Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Minggu, 08 November 2020

Bandar Narkoba Tewas Ditembak Kerena Serang Polisi dengan Golok dan Pistol Rakitan

BY GentaraNews IN


Tindakan tegas dan terukur terpaksa diakulan polisi dari Polres Musi Banyuasin (Muba) dengan melumpuhkan seorang bandar narkoba bernama Andi (42), lantaran mencoba menyerang polisi dengan menggunakan golok dan senjata api rakitan (senpira) ketika akan ditangkap. Sabtu (7/11/2020).

Penangkapan tersangka warga Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan.

Dalam gelar perkara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, mereka mulanya melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Minggu (8/11/2020). 

Namun, saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dari dalam kamar dengan menembakan senjata api serta membawa golok. 

"Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal," kata Kapolres. 

"Berdasarkan hasil pengembangan, Andi memang merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut untuk menyuplai sabu ke kawasan sekitar Kabupaten Muba," tambah AKBP Erlin Tangjaya 

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya. 

Selain itu, satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis juga disita petugas. 

"Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal," ujar AKBP Erlin Tangjaya

Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. (LEP) 

Jumat, 06 November 2020

Bus Listrik Buatan Inka Bus, Sekali Isi Baterai Tempuh 200 Km

BY GentaraNews IN


E-Inobus, sebuah transportasi bus berteknologi ramah lingkungan yakni dengan energi listrik, karya anak bangsa.

E-Inobus memiliki panjang 8,1 meter dan lebar sekitar 2 meter dengan kapasitas 16 penumpang. Bus ini dapat menempuh hingga jarak maksimal sekitar 200 km per 1 kali charge. Adapun pengisian daya dibutuhkan waktu selama 3-4 jam.

Direktur Pengembangan PT INKA (Persero) Agung Sedaju mengungkapkan E-Inobus merupakan kerja sama PT INKA (Persero) dengan perusahaan karoseri lokal asal Malang, Piala Mas dan perusahaan Taiwan Tron-E dan 

"Tingkat kebisingan pada bus listrik tersebut jauh lebih baik, yakni rata-rata sebesar 71 dB. Sedangkan bus tenaga diesel rata-rata kebisingannya sebesar 85 dB,” papar Agung.

"Bus listrik tersebut, sudah dilakukan pengujian dan telah mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)," terang Direktur Pengembangan PT INKA (Persero)



Uji Coba Madiun Bali

Bus listrik E-Inobus produksi PT Inka saat ini diuji coba di Pulau Dewata atau Bali. Perjalanan cukup panjang harus ditembuh bus tersebut dari Madiun menuju Bali.

Sepanjang perjalanan, bus listrik Inka ini mengisi daya empat kali. Selanjutnya di Bali, bus listrik tersebut akan berkeliling selama sebulan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) seperti di Kuta, Sanur, dan Ubud.

SM PKBL CSR & Stakeholder Relationship PT INKA (Persero) Bambang Ramadhiarto mengatakan bus listrik E-Inobus saat ini telah berada di Pulau Dewata. Prototipe bus listrik bikinan Inka diberangkatkan dari Madiun pada Rabu dan sampai di Pulau Dewata pada Kamis.

Sepanjang perjalanan dari Madiun ke Bali, bus listrik ini melakukan pengisian daya selama empat kali. yaitu di PLN Mojosari, Probolinggo, Situbondo, dan Ketapang.

"Perjalanan ke Bali ini juga sekaligus menguji endurance [daya tahan]. Tanpa ada hambatan," kata Bambang, Jumat (6/11/2020).

PT Inka bersama Pemda Bali telah menandatangani nota kesepahaman pembangunan dan penyelenggaraan sarana transportasi perkotaan pada 22 Oktober lalu.

Kemudian pada Jumat (6/11/2020) ini, PT Inka dan Perusda Bali kembali membuat kesepakatan terkait bus listrik Inka dengan melibatkan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

"Inka dan Perusda Bali nantinya juga akan membentuk joint venture untuk operasional," ujarnya.

Dalam kesepakatan itu tidak terbatas pada pengadaan dan pengoperasian transportasi bus listrik di wilayah Bali. Ketiga perusahaan tersebut akan bekerja sama dalam perencanaan, pengadaan, dan pengoperasian pada proyek tersebut.

Dalam penandatanganan kesepakatan itu hadir Direktur Utama PT Inka Budi Noviantoro. Hadir pula Direktur Pengembangan PT Inka Agung Sedaju, dan Direktur Operasi PT Inka I Gede Agus Prayatna.

Selain itu hadir secara daring dari Provinsi Bali yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direktur Utama Perusda Bali Nyoman Kami Artana. Ada pula Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta, dan Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa.


Bus Listrik INKA, Sekali Isi Baterai Tempuh 200 Km

PT. Industri Kereta Api (INKA) melakukan uji coba bus listrik. Bus yang dinamai E-INOBUS hasil karya INKA bekerjasama dengan Tron-E dari Taiwan.

"Ini merupakan pengujian prototype bus listrik ukuran medium di jalan umum jalur arteri area Madiun dan di Jalan tol Madiun - Nganjuk, hari ini. Produk ini merupakan kerjasama PT INKA (Persero) dengan Tron-E dari Taiwan sebagai mitra komponen drive train dan baterai bus serta Piala Mas dari Malang sebagai mitra pembuatan bodi bus listrik," Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro kepada wartawan usai uji coba.

Budi melanjutkan pengujian ini untuk mengetes kemampuan bus listrik sebelum dilakukan produksi massal.

Bus yang dinamai E-INOBUS itu sebelumnya telah melakukan uji landasan pada 13 Agustus 2020 dan telah lulus uji dengan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor pada tanggal 10 September 2020 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berlokasi di Cibitung, Jawa Barat.

"Sebelumnya telah dilakukan uji landasan pada 13 Agustus 2020 dan telah lulus uji dengan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT). Ini dilakukan sebelum produksi massal," katanya.

Budi mengatakan, dalam waktu dekat PT INKA (Persero) juga berencana memasarkan produk bus listrik E-INOBUS untuk area dalam negeri, seperti PT TransJakarta. Sedangkan untuk area luar negeri seperti Democratic Republik of the Congo (DRC) yang juga tertarik dan telah mencoba produk ini minggu lalu.

"Waktu yang diperlukan dalam pengisian daya sampai penuh diperlukan waktu 3 - 4 jam. Tingkat kebisingan pada bus listrik jauh lebih baik (rata - rata sebesar 71 dB) jika dibandingkan dengan bus diesel (rata - rata sebesar 85 dB)," paparnya.

Bicara spesifikasi, Budi menambahkan untuk kecepatan maksimal bus E-INOBUs mampu tembus 90 KM/jam dan memiliki maks gradeability (kemampuan kendaraan mendaki tanjakan) 14%.

Sedangkan pengisian daya sekitar 3-4 jam dengan jarak tempuh sekali charging 200 KM. Selayaknya bus listrik yang terkenal senyap, E-INOBUS memiliki tingkat kebisingan rata-rata 71 dB.

Keunggulan lain dari bus listrik ialah efisiensi, dari segi perawatan dan konsumsi bahan bakar. Budi menyebut untuk bus listrik lebih efisien 58% lebih efisien dibanding bus diesel. Hal ini didasar dari catatan pengujian yang sudah dilakukan E-INOBUS dari lintas dalam kota dan luar kota (tol) dengan total jarak 122 km.

"Didapatkan pemakaian rata - rata 1,4 km/kwh, maka untuk biaya operasional per kilometer = 0,71 x Rp1650/kwh = Rp1171/km. Pemakaian bus diesel dapat menempuh jarak 3km/liter, dengan harga solar perliter Rp 9.300/liter, maka didapatkan biaya operasional per kilometer = 0,3 x Rp9.300/liter = Rp 2.790/km," imbuhnya.

"Pemeliharaan lebih efisien bus listrik sebesar 49% dengan perbandingan pemeliharaan bus diesel dan bus listrik pernah disampaikan pada Maintenance Forum tahun 2018 di Serbia, di mana kedua bus dijalankan sejauh 250 km per hari. 

Hasil perbandingan biaya pemeliharaan bus Diesel 396 Euro (Rp6,7 juta) bus listrik 201 Euro atau Rp 3,4 juta," tandasnya. (LEP)

Pria Asal Riau Manfaatkan 4 Wanita Menjadi Pengedar Narkoba

BY GentaraNews IN





Seorang pengedar narkoba MW alias Parok, menanfaatkan para wanita untuk melicinkan bisnis haramnya, para wanita yang dimanfaatkan untuk mengedarkan bisnis Sabunya adalah Istri ke 2 dan ke 4 dan adik kandung dan tetangga nya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh satu keluarga ini.

Berdasarkan informasi yang didapat petugas, di sebuah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti, sering dijadikan tempat transaksi dan memaket sabu.

"Pelaku utama, yakni MW alias Parok berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Sedangkan empat wanita juga terlibat mengendarkan sabu," kata Kapolres.

Pria asal Riau melarikan diri ke hutan saat akan ditangkap oleh anggota Polres Kepulauan Meranti pada Selasa (3/11/2020) malam.

Walaupun MW berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan istri kedua dan keempat MW, MM (29) dan IT (22). Serta RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26), semuanya wanita

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito. Jumat (6/11/2020).

"Kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu," jelas Kepulauan Meranti.

Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. MW alias Parok kemudian melarikan diri.

Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.

Di rumah tersebut, polisi menemukan enam paket yang diduga jenis sabu.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko.

Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram, satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.

Menurut pengakuan empat tersangka, barang tersebut adalah milik MW dan mereka diminta untuk membantu menjua barang haram tersebut

"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," kata Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh satu keluarga ini. (LEP)

Ancaman Bahaya Narkoba, BNN Butuh Dukungan Untuk Penguatan NKRI

BY GentaraNews IN


Ancaman narkoba harus menjadi atensi dari seluruh komponen bangsa dari mulai pejabat hingga rakyat biasa. Dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN sebagai leading sector nya terus berupaya untuk melindungi NKRI dari ancaman bahaya narkoba, melalui demand dan supply reduction secara simultan dan komprehensif.

Dalam upaya P4GN, BNN di seluruh wilayah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah. Terkait hal ini, Bambang Sundoro Aji, S.Kom.,M.AP, Analis Bahan Kerja Sama Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri mengatakan bahwa sinergi antara BNN dengan seluruh komponen bangsa, pada intinya adalah bermuara untuk menguatkan NKRI.

“Pada intinya, kerja sama itu yang paling penting adalah untuk penguatan NKRI, dan memberikan manfaat untuk masyarakat,” imbuhnya, saat memberikan materi tentang optimalisasi sinergitas BNN dengan pemerintah daerah dalam mendukung program P4GN, di Kota Garut, Kamis (5/11/20).

Terkait dengan sinergi P4GN di level daerah, Bambang kembali menegaskan bahwa dukungan Pemda bernilai penting untuk pelaksanaan upaya penanggulangan narkoba di daerah yang digawangi oleh BNN Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Bambang menjelaskan, pelaksanaan sinergi dalam hal dukungan program pemerintahan pusat dan pemda termasuk dalam hal P4GN, maka ada sejumlah tahapan yang harus dilewati mulai dari persiapan hingga mekanisme pelaporan.

Kepada peserta kegiatan asistensi baik yang berasal dari jajaran BNNK dan Pemda di wilayah Jawa Barat, Bambang menjelaskan secara singkat tentang Permendagri No.22 Tahun 2020, tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga. Salah satu point yang baru dari aturan tersebut adalah hanya ada satu dokumen dalam hal kerja sama yaitu nota kesepahaman, tanpa diikuti oleh perjanjian kerja sama. Sebagai gantinya, maka harus disusun rencana kerja untuk implementasi kedepannya.

Senada dengan hal tersebut, Adi R. Thala, Kasubdit Kerja Sama Nasional Direktorat Kerja Sama BNN RI mengatakan bahwa rencana kerja itu merupakan janji atau komitmen dari kedua pihak baik BNN maupun daerah untuk melaksanakan upaya P4GN kedepannya nanti. Kaitannya dalam hal penyiapan dokumen nota kesepahaman, ia bersama timnya telah menyiapkan formatnya untuk di BNN kabupaten atau kota dengan cakupan empat hal antara lain tentang pengadaan lahan, pembiayaan pengembangan kapasitas BNNK, penyediaan sarana dan prasarana, dan kerja sama pelaksanaan P4GN. Menurutnya, hal yang penting untuk menjadi atensi adalah substansi dari nota kesepahaman sehingga untuk hal formatnya bisa disesuaikan. (LEP)




Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN R

Kamis, 05 November 2020

2 Pengedar Narkoba di Samarinda Tertangkap di Rawa oleh Anjing K9

BY GentaraNews IN

BNNK Samarinda berhasil menangkap 2 pengedar narkoba di sebuah rawa. Keberadaan mereka terendus anjing K9 milik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Penindakan itu terjadi sebuah rumah kosong di Samarinda pada Jumat (6/11) malam. Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan para pelaku yang berinisial A dan M itu sempat mencoba kabur lewat lubang yang mereka gali di dalam markasnya.

"Keduanya sempat berusaha melarikan diri melalui lubang yang mereka buat di lantai, lubang ini langsung ke rawa yang ada di belakang rumah tempat mereka beroperasi, namun aksi mereka gagal karena Anjing K9 yang kami bawa sudah mengantisipasi mereka," kata Tampubolon kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 70 paket sabu-sabu dengan berat 16 gram, puluhan plastik klip kosong, 4 unit handphone, alat hisap, pipet, CCTV serta sebuah monitor televisi.

Awalnya, aparat dari BNNK Samarinda mencurigai sebuah rumah kosong di Jalan DI Panjaitan, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Menurut Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, saat penggerebekan berlangsung, kedua pelaku sempat mencoba kabur melalui lubang yang mereka gali di dalam markasnya.

Tampubolon mengungkap para pelaku beberapa kali terendus radar BNNK Samarinda. Namun, dari lima kali percobaan penangkapan, para pelaku berhasil kabur.

Sebelumnya, BNNK Samarinda telah lima kali melakukan percobaan penangkapan. Namun, para pelaku berhasil kabur. AKBP Halomoan Tampubolon juga menyatakan, pihakknya akan terus memburu jaringan narkoba itu. Namun kali ini para pelaku tidak berkutik karena pelacakan oleh anjing K9.

"Jadi melalui CCTV inilah para pengedar mengetahui aktivitas di luar, siapa yang masuk, siapa yang membeli, karena saat bertransaksi mereka menggunakan lubang kecil, bahkan masyarakat sekitar tidak tahu siapa yang di dalam rumah kosong itu ,' kata Tampubolon.

"Namun kali ini mereka tidak bisa berbuat apa apa, kita sudah antisipasi semua termasuk membawa (anjing) K9 untuk menangkap mereka," kata Tampubolon.

Ketika diinterogasi polisi, pelaku mengaku mendapatkan bayaran ratusan ribu dari penyuplai sabu. 

Salah satu pelaku, M, mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu. Namun, ia sama sekali tak mengetahui siapa pihak yang membayarnya.

"Harga 1 paketnya Rp 200 ribu, biasanya dalam 4 jam barang haram ini sudah habis terjual, saat ditangkap kami baru ganti shift," kata M.

Pelaku terancam Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara. (LEP).



Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Ekstasi

BY GentaraNews IN


Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika sebanyak 122,38 kilogram Sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi dari 5 kasus yang ditangani.

"Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020. Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau," terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, dimako Brimob Kamis sore  (5/11)

Jenderal berbintang dua ini menegaskan akan mengungkap narkoba dengan memberantas habis para pengedar sampai ke akar akarnya.

"Saya tidak akan pandang bulu siapapun dia, jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejarnya sampai kedalam lubang manapun," tegasnya.

Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

"Total 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. Dan sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau," beber jebolan Akpol 1988 ini.

"Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai," papar Agung.

Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

“Ini adalah satu bentuk sinergitas polda Riau dengan BNNP Riau dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba, kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba.

Kami terimakasih kepada kapolda dan lapisan masyarakat untuk memberantas yang mau terus mendukung dan bekerja sama dalam pemberantasan pengedaran narkoba”, ujar Jenderal bintang satu tersebut. (Bidhumas Polda Riau/SHI Group/LEP)

Oknum Polisi Ngamuk Bawa Badik di BNN Bone Positif Narkoba

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaporkan oknum anggota polisi berinisial AN yang mengamuk di Kantor BNNK Bone. AN dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine. Rabu (11/11/20)

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/11/2020).

Oknum AN berpangkat Brigadir ini diduga mengamuk setelah permintaan untuk melepas rekannya yang tertangkap sebelumnya oleh Petugas BNNK Bone yang ternyata tidak dikabulkan.

Tak hanya itu, Oknum Polisi AN ini juga disebut sempat mengeluarkan badik ke pegawai, namun langsung dihadapi oleh salah seorang anggota BNNK di dalam kantor hingga akhirnya memilih pulang.

"Kejadian kemarin yang diduga oknum anggota polisi mengamuk, sudah kami laporkan ke Polres Bone," katanya. 
 
Ia melapor bersama anggota BNNK yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya pun menjelaskan fakta dan kejadian yang terjadi ke pihak Polres Bone. 

"Saya sebagai pihak korban yang didatangi, telah sampaikan fakta dan kejadiannya seperti apa," tuturnya. 

Ismail menyerahkan proses hukum oknum polisi tersebut kepada Polres Bone. Ia meminta agar AN diproses sesuai aturan yang berlaku. 

"Soal oknum polisi mengamuk, kapolres Bone akan menindaklanjuti. Saya minta diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

Sementara Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan pihaknya telah menangani oknum polisi tersebut. 

"Sejak tadi malam diambil keterangannya. Sementara dalam penanganan," katanya melalui sambungan telepon. 

Ia memastikan, pihak Polres Bone tidak akan melindungi anggota yang berbuat kesalahan, apalagi jika perbuatannya melanggar hukum. 

"Jelasnya kami tidak akan melindungi yang berbuat kesalahan dan melanggar hukum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat brigadir mengamuk di Kantor BNNK Bone pada Rabu (11/11/2020) pagi. 

Saat tiba di Kantor BNN Bone, ia langsung naik ke lantai dua untuk melihat rekannya yang ditangkap oleh petugas BNN Bone.

Ia kemudian turun ke lantai dasar dan mengamuk. Ia juga berteriak meminta agar rekannya yang ditangkap di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu dilepaskan.  

Bahkan, ia sempat mengeluarkan senjata tajam berupa badik. 

"Dia teriak-teriak dan sempat kasih keluar badiknya saat turun di lantai satu, dan dihadapi salah seorang anggota. Akhirnya AN kembali dengan meraung-raungkan kendaraannya dengan knalpot bogar di depan Kantor BNNK hingga keliling Stadion," ungkap A, salah seorang saksi lainnya. (LEP).

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga