Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Jumat, 13 November 2020

BNN Amankan 141 Kg Ganja 5 Orang DItagkap

BY GentaraNews IN


Badan Narkotika Nasional RI menangkap lima orang terkait kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 141 kilogram ganja kering yang disita dalam penangkapan ini. 

"Tersangka lima orang. Barang bukti narkotika ganja kering berat 141 kg," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari kepada wartawan, Jumat (13/11/2020). 

“Ada dua lokasi barang bukti ganja ditemukan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan. Lokasi kedua yakni di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Medang Selayang. Kelima tersangka itu adalah Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin.” Ungkap Arman Depari

“Penangkapan berawal dari informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Amril, saat mengendarai sepeda motor, karean dicurigai membawa ganja.” Jelas Arman Depari 


"Setelah digeledah, ditemukan ganja 5 kg. Atas keterangan Amril, tim mengembangkan kasus tersebut," Tambah Arman Depari 

Tim BNN kemudian bergerak ke lokasi lain. Setelah melakukan pemeriksaan, tim BNN menemukan 136 kg ganja yang ditanam dalam tanah. 

"Barang Bukti narkotika ganja kering total berat 141 kilogram, sepeda motor, dan handphone," ungkapnya.

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang lainnya, saat ini tim masih mengembangkan jaringannya," tutur Arman. (LEP)






Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga