Jakarta — Penulis dan pemerhati kebangsaan, Robertho Manurung, menilai bahwa bombardir isu komunisme yang berkembang di tengah masyarakat justru tanpa disadari telah mengkerdilkan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, berbagai persoalan mendasar bangsa seperti lemahnya penegakan hukum, meningkatnya utang negara, hingga melemahnya sejumlah lembaga negara, seolah tertutupi oleh polemik ideologi yang terus dipertentangkan.
"Kerusakan institusi seperti KPK, KPU, hingga melemahnya fungsi Kesbangpol dalam melakukan pengawasan terhadap potensi bangkitnya ideologi terlarang menjadi perhatian serius. Ia menilai kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijaksana agar tidak semakin memperuncing perpecahan di tengah masyarakat", jelas Robertho
“Koalisi partai politik seharusnya dibangun setelah pemilu sebagai bentuk konsolidasi demokrasi, bukan justru mengaburkan arah perjuangan politik rakyat. Selain itu, penghapusan berbagai perda di daerah juga dinilai telah melemahkan semangat otonomi daerah sehingga pemerataan pembangunan menjadi semakin jauh dari harapan,” ujar Robertho.
"Tanda-tanda perpecahan sosial di tengah masyarakat saat ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dini seluruh elemen bangsa. Ia menilai isu komunisme kerap dimunculkan tanpa pemahaman sejarah yang utuh sehingga memicu kebingungan publik", tegas Robertho.
Robertho juga menyinggung keberadaan Keputusan Presiden Nomor 17 yang menurutnya memunculkan persepsi bahwa kelompok yang terkait dengan komunisme pada peristiwa 1965 seolah ditempatkan sebagai korban. Karena itu, ia menilai regulasi tersebut perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan interpretasi yang membingungkan masyarakat.
Berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Jawa Tengah dan kemudian di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Robertho mengaku pernah merasakan langsung dinamika pengawasan terhadap potensi penyebaran ideologi terlarang. Ia juga menyinggung peristiwa terbakarnya kantor Kesbangpol di Semarang yang disebut turut menghilangkan berbagai data penting terkait daftar organisasi terlarang.
Sebagai pemegang sertifikat Organ LITSUS dari BAKORSTANAS, Robertho menyatakan bahwa hingga menjelang masa pensiun dirinya masih menjalankan tugas pengawasan sesuai fungsi dan tugas Kesbangpol. Bahkan, menurutnya, aparat TNI yang hendak menikah pada masa tertentu juga masih melalui proses pengawasan terkait kemungkinan keterkaitan dengan latar belakang ideologi masa lalu.
Robertho berharap masyarakat tetap menjaga persatuan nasional, meningkatkan kewaspadaan dini, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa. Ia menegaskan bahwa semangat kebangsaan dan persatuan harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan NKRI.
Penulis:
Robertho Manurung (Pemerhati Kebangsaan
