Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Minggu, 31 Agustus 2014

Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia

BY Jazari Abdul Hamid IN

Polis Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap. Ikut bersama mereka, barang bukti narkotik seberat 6 kilogram.

Jika mengikuti perundangan di Malaysia, Idha dan Harahap bakal diancam hukuman mati. Menurut Pasal 39 B Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba ini diancam hukuman gantung sampai mati. 


“Kasus AKBP Idha Endi akan dipaparkan Kapolda seusai kunjungan dari Sambas,” ujar Komisaris Besar Suhadi S.W., Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Polda Kalbar, Ahad, 31 Agustus 2014
Sumber di Polda Kalimantan Barat menuturkan Idha dan Harahap tidak izin melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebelum di-nonjob-kan karena masalah ini, Idha menjabat Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat. Adapun Harapan merupakan penyidik di direktorat yang sama.

Sumber tersebut mengatakan penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya rekan mereka di Bandara Kuala Lumpur. Keterangan ini menunjuk keterlibatan Idha dan Harahap. Menurut sumber tersebut, Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Hasanuddin saat ini sudah terbang ke Malaysia untuk menindaklanjuti temuan ini.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga