Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (496) Nasional (236) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (17) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Sabtu, 31 Oktober 2020

Polda Aceh Sita 81 Kilogram Sabu-sabu dari 9 Pelaku di Aceh Timur

BY GentaraNews IN


Polda Aceh membentuk Tim gabungan terdiri dari Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 81.000 gram, dan 20 bungkus pil ekstasi, 9 orang diamankan dan 1 orang tewas di wilayah pesisir Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, membenarkan tim gabungan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81.000 gram, dan pil ektasi sebanyak 20 bungkus, dan sembilan pelaku yang salah satunya meninggal karena terkena tembakan saat penangkapan.

"Iya benar," ungkap Kapolres yang mengarahkan konfirmasi lebih lanjut ke Dit Res Narkoba Polda Aceh.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penangkapan itu berawal Kamis (29/10/2020) sore, tim gabungan memperoleh informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Aceh Timur ke Kota Langsa menggunakan mobil jenis Toyota Innova.

Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 24.00 WIB, Innova yang membawa narkoba itu keluar dari tempat persembuyiannya dan melaju ke arah Langsa dengan kecepatan tinggi.

Tim Gabungan langsung mengikuti di belakang, dan melakukan pengejaran kemudian tim gabungan melepaskan tembakan peringatan namun mobil Toyota Kijang Innova itu tak berhenti, kemudian tim gabungan melepaskan tembakan ke arah mobil yang mengenai pintu samping belakang sopir.

Kemudian mobil berhenti, dan petugas mengamankan dua pelaku AS, dan AB serta barang bukti empat karung berisi sabu-sabu, dan pil ektasi.

Diakui kedua pelaku, di depan mereka sudah melaju dua mobil sebagai pengintai jalan, yaitu mobil Suzuki Ertiga warna putih, dan Honda Jazz warna hitam.

Kemudian, tim gabungan melakukan pengejaran.

Setibanya di simpang empat lampu merah Kota Idi, mobil Ertiga berhasil diamankan, dan seorang pengemudi berinisial turut LM diamankan.

Dan mobil Honda Jazz berhasil diamankan tim gabungan di jembatan Peureulak, dan petugas mengamankan dua pelaku CH, dan NZ.

Kemudian, ke-5 pelaku dibawa ke Polsek Darul Aman. Hasil introgasi, tim gabungan melakukan pengembangan ke Kecamatan Simpang Ulim.

Dari Kecamatan Simpang Ulim, tim gabungan mengamankan Ib sebagai kurir, dan Jh sebagai telinga boat.

Kemudian, mengamankan MN sebagai coordinator, dan HD sebagai pemilik boat. Sedangkan, tekong boat AB berhasil melarikan diri.

Saat ini, para pelaku, dan barang narkoba, serta mobil yang diamankan dari pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.(LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga