JAKARTA - Sinergitas Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya bersama dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah. Kali ini upaya keduanya berhasil melakukan pernindakan di Kalimantan Barat.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju ke Kota Pontianak
Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP bekerja sama dengan Bea Cukai Kalbagbar, dan Dit Narkoba Polda Kalbar mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp 9,3 miliar
Kanwil Direktrat Jendral Bea Cukai Kalbagbar Azhar Rasyidi, turut hadir dalam kegiatan press release pengungkapan kasus narkotika yang di gelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalbar pada Selasa (07/06).
Dalam kesempatannya, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas yang diselundupkan melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju ke Kota Pontianak.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP bekerja sama dengan Bea Cukai Kalbagbar dan Dit Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp9,3 miliar.
“Melalui penindakan ini, Bea Cukai berupaya menyelamatkan sekitar 124.792 masyarakat Kalbar dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.