsip hukum dan kebenaran.

"Dalam upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan, kami melihat sosok DR Nazali sebagai figur yang tepat dan punya kapasitas untuk membawa institusi penegak hukum kita ke arah yang lebih baik," ujar Herfiansyah pada Jumat (25/9/2024).

Herfiansyah menegaskan bahwa rekam jejak DR Nazali, terutama selama masa tugasnya di TNI, menunjukkan bahwa beliau tidak hanya memiliki segudang prestasi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keadilan yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, DR Nazali adalah sosok yang tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas negara dan selalu berpegang pada data serta fakta dalam setiap langkah hukumnya.

Lebih lanjut, Herfiansyah menyampaikan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan dengan tegas dan menyeluruh. "Hukum itu harus tajam ke atas, ke tengah, dan ke bawah. Tidak ada yang kebal hukum, dan itulah prinsip yang selalu dipegang DR Nazali," tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum Saber Korupsi, Herfiansyah berharap bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, akan mempertimbangkan DR Nazali untuk memimpin Kejaksaan Agung RI dalam Kabinet Indonesia Emas. "Dengan keahlian, pengalaman, dan kecintaan pada tanah air, DR Nazali layak diberi kepercayaan untuk memperkuat penegakan hukum di negeri ini," kata Herfiansyah.

Herfiansyah juga mengungkapkan bahwa dukungannya terhadap DR Nazali merupakan bagian dari misi besar Saber Korupsi dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Sebagai organisasi yang berperan aktif dalam investigasi dan pengawasan tindak pidana korupsi, Saber Korupsi membutuhkan pemimpin di lembaga penegak hukum yang memiliki integritas seperti DR Nazali.

Dengan dukungan publik dan tokoh-tokoh penting seperti Herfiansyah, DR Nazali semakin diperhitungkan sebagai calon kuat untuk memimpin Kejaksaan Agung RI. Hal ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di bawah Kabinet Indonesia Emas. (Admin/LEP)




Jumat, 16 Agustus 2024

Dengan Drone. Temukan 3,5 Ton Ganja Dari 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BY GentaraNews IN


Aceh Besar - Sebanyak 3,5 ton ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja basah sebanyak itu didapatkan dari 2 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Aceh. Ganja tersebut ditemukan melalui operasi gabungan yang melibatkan BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan bantuan pesawat terbang tanpa awak (drone).


"Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Proses penyelidikan dilakukan selama 9 hari dari 3-12 Agustus 2024. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, ditemukan ladang ganja di dua lokasi.

Lokasi pertama terletak pada ketinggian 215 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat kurang lebih 5 ribu batang pohon ganja dengan berat basah 2,5 ton. Tinggi tanaman ganja itu 100-200 cm yang ditanam dengan jarak tanam antara 50-100 cm.

Sementara, ladang kedua berlokasi di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada ketinggian 227 MDPL dengan luas 1 hektare. Petugas mendapati sekitar 5 ribu batang pohon dengan tinggi tanaman 30-210 cm yang ditanam dengan jarak 40-60 cm. Di lokasi ini, dimusnahkan ganja basah dengan berat sekitar sekitar 1 ton.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, serta didampingi sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Direktur Narkotika BNN Brigjen Ruddi Setiawan dan Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono. Operasi ini melibatkan 148 personel dari berbagai instansi seperti Polri, TNI, Kejaksaan Agung, dan Bea Cukai. Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan

"Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen BNN sebagai institusi utama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami bertekad melindungi generasi muda dari ancaman narkoba," tegas Martinus.

Dengan langkah tegas ini, BNN berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah rawan dan terus berperang melawan ancaman narkoba yang semakin canggih dan terorganisir. (LEP)





Minggu, 11 Agustus 2024

Dekriminalisasi Penyalahguna Narkotika. Pendekatan Penyelesaian Narkotika Secara Non Yustisial Dengan Menghapus Proses Penuntutan Pidananya

BY GentaraNews IN


Webinar merupakan salah satu bentuk kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan kegiatan Soft power approach melalui pendekatan yang menitikberatkan pada aktifitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkotika. Sementara Smart power approach dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. Kegiatan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat, untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Paguyuban Aceh, asal kota Lhokseumawe, Seuramo Syehdara Lhokseumawe (SEUSAMA) menggelar Webinar Sosialisasi dan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dengan tema “Upaya preventif dan represif penyalahgunaan narkoba di masyarakat” yang berlangsung secara di Gedung Wisma Taman Isakandar Muda Jalan Perahu No. 1 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. Senin (12/8/2024).


Kegiatan ini secara offline di Gedung Wisma Taman Isakandar Muda dihadiri oleh Ketua Umum Seusama, Matan Ketua Umum Taman Iskandar Muda Dr. Ir. H. Surya Darma serta pengurus Seusama narasumber Komjen. Pol. (Purn,) DR. Anang Iskandar, SH, MH (Kepala BNN RI 2012-2015), Drs. Taufan Bakri,M.S.i (Kepala Kesbangpol DKI Jakarta 2019-2024) dan DR. T. Nasrullah, SH, MH (Dosen Fakultas HUKUM UI dan Lawyer), sementara secara onlie hadir Penyuluh Narkoba Ahli Madya Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, S.Th., M.Si dari Gedung BNN RI, Cawang. Jakarta Timur.

Hadir secara online antara lain, Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur, Forum Pembauran Kebangsaan Propinsi DKI Jakarta, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Pusat, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Timur, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Barat, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Selatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi DKI Jakarta, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Timur, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Barat, Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bogor, Forum Pembauran Kebangsaan Kota Bogor, Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Paguyuban Kerukunan Keluarga Sumatera Utara (KKSU), Forkabi DPC Jakarta Timur, . Paguyuban PIBB (Persatuan Ibu Ibu Bangka Belitung), Dewan Pendidikan Kota Jakarta Timur, Peguyuban Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM), Paguyuban Jawa Tengah, Paguyuban Ikatan keluarga besar Papua (IKBP) asal Propinsi Papua Barat, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ( PSMTI ), DPD BPPKB Banten, Kerukunan Bubuhan Banjar (KKB) Jabodetabek, Paguyuban Rabitha Al Alawin, Paguyuban Ikatan Keluarga kalimantan Barat (IKKB), Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga KAWANUA (DPP KKK) asal Sulawesi Utara, Pawarta Jatim (paguyuban warga Jakarta asal Jawa Timur), Paguyuban BARAPEN NOKEN asal Propinsi Papua, Paguyuban Pergerakan Pemuda Sumatera Selatan, Paguyuban Maluku Utara Bersatu, Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG), Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ), Paguyuban Ikatan keluarga Minang (IKM) DPD Jakarta Timur, juga diikuti oleh penggiat anti narkoba se DKI Jakarta dan Aceh.

Juga ikut serta juga Paguyuban Aceh sejabodetabek, PERMATA Aceh Tamiang, KEUMALA Langsa, GAMAS IDI Aceh Timur, PSAU Aceh Utara, IKKB Bireuen, Musara Gayo, KEBER MGL Gayo Luwes, IKMAT Aceh Tamiang, BAMUS PIJAY, . KUPI Pidie, KEMAB Aceh Besar, KEKAR Aceh Rayeuk, IMAS JAYA Sabang, IKAJAYA Aceh Jaya, SEURAMOE Aceh Barat, IKNR Nagan Raya, IKAMAS Aceh Selatan, HMSS Subulussalam Singkil, HIMAS Simeulu, SEUSAMA Lhokseumawe, dan Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda.


Tampil pertama sebagai narasumber narasumber Komjen. Pol. (Purn,) DR. Anang Iskandar, SH, MH dengan judul “Dekreminalisasi Penyalahguna Narkoba Menurut Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”

Dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika isi nya bukan hukum pidana saja namun terdiri dari hukum kesehatan, hukum pidana dan hukum internasional

Dekriminalisasi penyalahguna narkotika adalah Pendekatan penyelesaian masalah narkotika secara non yustisial dengan menghapus proses penuntutan pidananya atau secara yutisial menghapus hukuman pidananya

Permasalahan Dekriminalisasi penyalah guna narkotika: Peraturan pelaksanaan UU narkotika dibuat berdasarkan paradigma pidana umum; 1. Tidak faham tujuan penegakan hukum sehingga dekriminalisasi dianggap tidak masuk akal; 2. Dekriminalisasi tidak disosialisasikan secara benar.

“Dekriminalisasi penyalah guna narkotika adalah pendekatan penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika, secara non yustisial dengan menghapus proses penuntutan pidananya atau secara yustisial menghapus hukuman pidananya diganti dengan menjalani rehabilitasi atas putusan hakim,” jelas Anang Iskandar

Secara non yustisial yang diwajibkan UU adalah penyalah guna narkotika untuk melakukan wajib lapor pecandu tujuan agar status pidananya gugur berubah menjadi tidak dituntut pidana. Artinya Perbuatan menyalahgunakan narkotika tetap sebagai perbuatan melanggar hukum tetapi tidak dilakukan proses penuntutan karena prosesn penuntutannya dihapus oleh UU berdasarkan pasal 128 ayat (2) dan (3).

Secara yustisial yang diwajibkan UU adalah hakim untuk memutus penyalah guna narkotika dan dalam keadaan ketergantungan narkotika (pecandu) untuk menjalani rehabilitasi atas keputusan hakim berdasarkan kewenangan pasal 103 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tetapi pelaksanaan dekriminalisasi penyalah guna narkotika tersebut terkendala karena peraturan pelaksanaan teknis UU narkotika dibuat berdasarkan paradigma pidana umum; Aparat Penegak Hukum dan masyarakat hukum tidak faham tujuan penegakan hukum narkotika sehingga dekriminalisasi penyalah guna narkotika dianggap tidak masuk akal; akhirnya dekriminalisasi penyalah guna narkotika tidak tersosialisasikan.
Narasumber kedua Drs. Taufan Bakri,M.S.i (Kepala Kesbangpol DKI Jakarta 2019-2024) dengan materi “Penguatan Ideologi Wawasan Kebangsaan Penguatan Kesadaran Bela Negara Menghadapi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Yang Mengancam Ketahanan Nasional”, menjelaskan korban penyalahguna narkoba adalah asset Negara yang harus diperbaiki dan dirawat lalu harus dimunculkan sebagai kekuatan baru,” jelasnya

“DKI Jakarta mencatat ada 900 ribuan anak-anak SMU yang terpapar akibat barang haram ini. Bagi Taufan salah satu cara menurukan pengaruh Narkoba ini yaitu dengan mengajak mereka berdiskusi untuk melihat potensi dirinya (look at me) dalam persaingan dunia luar (look outside),” tambah Taufan Bakri

“Salah satu cara yang dikembangkan Kesbangpol DKI yaitu melalui program wawasan kebangsaan di kalangan anak-anak SMU. Melalui program ini diharapkan para generasi muda bisa memposisikan dirinya ke depan agar melihat bahaya narkoba ini bagi cita-citanya yang bisa pupus,” tambah Taufan Bakri lagi.

“Dampak dan pengaruh Narkoba sangat luar biasa bagi suatu negara. Tidak hanya merusak generasi penerus bangsa, tetapi juga dapat menimbulkan kerawanan sosial, politik dan keamanan.Generasi muda yang kuat itu tidak boleh dilemahkan oleh Narkoba ini. Kita harus kerjasama menyetop supply-demand yang luar biasa di Jakarta ini . Mereka harus kita rawat dan sembuhkan agar menjadi kekuatan baru di masyarakat,” pungkas Taufan Bakri

Narasumber ke tiga DR. T. Nasrullah, SH, MH (Dosen Fakultas HUKUM UI dan Lawyer) dengan materi “Mengenal Pola Pencucian Uang Hasil Perdagangan Narkoba”.

Pencucian uang merupakan metode untuk menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakan hasil dari suatu tindak pidana, kegiatan organisasi tindak pidana, tindak pidana ekonomi, korupsi, perdagangan narkotika dan kegiatan-kegiatan lainnya yang merupakan aktivitas tindak pidana. Hal tersebut dimulai dengan adanya transaksi keuangan, bahkan dalam transaksi tersebut terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan, yang terdiri dari transaksi untuk melakukan atau menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan/atau penukaran atas sejumlah uang atau tindakan dan/atau kegiatan lain yang berhubungan dengan uang.

Proses pencucian uang pada umumnya melalui tiga tahap kegiatan yaitu tahap penempatan, tahap penyebaran dan tahap pengumpulan.

Institusi perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat terkait dengan masalah pencucian uang, makin tinggi tingkat perkembangan teknologi dan arus globalisasi di sektor perbankan membuat industri ini menjadi lahan yang empuk bagi tindak kejahatan pencucian uang.

Perbuatan, sanksi pidana dan denda dalam tindak pidana pencucian uang diatur dalam Undangundang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) Pencucuian uang pada hakekatnya merupakan aset yang disamarkan atau disembunyikan asal usulnya agar dapat digunakan tanpa terdeteksi bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana, yang akan diubah menjadi aset yang seolah-olah berasal dari sumber sah/legal.

Ada serangkaian membisniskan kasus narkoba, oleh okum oknum penegak hukum bisnis vonis rehabilitasi bagi tersangka kasus narkoba dan pengguna itu banyak yang dari kalangan tidak berpunya.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika, PPATK tidak sekadar melihat keberhasilan dalam melakukan analisis tetapi juga membayangkan berapa orang yang mati karena narkotika yang ditransaksikan. bahwa perang melawan pencucian uang dan peredaran gelap narkotika bukanlah tugas yang mudah. Di sinilah peran penting PPATK, POLRI dan BNN sebagai garda terdepan dalam memerangi pencucian uang dan peredaran gelap narkotika. TPPU Hasil dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu penting bagi BNN dan PPATK untuk terus memperkuat kompetensi dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pola pencucian uang hasil kejahatan di banyak Negara melibatkan pengacara dan akuntan publik

Teuku Dr. Nasrullah, SH, MH, mengajak semua fihak baik pemerintah, tokoh Aceh dan masyarakat untuk bersama melakukan gerakan bersama menurunkan tingginya prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh.

“Kita ingin habis seminar ini semua komponen Aceh yang ada di Jakarta bersama Pemda kita harus selamatkan generasi muda Aceh dari meluasnya Narkoba. Kita harus buat gerakan bersama dikoordinasikan dengan BNN, Polda hingga Kejaksaan untuk berkoordinasi memerangi tingginya peredaran Narkoba di Aceh,” pungkasnya.

Tampil sebagai narasumber terakhir Penyuluh Narkoba Ahli Madya Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, S.Th., M.Si dengan judul materi “Ketahanan Keluarga, Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba, Menuju Indonesia Bebas Narkoba”

Keluarga merupakan lingkungan awal kehidupan individu yang memberi kesempatan untuk belajar mengambil keputusan yang benar dan salah. Terutama saat individu mulai beranjak remaja dan memiliki lingkungan kehidupan lain di luar keluarga, peran keluarga menjadi penting untuk melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan.

Ketahan keluarga anti narkoba akan berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan pengasuhan orang tua terhadap anak serta penurunan perilaku yang negatif kepada anak-anak.

Konsep Ketahanan Keluarga Indonesia adalah; Ketahanan Fisik Keluarga, Ketahanan Ekonomi, Ketahanan Sosial Psikologi dan Ketahanan Sosial Budaaya


“Masyarakat juga diedukasi untuk aktif dan peduli terhadap bahaya Narkoba. Sebab ketika masyarakat aktif dan peduli, maka akan mempermudah aparat untuk memberantas peredaran Narkoba,” jelas Rotua Sihotang

“Masyarakat diminta aktif melaporkan kepada aparat berwajib apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba maupun minuman keras di lingkungannya,” pungkas Rotua Sihotang.

Acara ditutup dengan foto bersama dan makan siang dengan narasumber. (LEP)








Jumat, 31 Mei 2024

BNN Grebek Tiga Lokasi Sarang Narkoba Bersama Brimob Polda Sulteng

BY GentaraNews IN


Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Brimob polda setempat dengan bersenjata lengkap menggerebek tiga lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Palu, Kamis (30/5/2024).

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan saat para terduga pelaku melihat kedatangan petugas secara tiba-tiba yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap.

Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika langsung diamankan dan digiring untuk menjalani pemeriksaan.

Penggerebekan yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulteng, AKBP Bonifasio Rio Rahadianto itu dimulai di lokasi Kayumalue, Kecamatan Palu Utara. Di lokasi itu, petugas gabungan menangkap sejumlah pria yang diduga terlibat dalam peredaran kasus narkotika di Palu.

“Ini upaya penegakan hukum di tiga wilayah yang disinyalir marak peredaran narkoba, yaitu Kayumalue, Tatanga dan Kampung Lere. Kami mengamankan 9 orang di tempat kejadian,” ungkap Kabid Pemberantadan BNN Sulteng, AKBP Bonifasio Rio Rahadianto.

Ada sekitar 5 orang yang diamankan. Beberapa di antaranya tengah menggunakan sabu-sabu, beberapa lainnya disinyalir sebagai kurir sabu. Satu orang pelaku yang mencoba melarikan diri, langsung dihadiahi timah panas aparat BNNP Sulteng. Dengan mudah terlihat, sisa-sisa alat penggunaan sabu maupun plastic klip sisa sabu-sabu berserakan di belakang rumah warga.

Wilayah terakhir yang menjadi sasaran adalah Kelurahan Lere. Satu rumah di Jalan Selar, yang diduga kuat milik bandar sabu-sabu digeledah petugas BNNP Sulteng. Namun petugas harus pulang dengan tangan hampa karena tidak ditemukan bukti kuat. 8 Warga yang diamankan selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan BNNP Sulteng di Jalan Soekarno Hatta, sementara satu warga lainnya dibawa ke RS Bhayangkara akibat luka tembak di kaki kanan.

Kepada wartawan, Kabid Berantas BNN Provinsi menegaskan, penindakan berupa penggerebekan akan rutin digelar di daerah-daerah rawan peredaran Narkoba. Tidak hanya dengan kepolisian saja, BNN Provinsi juga akan melibatkan anggota TNI dan aparat penegak hukum lainnya. “Hari ini kami dengan kawan-kawan Brimob Polda Sulteng, nanti kami jadwalkan lagi dengan anggota TNI,” sebutnya.

Bonifasio menyebutkan, tiga wilayah tersebut memang menjadi sasaran penindakan BNNP Provinsi, sebab, dari laporan penyalahgunaan Narkoba di tiga tempat tersebut memang cukup tinggi. Disinggung terkait peran ke 9 orang yang diamankan, Bonifasio mengaku, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada seluruh terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini.

Meski tidak menemukan orang yang paling dicari di lokasi itu, namun polisi juga menangkap pria diduga terlibat narkoba.

Dalam penggerebekan itu, polisi terpaksa beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara karena beberapa orang yang digerebek mencoba melarikan diri.

“Memang dari keterangan awal mereka hanya kaki tangannya. Tapi kita tetap kembangkan untuk memburu bandar besarnya,” tegas Kabid Berantas.

Kamis, 30 Mei 2024

All Indonesia Final Event Internasional “12th Fetih Kupasi Conquest Cup” Turki

BY GentaraNews IN



Atlet panahan tradisional Indonesia berhasil mencatat sejarah mengagumkan di event internasional “12th Fetih Kupasi Conquest Cup” Istambul Turki.

sejak babak 32 besar dominasi pemanah tradisional Indonesia cukup terasa, ada 6 pemanah Indonesia yang masuk babak aduan hingga akhirnya 2 atlet Indonesia melanggeng ke babak final.

Atlet panahan tradisional Indonesia asal Aceh, Mutasar Hasbi berhasil maraih juara 1 pada ajang perlombaan memanah tingkat internasional di Turki, Rabu (29/5/2024).

Sejarah mengagumkan ini tercatat di event internasional “12th Fetih Kupasi Conquest Cup” Istanbul Turki 2024.

Putra kelahiran Gampong Blang Paseh, Kota Sigli ini berhasil masuk ke babak 32 Besar dengan menempati peringkat ke 6 dari ratusan peserta yang mengikuti event ini.

Sebuah prestasi yang mengagumkan untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menjadi juara 1 dan 2 Dunia di even panah Internasioanl.

Hasil ini melengkapi capaian Indonesia sebelumnya yang pernah mencatat Juara ke 3 di event ini pada tahun 2018, hasil ini juga ditorehkan oleh atlit panahan tradisional dari Aceh lainnya, Sabdurrahman, pemanah asal Kota Langsa. Sebuah penantian panjang dengan hasil yang membanggakan.

Pada pertandingan babak semifinal eliminasi, Kang Irul melaju ke final setelah mengalahkan Oguz Okcu asal Turki dengan skor poin 10-7, sementara Mutasar mengalahkan Koczka Lazlo asal Hongaria dengan skor point 8-5, Senin (27/5/2024).

Dengan hasil tersebut, dipastikan lagu Indonesia Raya akan berkumandang di negeri yang dijuluki ‘Gerbang Timur dan Barat' , dan mematenkan Indonesia menjadi juara dunia panahan tradisional di tahun 2024 ini, kendati pertandingan final baru akan dilaksanakan, Selasa (29/5/2024) besok.

Kang Irul pada kesempatan itu mengatakan, semua yang tercipta hari ini adalah hasil dari proses yang panjang, hingga akhirnya membuktikan prestasi Indonesia di mata dunia.

“Pada intinya kebersamaan, karena tahun ini istimewa sekali karena teman-teman dari berbagai organisasi panahan tradisional berkumpul di Turki untuk mengharumkan nama Indonesia, dan semoga kebersamaan ini juga terbayangkan di Indonesia,” katanya.

Sementara harapan untuk mengikuti event berikutnya banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, yang mensupport atlet-atlet panahan tradisional berbakat untuk berlaga di event internasional di masa yang akan datang.

Senada diungkapkan Irvan Pani Mappaseng tokoh panahan tradisional Indonesia yang ikut menyaksikan laga itu mengatakan, hal ini adalah momentum luar biasa bagi Indonesia, karena mampu menunjukkan kemampuan bisa melebihi negara lain, khususnya negara yang punya nama di dunia panahan tradisional seperti Turki, Hongaria dan Kazakstan .

“Apalagi yang dikalahkan di semifinal adalah juara-juara dunia sebelumnya, tentunya ini adalah pembangkit semangat, Insya Allah makin berkembang panahan tradisional Indonesia, makin ramai dan makin banyak yang mahir,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, ‘Conquest Cup Fetih Kupasi' tahun ini adalah kali ke 12 digelar di Instambul Turki, 25-31 Mei 2024, event ini adalah turnamen panahan level dunia yang digelar di Turki sebagai bentuk peringatan pembebasan Konstantinopel oleh Sultan Mehmed 2 alias Sultan Muhammad al Fatih setiap bulan Mei.

Tahun ini, event tersebut diikuti 186 Pemanah Tradisional dari 32 negara telah menjalani babak kualifikasi di hari Minggu, (26/5/2024).

Ratusan atlet dari berbagai negara seperti, Turki, Hongaria, Kazakhstan, Singapura, Iran, Malaysia, Romania, Rusia, Brunai Darussalam, Thailand , Australia, Kanada, Siprus Utara dan Indonesia. (*)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga