Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Jumat, 10 Juli 2020

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pilot karena Narkoba

BY GentaraNews IN



Untuk kesekian kalinya Pilot maskapai penerbangan dalam negeri ditangkap Polisi karena narkoba, kali ini jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga pilot pengguna sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. Ketiga pilot tersebut ialah IP, DC, dan DS. Mereka berasal dari maskapai yang berbeda-beda.

"Yang satu maspakai swasta, yang dua maskapai pelat merah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (10/7/20).

Dalam keterangannya Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Senin (6/7) di rumah masing-masing. Selain mereka bertiga, polisi juga menangkap seorang karyawan swasta berinisial S.

S merupakan pemasok narkoba kepada tiga pilot tersebut. Ketiga pilot itu saling mengenal tapi tidak pernah mengkonsumsi sabu bersama-sama.

"Dari keempatnya kita amankan 8 paket sabu 4 gram, timbangan, sabu yang terpakai 0,9 dan lainnya," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penggunaan narkoba di kalangan pilot tentu mengkhawatirkan dunia penerbangan. Efek narkoba yang bisa membuat halusinasi sangat berbahaya bagi pekerjaan pilot.

Polisi pun tidak bisa menerima alasan para pilot menggunakan narkoba. Sebab, kepada polisi mereka mengaku menggunakan narkoba untuk meningkatkan konsentrasi. Ketika ditanya polisi "Alasannya untuk konsentrasi. Konsentrasinya pas saat penerbangan atau setelah, kita masih dalami. Yang pasti ini cukup rawan karena menyangkut banyak orang," kata Kombes Pol Budi Sartono

Kombes Pol Budi Sartono memastikan, pihaknya akan mengejar pemberi narkoba kepada S yang merupakan pemasok ke tiga pilot tersebut. Selain itu ia juga akan berkoordinasi dengan pihak maskapai terkait penangkapan para pilot tersebut. Mengingat para pelaku mengaku sudah lama menggunakan narkoba. 

"Yang pasti setelah ini kita akan berkoordinasi dengan pimpinan penerbangannya. Terus berapa kali mereka melakukan penerbangan selama ini," kata Kapolres

Selanjutnya menurut keterangan Polisi para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU Narkotika. Mereka terancam pidana 12 tahun penjara.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga