Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.
Baca Juga
Sabtu, 28 Januari 2023
Jumat, 23 Desember 2022
Pamekasan Kabupaten Terinovatif
Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima penghargaan sebagai kabupaten terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Innovation Goverment Award (IGA) 2022 di Jakarta, Jum'at (23/12/2022).
Kabupaten Pamekasan masuk dalam 10 besar kabupaten terinovatif se Indonesia. Penghargaan yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
" Saya sampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri RI yang telah mendorong seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia untuk melakukan inovasi, kolaborasi, dan bekerja extra ordinary agar kabupatennya berdaya saing," kata bupati Mas Tamam, Jum'at (23/12/2022).
Event IGA 2022 yang diselenggarakan Kemendagri tersebut untuk mendorong semua pihak berinovasi melalui program yang cepat dan kolaboratif. Sehingga, pemkab dan pemkot di Indonesia berlomba-lomba melakukan langkah inovatif agar daerahnya mampu berdaya saing dengan daerah lainnya.
" Saya ikut berpartisipasi menjadi bagian dari kabupaten yang mendorong kerja-kerja inovatif dan cepat. IGA ini menjadi cara Mendagri agar kita berkontribusi untuk Indonesia. Salam hormat untuk Bapak Mendagri," tandasnya.
Baddrut tamam yang memiliki kekayaam prestasi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan yang telah berpartisipasi mensukseskan program pemerintah. Sebab, tanpa kolaborasi dan partisipasi masyarakat seluruh program sulit terealisasi dengan baik.
"Saya sampaikan terima kasih juga kepada para OPD (organisasi perangkat daerah) yang telah bekerja luar biasa untuk mengabdikan diri untuk kemajuan kabupaten ini. Penghargaan ini berkat hasil kerja keras kita semua," pungkasnya.
Sepanjang Tahun 2022 Ada 1.771 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Polda Aceh
Banda Aceh - Polda Aceh kembali memusnahkan barang bukti 36 kg sabu-sabu dan 441 kg ganja kering dari hasil pengungkapan sejak 1 Januari-15 Desember 2022. Sebanyak 1.771 tersangka turut diamankan di balik operasi tersebut. Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. AHMAD HAYDAR, S.H., M.M tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Aceh, Jumat (23/12/2022).
Pemusnahan barang bukti narkoba itu turut dihadiri Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, unsur Forkopimda Aceh dan sejumlah pejabat lainnya.
Sebanyak ganja 441 kg dibakar secara bersama-sama oleh para pejabat yang hadir.Sedangkan sabu-sabu seberat 36 kg dihancurkan ke dalam mesin penggiling dengan larutan asam sulfat.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam sambutannya menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan tim di lapangan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
TKP pertama di perairan Paya Dua, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, yang berhasil diringkus oleh tim pada 15 November 2022.
"Selanjutnya TKP Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang, lalu Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, serta Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur, dan Kecamatan Panga, Aceh Jaya," kata Kapolda.
Adapun hasil keseluruhan dari pengungkapan di lima TKP tersebut, tim berhasil mengumpulkan barang bukti 36 kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina.
Kemudian 411 kg ganja kering, satu kapal nelayan, saru unit Hp, dan dua mobil masing-masing jenis Isuzu Traga BL 8456 DI dan Innova BK 1792 ABU.
Dari semua TKP tersebut, tim Polda Aceh berhasil menciduk sebanyak 10 pelaku. dari 10 pelaku yang dibekuk sesuai penjelasan Kapolda Aceh, amatan Serambi hanya delapan orang yang hadir dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.
Ke delapan tersangka tampak mengenakan seragam tahanan berwarna orange, memakai masker, dan dijaga ketat oleh personel bersenjata lengkap.
Dalam penjelasannya, Kapolda menegaskan para tersangka terancam hukuman mati atas perbuatannya menyelundupkan narkoba di Aceh.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegas Kapolda.
"Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut menyelamatkan 281 ribu generasi emas Indonesia. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," kata Ahmad Haydar. (LEP)
Kamis, 22 Desember 2022
PLTU 1-2 Nagan Raya Gantikan Batubara dengan Biomassa sebagai Bahan Bakar Secara Bertahap
Narahubung
Unit Pelaksana Pembangkitan Nagan Raya
Jl. Meulaboh – Tapak Tuan Km. 8,5 Desa Suak Puntong
Nagan Raya 23660
Rabu, 14 Desember 2022
Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Ini Beri Pernyataan Tegas
SUMENEP, - Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Hal ini diketahui setelah tim investigasi mendapat informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya. Pada hari Kamis, 15/12/2022.
Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas.
"Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum," ujar Ach Supyadi, S.H., M.H.
Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.
"Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat," tegas Ach. Supyadi.
Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.
"Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini," tegasnya
Sementara itu, saat wartawan menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya.
"InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres," ujarnya.
Ditanya alasan pelaporan, dirinya membeberkan bahwa atas permintaan teman teman Karang Taruna.
"Intinya saya diminta oleh teman teman karang taruna, karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Hosen Takmir masjid. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna," tuturnya
Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan Sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.
"Masalah itu, nanti juga tergantung dari temna teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman teman yang merasa dirugikan atas nama karang Taruna," pungkasnya.