Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 29 September 2020

Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Akan Tuntaskan Persoalan Narkoba

BY GentaraNews IN


Dalam rapat paripurna ke 6 Persidangan I Tahun sidang 2020-2021, DPR membahas persoalan narkotika yang dikeluhkan anggota DPR RI. Rapat Paripurna DPR diwarnai interupsi dari anggota DPR dari Fraksi PKS Iskan Qobal Lubis. Anggota Komisi VI DPR RI Rafli, dan anggota Komisi III DPR RI Santoso. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (29/9/2020)

"Saya protes terhadap Kapolri yang tidak serius karena banyaknya kasus narkoba di dapil saya, di daerah Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Labuan Batu Selatan, daerah ini banyak pelabuhan-pelabuhan tikus salah satunya adalah di Seirombak itu narkoba datang dari Thailand," kata Iskan Qobal Lubis.

"Banyak pintu masuk yang bisa dilalui pengedar narkoba untuk bisa masuk ke daerah pemilihannya (dapil) di Sumatera Utara, sehingga dibutuhkan penindakan yang serius dari kepolisian," keluh Iskan Qobal Lubis.

"Saya berharap supaya ini disurati Kapolri. Saya minta jawaban seminggu ini, kalau tidak, saya akan teriak tiap minggu di Parlemen ini," ujarnya.

"Jangan sampai kita lengah dengan Covid-19 ini tiba-tiba bangsa kita sudah hancur dengan narkoba," ucapnya.

Kemudian, Rafli pun mengeluhkan persoalan terkait banyaknya penemuan ladang ganja sekian hektare di Aceh.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah dapat mengambil sikap soal mudahnya peredaran sabu-sabu di sana.

Sedangkan Santoso menyampaikan agar pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kasus kaburnya terpidana mati di Lapas Tangerang.

"Saya berharap ada tindakan yang benar-benar bisa dilakukan oleh aparat dengan pengawasan dari parlemen agar hal ini tidak terulang kembali, mengingat konspirasi pelanggaran para bandar ini sangat besar," kata Santoso.

Ia menambahkan, sanksi-sanksi yang dikenakan atas kaburnya terpidana mati itu bukan hanya kepada para petugas di Lapas, tapi juga ada sanksi yang menyentuh para pihak yang menyebabkan terpidana mati itu kabur.

"Misalnya, bagaimana dia seorang Warga Negara Asing bisa mendapat dua Kartu Tanda Penduduk? Kemudian tidak mungkin juga keterlibatan para pengamanan atau petugas di Lapas, hanya setingkat level penjaga saja, kalau tidak juga melibatkan para petingginya yang ada di Lapas tersebut," kata Santoso.

Secara khusus, Puan pun menunjuk Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan yaitu Azis Syamsuddin dan Komisi III DPR RI untuk menuntaskan persoalan narkoba itu.

Pimpinan DPR akan tuntaskan persoalan narkoba yang dikeluhkan anggota DPR RI," ucap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Selasa (29/9/20)

"Saya bersama Ibu Ketua, dan Pimpinan DPR akan melakukan untuk penuntasan masalah ini di era periode kami 2019-2024," ujar Azis Syamsudin

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan kesiapan menindaklanjuti persoalan narkoba yang dikeluhkan oleh anggota dewan pada rapat paripurna tadi sore.

Penuntasan kasus narkoba yang dikeluhkan anggota Dewan, di antaranya soal pelabuhan tikus tempat masuknya narkoba di Sumatera Utara, persoalan ganja dan sabu-sabu di Aceh, serta kaburnya terpidana mati kasus narkoba di Tangerang.

"Nanti akan ditindaklanjuti oleh Korpolkam dan Komisi III (DPR) terkait dengan hal ini," kata Puan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin dan Komisi III DPR.

"Nanti akan ditindaklanjuti oleh korpolkam dan Komisi III terkait dengan hal ini," kata Puan. (LEP)











Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga