Baca Juga

Minggu, 30 Mei 2021

Polresta Deliserdang Grebek Kampung Narkoba

BY GentaraNews IN


DELISERDANG - Kampung narkoba Colombia di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru Deliserdang digrebek Satres Narkoba Polresta Deliserdang. Dalam penggerebakan ini, petugas mengamankan 12 orang yang terlibat penyalahgunaan sabu.



Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SH, MH mengatakan, “penggerebekan di kampung narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyergapan. Jumat (28/5/2021).

"Usai mendapat kabar yang akurat, kita langsung melakukan penyisiran di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang," ucap Kompol Ginanjar Fitriadi mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan ini. Minggu (30/5/2021).

Setiba di lokasi, petugas kemudian melakukan penggrebekan sejumlah titik, Alhasil, petugas mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua belas pelaku yakni, DP (38), MB (23), MIB (34), MS (38), SB (46), SP (38), LS (28), AM (20), PK (44), (23), (30) dan BN (45)," jelas mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan.

"Sedangkan barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, satu buah sekop shabu, lima buah alat hisap shabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong," ujar Ginanjar.

Untuk di proses lebih lanjut, 12 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

"Saat ini mereka masih diperiksa intensif untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya. lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2009 ini. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga