Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Kamis, 09 Juni 2022

Mengenal Jenis dan Golongan Narkotika

BY GentaraNews IN

 (Oleh dr. Karunia Ramadhan)


Ketahuilah golongan dan jenis narkoba yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar Anda terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dijelaskan, pengertian narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari  tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Lebih jelas lagi, dalam Pasal 6 Undang-Undang tersebut dipaparkan pula pembagian narkotika menjadi beberapa golongan.


Golongan Narkotika

Berikut golongan narkotika yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika:


Narkotika Golongan 1

Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.


Narkotika Golongan 2

Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.


Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.

Narkotika Golongan 3

Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.


Contoh: 

Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.



 a. Heroin

Heroin alias diamorfin adalah hasil pengolahan morfin secara kimiawi. Narkotika yang satu ini dapat menimbulkan efek yang lebih kuat dibandingkan morfin itu sendiri.


Beberapa efek samping yang timbul akibat penyalahgunaan heroin atau putaw, antara lain:


Denyut nadi melambat

Otot melemas

Pupil mengecil

Rasa percaya diri hilang

Tekanan darah menurun


b. Ganja

Jenis-jenis narkotika lain yang sering disalahgunakan di Indonesia ialah ganja. Dikenal dengan nama lain kanabis atau marijuana, ganja adalah narkotika yang berasal dari tanaman Cannabis sativa.


Ganja bisa menimbulkan efek samping berikut ini:

Mulut dan tenggorokan terasa sangat kering

Sulit mengingat

Nafsu makan meningkat

Euforia atau rasa senang berlebih

Denyut nadi dan jantung lebih cepat


c. Kokain

Jenis-jenis narkotika yang juga tergolong sering disalahgunakan adalah kokain, yang berasal dari tumbuhan Erythroxylum coca.


Narkotika yang satu ini mengandung zat stimulan, sehingga efek samping yang timbul adalah:


Perasaan gelisah

Kejang-kejang

Selera makan menurun

Paranoid

Euforia atau perasaan senang berlebihan


d. Opium

Opium adalah narkotika yang terbuat dari getah tumbuhan Papaver somniferum. Narkotika jenis ini dapat ‘diolah’ menjadi morfin dan kodein.

Beberapa efek samping yang timbul akibat penyalahgunaan opium, di antaranya:


Merasa sangat bersemangat

Waktu terasa berjalan lambat

Pusing atau mabuk

Birahi memuncak

Gangguan pernapasan yang dapat berujung pada kematian



e. Lysergic Acid Diethylamide (LSD)

Lysergic acid diethylilamide atau LSD bersifat halusinogen, sehingga bila disalahgunakan bisa menimbulkan efek yang bervariasi.

Beberapa efek yang mungkin muncul akibat penyalahgunaan LSD, di antaranya:

Rasa nikmat yang luar biasa

Kebingungan

Panik tiba-tiba

Tidak bisa mengendalikan emosi

Perubahan persepsi penglihatan, penciuman, suara, perasaan dan tempat 


f. Kodein

Kodein adalah satu dari jenis-jenis narkoba yang bisa dijumpai pada obat batuk orang dewasa. Pada dosis yang tepat, kodein bisa bermanfaat.

Namun, apabila penggunaannya di luar pengawasan dokter atau disalahgunakan, efek samping yang muncul adalah:

Euforia atau perasaan senang berlebih

Mual dan muntah

Hipotensi atau tekanan darah sangat rendah

Depresi

Gangguan saluran pernapasan berat


g. Morfin

Morfin adalah obat yang berfungsi untuk meredakan rasa nyeri derajat parah. Obat ini memengaruhi tubuh dalam merespons sakit atau nyeri.

Pada penggunaan di bawah pengawasan dokter yang ahli, morfin bisa memberikan manfaat. Namun, jika disalahgunakan, morfin bisa memberikan efek samping sebagai berikut:


Penurunan kesadaran

Euforia atau rasa senang berlebihan

Kebingungan

Jantung berdebar-debar

Mengakibatkan impotensi pada pria dan gangguan menstruasi atau haid pada



h. Sabu sabu

Sabu-sabu tergolong sebagai satu dari sekian jenis-jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia.

Sabu-sabu atau metamfetamin adalah jenis narkotika berbentuk seperti kristal berwarna putih yang memiliki efek stimulan.


Efek samping yang bisa terjadi akibat penyalahgunaan sabu-sabu, antara lain:

Gangguan tidur

Menurunnya konsentrasi hingga kehilangan ingatan

Paranoid

Detak jantung cepat

Euforia atau sensasi bahagia yang berlebihan

Pemerintah telah mengatur pengertian narkoba dan jenisnya dalam sebuah peraturan undang-undang yang jelas. Diharapkan informasi ini dapat memberi Anda pengetahuan mengenai narkotika dan menghindari penyalahgunaan obat-obatan tersebut.


Sumber: Klik Dokter




Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga