Baca Juga

Jumat, 21 Agustus 2020

Oknum Perwira Polisi Ditangkap Atas Kasus Lahgun Narkoba.

BY GentaraNews IN


Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP bertugas di Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam bersama dua orang rekannya pada Senin (17/8/2020) lalu.

Oknum anggota tersebut ditangkap bersama kedua orang pada waktu bersamaan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIK, dikonfirmasi mengatakan terkait salah seorang oknum anggotanya bertugas di Polsek Tebing Tinggi inisial AKP Hs ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan." Kata Kapolres. Jum'at (21/8/2020).

"Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari Polres Pagaralam," kata AKBP Wahyu SIK,

"Iya, terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba Polres Pagar Alam, yang jelas kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas. Sesuai dengan komitment bapak Kapolda juga, tindak tegas bagi anggota," lanjut AKBP Wahyu SIK,

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiganya diamankan saat melintas di kawasan Jalan Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota kepolisian menemukan dua butir ekstasi dan satu buah pirek kaca serta satu buat tas warna hitam yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna orange dengan Nomor Polisi (Nopol) E 119 HU.

Oknum perwira polisi ini diketahui berinisial HE (56). Sedangkan dua temannya yang diamankan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga