Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 30 September 2020

Laporan Kapolri Pengungkapan Kasus Narkoba Selama 8 Bulan

BY GentaraNews IN



Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja (raker) secara vitual dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat itu, Idham memaparkan capaian Polri mengungkap peredaran sabu dari bulan Januari hingga Agustus 2020. Rabu (30/9/20).

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si tidak main main dalam menindak para Bandar Narkoba di seluruh Indonesia. Barang bukti narkoba yang diamankan adalah sabu, ganja dan ekstasi. Kemudian, ada heroin serta kokain.

"Peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap 29.615 perkara dengan 38.960 tersangka," kata Kapolri.

"Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu sebanyak 4,75 ton, ganja 41,5 ton dan di luar area lebih kurang 77,1 hektare. Lalu ekstasi 637.773 butir, heroin 39,4 kilogram, dan kokain 306,8 gram," ungkapnya.

"Pengungkapan yang mendapat perhatian publik antara lain ialah pengungkapan oleh Satgassus merah putih sebanyak 821 kilogram dan 402 kilogram sabu. Lalu, Polda Metro Jaya 288 kilogram sabu dan 336 kilogram ganja," tutur Kapolri

Kemudian, Polda Kalimantan Selatan 212,8 6 mengungkap kilogram sabu dan 14.032 ekstasi, Polda Bangka Belitung 200 kilogram sabu, serta Polda Sumatera Utara 100 kilogram sabu dan 50.000 ekstasi.

"Polrestabes Surabaya 100 kilogram sabu dan Dirtipidnarkoba Bareskrim 71 kilogram sabu," pungkas eks Kapolda Metro Jaya itu.

Sederat tangkapan polisi itu diapresiasi oleh Komisi III DPR RI. Namun, ada catatan khusus bagi polisi yang harus diperhatikan dan diminta untuk tindak lanjuti.

Narkoba di Kampung Halaman Kapolri

Pada 28 Desember 2018 jaringan internasional asal Tiongkok. Rute jaringan narkoba itu, melalui Thailand, kemudian lewat jalur darat via kereta api, turun di Malaysia, lalu ke Tawao. Kalau di Sulsel berasal dari Tawao, kemudian Nunukan, Tarakan, pare pare, dan ke Makassar.

Pada 12 Maret 2019 jaringan internasional malaysia digagalkan jajaran Polda Sulsel. Lalu 25 April 2019 jaringan asal Filipina yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Kemudian pada 11 April 2019 jaringan dari Malaysia, Kendari, Makassar dan Jakarta berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin.

Terbaru khusus bulan September 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram pada 17 September.

Kemudian polisi menangkap empat pria terkait kasus 14 kilogram sabu dan 2.994 butir pil ekstasi di Kota Makassar. Dan seorang nelayan asal Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulsel HA (46), ditangkap polisi karena nyambi sebagai bandar narkoba. Enam bal narkoba jenis sabu diamankan polisi Jumat, 25 September. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga