Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 27 Mei 2021

Polda Metro Akan Bangun Posko “Kampung Tangguh Jaya” di Kampung Ambon

BY GentaraNews IN


JAKARTA- Polisi membangun “Kampung Tangguh Jaya” di kampung Ambon yang dikenal erat dengan citra "Kampung Narkoba". “Kampung Tangguh Jaya” berupa rencananya berupa posko pengamanan di Kompleks Permata Cengkareng, Jakarta Barat, Posko yang di dirikan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Ditresnarkoba dan Brimob Polda Metro Jaya mendirikan posko pengamanan ini diisi puluhan personel aparat gabungan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pos ini bertujuan memberantas narkoba dan menjadi sarana anggota kepolisian untuk dekat dengan masyarakat.

"Yang kita mau buat di sana bukan hanya Kampung Tangguh bebas narkoba tapi juga Kampung Tangguh bebas Covid. Jadi akan banyak program yang dilaksanakan di sana," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).

Nantinya Polisi yang berjaga di Kampung Ambon juga melakukan patroli sampai menindak secara hukum warga yang dicurigai sebagai pelaku narkoba.

"Kita patroli, kita menemukan orang yang mencurigakan, kita periksa, kalau didapat narkoba, diproses. Per sekarang ini sudah banyak (yang ditindak) ini hari ini kita ngambil lagi tersangka," kata Ronaldo.


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum dapat memastikan kapan Kampung Tangguh Kompleks Permata akan diresmikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Sebab, pihaknya juga masih mempersiapkan anggota di sana untuk merangkul masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Ambon, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Saat digerebek ada 49 orang yang diamankan dan setelah diperiksa tujuh orang ditetapkan tersangka kasus peredaran narkoba.

Dari tujuh orang yang dijadikan tersangka, dua di antaranya merupakan bandar. Mereka adalah sepasang suami istri berinisial FPR dan GNS.

Penggrebekan pada Sabtu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dilakukan seiring dengan adanya perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran untuk segera membersihkan Kampung Ambon dari peredaran narkoba.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Yusri mengatakan, polisi akan menjadikan Kampung Ambon sebagai Kampung Tangguh. "Mulai hari ini Kampung Ambon akan kita jadikan Kampung Tangguh, tangguh dari Covid-19, Kampung Tangguh dari harkamtibmas, Kampung Tangguh bebas narkoba, zero narkoba di sana," ungkap Yusri. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga